Breaking News
light_mode

Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
  • visibility 826
  • comment 0 komentar

nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu.

Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya dhaif. Padahal dia sendiri tidak pernah belajar ilmu hadits. Apa yang dia tuduhkan sebagai dhaif itu ternyata sekedar copy paste belaka dari orang yang keabsahan ilmu haditsnya masih tanda tanya.

Sementara ada sebagian ulama, baik ahli hadits atau pun ahli fiqih yang mengakui keberadaan adzan untuk bayi. Termasuk juga para ulama mazhab Hambali pun menerima hadits adzan bayi ini. Banyak ulama yang memandangnya mustahab dan sunnah.

Selanjutnya, adzan ketika ada bencana alam, juga tak luput jadi bahan untuk bidáhkan. Mereka yakin bahwa tidak ada hadits dari Nabi yang menerangkan tentang adzan saat bencana. Sehingga tidak boleh melalukan qiyas dalam masalah ibadah ritual seperti adzan ini. Padahal, bisa jadi ketika istrinya nifas 40 hari, juga tidak ada dalil yang melarang shalat atau puasa. Tidak bolehnya wanita nifas untuk shalat dan puasa 100% lantaran qiyas ke haidh. Siapa bilang tidak ada qiyas dalam ibadah?

Bahkan, adzan ketika menurunkan mayat pun bidáh. Ngotot pula saat membidáhkannya serta mengkafirkan saudaranya. Naudzubillah, semoga warga nahdhiyyin tidak melakukan hal demikian.

Kaitannya dengan adzan di kuburan, dalam mazhab Syafií sendiri terjadi khilafiyah. Akan tetapi tidak ada masalah dengan fungsi adzan di luar urusan memanggil shalat. Dan yang membolehkannya juga bukan ulama kemarin sore.

Sekelas Imam Nawawi, yang merupakan muhaqqiq besar mazhab Syafií, dicintai dan dihormati oleh semua ulama mazhab empat, berpendapat sebagaimana disebutkan oleh Ibn Hajar al-Haitami, salah seorang ulama syafií menyebutkan:

قَدْ يُسَنُّ الْأَذَانُ لِغَيْرِ الصَّلَاةِ كَمَا فِي آذَانِ الْمَوْلُودِ، وَالْمَهْمُومِ، وَالْمَصْرُوعِ، وَالْغَضْبَانِ وَمَنْ سَاءَ خُلُقُهُ مِنْ إنْسَانٍ، أَوْ بَهِيمَةٍ وَعِنْدَ مُزْدَحَمِ الْجَيْشِ وَعِنْدَ الْحَرِيقِ قِيلَ وَعِنْدَ إنْزَالِ الْمَيِّتِ لِقَبْرِهِ قِيَاسًا عَلَى أَوَّلِ خُرُوجِهِ لِلدُّنْيَا

Lalu, terkait adzan di telinga anak yang baru lahir, adzan ketika keadaaan gundah gulana, untuk orang yang terkena gangguan jin, serta saat marah, saat menghadapi perilaku buruk dari manusia maupun hewan, berkecamuk perang, ketika terjadi kebakaran, hingga ketika menurunkan jenazah ke liang lahat, semuanya diqiyaskan terhadap dalil adzan untuk anak yang baru lahir.

Berikut pendapat ulama madzhab Syafií ini berdasarkan beberapa hadis berikut ini:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ

Dari Ubaidillah ibn Abi Rafi’ dari bapaknya, dia berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mengumandangkan adzan di telinga Al-Hasan ketika baru dilahirkan oleh Fathimah (HR. At-Tirmidzi) Imam at-Tirmidzi mengatakan hadis ini shahih.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال: مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang mendapatkan kelahiran anak, kemudian mengumandangkan adzan di telinganya sebelah kanan, kemudian mengumandangkan iqamah di telinga kiri, maka dia tidak adak diganggu oleh Ummu Shibyan (salah satu jenis Jin yang menganggu anak bayi)

Hadits inilah yang dijadikan titik perbedaan pendapat. Sebagian ulama hadits menerima hadits ini meski ada kelemahan. Al-Imam Al-Baihaqi sendiri memang mengatakan bahwa dalam rangkaian perawinya ada kelemahan. Namun beliau justru menggunakan hadits yang ada kelemahan ini sebagai penguat atau syawahid dari hadits shahih lainnya.

Shahih tidaknya hadits tersebut masih diperdebatkan para ahli hadits. Kalau kita belajar syariat Islam lewat kaidah yang benar, khususnya lewat ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih, sekedar ada klaim bahwa sebuah hadits itu tidak shahih, sebenarnya tidak cukup untuk menarik kesimpulan bahwa sebuah perbuatan itu bidáh.

Walhasil, sebenarnya kalau pun hadits ini dianggap dhaif dan tidak bisa dijadikan dasar pengambilan hukum, tentu tidak mengapa. Sebab masih ada hadits lain yang shahih dan disepakati ulama keshahihannya. Posisi hadits yang lemah ini sekedar menjadi syawahid saja.

Madzhab Hanafiyah dan Madzhab Maliki memiliki pendapat yang relatif sama seperti madzhab Syafií. Kalau pun ada yang membatasi, hanya Madzhab Hanbali sebagai pengecualian. Itu pun mereka masih mengakui adzan di telinga bayi yang baru lahir.

Seluruh ulama sepakat bahwa adzan bukan hanya sebatas untuk panggilan shalat semata. Di tengah umat yang sudah teredukasi baik oleh para ulama tersebut, tiba-tiba, ada orang tak dikenal latar belakang pendidikan keilmuannya, yang meracau, mengharam-haramkan adzan di luar panggilan shalat.

Kalau pun tidak sependapat, bukan dengan menuduh bidáh atau merasa diri paling benar. Tapi dengan menyampaikan baik-baik bahwa ada khilafiyah dalam urusan ini di tengah para ulama. Andai mereka tahu tentang itu!

Penulis: Muhajirin Yusuf, pemimpin redaksi khazanahquraniyah.com.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan organisasi semi-otonom dari organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU). Yakni, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Sejak awal terbentuknya, organisasi Banser ini telah menjadi satuan inti yang dipergunakan atau ditugaskan untuk mengawal dan menjadi benteng para ulama NU. Dalam Rangka Harlah NU yang ke-98, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) […]

  • Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    Di Konferancab, Ansor Lumbang Diminta Pertahankan Loyalitas & Berkhidmat

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) ke-VIII di Aula Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/05/2022). Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya Konferancab tersebut. “Bagi PAC di Kabupaten Pasuruan yang belum melaksanakan Konferensi, kami (minta) diagendakan pada akhir […]

  • Agustusan, Ansor Gunting Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja

    Agustusan, Ansor Gunting Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gunting, Kecamatan Sukorejo, menggelar ‘Turnamen Tenis Meja’ di Balai Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu-Ahad (13-14/08/2022). Kegiatan ‘Turnamen Tenis Meja’ itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77. Ketua PR GP Ansor Gunting, M Ismail menuturkan, kegiatan turnamen itu merupakan […]

  • Di Lakmud, Kader Muda NU Gondangwetan Dilatih Literasi Dakwah Digital

    Di Lakmud, Kader Muda NU Gondangwetan Dilatih Literasi Dakwah Digital

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan menggelar Latihan Kader Muda (Lakmud) di Balai Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, Jum’at-Ahad (28-30/10/2022) Ketua PAC IPNU Gondangwetan Saiful Akbar mengungkapkan, Lakmud kali ini memiliki tujuan khusus untuk mempersiapkan para kader IPNU-IPPNU dalam berdakwah […]

  • Ketua NU Pasuruan Jelaskan Makna Santri

    Ketua NU Pasuruan Jelaskan Makna Santri

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Istilah santri biasanya dinisbatkan kepada mereka yang tengah menimba ilmu agama Islam di sebuah tempat bernama pesantren. Santri juga bisa diartikan sebagai orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh Mennggapi hal tersebut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin menjelaskan tiga makna santri menurut ulama Pasuruan. Hal itu disampaikan pada […]

  • Siap Sukseskan Gerakan Koin NU, MWCNU Sidogiri Gelar Sosialisasi

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) mengadakan sosialisasi Gerakan Koin NU di Kantor MWCNU Sidogiri, Ba’da Jum’at (12/7/2019). H. Saifulloh Naji, Ketua MWCNU Sidogiri berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi akan mensukseskan gerakan koin NU di Pasuruan, khususnya di wilayah kerja MWCNU Sidogiri. “Semoga acara ini berlangsung dengan baik,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca