Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • visibility 209
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 6 tahun 2022 mengambil tema “Kisah Mbah KH Zahri & Perjuangan Jejaring Santri Mbah Cholil Bangkalan”. Daftar isi e-buletin edisi 6 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH Nawawi bin Noerhasan Buku Mutiara Nasihat: Manakib Kiai-Kiai Sepuh Pasuruan Keislaman Lupa Tidak Meminta Perlindungan […]

  • Turba ISNU  Pasuruan Tetapkan Tiga Program Strategis 

    Turba ISNU  Pasuruan Tetapkan Tiga Program Strategis 

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Turun ke Bawah (Turba) di Kecamatan Gondangwetan, Jumat (18/04/2024). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penetapan arah gerak organisasi ke depan. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati […]

  • Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-VIII di Aula Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/05/2022). Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Konferancab tersebut. “Bagi PAC di Kabupaten Pasuruan yang belum melaksanakan Konferensi, kami (minta) diagendakan pada akhir […]

  • 280 Warga Ikut Pengobatan Gratis LAZISNU di Balai Desa Semedusari Lekok

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Care LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pasuruan memulai kembali mengadakan kegiatan Pengobatan Gratis. Selasa, 25 Juni 2019, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Semedusari Kecamatan Lekok. “Pelayanan kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Alhamdulillah, 280 warga hadir untuk mengambil manfaat dari kegiatan pengobatan gratis ini,” […]

  • NU Rejoso Bagi 2000 Masker & 600 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    NU Rejoso Bagi 2000 Masker & 600 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso beserta Banomnya menggelar pembagian masker dan sembako sebagai aksi kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi covid-19. Sebanyak 2000 masker dan 600 paket sembako dibagikan dalam kegiatan tersebut. Meliputi tukang becak,pedagang kecil, dan lain-lain. Kegiatan tersebut juga didukung oleh berbagai pihak dan […]

  • Santri Fest IPNU Pasuruan Dibuka Berikut Rangkain Acaranya

    Santri Fest IPNU Pasuruan Dibuka Berikut Rangkain Acaranya

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan resmi membuka agenda Santri Fest lewat tabuhan rebana Ishari oleh Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Mujib Imron. Kegiatan tersebut dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/10/2023). Sekertaris IPNU Pasuruan Murthado menjelaskan, bahwa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca