Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.626
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Makesta, Pelajar Diberitahu Alasan Masyarakat Semangat Melawan Penjajah di Surabaya

    Di Makesta, Pelajar Diberitahu Alasan Masyarakat Semangat Melawan Penjajah di Surabaya

    • calendar_month Jum, 30 Jun 2023
    • visibility 880
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengungkapkan, alasan masyarakat bersemangat dalam pertempuran melawan Pasukan Sekutu di Surabaya pada tahun 1945. Yakni mengikuti Fatwa Resolusi Jihad dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Hal itu ditegaskan saat menjadi pemateri di acara Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) Pimpinan Anak Cabang […]

  • Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 935
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kejayan Masa Khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Pendopo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (10/9/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, tugas utama pengurus NU adalah menjembatani umat dalam mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalah diwilayahnya masing-masing. “Tugas utama pengurus NU […]

  • 600-an Santri Ikut Kirab & Apel Hari Santri 2019 di Grogol Gondangwetan

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • visibility 306
    • 1Komentar

    Hari santri merupakan hari perayaan atas perjuangan para Santri untuk kemerdekaan Indonesia. Dalam peringatan tersebut berbagai event dan kreasi oleh santri. Mulai dari berbaris, kirab, perlombaan hingga pembuatan Film. Ahad (27/10), ratusan santri desa Grogol mengadakan Kirab dan Apel Santri. Kegiatan tersebut di ikuti oleh sekitar 600-an Santri dari tujuh lembaga di wilayah desa Grogol. […]

  • Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabuapten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) santri husada di aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/10/2024). Ketua PC LKNU Kabupaten Pasuruan Dwijo Widodo mengatakan, tujuan dari kegiatan santri husada adalah membentuk upaya kesehatan sumber daya masyarakat pesantren dengan prinsip untuk pesantren dan warga […]

  • ISNU Kabupaten Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kapasitas Publikasi dan Digitalisasi

    ISNU Kabupaten Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kapasitas Publikasi dan Digitalisasi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan Dr Ahmad Adib Muhdi berkomitmen untuk merespons tantangan era disrupsi dengan memperkuat publikasi dan digitalisasi informasi melalui website atau media sosial. Hal itu diungkapkan pada saat acara Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur menggelar workshop bertajuk ‘Cerdas Digital’ […]

  • Giliran Wisudawan STAI Al-Yasini Diberi Reward ISNU Pasuruan

    Giliran Wisudawan STAI Al-Yasini Diberi Reward ISNU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    Gadingrejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan secara konsisten memberikan reward kepada sarjana yang lulus dengan predikat terbaik dari perguruan tinggi setempat. “Salah satu program unggulan kami memberi apresiasi dan reward kepada lulusan sarjana dan pascasarjana terbaik,” ujar Ahmad Adip Muhdi selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan kepada NU Pasuruan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca