Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

1001231133_11zon

Foto: Kegiatan Bedah Perkum di MWCNU Sukorejo

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Pengurus NU di level manapun harus memahami berbagai peraturan yang diterbitkan PBNU. Dengan begitu, organisasi dapat koheran, bergerak bersama untuk menuju ke satu tujuan,” ujar Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, Rabu (22/01/2025).

Alumni Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menerangkan, salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU oleh PCNU ada Musabaqah Fahmil Perkum.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Perkum PBNU. Bentuk kegiatannya cerdas cermat tentang Perkum. Pada Sabtu-Ahad (25-26/01/2025) mendatang,” imbuhnya.

Dirinya juga menerangkan, peserta kegiatan dikhususkan bagi pengurus Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di wilayah kerja PCNU Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Belum Dilepas, Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Diminta Publikasi Tradisi Ancak

“Setiap satu pertandingan dilakukan oleh 3 regu. Adapun dalam pertandingan ada 2 sesi. Sesi menjawab pertanyaan bagi masing-masing regu. Sesi kedua, disiapkan  10 pertanyaan yang akan diperebutkan 3 regu,” kata Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan itu.

Mantan Aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu juga menyebutkan, PCNU telah dan sedang melakukan Bedah Perkum berkeliling MWCNU. Acaranya diskusi tentang studi kasus Perkum dan persoalan yang terjadi di MWCNU. Sudah terlaksana di 7 MWCNU. Yakni Sukorejo, Tosari, Rejoso, Tutur, Purwosari, Purwodadi, dan Lekok.

“Untuk hadiah Musabaqah Fahmil Perkum akan berupa sarana prasarana yang dapat mendukung peningkatan kinerja MWCNU,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada 6 Perkum yang akan menjadi bahan dalam penyusunan soal Musabaqah Fahmil Perkum. Yakni Perkum No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi, Perkum No. 2 Tahun 2024 tentang Syarat Menjadi Pengurus, dan Perkum No. 3 Tahun 2024 Pengesahan dan Pembekuan Pengurus.

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Baca Juga :   Terpilih sebagai Ketua, Nur Ali Farchan Usung IPNU Wajah Baru

Kemudian Perkum No. 4 Tahun 2024
tentang Permusyawaratan, Perkum No. 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, dan Perkum No. 15 Tahun 2022 Pedoman Administrasi.

Penulis: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca