Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.581
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampingi Ekonomi & Pendidikan Masyarakat, STAIS-ITSNU Pasuruan Launching SIPEKERTI

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin-Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (STAIS-ITSNU) Pasuruan melaunching Program SIPEKERTI, sebuah program kerja sama dengan fokus utamanya memberikan informasi pelayanan kerja sama perguruan tinggi, Selasa Malam (2/9/2019) saat penutupan KKN Kelompok I yang bertempat di Balai Desa Geneng Waru Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Pihak kampus diwakili oleh Suadi, Ketua I […]

  • KH. M. Sholeh Bahruddin: Dimana ada kelebihan, disitulah ada kekurangan

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    KH. M. Sholeh Bahruddin, pengasuh Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Kabupaten Pasuruan, kembali menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu, sesama manusia harus saling tolong menolong. “Tidak ada manusia yang sempurna. Semua punya kekurangan,” ujarnya saat memberikan Mauidhotul Hasanah dalam kegiatan Seninan, di Masjid Aminah Kompleks Pondok Pesantren Ngalah Purwosari, Senin (21/1/2019). “Dimana […]

  • KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • visibility 1.143
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Ma’sum Hasyim, mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk berkontribusi dalam menghidupkan NU sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Apapun yang bisa kamu lakukan, lakukanlah. Entah membantu mencuci piring atau hal lainnya, yang penting ikut berkontribusi untuk NU,” ujarnya dalam Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan […]

  • Halal Bihalal ISNU se-Pasuruan Barat Sebagai Bentuk Jalin Solidaritas antar Pengurus

    Halal Bihalal ISNU se-Pasuruan Barat Sebagai Bentuk Jalin Solidaritas antar Pengurus

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Sebagai wujud rasa syukur atas datangnya bulan Syawal sekaligus sebagai momentum halal bilhalal silaturahmi Idul Fitri, Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halal bihalal dan silaturahmi antara jajaran pengurus anak cabang se-Pasuruan barat, di STIKES Ar Rahma Mandiri Indonesia komplek Pondok Pesantren Ar Rahmah, Carat Gempol. Kegiatan yang terlaksana pada hari […]

  • Peringati Hari Mangrove, Mahasiswa UNU Pasuruan Tanam 300 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Kalirejo

    Peringati Hari Mangrove, Mahasiswa UNU Pasuruan Tanam 300 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Kalirejo

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan melakukan aksi penanaman 300 bibit mangrove di pesisir Dusun Kebonsawah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/07). Ketua RT Dusun Kebonsawah, Bapak Arifin, menyampaikan bahwa keberadaan tanaman mangrove sangat penting bagi wilayah pesisir. Selain mencegah […]

  • Di Akhir Ramadhan, Lesbumi NU Pasuruan Menetapkan 2 Program Prioritas

    Di Akhir Ramadhan, Lesbumi NU Pasuruan Menetapkan 2 Program Prioritas

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi dan Buka Bersama (Bukber) di Rumah Makan Marinda, Kecamatan Kejayan, Rabu (03/04/2024). Ketua PC Lesbumi Kabupaten Pasuruan Gus Yazid Tamim menjelaskan, tujuan kegiatan untuk membahas, menetapkan, dan persiapan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca