Breaking News
light_mode

Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
  • visibility 811
  • comment 0 komentar

Tutur, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tanggung jawab imam shalat itu besar. Oleh karenanya, persyaratan Imam bukan hanya bagus dan benar bacaannya, tetapi juga harus paham benar tentang kesunnhan sholat.

“Permasalahan shalat jama’ah bukan hanya terletak pada makmum karena makmum mengikuti imam maka dari itu, imam harus mengetahui betul kewajiban dan sunnah sholat,”ujarnya pada saat Safari Ramadhan PCNU di Masjid Al Ikhlas, Dusun Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/04/2024).

Gus Ipong sapaan akrabnya mengatakan, pengurus ranting atau MWCNU harus memantau sekaligus membimbing masjid adan mushalla agar para imam dapat melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan syariat Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) serta mempererat ukhuwah antar imam masjid dan musholla.

” Jika ada orang yang shalat berjamaah namun shalatnya tidak nikmat maka yang dipermasalahkan adalah kapasitas imamnya,”tendasnya.

Oleh karena itu, LTMNU Kecamatan Tutur harus membuat Diklat imam shalat agar makmum nyaman shalatnya dan mendapatkan kesunahan ibadah.

“Jika LTMNU tingkat kecamatan tidak mampu bilang saja ke cabang nanti biar cabang yang membuatkan acaranya,” imbuhnya.

Disisi lain Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tersebut mengatakan, dalam permasalahan hukum yang berwenang adalah syuriah sedangkan dalam masalah dunia tanfidziah.

” Jika keduanya menjalankan tugasnya masing-masing maka organisasi akan berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 839
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung di kelompok 12, membantu pemeriksaan stunting di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/7/2023). Peserta KKN Fitriyatul Islamiyah mengungkapkan, mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam mencegah hingga penanganan stunting. “Bisa […]

  • Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • visibility 1.470
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Sering kita jumpai kebiasaan […]

  • Puncak Satu Abad NU Pasuruan, KH Imron Mutamakkin Ajak Warga NU Jaga Kekompakan dan Warisan Perjuangan

    Puncak Satu Abad NU Pasuruan, KH Imron Mutamakkin Ajak Warga NU Jaga Kekompakan dan Warisan Perjuangan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) Pasuruan berlangsung khidmat di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama Majelis Syubanul Muslimin, dan dihadiri ribuan warga nahdliyin dari berbagai wilayah. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dalam sambutannya menegaskan […]

  • Banom Perempuan NU Kabupaten Pasuruan Tutup Ngaos Ramadhan dengan Kajian Fiqh Wanita

    Banom Perempuan NU Kabupaten Pasuruan Tutup Ngaos Ramadhan dengan Kajian Fiqh Wanita

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Banom Perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan menutup rangkaian Ngaos Ramadhan pada Ahad (23/03/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula KH Ahmad Djufri, Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Mengangkat tema Fiqh Wanita, acara ini menghadirkan KH Nukman Madjid sebagai narasumber. Dalam tausiyahnya, KH Nukman Madjid menekankan pentingnya pemahaman fiqh bagi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca