Breaking News
light_mode

Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
  • visibility 2.539
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H/2025. Jadwal Imsakiyah memuat pukul sholat lima waktu, nisful lail (Separuh malam), imsak, thulu’ (Terbitnya matahari), dan Dhuha.

“Untuk Imsak pukul 04.09 WIB di tanggal 1 Ramadhan hingga 25 Ramadhan. Adapun 26 Ramadhan dan seterusnya, Imsak pukul 04.08 WIB. Sedangkan waktu Thulu’ adalah waktu pertama terbitnya matahari dan disunnahkan mendirikan Sholat Sunnah Syuruq. Pahalanya setara pahala haji dan umrah yang sempurna (Baca lebih lanjut di NU Online),” ujar Ustadz M Rusdi selaku Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (01/03/2025).

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, untuk berhenti melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika memasuki waktu imsak. Seperti makan dan minum.

“Sehingga 10 menit sebelum adzan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” tuturnya dalam Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan.

Untuk diketahui, berdasar website Majelis Ulama Indonesia (MUI), disebutkan bahwa tradisi imsak itu terinspirasi dari salah satu hadis. Yakni hadis dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan shalat.

” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?”

Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari no 542).

Berdasarkan hadits di atas, waktu antara selesainya sahur dan shalat subuh adalah 50 ayat. Karenanya, ulama di Indonesia memperkirakan bahwa pembacaan 50 ayat sekitar 10 menit.

Jadwal Imsakiyah cetak dapat diambil di Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo (Lapangan Warungdowo), Kecamatan Pohjentrek dan bisa juga diambil di resepsionis Rektorat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan. Narahubung Wakil Sekretaris PCNU Ahmad Subhani (0821-6668-0005) dan Pegawai Kampus UNU Aris (0857-3003-3228).

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 1.226
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus H M Nasih Nashor mengatakan, fungsi utama Konfercab adalah tanggung jawab organisasi dan mengevaluasi kerja organisasi. Hal itu diungkapkan pada saat acara Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad […]

  • KH. Imron Mutamakkin: Bentengi Aswaja NU dengan Anfa’uhum Linnas

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • visibility 874
    • 0Komentar

    KH. Imron Mutamkkin, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, memberikan instruksi kepada pengurus NU, untuk melakukan pembentengan Aswaja An-Nahdliyah (sebutan untuk Aswaja NU), baik dikepengurusan lembaga maupun banom, dengan semaksimal mungkin memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. “Khoirunnas Anfa’uhum Linnas. Gerakkan lewat banom atau lembaga dalam membentengi yang merusak tatanan masyarakat. Lakukan sesuai kapasitas […]

  • Luar Biasa! Ular Naga Ikut Karnaval “Guyub Bareng” Karang Taruna Bima Sakti Purwosari

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • visibility 1.104
    • 0Komentar

    Purwosari – Karnaval yang digelar di Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan membuat siapapun yang menyaksikan terkagum dan takjub. Pasalnya tema “Ayo Guyub Bareng” yang diusung panitia berhasil meraih memicu keguyuban dari para peserta. (19/9/2019). Para peserta terlihat guyub saat saling menampilkan aksi atraktif dan kreatif. Tidak satupun warga baik peserta ataupun penonton yang mengeluh […]

  • Begini Ngaji Muharram ala GUSDURian Pasuruan Bareng Siswa

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan gelar Ngaji Muharraman bertema “Yuk Hijrah… Menjadi Muslim Indonesia Seutuhnya” bersama Gus H.A. Hakim Jayli, M.Si. bertempat di Aula SMAN 1 Bangil, Jumat (6/9/2019). Kegiatan ini juga di dukung oleh Cabang Dinas Pendidikan Prov. Jatim Wilayah Kota/Kab. Pasuruan. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah. Menurut Aji […]

  • Rukyatul Hilal Penentuan Syawal di Pasuruan Tidak Terlihat

    Rukyatul Hilal Penentuan Syawal di Pasuruan Tidak Terlihat

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • visibility 1.462
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan  Pengurus Cabang PC Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rukyatul hilal  di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil  Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10, Sabtu (29/03/2025).Dalam pantauan hilal tidak terlihat Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan M Rusdi, suasana di lokasi Rukyatul hilal terpantau  berawan dan     […]

  • Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

    Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 963
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024). “Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya. Puasa tanpa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca