Breaking News
light_mode

Masyarakat Sebagai Ujung Tombak Pengawasan PEMILU

  • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Kita ketahui bersama bahwa tidak lama lagi Indonesia akan melaksanakan agenda rutinan tiap lima tahun sekali. Pemilihan Umum (Pemilu). Tepatnya di tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilu secara serentak pada tanggal 14 Februari. Dimulai dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Nah, untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, yakni langsung, jujur, hingga adil. Diperlukan suatu mekanisme pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan pemilu. Pengawasan terhadap proses pemilu dilembagakan dengan adanya lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengawasan dari Bawaslu adalah bentuk pengawasan yang terlembaga dari suatu Negara. Mendapatkan anggaran dari Negara. Berbeda dengan Pemantau Pemilu, bersifat mandiri dalam pelaksanaan tugas pemantauan, tanpa mengharapkan pelayanan dari Penyelenggara Pemilu atau Pemerintah Daerah.

Apakah itu cukup? Tentu saja tidak.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi penting karena jika hanya mengandalkan Bawaslu dan Pemantau tentu masih benyak kekurangan. Diantaranya karena keterbatasan personil dan keterbatasan waktu. Bahkan partisipasi masyarakat telah diatur dalam UU 7 Tahun 2017 di BAB XVII Pasal 448. Bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.

Partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dalam bentuk; sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jajak pendapat tentang pemilu dan penghitungan cepat hasil pemilu. Adapun bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan ketentuan; tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggara tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan proses penyelengara tahapan pemilu, mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu ini adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kemudian, kegiatan pemantauan ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat.

Maka, keterlibatan masyarakat dalam Pemilu tidak hanya sekedar datang dan memilih. Tetapi juga turut melakukan pengawasan atas potensi hingga kecurangan yang terjadi. Caranya dengan melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu secara langsung. Dapat juga melalui kepanjangan tangan Bawaslu, yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Pengawas Tingkat Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pun dapat juga melalui jejaring Pemantau Pemilu. Seperti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan lain-lain.

Hemat penulis, masyarakatlah sejatinya yang secara ideal dapat menjadi pengawas yang cukup optimal. Selanjutnya tinggal kemauan dan keberanian masyarakat itu sendiri untuk ikut serta menyampaikan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu.

Jangan takut, ada Bawaslu dan Pemantau Pemilu yang siap bersama-sama dengan masyarakat. Dengan begitu, ending bahwa masyarakatlah sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemilu dapat terwujud.

Penulis: SHOFWAN AR, Wakil Koordinator JPPR Kab Pasuruan dan Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Beri Pendidikan & Bagi Masker di 9 Pasar Tradisional

    PCNU Kab. Pasuruan Beri Pendidikan & Bagi Masker di 9 Pasar Tradisional

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memberikan pendidikan & pembagian masker secara serentak di 9 Pasar Tradisonal. Meliputi Pasar Wonorejo, Pasar Warungdowo, Pasar Gondangwetan, Pasar Pasrepan, Pasar Winongan, Pasar Trewung, Pasar Ngopak, Pasar Lekok, dan Pasar Nguling, Kamis Pagi (23/04/2020). “Pasar tradisional sebagai tempat berputarnya ekonomi rakyat perlu terus mendapatkan edukasi […]

  • THAUN (CERPEN)

    THAUN (CERPEN)

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Hawa gerah kian menyiksa, bahkan meski Kiai Marzuki baru saja berwudu. Musim kemarau belum menjelang, hujan kadang-kadang turun menjelang dini hari, namun hawa alam sudah kembali gerah. Rengek para balita di rumah tetangga silih berganti terdengar, pasti mereka tersiksa karena hawa bumi tak senyaman alam Rahim. Kiai renta itu perlahan bangkit setelah rakaat terahir salat […]

  • Tiga Dusun Kekurangan Air, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Bantu Warga Perbaiki Pipa Rusak

    Tiga Dusun Kekurangan Air, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Bantu Warga Perbaiki Pipa Rusak

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan membantu warga memperbaiki pipa air warga yang rusak di Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Senin (7/8/2023). Ketua Hipam Solipa mengatakan, tujuan dari pergantian pipa air rusak adalah untuk menampung kebutuhan air yang […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ditetapkannya Kabupaten Pasuruan sebagai zona merah penyebaran virus corona memantik Stapa Center Bangil untuk memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 tersebut. Organisasi nirlaba yang didukung Sampoerna Untuk Indonesia (SUI) melalui program “Reducing the risk of spread and transmissiom of Covid-19” itu menyerahkan bantuan kepada PCNU Kabupaten Pasuruan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan 500 […]

  • Ada Dua Hukum Fikih untuk Bagi Hasil Ternak Kambing, Ketika…

    Ada Dua Hukum Fikih untuk Bagi Hasil Ternak Kambing, Ketika…

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Pak Qomar membeli 2 […]

  • Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan menggelar wawasan kebangsaan di MI Azzahra, Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, Sabtu (4/05/2024). Sekertaris PC LPBHNU Kabupaten Pasuruan M Fathur Rozi mengatakan bahwasanya salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti proses di organisasi salah satunya di LPBHNU. “Banyak sekali tahapan tahapan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca