Breaking News
light_mode

PCNU Kab. Pasuruan Beri Panduan soal Sholat Jumat terkait Corona

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt.

Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah Covid-19 dan adanya permintaan/pertanyaan tentang pelaksanakaan shalat Jum’at maka PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Warga NU dimohon tidak meninggalkan shalat jum’at;

2. Bagi yang sehat dan tidak khawatir tertular, pelaksanaan shalat jum’at mengikuti tata cara sebagai berikut:

a. Khutbah jum’at hanya dibaca yang wajib/rukun saja dan dilakukan sesingkat mungkin. Paling lama 5 menit.

b. Shalat jum’at dua rakaat membaca surat yang pendek saja.

c. Jika perlu, shaf jamaah direnggangkan, minimal satu meter.

3. Sebelum pelaksanaan shalat jum’at, lakukan langkah-langkah berikut:

a. Disampaikan kepada jama’ah bahwa jama’ah dimohon membawa sajadah sendiri (tidak menggunakan karpet masjid).

b. Sebelum masuk masjid, jama’ah dimohon melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan oleh pengurus ta’mir.

c. Jika tersedia alatnya, pada saat akan masuk ke masjid bisa dilakukan tes suhu badan jamaah jum’at.

4. Lain-lain

a. Jika di tempat wilayah wajib jum’ah, jamaahnya terpusat hanya pada satu
masjid dan jumlahnya terlalu besar, maka dapat dipecah menjadi beberapa
jamaah jum’at dengan memecah tempat shalat jum’at pada musholla-musholla sehingga konsentrasi massa tidak terpusat pada satu tempat yang menyebabkan penumpukan orang.

b. Untuk menghindari penumpukan orang, jika diperlukan, dapat mengikuti
pendapat yang menyatakan jumlah jamaah shalat jum’at cukup 12 orang.

Semoga bermanfaat.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith tharieq.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Lampiran surat resmi PCNU Kabupaten Pasuruan:

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • visibility 940
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Sering kita jumpai kebiasaan […]

  • Safari Ramadhan, LAZISNU dan Baznas Pasuruan Distribusikan 3.500 Paket Sembako

    Safari Ramadhan, LAZISNU dan Baznas Pasuruan Distribusikan 3.500 Paket Sembako

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar safari Ramadhan di Pondok Pesantren Queen Zam Zam, Ahad (1/03/2026). Dalam acara tersebut Badan Amil Zakat Nasional (Basznas) dan Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan 3500 paket sembako yang di masing masing MWCNU untuk di bagikan ke masyarakat. Ketua Baznas Kabupaten […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • visibility 400
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 6 tahun 2022 mengambil tema “Kisah Mbah KH Zahri & Perjuangan Jejaring Santri Mbah Cholil Bangkalan”. Daftar isi e-buletin edisi 6 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH Nawawi bin Noerhasan Buku Mutiara Nasihat: Manakib Kiai-Kiai Sepuh Pasuruan Keislaman Lupa Tidak Meminta Perlindungan […]

  • Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi membangun Masjid Kampus, Masjid Al Iman. Dimulai dengan peletakan batu pertama yang digelar pada Selasa (23/12/2025). Masjid kampus itu akan menjadi pusat spiritual, penguatan nilai-nilai keislaman Ahlussunah wal Jamaah An-Nahdliyah, dan Moderasi Beragama. Wakil Rektor I UNU Pasuruan, Suadi menegaskan, bahwa pembangunan Masjid Al Iman merupakan […]

  • Ansor Banser Pasuruan Berduka, Kader Terbaik M Soleh Wafat

    Ansor Banser Pasuruan Berduka, Kader Terbaik M Soleh Wafat

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanGerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Pasuruan berduka. Kader terbaiknya, Muhammad Soleh selaku Sekertaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Rejoso, wafat, Sabtu (16/03/2024). Ketua PAC Ansor Ilmy Sholeh mengungkapkan, merasa kehilangan sosok almarhum yang memiliki militansi dan istikamah dalam mengurus, merawat dan menjalankan program kegiatan Ansor. “Dalam berorganisasi semangatnya […]

  • Fatayat NU Pasuruan dan Jatim Siap Ciptakan Ruang Aman Untuk Anak dan Perempuan.

    Fatayat NU Pasuruan dan Jatim Siap Ciptakan Ruang Aman Untuk Anak dan Perempuan.

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan dan Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Jatim menggelar seminar penguatan aset fatayat dalam penanganan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gedung Muslimat, Ahad (29/10/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat upaya penangan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca