Breaking News
light_mode

PCNU Kab. Pasuruan Beri Panduan soal Sholat Jumat terkait Corona

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
  • visibility 714
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt.

Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah Covid-19 dan adanya permintaan/pertanyaan tentang pelaksanakaan shalat Jum’at maka PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Warga NU dimohon tidak meninggalkan shalat jum’at;

2. Bagi yang sehat dan tidak khawatir tertular, pelaksanaan shalat jum’at mengikuti tata cara sebagai berikut:

a. Khutbah jum’at hanya dibaca yang wajib/rukun saja dan dilakukan sesingkat mungkin. Paling lama 5 menit.

b. Shalat jum’at dua rakaat membaca surat yang pendek saja.

c. Jika perlu, shaf jamaah direnggangkan, minimal satu meter.

3. Sebelum pelaksanaan shalat jum’at, lakukan langkah-langkah berikut:

a. Disampaikan kepada jama’ah bahwa jama’ah dimohon membawa sajadah sendiri (tidak menggunakan karpet masjid).

b. Sebelum masuk masjid, jama’ah dimohon melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan oleh pengurus ta’mir.

c. Jika tersedia alatnya, pada saat akan masuk ke masjid bisa dilakukan tes suhu badan jamaah jum’at.

4. Lain-lain

a. Jika di tempat wilayah wajib jum’ah, jamaahnya terpusat hanya pada satu
masjid dan jumlahnya terlalu besar, maka dapat dipecah menjadi beberapa
jamaah jum’at dengan memecah tempat shalat jum’at pada musholla-musholla sehingga konsentrasi massa tidak terpusat pada satu tempat yang menyebabkan penumpukan orang.

b. Untuk menghindari penumpukan orang, jika diperlukan, dapat mengikuti
pendapat yang menyatakan jumlah jamaah shalat jum’at cukup 12 orang.

Semoga bermanfaat.

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith tharieq.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Lampiran surat resmi PCNU Kabupaten Pasuruan:

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengelar peringatan 10 Muharram di Halaman Masjid Babussalam, Dusun Lecari, Senin (08/08/2022). Ketua PR Muslimat NU Luluk Maghfiroh menyampaikan, santunan itu rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Muharram. “Mengingatkan kita semua untuk memuliakan dan menyantuni anak yatim,” imbuhnya kepada […]

  • Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang meniadakan ru’yatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Hijriah dan menjadikan hisab sebagai satu-satunya landasan penetapan awal bulan tidak dapat diterima menurut pendapat mu‘tamad dalam fikih Syafi’iyyah. Sebab, penetapan awal bulan Hijriah secara syar‘i dilakukan melalui ru’yatul hilal atau istikmal (menyempurnakan bulan menjadi 30 hari). Selain itu, pelaksanaan […]

  • PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Sukses Gelar Diklatama di Lapangan Bonsari Master

    • calendar_month Sen, 4 Feb 2019
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Kecamatan Sukorejo, melalui DKAC (Dewan Koordinator Anak Cabang) CBP (Corp Brigade Pembangunan) & KPP (Korp Pelajar Putri) gelar Diklatama (Pendidikan Latihan Pertama), Jumat-Ahad (1-3/2/2019). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Bonsari Master Kecamatan Sukorejo tersebut berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan diawali […]

  • NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Refleksi Hari Santri Nasional 2025 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nashor, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 merupakan bentuk […]

  • Isra’ Mi’raj: Mukjizat Agung dan Peneguhan Kewajiban Shalat

    Isra’ Mi’raj: Mukjizat Agung dan Peneguhan Kewajiban Shalat

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Isra’ Mi’raj merupakan salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam yang wajib diyakini oleh setiap Muslim. Perjalanan agung ini membawa Nabi Muhammad saw dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, kemudian dilanjutkan ke langit-langit tertinggi hingga mencapai Sidratul Muntaha dalam satu malam yang sama. Semuanya itu merupakan bukti kebesaran Allah swt dan […]

  • Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan menggelar wawasan kebangsaan di MI Azzahra, Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, Sabtu (4/05/2024). Sekertaris PC LPBHNU Kabupaten Pasuruan M Fathur Rozi mengatakan bahwasanya salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti proses di organisasi salah satunya di LPBHNU. “Banyak sekali tahapan tahapan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca