Breaking News
light_mode

Jelang Ramadhan, LTMNU Pasuruan Bimbing Muadzin Masjid dan Musolla

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • visibility 806
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar bimbingan teknis muadzin masjid dan musolla di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/2/2024). Dalam hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan perbedaan waktu adzan jum’at di Makkah dan di Indonesia.

“Jika adzan shalat jum’at pertama di Mekkah dilakukan lima belas menit sebelum waktu dzuhur sedangkan di Indonesia adzan jum’at pertama dilakukan waktu dzuhur,” ujarnya.

Menurutnya kebanyakan orang Indonesia melakukan shalat qobliah jum’at di adzan pertama padahal belum memasuki waktu dzuhur. Hal ini di ketahui oleh orang Islam di seluruh dunia, jika ada jama’ah yang berdiri pada saat adzan pertama pasti orang Indonesia.

“Adzan pertama sholat Jum’at sebelum memasuki waktu dzuhur mendapatkan sunnah dan ada yang mengatakan adzan memasuki waktu dzuhur juga mendapatkan sunnah,” tendasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tersebut mengatakan, sebaiknya adzan pertama sholat jum’at dilakukan sebelum waktu dzuhur namun jika tidak dijalankan tidak akan mendapatkan dosa namun tidak begitu baik.

“Ditempat kita khususnya adzan Jum’at sudah menjadi salah kaprah dan salah kedaden hal itu tidak apa apa ketimbang tidak adzan sama sekali,” paparnya.

Disisi lain Kiai Muhib mengatakan, adzan dua kali tidak hanya dilakukan pada saat shalat Jum’at namun pada shalat subuh karena bangunannya yang kesulitan. Fonomena ini sudah terjadi di Malang tempat kakek saya namun bila di terpakan akan menjadi salah paham di kiranya muazinnya ngantuk.

“Ijtihad ulama boleh melakukan adzan dua kali syaratnya adzan pertama dilakukan sebelum waktu shalat namun resikonya sangat besar dan banyak masyarakat yang bingung hal ini pernah saya lakukan,” imbuhnya.

Dirinya mengikatkan bahwasanya ketika adzan shalat jum’at pertama jangan shalat qobliah jum’at malu maluin Indonesia yang terdapat ribuan ulama.

“Kalau bisa diubah waktu adzannya silahkan namun jika tidak bisa tidak dosa ketimbang tidak adzan sama sekali,” tuturnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Pendamping Hukum, LPBHNU Pasuruan Gelar Sekolah Politik untuk MWCNU

    Minim Pendamping Hukum, LPBHNU Pasuruan Gelar Sekolah Politik untuk MWCNU

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Malang, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Sekolah Politik bagi Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Bess Hotel Malang, Selasa (30/05/2023). Ketua PC LBHNU, Khoirul Huda mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan pembentukan LPBHNU di masing-masing MWCNU. “Banyaknya permintaan pendampingan hukum dari warga […]

  • ISNU Pasuruan Bekali Calon PAC Tentang Organisasi Hingga Kepemimpinan

    ISNU Pasuruan Bekali Calon PAC Tentang Organisasi Hingga Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memastikan calon pengurus di tingkatan kecamatan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang kepemimpinan dan pengelolaan organisasi. Hal itu ditegaskan dalam acara Pembekalan Calon Pengurus Pimpinan  Anak Cabang (PAC) ISNU se Kabupaten Pasuruan yang digelar di Rest Area Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Ahad […]

  • Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Kabupaten Pasuruan memliki potensi kopi yang luar biasa. Tahun 2019, produksi kopi mencapai 1.365,43 ton. Terlebih, perhatian pemerintah daerah kabupaten Pasuruan luar biasa terhadap kopi, mulai dari rebranding kopi hingga adanya hari wajib minum kopi pun ada. Menyadari itu, program studi Teknologi Hasil Pertanian (Prodi THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan meneguhkan […]

  • Di Haul ke-4, Gus Lutfi Ungkap Kisah Teladan Kiai Muzayyin

    Di Haul ke-4, Gus Lutfi Ungkap Kisah Teladan Kiai Muzayyin

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • visibility 1.424
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPondok Pesantren (Ponpes) Assholach Kejeron, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, menggelar Haul ke-4 pendiri ponpes, Almaghfurlah KH Achmad Muzayyin Zein, Jumat (7/4/2023). Pengasuh Ponpes, Gus Lutfil Hakim menyampaikan, kegiatan haul ini sebagai bentuk kecintaan kepada Almaghfurlah KH Achmad Muzayyin Zein. “Kita hadir di haul karena cinta kepada almaghfurlah. Di akhirat […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar pelatihan budidaya magot di Balai Desa Kayukebek, Kabupaten Pasuruan Saptu (8/08/2023). Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan warga desa tentang pentingnya budidaya magot. “Warga kami tugaskan untuk memilah […]

  • Prinsip Kesuksesan Hakiki – Khutbah Idul Fitri

    Prinsip Kesuksesan Hakiki – Khutbah Idul Fitri

    • calendar_month Sab, 30 Apr 2022
    • visibility 561
    • 0Komentar

    ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู – ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู ุงูŽู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑู ูƒูŽุจููŠู’ุฑู‹ุง ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‘ูŽู‡ู ูƒูŽุซููŠู’ุฑู‹ุง ูˆูŽุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุจููƒู’ุฑูŽุฉู‹ ูˆูŽุฃูŽุตููŠู’ู„ุงู‹. ู„ุงูŽ ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู, ุตูŽุฏูŽู‚ูŽ ูˆูŽุนู’ุฏูŽู‡ู ูˆูŽู†ูŽุตูŽุฑูŽ ุนูŽุจู’ุฏูŽู‡ู. ูˆูŽุฃูŽุนูŽุฒู‘ูŽ ุฌูู†ู’ุฏูŽู‡ู, ูˆูŽู‡ูŽุฒูŽู…ูŽ ุงู’ู„ุฃูŽุญู’ุฒูŽุงุจูŽ ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู, ู„ุงูŽ ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ููˆูŽุงู„ู„ู‡ […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca