Breaking News
light_mode

Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • visibility 6.216
  • comment 1 komentar

Rejoso, NU Kabupaten Pasuruan
KH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan.

”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah di Musala Baitul Mukhlisin, Desa Menikrejo Kecamatan Rejoso, Selasa (10/3/2021).

“Bangkai Anjing ataupun bangkai Babi yang mengeluarkan belatung dari dagingnya saja, belatungnya bisa dihukumi sesuatu yang suci, bukan lagi sesuatu najis mugholadhoh. Akan tetapi dengan syarat belatung itu harus diambil dan dibersihkan menggunakan air terlebih dahulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Isom, sapaan akrabnya, menceritakan kebiasaan orang dahulu yang membuang air besar dalam lubang di ladang atau pekarangan pribadinya. Dari gundukan tanah tersebut ditanamani tanaman atau umbi-umbian.

“Secara tegas, bahwa hukum buah yang tumbuh dari pohon tersebut adalah sesuatu yang suci bukan lagi perkara najis karena kita memakan dhohir dari buah yang tumbuh dari tanaman tersebut bukan memakan kotoran yang membuat tumbuhan itu menjadi subur dan menghasilkan buah,” jelas Kiai yang aktif menulis tersebut.

“Tapi Anda juga harus paham bahwasannya sesuatu yang Suci itu tidak semuanya boleh di makan, sedangkan kalau benda mati, semua benda mati awalnya adalah benda suci tapi tidak semua bisa dimakan,” pungkaanya.

Kontributor: Yeti Yumnatul Atiyah
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • NU-CARE LAZISNU dan Fatayat NU Pasuruan Bagikan Mukena untuk Masjid

      NU-CARE LAZISNU dan Fatayat NU Pasuruan Bagikan Mukena untuk Masjid

      • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
      • visibility 1.401
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan NU-CARE LAZISNU Kabupaten Pasuruan kembali menghadirkan program Ramadhan Penuh Cinta yang diluncurkan secara nasional. Kali ini, NU-CARE LAZISNU berkolaborasi dengan Fatayat NU Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan Tasharruf Mukena untuk Masjid dan Mushala di sekitar kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Program ini merupakan bagian dari delapan inisiatif utama yang dirancang untuk memberikan manfaat seluas-luasnya […]

    • Sound Horeg Jadi Sorotan, PCNU Pasuruan Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati

      Sound Horeg Jadi Sorotan, PCNU Pasuruan Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati

      • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
      • visibility 96
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyatakan komitmennya mengawal aspirasi para ulama, pengasuh pesantren, dan tokoh masyarakat terkait fenomena sound horeg dalam kegiatan karnaval yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan. “Hari ini kita berkumpul di Pondok Pesantren Ar-Riyadh untuk menyikapi hal yang meresahkan, […]

    • MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

      MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

      • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
      • visibility 438
      • 0Komentar

      Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo menggelar Istighotsah Jum’at Wage di Masjid Baitur Rohmah, Desa Wonokerto, Jumat (22/05/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pentingnya ketertiban administrasi organisasi bagi seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Sukorejo. Ketua MWCNU Sukorejo, KH Anjumil Azhari, menyampaikan bahwa kekuatan utama Nahdlatul Ulama terletak pada ranting sebagai ujung […]

    • Gus Kikin : Urunan Sarana Meningkatkan Ukhuwah Nahdliyah Pengurus dan Anggota

      Gus Kikin : Urunan Sarana Meningkatkan Ukhuwah Nahdliyah Pengurus dan Anggota

      • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
      • visibility 1.844
      • 0Komentar

      Kejayan, NU Pasuruan Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bahwasanya urunan merupakan sarana meningkatkan ukhuwah nahdliyah sekaligus mengukur ketaatan dan kecintaan pengurus maupun anggota pada NU. “Cara iuran atau urunan ini, memang sudah menjadi ciri khas warga NU dengan demikian kegiatan organisasi akan berjalan,” […]

    • Heroik Santri 2025, KH Imron Mutamakkin Ajak Santri Jadi Pejuang Akhlak di Era Medsos

      Heroik Santri 2025, KH Imron Mutamakkin Ajak Santri Jadi Pejuang Akhlak di Era Medsos

      • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
      • visibility 303
      • 0Komentar

      Bangil, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh santri untuk terus meneladani perjuangan para pendahulu dengan berperang di medan baru perang melawan kemerosotan akhlak dan pengaruh negatif media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Malam Puncak Hari Pahlawan dan Hari Santri Heroik 2025, yang digelar di […]

    • Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

      Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

      • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
      • visibility 929
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024). “Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya. Puasa tanpa […]

    expand_less

    Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca