Breaking News
light_mode

SIAP: PC LFNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rukyah Tentukan 1 Syawal 1439 H

  • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Foto: Tim Rukyah PC LFNU Kabupaten Pasuruan dalam penentuan Awal Ramadhan 1439 H (15 Mei 2018)

Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PC LFNU) Kabupaten Pasuruan siap melaksanakan Rukyah untuk menetukan 1 Syawal 1439 H di Lapan Watukosek pada hari Kamis, 14 Juni 2018.

“LFNU Kabupaten Pasuruan Insya Allah akan melaksanakan rukyah pada hari Kamis 14 juni 2018 di Lapan Watukosek”, ujar Ahmad Tholhah Ma’ruf selaku Ketua PC LFNU Kabupaten Pasuruan saat dihubungi nupasuruan.or.id, Selasa (12/6/2018).

“Dan Insya Allah juga akan On Air di beberapa Radio FM pasuruan untuk menjelaskan yang kaitannya dengan awal bulan Syawal 1439 H”, imbuh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Bidang Hisab Rukyah tersebut.

Menurut Mas Tholhah, terkait kepastian 1 Syawal, secara rukyah masih belum bisa dipastikan, namun secara Hisab, 1 Syawal jatuh pada 15 Juni 2018. Adapun Nahdlatul Ulama menggunakan metode Rukyah. Seandainya tanggal 14 Juni/29 Ramadhan, Bulan belum terlihat, digenapkan 30 Ramadhan, sehingga 1 Syawal adalah tanggal 16 Juni 2018. Jadi, diharapkan Masyarakat menunggu Hasil Keputusan Sidang Isbat Pemerintah.

“Secara Hisab besar Jum’at. Rukyah nunggu. Untuk kepastian Hari Idul Fitri 1439 H. Diharapkan masyarakat menunggu hasil sidang Isbat Pemerintah”, jelas Staf Pengajar Pondok Pesantren Salafiyah Sladi Kejayan tersebut.

Mas Tholhah juga menjelaskan dasar-dasar dalam penentuan awal Bulan Hijri. Terdapat 4 kondisi, yakni: a). Ketika usia bulan sebelumnya sudah genap 30 hari maka hari berikutnya memasuki bulan baru, b). Ketika ada keputusan dari pemerintah pada tanggal 29 bahwa hari berikutnya memasuki bulan baru. Yang keputusan itu berdasarkan kesaksian 2 orang adil telah melihat hilal, c). Ketika ada Orang yang telah melihat hilal dan kesaksiannya ditolak. Hari berikutnya merupakan awal bulan hanya bagi dia dan yang mempercayainya, dan d). Ketika seorang ahli hisab melakukan perhitungan dan menunjukkan usia bulan 29. Maka ia bisa mengamalkan hasil perhitungannya dan juga bagi mereka yang mempercayainya.

“Pada kondisi A dan B ini bersifat umum. Artinya belaku pada siapapun, percaya atau tidak mempercayai. Sedang kondisi C dan D sifatnya khusus. Artinya hanya barlaku bagi yang telah melihat hilal pada poin C dan bagi ahli hisab tadi pada poin D. Dan yang mempercayainya. Sedang bagi mereka yang tidak mempercayai tidak boleh mengikuti”, pungkas Santri Pondok Pesantren Alfalah Ploso Kediri pada tahun 1994-2003 tersebut. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian pembangunan gedung dan infrastruktur. Ketua Panitia Pembangunan RSNU, H Farid Syauqi menyampaikan, sejak dilakukan peletakan batu pertama pada 28 Februari 2021 oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, saat ini sudah tegak berdiri tiga klaster gedung. “Gedung untuk Unit […]

  • Mulai Hari Ini, NU Pasuruan Dampingi Pondok Ramadhan SMAN SMKN se Kabupaten Pasuruan

    Mulai Hari Ini, NU Pasuruan Dampingi Pondok Ramadhan SMAN SMKN se Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Pemerintah menyelenggarakan Pondok Ramadhan di SMAN dan SMKN se Kabupaten Pasuruan secara serentak, Senin (18/04/2022). Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Suadi menjelaskan, Tim PCNU bertugas menyusun dan materi Pondok Ramadhan. Materi meliputi penguatan praktik ibadah, Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, serta […]

  • Sambut Mudik Lebaran, PC GP. Ansor Kabupaten Pasuruan Siapkan 8 Pos Pantau

    • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sambut Mudik Lebaran, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan mendirikan 8 Pos Pantau Mudik 2018 yang tersebar di wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan.

  • Menengok Kemeriahan Futsal Sarungan Pengurus NU Pasuruan

    Menengok Kemeriahan Futsal Sarungan Pengurus NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memeriahkan Harlah ke – 102 NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Turnamen Futsal Sarungan di Futsal King Warungdowo, Jumat-Ahad (17-19/01/2025). Acara futsal sarungan tersebut berlangsung meriah karena banyak suporter dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) membawa suporter, drumband bahkan istri dan saudara saudaranya. Wakil Ketua PCNU […]

  • Difitnah, Ketum PMII Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Difitnah, Ketum PMII Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • visibility 71
    • 1Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan Nur Rizky Amania menyatakan, kecewa atas fitnah yang menimpa diri dan organisasi yang dipimpinnya. “Informasi yang beredar di media online itu tidak benar. Fitnah,” tegasnya kepada NU Pasuruan, Selasa (3/10/2023). Dirinya juga menjelaskan kronologi kejadian. Ia tiba di Graha Pergerakan […]

  • Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Ramadhan di Pasuruan

    Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Ramadhan di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • visibility 134
    • 0Komentar

    NU Pasuruan – Imsak merupakan salah satu rukun dalam ibadah puasa yang artinya menahan. Maksudnya adalah menahal diri dari segala hal yang membatalkan puasa, baik itu makan, minum atau bergaul dengan pasangan di siang hari. Puasa memang pada hakikatnya adalah berimsak, namun imsak dalam puasa harus didahului atau setidaknya diiringi dengan niat berpuasa. Orang yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca