Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 473
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan, menggelar beberapa kegiatan terkait Gerhana Bulan yang akan terjadi besok malam, Selasa (8/11/2022). Dimulai dengan menerbitkan Surat Himbauan Sholat Sunnah Gerhana Bulan, Pelatihan Hisab hingga Nonton Bareng (Nobar) Gerhana Bulan. Sekretaris PC LFNU, M Rusdi menjelaskan, kegiatan-kegiatan itu akan dipusatkan di Kompleks Perkantoran […]

  • UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRektor Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Abu Amar Bustomi mengungkapkan, menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan untuk mempercepat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia NU dan Pesantren. “Karena sejak awal didirikan pada 31 Januari 2018, ITSNU kini UNU, memiliki konsep sinergi-kolaborasi dengan pesantren salaf dan modern se Pasuruan Raya,” imbuhnya kepada […]

  • Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Kabupaten Pasuruan di telah sampai di lokasi penugasan di beberapa desa di Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/07/2024). Diantara mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan yang di sambut dengan baik oleh masyarakat terletak di Desa Ledug Kecamatan Prigen, Desa Kejapanan […]

  • Dukung Olahan Susu untuk Keluarga dan Dijual, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Seminar

    Dukung Olahan Susu untuk Keluarga dan Dijual, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Seminar

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanMahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 4 mendukung warga mengolah susu untuk keluarga dan dijual. Dukungan itu diwujudkan dengan menggelar Seminar Pengolahan Susu di Balai Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/8/2023). Bimtek terlaksana bekerja […]

  • Muslimat dan Fatayat NU Rejoso Adakan Pengajian Kitab Kifayatul Akhyar Selama Ramadhan

    Muslimat dan Fatayat NU Rejoso Adakan Pengajian Kitab Kifayatul Akhyar Selama Ramadhan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Muslimat dan Fatayat NU Rejoso menggelar pengajian kitab Kifayatul Akhyar di kantor MWCNU Kecamatan Rejoso. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang menghadirkan pemateri dan tema yang berbeda setiap tahunnya. Ketua Fatayat NU Rejoso, Hj. Dewi Alfiah, menjelaskan bahwa pengajian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keagamaan serta melestarikan tradisi pesantren di lingkungan Banom […]

  • Hikam LDNU: Iman Lebih Berharga dari Berlian

    Hikam LDNU: Iman Lebih Berharga dari Berlian

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 741
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Hikayat Ramadhan (Hikam). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online di Media Sosial NU Pasuruan. Gus Ufair Miqdad selaku narasumber mengatakan bahwasnya pada bulan suci ramadhan mari bersama sama memahmi tentang pentingnya sebuah iman sebagai mana sabda nabi yang artinya tidak ada satu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca