Breaking News
light_mode

LFNU Pasuruan: Hilal Tidak Terlihat, Awal Ramadhan Ikut PBNU! Hari Selasa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
  • visibility 686
  • comment 0 komentar

Bangil, NU Pasuruan
Hilal tidak terlihat. Hal itu berdasarkan hasil Rukyatul Hilal yang dilaksanakan oleh
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan di Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 12 Pondok Pesantren Darullughoh Wadda’wah (Dalwa), Kecamatan Bangil, Ahad (10/03/2024).

“Dari beberapa metode yang kami terapkan,  hilal tidak terlihat. Maka menunggu hasil sidang yang dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),” ungkap Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi kepada NU Pasuruan, Ahad (10/03/2024).

Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Bangil itu juga menjelaskan, empat metode yang telah dilakukan selama proses Rukyatul Hilal. Yakni Metode Adduru Al-Aniq, Irsyadul Murid, Nurul Anwar dan Badiatul Mitsal.

“Metode ini bersumber dari Kitab Al-Durru Al-Aniq. Menggunakan metode hisab tahkiki bi tadqiq. Hasilnya cukup sangat akurat. Begitu juga metode yang lain bersumber dari kitab-kitab Falak yang dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Senada dengan itu, dilansir di NU Online Jatim, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melalui Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) melaporkan tidak bisa melihat hilal. Untuk itu, direkomendasikan tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriyah pada Selasa (12/03/2024) besok lusa.

Sementara itu, PBNU telah mengabarkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024. Dilansir NU Online, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa keputusan itu berdasar hasil Tim Rukyatul Hilal PBNU yang berada di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah PBNU pada Ahad, 29 Sya’ban 1445 H atau 10 Maret 2024 M yang telah melakukan rukyatul hilal bil fi’li di sekitar 60 lokasi yang telah ditentukan di seluruh Indonesia dengan 38 titik yang telah melaporkan.

Diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan Rukyatul Hilal di 134 lokasi di seluruh Indonesia untuk memutuskan awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi pada Ahad (10/03/2024). Di hari itu juga selanjutnya akan digelar Sidang Isbat yang dimulai pukul 17.00 WIB di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penulis: Mokh Faisol & Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • visibility 2.286
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H/2025. Jadwal Imsakiyah memuat pukul sholat lima waktu, nisful lail (Separuh malam), imsak, thulu’ (Terbitnya matahari), dan Dhuha. “Untuk Imsak pukul 04.09 WIB di tanggal 1 Ramadhan hingga 25 Ramadhan. Adapun 26 Ramadhan dan seterusnya, […]

  • PC LPBH-NU dan Pemda Bentengi Pemuda Pasuruan Timur dari Narkoba

    PC LPBH-NU dan Pemda Bentengi Pemuda Pasuruan Timur dari Narkoba

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memberikan pendidikan kepada pemuda terkait bahaya narkotika. Untuk itu, PC LPBH-NU bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika’ di Warung Plecing Ayam Betutu, Jalan Raya Grati KM 15, Kabupaten Pasuruan, Sabtu […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • PCNU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dan Struktur Organisasi Play Button

    PCNU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dan Struktur Organisasi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Lumbang, Senin (23/2/2026). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nasor, menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi organisasi antara jajaran PCNU dan MWCNU. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan agar seluruh […]

  • Dulu Rekanita, Sekarang Istri Tercinta

    Dulu Rekanita, Sekarang Istri Tercinta

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • visibility 907
    • 1Komentar
  • Olimpiade Ma’arif NU Pasuruan 2025 Jadi Ajang Motivasi Pelajar untuk Terus Belajar

    Olimpiade Ma’arif NU Pasuruan 2025 Jadi Ajang Motivasi Pelajar untuk Terus Belajar

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang PC Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Olimpiade Ma’arif 2025 di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/08/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwa olimpiade ini merupakan ajang untuk mengukur kemampuan dan sarana motivasi baik diri sendiri atau teman teman yang lainnya  […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca