KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar

Wonorejo, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, pada Jumat (13/06/2025).
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menekankan pentingnya legalitas aset-aset ke-NU-an, terutama masjid, mushalla, dan lembaga pendidikan. Ia meminta agar seluruh Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) segera mengurus sertifikat waqaf untuk aset-aset tersebut.
“Legalitas itu penting. Banyak konflik muncul karena permasalahan administrasi. Bahkan, ada masjid di luar Jawa yang berubah fungsi menjadi warung karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Gus Ipong sapaan akrabnya mengatakan sejumlah kasus aset keagamaan yang beralih fungsi atau menjadi sengketa karena tidak adanya kejelasan status hukum. Ia mencontohkan kasus madrasah yang dipersengketakan oleh ahli waris karena status tanah tidak jelas apakah diwaqafkan atau hanya dipinjamkan.
Menurutnya, pengurusan sertifikat waqaf bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari sadduz dzari’ah yakni menutup kemungkinan terjadinya kerusakan atau konflik di masa depan.
” legalisasi aset bukan berarti harus selalu atas nama NU, melainkan cukup berbadan hukum seperti yayasan dan memiliki status waqaf agar tidak bisa diperjualbelikan,” terangnya.
KH Imron juga membandingkan dengan Muhammadiyah yang saat ini telah memiliki aset triliunan rupiah karena kerapian administrasi mereka.
“Administrasi yang rapi akan memudahkan sinergi dengan pemerintah, baik dalam hal program maupun bantuan. Kita harus belajar dari yang sudah tertib,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, PCNU telah membentuk kantor layanan percepatan sertifikasi waqaf, di antaranya di Purwosari dan wilayah timur Kabupaten Pasuruan. Layanan ini bertujuan membantu pengurus dan masyarakat dalam mengurus legalitas aset keagamaan.
“Kantor layanan percepatan sertifikasi berada di Kecamatan Purwosari,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan pentingnya kehadiran NU dalam seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk masalah sosial seperti penyalahgunaan narkoba. Ia menyinggung data dari BNN yang menunjukkan bahwa Pasuruan menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Jawa Timur.
“NU tidak boleh hanya sibuk dengan urusan internal, tapi juga harus hadir dalam menyelesaikan problem masyarakat. Jangan sampai rasa tanggung jawab sosial kita hilang,” pungkasnya.
- Penulis: NU Pasuruan
Saat ini belum ada komentar