Breaking News
light_mode

Jelang Ramadhan, LTMNU Pasuruan Bimbing Muadzin Masjid dan Musolla

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • visibility 413
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar bimbingan teknis muadzin masjid dan musolla di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/2/2024). Dalam hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan perbedaan waktu adzan jum’at di Makkah dan di Indonesia.

“Jika adzan shalat jum’at pertama di Mekkah dilakukan lima belas menit sebelum waktu dzuhur sedangkan di Indonesia adzan jum’at pertama dilakukan waktu dzuhur,” ujarnya.

Menurutnya kebanyakan orang Indonesia melakukan shalat qobliah jum’at di adzan pertama padahal belum memasuki waktu dzuhur. Hal ini di ketahui oleh orang Islam di seluruh dunia, jika ada jama’ah yang berdiri pada saat adzan pertama pasti orang Indonesia.

“Adzan pertama sholat Jum’at sebelum memasuki waktu dzuhur mendapatkan sunnah dan ada yang mengatakan adzan memasuki waktu dzuhur juga mendapatkan sunnah,” tendasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tersebut mengatakan, sebaiknya adzan pertama sholat jum’at dilakukan sebelum waktu dzuhur namun jika tidak dijalankan tidak akan mendapatkan dosa namun tidak begitu baik.

“Ditempat kita khususnya adzan Jum’at sudah menjadi salah kaprah dan salah kedaden hal itu tidak apa apa ketimbang tidak adzan sama sekali,” paparnya.

Disisi lain Kiai Muhib mengatakan, adzan dua kali tidak hanya dilakukan pada saat shalat Jum’at namun pada shalat subuh karena bangunannya yang kesulitan. Fonomena ini sudah terjadi di Malang tempat kakek saya namun bila di terpakan akan menjadi salah paham di kiranya muazinnya ngantuk.

“Ijtihad ulama boleh melakukan adzan dua kali syaratnya adzan pertama dilakukan sebelum waktu shalat namun resikonya sangat besar dan banyak masyarakat yang bingung hal ini pernah saya lakukan,” imbuhnya.

Dirinya mengikatkan bahwasanya ketika adzan shalat jum’at pertama jangan shalat qobliah jum’at malu maluin Indonesia yang terdapat ribuan ulama.

“Kalau bisa diubah waktu adzannya silahkan namun jika tidak bisa tidak dosa ketimbang tidak adzan sama sekali,” tuturnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesadaran Masyarakat Menurun, Satgas NU Kab. Pasuruan Sosialisasi Prokes di Beberapa Pasar Tradisional

    Kesadaran Masyarakat Menurun, Satgas NU Kab. Pasuruan Sosialisasi Prokes di Beberapa Pasar Tradisional

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Jelang tahun baru dan dalam situasi pandemi Covid-19, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Tim Satgas NU peduli Covid 19 Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialisasi dengan Car of Covid 19 (COC) di beberapa Pasar di kabupaten Pasuruan. Kamis, 31 Desember 2020. Kali ini, 20 […]

  • Majelis Dzikir & Sholawat Rijalul Ansor Rejoso Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1440 H

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Dalam melestarikan tradisi ulama NU, Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor PAC GP ANSOR Rejoso menggelar Peringatan ISRO’ MI’ROJ 1440 H dan harlah NU ke 96 di Markas KOMPAS Desa Segoropuro, Selasa (26/2/2019). Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 orang, terdiri dari sahabat-sahabat Ansor dari 16 ranting se PAC Rejoso serta dari pemuda kompas desa segoropuro. […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • Melalui Istighosah Rutin Jum’at Legi, KH. Imron Mutamakkin Berpesan Agar Menggunakan Akhlak Ketika Mengkritik

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, berharap agar masyarakat dalam menyampaikan kritik yang bersifat membangun dan dalam menyampaikan kritik tersebut disertai dengan Akhlak. Mengkritik boleh, tapi kritik yang membangun. Dan disampaikan dengan Akhlakul Karimah”, disampaikan dalam Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin MWC NU […]

  • MTs NU An-Nur Winongan Sukses Gelar Reuni Akbar Angkatan 2005-2017

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Minggu pagi, 06 Januari 2019 Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama (MTs NU) An-Nur Winongan gelar acara Reuni Akbar tepat di halaman Madrasah, Penataan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Imam Junaidi selaku ketua pelaksana menuturkan, bahwa dengan terselenggaranya reuni ini, selain sebagai ajang silaturrahmi, diharapkan terus mendukung kemajuan dan kemandirian lembaga. “Kedepannya acara reuni ini akan diadakan 2 […]

  • Di Musykercab II, PCNU Kabupaten Pasuruan Menyusun Program Abad Kedua NU

    Di Musykercab II, PCNU Kabupaten Pasuruan Menyusun Program Abad Kedua NU

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Musykercab) II di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (19/2/2023). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menyebutkan, dari Daftar Program Tahunan (DKT) tahun 2023, 63% telaksana dengan maksimal. Selebihnya akan diselesaikan di tahun 2023. “Kegiatan di tahun 2022 […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca