Breaking News
light_mode

Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
  • visibility 4.917
  • comment 1 komentar

Rejoso, NU Kabupaten Pasuruan
KH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan.

”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah di Musala Baitul Mukhlisin, Desa Menikrejo Kecamatan Rejoso, Selasa (10/3/2021).

“Bangkai Anjing ataupun bangkai Babi yang mengeluarkan belatung dari dagingnya saja, belatungnya bisa dihukumi sesuatu yang suci, bukan lagi sesuatu najis mugholadhoh. Akan tetapi dengan syarat belatung itu harus diambil dan dibersihkan menggunakan air terlebih dahulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kiai Isom, sapaan akrabnya, menceritakan kebiasaan orang dahulu yang membuang air besar dalam lubang di ladang atau pekarangan pribadinya. Dari gundukan tanah tersebut ditanamani tanaman atau umbi-umbian.

“Secara tegas, bahwa hukum buah yang tumbuh dari pohon tersebut adalah sesuatu yang suci bukan lagi perkara najis karena kita memakan dhohir dari buah yang tumbuh dari tanaman tersebut bukan memakan kotoran yang membuat tumbuhan itu menjadi subur dan menghasilkan buah,” jelas Kiai yang aktif menulis tersebut.

“Tapi Anda juga harus paham bahwasannya sesuatu yang Suci itu tidak semuanya boleh di makan, sedangkan kalau benda mati, semua benda mati awalnya adalah benda suci tapi tidak semua bisa dimakan,” pungkaanya.

Kontributor: Yeti Yumnatul Atiyah
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Hukum Berqurban

      • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
      • visibility 722
      • 0Komentar

      Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, […]

    • Mengenal KH Abdul Ghofur Cholil Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan 1980-2001

      Mengenal KH Abdul Ghofur Cholil Rois Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan 1980-2001

      • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
      • visibility 1.656
      • 0Komentar

      KH Abdul Ghofur Cholil merupakan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada tahun 1980- 2001 beliau adalah putra dari pasangan H Cholil dan Mazidah. Beliau di lahirkan perkiraan tahun 1910 H di Surabaya dan tidak diketahui tanggal dan bulanannya.Beliau termasuk kiai kharismatik yang banyak mengisi pengajian di wilayah kota maupun Kabupaten Pasuruan […]

    • Prinsip Kesuksesan Hakiki – Khutbah Idul Fitri

      Prinsip Kesuksesan Hakiki – Khutbah Idul Fitri

      • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
      • visibility 479
      • 0Komentar

      اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ – اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ, صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ. وَأَعَزَّ جُنْدَهُ, وَهَزَمَ اْلأَحْزَابَ وَحْدَهُ, لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ُوَالله […]

    • KH Imron Mutamakkin: Ilmu Falak Penting untuk Menentukan Arah Kiblat dan Waktu Shalat

      KH Imron Mutamakkin: Ilmu Falak Penting untuk Menentukan Arah Kiblat dan Waktu Shalat

      • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
      • visibility 846
      • 1Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya ilmu falak dalam menentukan arah kiblat dan waktu shalat, terutama ketika seseorang berada di tempat yang sulit, seperti hutan atau laut. “Dengan mempelajari ilmu falak, kita akan lebih mudah mengetahui arah kiblat dan waktu salat,” ujarnya pada saat ngaji […]

    • Kolaborasi Publikasi Ilmiah, UNU Pasuruan & UB Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen

      Kolaborasi Publikasi Ilmiah, UNU Pasuruan & UB Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen

      • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
      • visibility 331
      • 0Komentar

      Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan bersama Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Universitas Brawijaya (UB) menjalin kerjasama di bidang riset, pengabdian masyarakat, dan publikasi ilmiah dosen. Upaya itu dibuktikan dengan menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Penulisan Karya Ilmiah Terpublikasi di Jurnal Internasional Bereputasi, Senin […]

    • ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

      ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

      • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
      • visibility 770
      • 0Komentar

      Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi kepada lulusan terbaik Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan di di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, dalam acara wisuda tersebut ISNU memberikan piagam penghargaan dan bingkisan […]

    expand_less

    Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca