Breaking News
light_mode

PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
  • visibility 715
  • comment 0 komentar

Ditetapkannya Kabupaten Pasuruan sebagai zona merah penyebaran virus corona memantik Stapa Center Bangil untuk memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 tersebut.

Organisasi nirlaba yang didukung Sampoerna Untuk Indonesia (SUI) melalui program “Reducing the risk of spread and transmissiom of Covid-19” itu menyerahkan bantuan kepada PCNU Kabupaten Pasuruan.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan 500 masker, 300 liter hand sanitizer, 300 liter disinfektan, 2 paket APD, 2 paket sprayer kit dan satu portable sink (alat cuci tangan portabel).

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH. Imron Mutamakin menyampaikan terima kasih kepada Stapa Center dan Sampoerna Untuk Indonesia atas bantuan yang diberikan kepada pihaknya.

“Kami akan salurkan kepada masyarakat melalui Satgas Covid-19 PCNU Kabupaten”, kata Gus Ipong, sapaan akrabnya, seusai menerima bantuan di Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/4/2020).

Direktur Stapa Center Agus Rohmatullah menyebut, selama ini NU sebagai organisasi yang aktif dan memiliki kontribusi yang besar dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di Kabupaten Pasuruan.

“Kami percayakan bantuan ini kepada PCNU Kabupaten yang semoga bisa dimanfaatkan dalam rangka turut serta penanganan Covid-19 di Pasuruan. Terlebih lagi Pasuruan sudah masuk zona merah”, kata Agus.

Stapa Center sendiri merupakan mitra dari PT HM Sampoerna untuk melaksanakan program sosial khusus dalam penanganan Covid-19 yang selama ini masih menjadi pandemi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, menurut Sugeng Hariyadi, selaku Komandan Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU Kabupaten Pasuruan, bantuan tersebut sekaligus mendukung gerakan 50.000 Masker Kain yang sedang dilakukan PCNU.

“Khususnya untuk bantuan 500 masker kain, dapat mendukung gerakan 50.000 masker kain PCNU,” imbuhnya usai mendampingi ketua PCNU menerima bantuan tersebut.

Pak Sugeng, sapaan akrabnya, juga mengajak semua elemen untuk terlibat dalam gerakan 50.000 masker tersebut.

“Untuk penyaluran donasi gerakan 50.000 masker, bisa melalui rekening Bank Jatim (kode bank 114) 109 204 6784 a.n LPBI NU PASURUAN. Konfirmasi transfer di WhatsApp: 0812 1735 3598. Untuk donasi barang berupa masker kain bisa langsung di kirim ke Posko SATGAS Tanggap COVID-19 PCNU Kabupaten Pasuruan di Graha KH. A. Wahab Hasbullah di Area Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Warungdowo No. 99 Pohjentrek Pasuruan 67171. Call Center: 0813 5827 6099,” pungkasnya sembari menunjukkan informasi tersebut.

Kontributor: Arif. H. Ayik

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dampingi Pemasaran Olahan Kupang Desa Sungi Kulon

    Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dampingi Pemasaran Olahan Kupang Desa Sungi Kulon

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 1.075
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 10 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mendampingi warga Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan mengoptimalkan branding dan pemasaran produk lokal desa. Koordinator kegiatan, Muhammad Ma’sum menyampaikan, pihaknya menggelar kegiatan ‘Seminar Pemasaran Online dan Branding Produk’ bekerja sama dengan Himpunan […]

  • Istighosah Rutin PRNU Sebani, Jadi Media Perekat Ulama & Umaro

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sebani beserta Pemerintah Desa kembali gelar rutinitas Istighosah Keliling, jum’at (15/2) bertempat di Masjid Darussalam dusun Ploso desa Sebani kecamatan Pandaan. Rutinitas tersebut dilaksanakan setiap jum’at legi, dilakukan secara bergiliran, dari dusun satu ke dusun yang lain. Dalam kegiatan tersebut, ratusan masyarakat dari berbagai elemen antusias menghadiri acara tersebut. Kepala […]

  • Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

    Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • visibility 2.529
    • 1Komentar

    Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat […]

  • Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi membangun Masjid Kampus, Masjid Al Iman. Dimulai dengan peletakan batu pertama yang digelar pada Selasa (23/12/2025). Masjid kampus itu akan menjadi pusat spiritual, penguatan nilai-nilai keislaman Ahlussunah wal Jamaah An-Nahdliyah, dan Moderasi Beragama. Wakil Rektor I UNU Pasuruan, Suadi menegaskan, bahwa pembangunan Masjid Al Iman merupakan […]

  • 58 Pemudik Pilih Mudik Balik Gratis Bareng NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • visibility 752
    • 0Komentar

    Sebanyak 58 pemudik memilih ikut Program Mudik Balik Gratis Bareng NU yang dikoordinir oleh Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Mudik balik dari Pasuruan ke Jakarta tersebut diberangkatkan pada hari Sabtu, 15 Juni 2019 bertempat di kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. “Disamping Gratis biaya Transportasi, disiapkan konsumsi juga. Bahkan, disiapkan asuransi […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca