Anda Sarjana? Ayo Gabung ISNU Pasuruan

0
IMG-20220824-WA0015

Gondangwetan, NU Pasuruan
Gerak cepat, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan membuka rekrutmen untuk kepengurusan mendatang, periode 2022-2026. Berkas pengajuan pengurus dapat dikirim paling lambat tanggal 31 Agustus 2022 dan cukup melalui WhatApp.

Ketua Terpilih PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adip Muhdi menjelaskan, terkait syarat menjadi pengurus harus membuat surat pernyataan bersedia berinfaq ke ISNU minimal Rp. 50.000 setiap bulan.

Nawaitu-nya biar benar. (Jadi pengurus ISNU) Bukan buat prestice individu, hanya mencantumkan nama, dan hal lain-lain yang tidak benar,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Selasa (23/08/2022).

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Baca Juga :   ISNU Pasuruan Galakkan  Sosialisasi Serifikasi Halal Pada Festival Jajanan Tradisional

Sedangkan persyaratan usia minimal berusia 35 Tahun, menurutnya bertujuan untuk memaksimalkan sarjana muda NU berkhidmat di Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU di masing-masing kecamatan.

“Jadi terbuka lebar untuk semua sarjana NU yang memenuhi syarat. Termasuk telah mengikuti Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) atau Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU),” tuturnya.

Sebelumnya, dirinya terpilih kembali sebagai Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan secara aklamasi dalam Konferensi Cabang (Konferancab) ISNU di Hotel Dalwa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Ahad (21/08/2022).

Pak Adip, sapaan akrabnya, menyatakan akan merekrut kepungurusan yang lebih baik dan benar-benar berkomitmen untuk berkhidmat di Nahdlatul Ulama.

Baca Juga :   Milad Ke 25, ISNU Pasuruan Tasyakuran dengan Potong Tumpeng

“Mari berkhidmat di Nahdlatul Ulama melalui ISNU,” pungkasnya.

Penulis: Makhfud Syawaludin


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca