Breaking News
light_mode

Masyarakat Sebagai Ujung Tombak Pengawasan PEMILU

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
  • visibility 403
  • comment 0 komentar

Kita ketahui bersama bahwa tidak lama lagi Indonesia akan melaksanakan agenda rutinan tiap lima tahun sekali. Pemilihan Umum (Pemilu). Tepatnya di tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilu secara serentak pada tanggal 14 Februari. Dimulai dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Nah, untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan asas pemilu, yakni langsung, jujur, hingga adil. Diperlukan suatu mekanisme pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan pemilu. Pengawasan terhadap proses pemilu dilembagakan dengan adanya lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pengawasan dari Bawaslu adalah bentuk pengawasan yang terlembaga dari suatu Negara. Mendapatkan anggaran dari Negara. Berbeda dengan Pemantau Pemilu, bersifat mandiri dalam pelaksanaan tugas pemantauan, tanpa mengharapkan pelayanan dari Penyelenggara Pemilu atau Pemerintah Daerah.

Apakah itu cukup? Tentu saja tidak.

Partisipasi masyarakat dalam pemilu menjadi penting karena jika hanya mengandalkan Bawaslu dan Pemantau tentu masih benyak kekurangan. Diantaranya karena keterbatasan personil dan keterbatasan waktu. Bahkan partisipasi masyarakat telah diatur dalam UU 7 Tahun 2017 di BAB XVII Pasal 448. Bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.

Partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dalam bentuk; sosialisasi Pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jajak pendapat tentang pemilu dan penghitungan cepat hasil pemilu. Adapun bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan ketentuan; tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggara tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan proses penyelengara tahapan pemilu, mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu ini adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kemudian, kegiatan pemantauan ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat.

Maka, keterlibatan masyarakat dalam Pemilu tidak hanya sekedar datang dan memilih. Tetapi juga turut melakukan pengawasan atas potensi hingga kecurangan yang terjadi. Caranya dengan melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu secara langsung. Dapat juga melalui kepanjangan tangan Bawaslu, yakni Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Pengawas Tingkat Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pun dapat juga melalui jejaring Pemantau Pemilu. Seperti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan lain-lain.

Hemat penulis, masyarakatlah sejatinya yang secara ideal dapat menjadi pengawas yang cukup optimal. Selanjutnya tinggal kemauan dan keberanian masyarakat itu sendiri untuk ikut serta menyampaikan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu.

Jangan takut, ada Bawaslu dan Pemantau Pemilu yang siap bersama-sama dengan masyarakat. Dengan begitu, ending bahwa masyarakatlah sebagai ujung tombak dalam pengawasan pemilu dapat terwujud.

Penulis: SHOFWAN AR, Wakil Koordinator JPPR Kab Pasuruan dan Wakil Sekretaris PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Mengenal Tokoh Sufi: Syekh Abdur Rauf Singkel

    Lebih Mengenal Tokoh Sufi: Syekh Abdur Rauf Singkel

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 1.724
    • 0Komentar

    Mayoritas agama di Indonesia adalah agama Islam, sebagian besar perkembangan Islam di Indonesia merupakan jasa para tokoh sufi, hal tersebut dikarenakan tokoh sufi cenderung terbuka, dan lebih kompromis sehingga ajarannya mudah diterima di kalangan masyarakat. Syekh Abdurrauf as-Singkel memiliki nama lengkap yakni Abdurrauf bin al-Jawiy al-Fansuri, kemudian beliau dikenal dengan sebutan Syeikh Abdurrauf As-Singkel. Nama […]

  • KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas

    KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, (11/10/2024). KH Imron Mutamakkin mengatakan, bagi pengurus NU dan Banom yang terlibat dalam pilkada dilarang mengunakan atribut banom, fasilitas MWCNU dan berkampanye di acara resmi NU. “Kalau individu silahkan saya tidak membatasi, […]

  • RESMI DILANTIK, PW ISNU Jatim Berharap ISNU Pasuruan Melanjutkan Pemikiran GUS DUR

    • calendar_month Ming, 2 Sep 2018
    • visibility 557
    • 1Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan Periode 2018-2022 Resmi dilantik oleh PW ISNU Jawa Timur bertempat di Hotel Dalwa Bangil Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/08/2018). Usai Melantik, Prof. Mas’ud Said mengucapkan selamat kepada Jajaran Pengurus, khususnya kepada Dr. Ahmad Adip Muhdi, M.H.I., selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan. Prof. Said, sapaan akrabnya, […]

  • Dari Koin NU, PRNU Kayukebek Santuni Anak Yatim

    Dari Koin NU, PRNU Kayukebek Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Tutur, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Kayukebek, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tutur, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menyantuni Yatim Piatu setempat. Dana santunan berasal dari KOIN (Kotak Infak) NU. “Tanpa adanya Koin NU kegiatan ini tidak akan jalan (Secara maksimal). Ayo maksimalkan Koin NU. Manfaatnya juga ke Jamiyyah dan Jamaah […]

  • Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan kolaborasi dalam kegiatan Pesantren Ramadlan Sekolah Menengah Pertama Negera (SMPN) secara tatap muka, Rabu dan Kamis (28-29/4/2021). Ketua Panitia, Akhmad Farid, menjelaskan bahwa peserta Pesantren Ramadlan Tatap Muka SMPN se Kabupaten Pasuruan itu hanya kelas IX. […]

  • Hanya Seminggu, Maarif di Pasuruan Kumpulkan Puluhan Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    Hanya Seminggu, Maarif di Pasuruan Kumpulkan Puluhan Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    • calendar_month Sel, 14 Des 2021
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU PasuruanLembaga Pendidikan (LP) Maarif Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pasuruan menyalurkan bantuan untuk korban erupsi semeru, Sabtu (11/12/2021). Bantuan terdiri dari uang tunai Rp. 37.299.000 dan 1 mobil box berisi barang seperti makanan, susu, pakaian, mukena, sarung, popok bayi, dan alat rumah tangga. Ketua LP Ma’arif NU Kota Pasuruan Ahmad Mudhofir, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca