Breaking News
light_mode

LPBINU dan BPBD Pasuruan Bekali Relawan Bimtek Penilaian Ketangguhan Desa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 892
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bancana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) berkolaborasi dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Ketangguhan Desa di K Galery Hotel Pandaan, Senin (8/07/2024).

Dalam acara tersebut para peserta dibekali upaya pencegahan serta mitigasi bencana kepada pendamping yang akan siap ditularkan ke Desa Tanggap Bencana (Destana).

“Pasca kegiatan ini peserta harus mensosialisasikan hasil bimtek kepada desanya masing-masing khususnya yang termasuk destana siap siaga,” ujarnya.

Ketua BPBD Kabupaten Pasuruan tersebut untuk mengorganisir penilaian ketangguhan desa LPBINU Kabupaten Pasuruan akan di bantu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasuruan yang mengarah  pada Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) diseluruh Kabupaten Pasuruan. 

“Dengan kolaborasi dan sinergi Destana Siap Siaga Kabupaten Pasuruan akan lebih dikenal masyarakat,” terangnya.

Terima kasih kepada pengurus LPBINU yang telah menyumbangkan pikiran, tenaga dan waktunya untuk berkolaborasi dengan BPBD Kabupaten Pasuruan.

“Progam bimtek penilaian ketangguhan desa merupakan gagasan dari LPBINU, kemudian pelaksanya adalah BPBD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan Aris Felani mengatakan, jika terjadi sesuatu bencana terdapat tiga fase yang harus dilakukan  yaitu pre-impact, impact, dan post-impac.

“Fase pre-impact adalah  tahap awal dari bencana. Informasi terkait bencana diperoleh dari meteorologi cuaca dan badan satelit, sehingga memerlukan persiapan baike pemerintah, lembaga, dan masyarakat,” paparnya.

Kedua Fase impact adalah fase terjadinya klimaks dari bencana yang mana manusia berjuang dengan sekuat tenaga untuk bertahan hidup.

“Dalam fase impact harus terus berlanjut hingga terjadi kerusakan dan datangnya bantuan-bantuan darurat,” imbuhnya.

Adapun yang ketiga adalah fase post impact yakno fase ketika dimulainya perbaikan dan penyembuhan, pada tahap ini  masyarakat mencoba kembali pada fungsi komunitas normal.

“Dalam fase post impact para korban akan mengalami tahap respons psikologis mulai dari penolakan, marah, tawar-menawar, depresi dan penerimaan,”  ujar Mantan Sekertaris IPNU Pasuruan tersebut.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Produktif Saat Pandemi, ISNU Kabupaten Pasuruan Luncurkan Buku Baru

    Tetap Produktif Saat Pandemi, ISNU Kabupaten Pasuruan Luncurkan Buku Baru

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • visibility 935
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali meluncurkan buku baru karya sarjana-sarjana NU Kabupaten Pasuruan. Yakni buku dengan judul “Mustafa Kemal, Sukarno, dan Abdurrahman Wahid: Bapak Pendiri Turki dan Indonesia Baru, Persamaan dan Perbedaan Politik Kenegaraan” yang ditulis oleh Dr. H. Abdulloh Shodiq, M.Pd., dan buku yang ditulis oleh Dr. Dewi […]

  • Ada Luring & Daring, Catat & Ikuti Kegiatan NU Pasuruan Selama Ramadhan

    Ada Luring & Daring, Catat & Ikuti Kegiatan NU Pasuruan Selama Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • visibility 926
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat pemberitahuan dengan nomor 25/PC.03/A.I.01.03/1635/03/2025 perihal Rangkaian Kegiatan Ramadhan. Tercatat 33 kegiatan, baik secara luring dan daring, yang diselenggarakan oleh pengurus cabang, lembaga, dan Badan Otonom (Banom) tingkat cabang. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan Gus Abdul Ghofur menerangkan, rangkaian kegiatan dimulai dengan mengirim santri […]

  • Begini Pengundian Hadiah Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020

    Begini Pengundian Hadiah Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    Pengundian Doorprize dalam kegiatan Gowes Gotri ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020 yang diadakan di Pondok Pesantren Terpadu Alyasini, dilakukan secara virtual oleh panitia melalui Channel Youtube I LOVE PAS TV milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Selasa Malam (25/8/2020) Kegiatan pengundian secara virtual yang dilakukan di komplek Pendopo Kabupaten Pasuruan tersebut, diawali dengan pembacaan Sholawat oleh Group […]

  • Ketua Ma’arif  Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    Ketua Ma’arif Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) merupakan primadona masyarakat di Kabupaten Pasuruan hal itu terbukti dengan undang-undang peraturan Pemerintah Daerah. “Banyak masyarakat pasuruan yang menyekolahkan anaknya di Madin disekitar daerah mereka,” ujarnya pada saat Bimtek Pengembangan Menejemen Madrasah Diniyah di […]

  • Ma’arif NU Pasuruan Bekali Guru Madrasah Pembelajaran Abad 21

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • visibility 352
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan gelar Bimbingan dan Pelatihan Pembelajaran Abad 21 bagi Guru Madrasah, Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di SMA Excellent Al-Yasini Kompleks Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-Areng Wonorejo Pasuruan. Menurut Akhmad Farid, kegiatan Bimlat tersebut mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas yang memiliki keterampilan […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca