Breaking News
light_mode

Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • visibility 5.328
  • comment 1 komentar

Rejoso, NU Kabupaten Pasuruan
KH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan.

”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah di Musala Baitul Mukhlisin, Desa Menikrejo Kecamatan Rejoso, Selasa (10/3/2021).

“Bangkai Anjing ataupun bangkai Babi yang mengeluarkan belatung dari dagingnya saja, belatungnya bisa dihukumi sesuatu yang suci, bukan lagi sesuatu najis mugholadhoh. Akan tetapi dengan syarat belatung itu harus diambil dan dibersihkan menggunakan air terlebih dahulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Isom, sapaan akrabnya, menceritakan kebiasaan orang dahulu yang membuang air besar dalam lubang di ladang atau pekarangan pribadinya. Dari gundukan tanah tersebut ditanamani tanaman atau umbi-umbian.

“Secara tegas, bahwa hukum buah yang tumbuh dari pohon tersebut adalah sesuatu yang suci bukan lagi perkara najis karena kita memakan dhohir dari buah yang tumbuh dari tanaman tersebut bukan memakan kotoran yang membuat tumbuhan itu menjadi subur dan menghasilkan buah,” jelas Kiai yang aktif menulis tersebut.

“Tapi Anda juga harus paham bahwasannya sesuatu yang Suci itu tidak semuanya boleh di makan, sedangkan kalau benda mati, semua benda mati awalnya adalah benda suci tapi tidak semua bisa dimakan,” pungkaanya.

Kontributor: Yeti Yumnatul Atiyah
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

      PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

      • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
      • visibility 691
      • 0Komentar

      Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kali ini melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tanggap darurat covid-19 di Pondok Pesantren Annuriyah Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jumat Siang (27/3/2020). “Kali ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di Pondok Pesantren An-Nuriyah Banat 7 Sidogiri, dan beberapa kediaman gawagis”, ungkap Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgan Tanggap Covid-19 PCNU […]

    • Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

      Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

      • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
      • visibility 810
      • 0Komentar

      Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Sukorejo menggelar pertemuan rutin dalam bentuk kegiatan Seminar Kesehatan dengan topik upaya pencegahan dan penanganan stunting, bertempat di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Jumat (14/01/2022). Ketua PAC Fatayat Kecamatan Sukorejo Ustadzah Sri Kartini menyampaikan, bahwa kegiatan itu menjadi langkah awal fatayat dalam bersinergi bersama […]

    • KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

      KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

      • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
      • visibility 573
      • 0Komentar

      Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, pada Jumat (13/06/2025).  Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menekankan pentingnya legalitas aset-aset ke-NU-an, terutama masjid, mushalla, dan lembaga pendidikan. Ia meminta agar seluruh Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) segera mengurus sertifikat waqaf […]

    • Muharram, NU Pasuruan Gelar Seminar Edukasi Bahaya Narkoba

      Muharram, NU Pasuruan Gelar Seminar Edukasi Bahaya Narkoba

      • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
      • visibility 462
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar seminar  edukasi bahaya narkoba di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/07/2024). KH Imron Mutamakkin menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mengkonsumsi narkoba atau obat obatan terlarang karena dapat merusak otak dan pikiran. ” Dulu sasaran narkoba adalah orang orang pekerja keras namun […]

    • LTNNU Diminta Melacak Jejaring dan Khazanah Intelektual Kiai Pasuruan

      LTNNU Diminta Melacak Jejaring dan Khazanah Intelektual Kiai Pasuruan

      • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
      • visibility 669
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan diminta untuk melacak jejaring Kiai-kiai di Pasuruan. Musabbanya, NU dapat menjadi organisasi yang besar berkat jejaring itu. “Jamiyyah ini dibangun dengan jejaring ulama, jejaring pesantren, jejaring santri. Ini harus kita ungkap,” ujar H. Ahmad Taufiq selaku Wakil Ketua PCNU […]

    • Gelar Pelantikan, Berikut Fokus Garapan PC IPPNU Kabupaten Pasuruan

      Gelar Pelantikan, Berikut Fokus Garapan PC IPPNU Kabupaten Pasuruan

      • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
      • visibility 474
      • 0Komentar

      Purworejo, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2023-2025 resmi dilantik di Pendopo Nyawiji Ngesthi Weganing Gusti, Jl. Alun-alun Utara Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jum’at (22/9/2023). Acara tersebut mengusung tema ‘Respresentasi Pelajar Putri Menuju IPPNU Berintegritas’. Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan Dita Febrianti menyampaikan dua poin penting […]

    expand_less

    Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca