Breaking News
light_mode

PCNU Kab. Pasuruan Beri Panduan soal Sholat Jumat terkait Corona

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
  • visibility 649
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt.

Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah Covid-19 dan adanya permintaan/pertanyaan tentang pelaksanakaan shalat Jum’at maka PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Warga NU dimohon tidak meninggalkan shalat jum’at;

2. Bagi yang sehat dan tidak khawatir tertular, pelaksanaan shalat jum’at mengikuti tata cara sebagai berikut:

a. Khutbah jum’at hanya dibaca yang wajib/rukun saja dan dilakukan sesingkat mungkin. Paling lama 5 menit.

b. Shalat jum’at dua rakaat membaca surat yang pendek saja.

c. Jika perlu, shaf jamaah direnggangkan, minimal satu meter.

3. Sebelum pelaksanaan shalat jum’at, lakukan langkah-langkah berikut:

a. Disampaikan kepada jama’ah bahwa jama’ah dimohon membawa sajadah sendiri (tidak menggunakan karpet masjid).

b. Sebelum masuk masjid, jama’ah dimohon melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan oleh pengurus ta’mir.

c. Jika tersedia alatnya, pada saat akan masuk ke masjid bisa dilakukan tes suhu badan jamaah jum’at.

4. Lain-lain

a. Jika di tempat wilayah wajib jum’ah, jamaahnya terpusat hanya pada satu
masjid dan jumlahnya terlalu besar, maka dapat dipecah menjadi beberapa
jamaah jum’at dengan memecah tempat shalat jum’at pada musholla-musholla sehingga konsentrasi massa tidak terpusat pada satu tempat yang menyebabkan penumpukan orang.

b. Untuk menghindari penumpukan orang, jika diperlukan, dapat mengikuti
pendapat yang menyatakan jumlah jamaah shalat jum’at cukup 12 orang.

Semoga bermanfaat.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith tharieq.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Lampiran surat resmi PCNU Kabupaten Pasuruan:

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) dan satkorpok Banser Kayu Kebek Kecamatan Tutur yang ke-3, digelar kegiatan tasyakuran, Minggu Pagi (11/10/2020). Tasyakuran yang bertempat di Dusun Taman Desa Kayu kebek Kecamatan Tutur, bentuk acara sebagaimana kegiatan Rijalul Ansor. Tak hanya MWC NU TUTUR, Pengurus PAC GP Ansor […]

  • Manfaat Qoilullah Menurut Sunnah Nabi

    Manfaat Qoilullah Menurut Sunnah Nabi

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • visibility 2.449
    • 1Komentar

    Agama Islam itu indah semua di atur mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Maka dari itu ada waktu yang mana tidur itu membawa berkah tersendiri bagi yang tidur, salah satunya adalah Tidur Qoilullah. Qailulah adalah tidur pada pertengahan siang. Menurut para ulama tidur qoulullah hukumnya Sunnah berdasarkan hadits-hadits yang menganjurkannya, diantaranya : قِيْلُوْا فَإِنَّ […]

  • Peringati Harlah ke 99 NU Saat Pandemi, NU Pasuruan Gelar Gowes Tangguh

    Peringati Harlah ke 99 NU Saat Pandemi, NU Pasuruan Gelar Gowes Tangguh

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • visibility 836
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDalam masa pandemi gelombang 3, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan peringati Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU dengan kegiatan ‘Gowes Tangguh’, Sabtu (19/02/2022). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, beberapa rangkaian peringatan harlah. Mulai dari Istighotsah hingga gowes. “Gowes agar imunitas kita terjaga,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Ahad (20/02/2022). Ia […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 623
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 5 tahun 2022 mengambil tema “Mars Syubbanul Wathan & Hilangnya Kekhawatiran Mbah Mahmud Suwarso Mantan Ketua Ranting NU Lumbang”. Daftar isi e-buletin edisi 5 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Kyai Sa’doellah Nawawi M. Syamsul Arifin Munawir Keislaman Mencintai Tanah Air itu Fitrah […]

  • Pesantren Al-Yasini Pasuruan Membagikan Ribuan Paket Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pesantren Al-Yasini Pasuruan Membagikan Ribuan Paket Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kembali menyembelih dan membagikan hewan kurban. Untuk tahun ini menyembelih 6 ekor Sapi dan 19 ekor Kambing. Penyembelihan dilaksanakan dua hari berturut-turut dari hari Kamis setalah sholat Idul Adha (29/6/2023). Yakni sebanyak 1 ekor Sapi dan 10 ekor Kambing. Sedangkan di hari […]

  • Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Pasuruan Nur Rizky Amania, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kita tunggu pengesahan tersebut. Kita sama-sama mendukung langkah Presiden agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya kepada NU Pasuruan, Kamis (06/01/2022). Ia […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca