Lawan Ahlul Fitnah Waljamaah, LTM NU Deklarasi Anti Hoax & Radikalisasi
Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menutup Rakor Kemasjidan & singkronisasi program tahun 2019 dengan deklarasi anti hoax dan radikalisasi, Minggu (17/2/2019) bertempat di rumah makan Pring Kuning, Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
Ust. Mundir Muslih berharap agar masyarakat selektif dalam menerima informasi yang beredar, mengingat maraknya berita hoax hingga massifnya penyebaran narasi radikal.
“Kami berharap, masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan info hoax. Apalagi sampai hanyut oleh kelompok-kelompok garis keras yang gemar menghujat kelompok yang berbeda ideologi,” ujar Ketua LTM PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut.
“Berita hoax tersebut secara massif disebarkan oleh ahlul fitnah waljamaah,” pungkas Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Dua Periode (1989-1991 dan 1991-1994) tersebut.
Deklarasi tersebut memuat dua hal, yakni menolak segala macam berita dan informasi baik melalui media sosial, media elektronik, media cetak yang bersifat hoax yang bersifat membingungkan dan menyesatkan masyarakat.
Yang kedua, menolak kelompok radikal yang senantiasa menyebarkan ujaran kebencian, menjelekkan dan mengkafirkan kelompok lain, yang tidak seideologi dan membenturkan faham keagamaan dalam negara. Sehingga dapat menganggu keutuhan bangsa serta mengancam kedaulatan NKRI. (Makhfud).
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.