Makna Tradisi Mitoni Bagi Warga Purwosari Pasuruan

0

Tepatnya di desa tejowangi kecamatan Purwosari-Pasuruan, adat jawa mitoni atau juga disebut tingkeban yaitu tujuh bulanan usia kehamilan masih dilestarikan. Acara mitoni merupakan prosesi adat Jawa yang ditujukan pada ibu yang kandungannya mencapai usia tujuh bulan kehamilan.

Mitoni sendiri berasal dari kata “pitu” yang artinya adalah angka tujuh. Meskipun begitu, pitu juga dapat diartikan sebagai pitulungan yang artinya adalah pertolongan, di mana acara ini merupakan sebuah doa agar pertolongan datang pada ibu yang sedang mengandung. Selain mohon doa akan kelancaran dalam bersalin, acara mitoni ini juga disertai doa agar kelak si anak menjadi pribadi yang baik dan berbakti.

Acara mitoni tersebut diselenggarakan oleh sepasang suami istri dengan nama akrab Vendy dan Dian dengan mengundang warga sekitar, tokoh masyarakat dan kerabat-kerabat dekat mereka. Nampak sekali kekhidmatan dari acara tersebut baik dari warga atau penyelenggara menampakkan raut wajah penuh harap pada kelahiran sijabang bayi nanti.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Baca Juga :   Tingkatkan SDM Menulis, Media NU Pasuruan Gelar Tadarus Digital

Vendy sebagai penyelenggara mengatakan “Saya berharap si calon jabang bayi ini kelak menjadi anak yang sholeh atau sholeha, taat maring Gusti dan berbakti pada orang tua”, ujarnya kepada wartawan nupasuruan.or.id (20/9/2019).

“Acara seperti ini pun harus tetap dilestarikan walaupun di Islam (secara tekstual) tidak diajarkan, karena tidak ada suatu hal pun yang dilarang dalam penyelenggaraannya, malah lebih banyak faedahnya karena isi acaranya yaitu lantunaan sholawat kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, tahlil dan doa”, imbuh sang owner bakso mercon kameha tersebut. (Fahri).


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca