Breaking News
light_mode

Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 1.023
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) bersama PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelepasan Dai Santri Program Safari Pesantren, Kamis (27/02/2025).

Dalam safari pesantren tersebut RMINU Kabupaten Pasuruan mengirimkan 112 santri yang akan di kirim di desa terpencil di Kabupaten Pasuruan.

Ketua PC RMINU Kabupaten Pasuruan Gus Badrus Salam mengatakan dalam safari pesantren ini niatan mencari ilmu jikalau ada permasalahan permasalahan yang ada di masyarakat yang kaitannya dengan hukum silahkan di konsultasikan dan jangan membuat hukum sendiri yang membingungkan masyarakat.

“Banyak masyarakat kita yang masih awam maka dari itu kita harus bisa memahami budaya mereka agar tetap di terima oleh masyarakat,”jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan safari pesantren merupakan gabungan dari Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Pasuruan yang berpartisipasi mengirimkan para santrinya di desa terpencil yang  membutuhkan ustadz dalam Bulan Ramadhan.

“Kami mengirimkan 112 santri di desa terpencil di 56 titik di Kabupaten Pasuruan dengan waktu 25 hari belum perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Gus Badrus sapaan akrabnya mengatakan, dalam safari ramadhan tersebut para santri sudah dibekali beberapa hal yang nantinya akan di implementasikan ke masyarakat diantaranya khutbah Jum’at, tadarus, shalat tarawih dan lainnya.

“Kami berpesan kepada para santri yang berangkat untuk tetep membenarkan dan mengajarkan rukun rukun wudhu dan shalat,” tambahnya.

Walaupun hanya 25 hari, tetapi kami ingin menebar benih  di Sekitar Kabupaten Pasuruan yang memang sangat membutuhkan bimbingan memahami ilmu ilmu agama untuk menghadap Allah SWT.

“Banyak disekitar kita yang membutuhkan sentuhan dari para santri di Kabupaten Pasuruan, alhamdulillah dari tahun ke tahun ada peningkatan,” pungkasnya.

Dirinya berharap para santri  jangan terlalu masuk dalam persoalan pribadi persoalan pribadi karena nanti akan bukan menyelesaikan permasalahan nantinya juga bisa-bisa akan menambah permasalahan 

“Para santri di mata masyarakat  dianggapnya kitab dan jangan sampai salah,” tutupnya 

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Pasuruan, Senin (29/6) Abdul Karim, Ketua PC GP ANSOR NU Kabupaten Pasuruan, dalam merespon video yang di unggah oleh Sekretaris Negara yang menunjukkan beberapa kemarahan Presiden terhadap kinerja para menterinya yang kurang maksimal dalam penanganan COVID-19, yang bahkan pada akhir video rapat kabinet tersebut Presiden Joko Widodo akan mereshuffle kabinet bila kinerja tetap seperti itu, […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 978
    • 1Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul hilal di area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025).Adapun pantauan lokasi di Kabupaten Pasuruan hilal tidak terlihat. Sekertaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi mengatakan, tinggi hilal tidak sampai separuh […]

  • Meriah, Gebyar Sholawat Peringatan Harlah IPNU-IPPNU Purwosari

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • visibility 968
    • 0Komentar

    Gebyar sholawat yang digelar Pimpinan Ranting Sekarmojo 1 Kec. Purwosari Pasuruan sangat meriah, pasalnya kegiatan dalam rangka peringatan harlah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke 65, dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)ke 64 bisa dihadiri tokoh masyarakat dan disaksikan ratusan pasang mata yang memenuhi halaman masjid Al Karomah Pandan (7/3/2019) tadi malam Saat ditemui […]

  • Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

    Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 1.677
    • 0Komentar

    Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut. Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca