Breaking News
light_mode

Masyarakat Sebagai Ujung Tombak Pengawasan PEMILU

  • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

Kita ketahui bersama bahwa tidak lama lagi Indonesia akan melaksanakan agenda rutinan tiap lima tahun sekali. Pemilihan Umum (Pemilu). Tepatnya di tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilu secara serentak pada tanggal 14 Februari. Dimulai dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Nah, untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, yakni langsung, jujur, hingga adil. Diperlukan suatu mekanisme pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan pemilu. Pengawasan terhadap proses pemilu dilembagakan dengan adanya lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengawasan dari Bawaslu adalah bentuk pengawasan yang terlembaga dari suatu Negara. Mendapatkan anggaran dari Negara. Berbeda dengan Pemantau Pemilu, bersifat mandiri dalam pelaksanaan tugas pemantauan, tanpa mengharapkan pelayanan dari Penyelenggara Pemilu atau Pemerintah Daerah.

Apakah itu cukup? Tentu saja tidak.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi penting karena jika hanya mengandalkan Bawaslu dan Pemantau tentu masih benyak kekurangan. Diantaranya karena keterbatasan personil dan keterbatasan waktu. Bahkan partisipasi masyarakat telah diatur dalam UU 7 Tahun 2017 di BAB XVII Pasal 448. Bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.

Partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dalam bentuk; sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jajak pendapat tentang pemilu dan penghitungan cepat hasil pemilu. Adapun bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan ketentuan; tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggara tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan proses penyelengara tahapan pemilu, mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu ini adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kemudian, kegiatan pemantauan ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat.

Maka, keterlibatan masyarakat dalam Pemilu tidak hanya sekedar datang dan memilih. Tetapi juga turut melakukan pengawasan atas potensi hingga kecurangan yang terjadi. Caranya dengan melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu secara langsung. Dapat juga melalui kepanjangan tangan Bawaslu, yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Pengawas Tingkat Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pun dapat juga melalui jejaring Pemantau Pemilu. Seperti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan lain-lain.

Hemat penulis, masyarakatlah sejatinya yang secara ideal dapat menjadi pengawas yang cukup optimal. Selanjutnya tinggal kemauan dan keberanian masyarakat itu sendiri untuk ikut serta menyampaikan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu.

Jangan takut, ada Bawaslu dan Pemantau Pemilu yang siap bersama-sama dengan masyarakat. Dengan begitu, ending bahwa masyarakatlah sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemilu dapat terwujud.

Penulis: SHOFWAN AR, Wakil Koordinator JPPR Kab Pasuruan dan Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penguatan ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun Rumah Sakit NU Pasuruan’, Rabu (27/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Peserta Rakor meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara lembaga dan Badan Otonom (Banom) tingkat PCNU serta […]

  • Berbekal Pesan Kiai Abdur Rahman Syakur, Gus Bupati Mampu Membangun Pasuruan

    Berbekal Pesan Kiai Abdur Rahman Syakur, Gus Bupati Mampu Membangun Pasuruan

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar silaturhami bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Rabu (13/09/2023). Bupati Pasuruan H Irsyad Yusuf mengatakan, sumber inspirasi dari visi misi Kabupaten Pasuruan adalah gagasan dari KH Abdur Rahman Syakur yakni […]

  • Jelang MPLS, IPNU Pasuruan Perkuat Administrasi dan Public Speaking

    Jelang MPLS, IPNU Pasuruan Perkuat Administrasi dan Public Speaking

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Smart Communicator di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paserpan, Ahad (4/5/2025). Wakil Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan, Khusnul Yaqin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kapasitas komunikasi dan administrasi kader. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Peserta Diklat Protokol

    Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Peserta Diklat Protokol

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tujuan diadakannya Diklat protokol untuk meningkatkan kemampuan substansi keprotokolan khususnya dalam mengawal kegiatan jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). “Mari  tunjukkan meskipun kita sarungan tetap mampu memiliki kemampuan keprotokolan yang baik,” ujarnya saat Diklat Protokol di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu […]

  • Sukses, Ketua LP Maarif NU Pasuruan: 568 Madin Ikuti UAMNU

    Sukses, Ketua LP Maarif NU Pasuruan: 568 Madin Ikuti UAMNU

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Nguling, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Ujian Akhir Ma’arif NU (UAMNU) untuk Madrasah Diniyah (Madin), Senin (13-20/2/2023). UAMNU perdana itu dilakukan serentak di semua Madin di wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Terncatat ada 568 Madin dengan jumlah peserta mencapai 6432 santri yang […]

  • ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) di Hotel Dalwa, Bangil, 21-08-2022. Salah satu dari hasil Konfercab tersebut yakni menetapkan Ahmad Adip Muhdi untuk melanjutkan khidmahnya sebagai ketua Pimpinan Cabang (PC) ISNU Pasuruan masa khidmat 2022-2026. Adip Muhdi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk berkhidmah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca