Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabiโ€™ah (guru Imam Malik), Al-Auzaโ€™i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Saโ€™ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: โ€œBarangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.โ€ (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: โ€œPendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampuโ€ฆโ€ (lihat Syarhul Mumtiโ€™, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Muโ€™akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafiโ€™i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: โ€œAku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.โ€(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: โ€œTelah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.โ€ (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Masโ€™ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, โ€œSesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.โ€ (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: โ€œBarangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.โ€ (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,โ€Ini milik Allah,โ€ atau โ€œIni binatang qurban.โ€ (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdana & Sukses: Roadshow Sambang Masjid LTM PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle NU Pasuruan
    • visibility 4
    • 1Komentar

    Roadshow Sambang Masjid (Silaturrohim, Koordinasi, dan Konsolidasi Pengurus Masjid) Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM NU) Kabupaten Pasuruan Putaran Pertama, perdana & sukses digelar di Masjid Nurul Islam Desa Capang Kecamatan Purwodadi, Minggu (5/8/2018). Dalam kegiatan tersebut, peserta Sambang Masjid juga dilakukan pendidikan dibidang kemasjidan. “Takmir Masjid mendapatkan tiga pencerahan dari LTM […]

  • Perkuat Konsolidasi Organisasi, Ansor Kab. Pasuruan Ikuti Gowes Sorban Sehat di Winongan

    Perkuat Konsolidasi Organisasi, Ansor Kab. Pasuruan Ikuti Gowes Sorban Sehat di Winongan

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • account_circle BAM Yusuf
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Rijalul Ansor adalah lembaga semi otonom dari Gerakan Pemuda ANSOR (GP ANSOR) pada setiap tingkatan yang memiliki tugas utama yaitu menghidupkan kembali tradisi-tradisi ke-NU-an, seperti yasinan, tahlilal, istigasah dan berbagai Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Di Pasuruan, salah satu kegiatan rijalul ansor adalah Gowes Sorban Sehat. Melalui Gowes Sorban Sehat, kali ini dilaksanakan oleh Pimpinan […]

  • Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle NU Pasuruan
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanMedia Center NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Foto Outfit of The Day Challenge dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Menurut Dwi Marta Marwatul Wardah, anggota Tim Kreatif Media Center NU Pasuruan, selain menjelaskan bahwa lomba foto kali ini hanya untuk muslimah warga kabupaten Pasuruan, berdasarkan tema […]

  • Sukses, MWC NU Purwosari Gelar Safari Ramadhan di Ponpes Al-Inayah

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • account_circle NU Pasuruan
    • visibility 8
    • 1Komentar

    Safari Ramadhan ke-9 Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Purwosari, sukses di gelar di Pondok Pesantren Al-Inayah Desa Kemantren Kecamatan Purwosari, kemarin malam (4/6/2018).

  • Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • account_circle NU Pasuruan
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Hampir bisa dipastikan. Jika iklan sirup sudah berkali-kali ditayangkan di televisi, itu berarti Ramadlan sebentar lagi menjelang. Jika televisi mulai berlomba-lomba menayangkan program pengajian dan produk apapun dihubung-hubungkan dengan ibadah, fix Ramadlan telah menjelang. Menjalankan ibadah Ramadhan di negeri ini, bisa jadi godaannya lebih gawat daripada di negara minoritas Muslim, sekali pun. Mengapa? Karena konseptor […]

  • Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    • calendar_month Ming, 26 Des 2021
    • account_circle Muhajirin Yusuf
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Menjaga tradisi NU dan amaliyah Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah, menjadi perhatian Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Salah satunya melalui pengajian penguatan aswaja yang digelar besama santri Pondok Pesantren Assholach. Pengajian ini dilaksanakan pagi hari Ahad, 26 Desember 2021 di Aula KH. Zainuddin MA Assholach Kejeron Gondangwetan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh pengasuh Pondok […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca