Breaking News
light_mode

Jelang Ramadhan, LTMNU Pasuruan Bimbing Muadzin Masjid dan Musolla

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
  • visibility 553
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar bimbingan teknis muadzin masjid dan musolla di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/2/2024). Dalam hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan perbedaan waktu adzan jum’at di Makkah dan di Indonesia.

“Jika adzan shalat jum’at pertama di Mekkah dilakukan lima belas menit sebelum waktu dzuhur sedangkan di Indonesia adzan jum’at pertama dilakukan waktu dzuhur,” ujarnya.

Menurutnya kebanyakan orang Indonesia melakukan shalat qobliah jum’at di adzan pertama padahal belum memasuki waktu dzuhur. Hal ini di ketahui oleh orang Islam di seluruh dunia, jika ada jama’ah yang berdiri pada saat adzan pertama pasti orang Indonesia.

“Adzan pertama sholat Jum’at sebelum memasuki waktu dzuhur mendapatkan sunnah dan ada yang mengatakan adzan memasuki waktu dzuhur juga mendapatkan sunnah,” tendasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tersebut mengatakan, sebaiknya adzan pertama sholat jum’at dilakukan sebelum waktu dzuhur namun jika tidak dijalankan tidak akan mendapatkan dosa namun tidak begitu baik.

“Ditempat kita khususnya adzan Jum’at sudah menjadi salah kaprah dan salah kedaden hal itu tidak apa apa ketimbang tidak adzan sama sekali,” paparnya.

Disisi lain Kiai Muhib mengatakan, adzan dua kali tidak hanya dilakukan pada saat shalat Jum’at namun pada shalat subuh karena bangunannya yang kesulitan. Fonomena ini sudah terjadi di Malang tempat kakek saya namun bila di terpakan akan menjadi salah paham di kiranya muazinnya ngantuk.

“Ijtihad ulama boleh melakukan adzan dua kali syaratnya adzan pertama dilakukan sebelum waktu shalat namun resikonya sangat besar dan banyak masyarakat yang bingung hal ini pernah saya lakukan,” imbuhnya.

Dirinya mengikatkan bahwasanya ketika adzan shalat jum’at pertama jangan shalat qobliah jum’at malu maluin Indonesia yang terdapat ribuan ulama.

“Kalau bisa diubah waktu adzannya silahkan namun jika tidak bisa tidak dosa ketimbang tidak adzan sama sekali,” tuturnya.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Ngidam, IPNU IPPNU Fasilitasi Mahasiswa Baru

    Gelar Ngidam, IPNU IPPNU Fasilitasi Mahasiswa Baru

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan menggelar Ngaji Dunia Mahasiswa ( Ngidam)  pelatihan pembuatan makalah dan power point, di aula Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Ketua PK IPNU […]

  • SAJAK BANGGA INDONESIA – GUS HAIDAR HAFEEZ

    SAJAK BANGGA INDONESIA – GUS HAIDAR HAFEEZ

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • visibility 979
    • 0Komentar

    Indonesia tuhan cipta dari sumpah pemudaBertanah air berbahasa berbangsa IndonesiaIndonesia adalah tanah airIndonesia adalah bahasaIndonesia adalah bangsaIndonesia adalah bangga kamiBertanah airBerbahasaBerbangsa IndonesiaAku bangga bertanah air IndonesiaBersama kehendak TuhanAku bangga berbahasa IndonesiaBersama kehendak TuhanAku bangga berbangsa IndonesiaBersama kehendak tuhanBer Indonesia dalam rangkaku tebalkan imanHorizontal dengan hubbul watan minal imanIndonesia bukan saja air mataTetapi Indonesia darah para […]

  • Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU  UNU STAIS Pasuruan

    Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU UNU STAIS Pasuruan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-70 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Harlah ke-69 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Pimpinan Komisariat (PK) IPNU-IPPNU Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam STAI Salahuddin Pasuruan menggelar Pimpinan Komisariat ( Piko) Fest di area perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad […]

  • LPBINU Kabupaten Pasuruan Gelar Sarasehan Mitigasi Bencana Gempa Megathrust

    LPBINU Kabupaten Pasuruan Gelar Sarasehan Mitigasi Bencana Gempa Megathrust

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Momentum Hari Santri 2024, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sarasehan Mitigasi Bencana Gempa Megathrust di Aula Kantor BPBD Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/10/2024). Ketua PC LPBINU Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariyadi mengatakan, tujuan dari kegiatan untuk mengurangi tingkat kerentanan yang tinggi di banyak daerah […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Mukhammad Fery Ardiansyah menceritakan, pengalamannya saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. “Seminggu lebih di lokasi KKN hanya membantu penanganan banjir. Luar biasa,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Kamis (24/02/2022). Ia lalu menjelaskan, bahwa teman-teman kelompoknya terbagi menjadi […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca