Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 821
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah 24, Berikut Komitmen ISNU Kabupaten Pasuruan

    Harlah 24, Berikut Komitmen ISNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 808
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki potensi di sektor pertanian, pariwisata dan industri sehingga tidak mengherankan jika banyak orang yang datang ke Pasuruan. Menanggapi hal itu Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan Ahamad Adib Muhfi mengatakan, pada momentum Hari Lahir Harlah (ISNU) […]

  • GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung LP Ma’arif NU Pasuruan pada Ahad (23/3/2025). Dalam rakor tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan 15 posko mudik di beberapa kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, […]

  • Kepala Madrasah Di Maarif NU Pasuruan Dilantik, Gus Taufiq: Menjadi Guru Itu Anugerah

    Kepala Madrasah Di Maarif NU Pasuruan Dilantik, Gus Taufiq: Menjadi Guru Itu Anugerah

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • visibility 927
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pengukuhan, Upgrade dan Brainstorming Lembaga Pendidikan, Rabu (06/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jln. Raya Warungdowo (Barat Lapangan), Kecamatan Pohjentrek. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, H Ahmad Taufik menyatakan, menjadi guru adalah anugerah. […]

  • Ada Luring & Daring, Catat & Ikuti Kegiatan NU Pasuruan Selama Ramadhan

    Ada Luring & Daring, Catat & Ikuti Kegiatan NU Pasuruan Selama Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • visibility 858
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat pemberitahuan dengan nomor 25/PC.03/A.I.01.03/1635/03/2025 perihal Rangkaian Kegiatan Ramadhan. Tercatat 33 kegiatan, baik secara luring dan daring, yang diselenggarakan oleh pengurus cabang, lembaga, dan Badan Otonom (Banom) tingkat cabang. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan Gus Abdul Ghofur menerangkan, rangkaian kegiatan dimulai dengan mengirim santri […]

  • Tingkatkan Kolaborasi, Rakercab Maarif NU Pasuruan Penuh MoU

    Tingkatkan Kolaborasi, Rakercab Maarif NU Pasuruan Penuh MoU

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Tutur, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Padepokan Jamaah Kebun Krecek, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Sabtu-Ahad (1-2/7/2023). Ketua PC LP Maarif NU Kabupaten Pasuruan Akhmad Farid menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan stake holder dalam upaya optimalisasi program kerja yang […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • visibility 790
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 8 di tahun 2023 mengambil tema “KH. Hasani, Pancasila & Gapura Sidogiri”.Daftar isi e-buletin edisi 8 di tahun 2023:

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca