Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan, menggelar beberapa kegiatan terkait Gerhana Bulan yang akan terjadi besok malam, Selasa (8/11/2022). Dimulai dengan menerbitkan Surat Himbauan Sholat Sunnah Gerhana Bulan, Pelatihan Hisab hingga Nonton Bareng (Nobar) Gerhana Bulan. Sekretaris PC LFNU, M Rusdi menjelaskan, kegiatan-kegiatan itu akan dipusatkan di Kompleks Perkantoran […]

  • Belum Dilepas, Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Diminta Publikasi Tradisi Ancak

    Belum Dilepas, Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Diminta Publikasi Tradisi Ancak

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Masyarakat di Lingkungan Jeruk, Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memiliki kearifan tradisi yang mewujud dalam Sedekah Bumi. Dengan rangkaian acara Orkes Melayu, Jumat (14/7/2023), Al-Banjari, Sabtu (15/7/2023), Ancak dan Ludruk, Ahad (16/7/2023), dan ditutup Pengajian Umum oleh KH Abdul Adzim Alwi, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto, Senin (17/7/2023). […]

  • LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Manajemen Madin, Tegaskan Pentingnya Pelayanan dan Pemikiran Terbuka

    LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Manajemen Madin, Tegaskan Pentingnya Pelayanan dan Pemikiran Terbuka

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Menejemen Madrasah Diniyah (Madin) di Rumah Inovasi LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Rabu-Kamis (6-7/8/2025). Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, Madin merupakan primadona di Pasuruan maka dari itu, sistem Madin harus naik kelas agar masyarakat […]

  • Perdana, IPNU Gondangwetan Gelar Lakmud Secara Terpisah

    Perdana, IPNU Gondangwetan Gelar Lakmud Secara Terpisah

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Gondangwetan mengelar Latihan Kader Muda (Lakmud) di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gondangwetan, Jum’at – Ahad (25/09/2023). Ketua PAC IPNU Kecamatan Gondangwetan Fathur Rozi mengatakan, perbedaan Lakmud tahun ini adalah tanpa ada Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Sebagai mana […]

  • Lestarikan Tradisi Seni Shalawat Khas Indonesia, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Hadrah Ishari Kolosal

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Momentum Harlah NU Ke-97, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan kebudayaan, khususnya tradisi seni shalawat Ishari, yakni kegiatan Tahlil Akbar & Hadrah Ishari Kolosal, Selasa malam Rabu, 10 Maret 2020. Selain kegiatan tersebut, sebelumnya PCNU melaksanakan kegiatan Ziarah Muassis NU (5/3) dan Gerak Jalan NU Tempoe Doloe (8/3). Informasi lebih lanjut, lihat […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Dampingi Ekstrakurikuler Canva di SMP Excellent Al Ikhlas

    Mahasiswa UNU Pasuruan Dampingi Ekstrakurikuler Canva di SMP Excellent Al Ikhlas

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Rembang, NU Pasuruan Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan mendapatkan amanah untuk mendambingi ektrakulikuler design di di SMP Excellent Al Ikhlas, Rembang Kabupaten Pasuruan, Jum’at (25/07/2025). Ketua PMM Ketapan Pekoren Layli Maulidia mengatakan kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam dunia pendidikan, khususnya dalam meningkatkan literasi digital dan kreativitas siswa di era teknologi modern. “Alhamdulillah, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca