Breaking News
light_mode
Trending Tags

SIAP: PC LFNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rukyah Tentukan 1 Syawal 1439 H

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

Foto: Tim Rukyah PC LFNU Kabupaten Pasuruan dalam penentuan Awal Ramadhan 1439 H (15 Mei 2018)

Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PC LFNU) Kabupaten Pasuruan siap melaksanakan Rukyah untuk menetukan 1 Syawal 1439 H di Lapan Watukosek pada hari Kamis, 14 Juni 2018.

“LFNU Kabupaten Pasuruan Insya Allah akan melaksanakan rukyah pada hari Kamis 14 juni 2018 di Lapan Watukosek”, ujar Ahmad Tholhah Ma’ruf selaku Ketua PC LFNU Kabupaten Pasuruan saat dihubungi nupasuruan.or.id, Selasa (12/6/2018).

“Dan Insya Allah juga akan On Air di beberapa Radio FM pasuruan untuk menjelaskan yang kaitannya dengan awal bulan Syawal 1439 H”, imbuh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Bidang Hisab Rukyah tersebut.

Menurut Mas Tholhah, terkait kepastian 1 Syawal, secara rukyah masih belum bisa dipastikan, namun secara Hisab, 1 Syawal jatuh pada 15 Juni 2018. Adapun Nahdlatul Ulama menggunakan metode Rukyah. Seandainya tanggal 14 Juni/29 Ramadhan, Bulan belum terlihat, digenapkan 30 Ramadhan, sehingga 1 Syawal adalah tanggal 16 Juni 2018. Jadi, diharapkan Masyarakat menunggu Hasil Keputusan Sidang Isbat Pemerintah.

“Secara Hisab besar Jum’at. Rukyah nunggu. Untuk kepastian Hari Idul Fitri 1439 H. Diharapkan masyarakat menunggu hasil sidang Isbat Pemerintah”, jelas Staf Pengajar Pondok Pesantren Salafiyah Sladi Kejayan tersebut.

Mas Tholhah juga menjelaskan dasar-dasar dalam penentuan awal Bulan Hijri. Terdapat 4 kondisi, yakni: a). Ketika usia bulan sebelumnya sudah genap 30 hari maka hari berikutnya memasuki bulan baru, b). Ketika ada keputusan dari pemerintah pada tanggal 29 bahwa hari berikutnya memasuki bulan baru. Yang keputusan itu berdasarkan kesaksian 2 orang adil telah melihat hilal, c). Ketika ada Orang yang telah melihat hilal dan kesaksiannya ditolak. Hari berikutnya merupakan awal bulan hanya bagi dia dan yang mempercayainya, dan d). Ketika seorang ahli hisab melakukan perhitungan dan menunjukkan usia bulan 29. Maka ia bisa mengamalkan hasil perhitungannya dan juga bagi mereka yang mempercayainya.

“Pada kondisi A dan B ini bersifat umum. Artinya belaku pada siapapun, percaya atau tidak mempercayai. Sedang kondisi C dan D sifatnya khusus. Artinya hanya barlaku bagi yang telah melihat hilal pada poin C dan bagi ahli hisab tadi pada poin D. Dan yang mempercayainya. Sedang bagi mereka yang tidak mempercayai tidak boleh mengikuti”, pungkas Santri Pondok Pesantren Alfalah Ploso Kediri pada tahun 1994-2003 tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Bersama Pemda Pasuruan Gelar Bimtek Pemateri Pesantren Ramadhan

    PCNU Bersama Pemda Pasuruan Gelar Bimtek Pemateri Pesantren Ramadhan

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle NU Pasuruan
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Pemerintah Daerah (Pemda) kembali menyelenggarakan program Pesantren Ramadhan. Pelaksanaan Pesantren Ramadhan di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) secara serentak di hari Rabu-Kamis (29-30/3/2023). Sedangkan di tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan sederajat disesuaikan dengan jadwal masing-masing […]

  • Bahas Tri Dharma Perguruan Tinggi,ISNU Pasuruan Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

    Bahas Tri Dharma Perguruan Tinggi,ISNU Pasuruan Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle Mokh Faisol
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan bersama perguruan tinggi se Pasuruan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan di Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan,Kamis (16/05/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan bahwasanya audiensi dengan Pemkab Pasuruan merupakan ajang komunikasi dengan perguruan tinggi yang harus ditindak lanjuti […]

  • “Tim NU Peduli” Pasuruan Bantu & Ajak Warga Peduli Masyarakat Terdampak Abu Vulkanik Bromo

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • account_circle Subhani
    • visibility 4
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Tim NU Peduli (LPBINU, Lazisnu, & Bagana) bagi-bagi masker kepada warga terdampak abu vulkanik gunung Bromo, Kamis (28/3/2019). Tepatnya di tiga lokasi, yakni Desa Tosari, Desa Wonokitri, dan Desa Sedaeng. Sejauh ini, 2. 550 masker yang sudah didistribusikan. Sebelum prosesi penyerahan bantuan, Tim NU Peduli disambut oleh ketua MWC NU Tosari […]

  • 3 Nasihat Mbah Moen untuk Warga dan Pengurus Nahdlatul Ulama

    3 Nasihat Mbah Moen untuk Warga dan Pengurus Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Makhfud Syawaludin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Melalui searching di google, cukup mudah untuk mencari kata mutiara atau nasihat dari KH Maimoen Zubaer di dunia maya. Hanya saja, belum ada yang menyajikan secara khusus nasihat-nasihat Mbah Moen kaitannya dengan Nahdlatul Ulama. Sehingga dalam tulisan ini, akan menampilkan beberapa pesan Mbah Moen untuk warga dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU). Pesan Mbah Moen yang […]

  • Inovatif, Neem Oil Daun Mimba dan Stik Ikan Jenggelek oleh Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan

    Inovatif, Neem Oil Daun Mimba dan Stik Ikan Jenggelek oleh Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Makhfud Syawaludin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan membuat inovasi Neem Oil dari Daun Mimba dan Stik Ikan Jenggelek. Hal itu dilakukan dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi yang tergabung dalam kelompok 15 di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Penanggungjawab Kegiatan Karomatul Iqliyah menyebutkan, ekstrak Daun Mimba […]

  • ISNU Pasuruan dan Pemkab Pasuruan Gelar MoU Implementasi Perguruan Tinggi

    ISNU Pasuruan dan Pemkab Pasuruan Gelar MoU Implementasi Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle NU Pasuruan
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Hotel Dalwa, Jum’at, (29/06/2024).ย  Objek kesepakatan ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi untuk pengembangan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. “Tujuan kesepakatan bersama ini adalah meningkatkan fungsi fungsi kepemerintahan, pembangunan dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca