Breaking News
light_mode

Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • visibility 5.154
  • comment 1 komentar

Rejoso, NU Kabupaten Pasuruan
KH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan.

”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah di Musala Baitul Mukhlisin, Desa Menikrejo Kecamatan Rejoso, Selasa (10/3/2021).

“Bangkai Anjing ataupun bangkai Babi yang mengeluarkan belatung dari dagingnya saja, belatungnya bisa dihukumi sesuatu yang suci, bukan lagi sesuatu najis mugholadhoh. Akan tetapi dengan syarat belatung itu harus diambil dan dibersihkan menggunakan air terlebih dahulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Isom, sapaan akrabnya, menceritakan kebiasaan orang dahulu yang membuang air besar dalam lubang di ladang atau pekarangan pribadinya. Dari gundukan tanah tersebut ditanamani tanaman atau umbi-umbian.

“Secara tegas, bahwa hukum buah yang tumbuh dari pohon tersebut adalah sesuatu yang suci bukan lagi perkara najis karena kita memakan dhohir dari buah yang tumbuh dari tanaman tersebut bukan memakan kotoran yang membuat tumbuhan itu menjadi subur dan menghasilkan buah,” jelas Kiai yang aktif menulis tersebut.

“Tapi Anda juga harus paham bahwasannya sesuatu yang Suci itu tidak semuanya boleh di makan, sedangkan kalau benda mati, semua benda mati awalnya adalah benda suci tapi tidak semua bisa dimakan,” pungkaanya.

Kontributor: Yeti Yumnatul Atiyah
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

      PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

      • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
      • visibility 628
      • 0Komentar

      Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kali ini melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tanggap darurat covid-19 di Pondok Pesantren Annuriyah Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jumat Siang (27/3/2020). “Kali ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di Pondok Pesantren An-Nuriyah Banat 7 Sidogiri, dan beberapa kediaman gawagis”, ungkap Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgan Tanggap Covid-19 PCNU […]

    • IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

      IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

      • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
      • visibility 316
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar memorandum of understanding dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan di Ascent Premiere Hotel Pasuruan, Jum’at (28/02/2026) Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, Siti Julaiha, mengatakan bahwa program beasiswa tersebut merupakan program kontinyu […]

    • BKNU Pasuruan: Saksikan Besok, Serunya Balap Kapal di Pantai Lekok

      BKNU Pasuruan: Saksikan Besok, Serunya Balap Kapal di Pantai Lekok

      • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
      • visibility 612
      • 0Komentar

      Lekok, NU PasuruanBadan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan ‘Lomba Balap Kapal’ di Pantai Lekok, Sabtu (13/08/2022). Kegiatan ‘Lomba Balap Kapal’ itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 dan menyongsong 1 Abad NU. Sekretaris BKNU, Gus Nanang Chafidz Faqih menuturkan, lomba itu dilaksanakan […]

    • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

      Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

      • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
      • visibility 475
      • 0Komentar

      Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

    • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

      Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

      • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
      • visibility 654
      • 4Komentar

      E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 1 tahun 2022 mengambil tema “Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam”. Daftar isi e-buletin edisi 1 tahun 2022 Rubrik Judul Penulis/Sumber Redaksi & Informasi Media NU Pasuruan  Daftar Isi dll  Redaksi Dawuh Kiai  KH Maimoen Zubair Majalah NU Aula Keislaman Zakat Fitrah: Pengertian Hingga Praktik […]

    • Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

      Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

      • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
      • visibility 908
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya saat ini NU sudah memasuki tahun ke 102 secara bulan masehi dan memasuki tahun ke 99 dalam hitungan Hijriyah. Oleh karena itu mari bersama sama […]

    expand_less

    Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca