Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.208
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Covid-19 PCNU Pasuruan Lakukan Edukasi & Pembagian Masker kepada Pedagang Pasar

    Satgas Covid-19 PCNU Pasuruan Lakukan Edukasi & Pembagian Masker kepada Pedagang Pasar

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan membagikan 1000 masker khusus untuk pedagang pasar di 4 pasar, yakni pasar Kraton, pasar Bendungan, pasar Sidogiri, dan pasar Ngempit, Senin (20/4/2020). Menurut Sugeng Hariyono, selaku Komandan Satgas, selain karena pembacaan tim satgas terkait kerentanan bagi para pedagang pasar, juga berdasarkan permohona para pedagang pasar […]

  • Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi membangun Masjid Kampus, Masjid Al Iman. Dimulai dengan peletakan batu pertama yang digelar pada Selasa (23/12/2025). Masjid kampus itu akan menjadi pusat spiritual, penguatan nilai-nilai keislaman Ahlussunah wal Jamaah An-Nahdliyah, dan Moderasi Beragama. Wakil Rektor I UNU Pasuruan, Suadi menegaskan, bahwa pembangunan Masjid Al Iman merupakan […]

  • Ansor Banser Pasuruan Berduka, Kader Terbaik M Soleh Wafat

    Ansor Banser Pasuruan Berduka, Kader Terbaik M Soleh Wafat

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanGerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Pasuruan berduka. Kader terbaiknya, Muhammad Soleh selaku Sekertaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Rejoso, wafat, Sabtu (16/03/2024). Ketua PAC Ansor Ilmy Sholeh mengungkapkan, merasa kehilangan sosok almarhum yang memiliki militansi dan istikamah dalam mengurus, merawat dan menjalankan program kegiatan Ansor. “Dalam berorganisasi semangatnya […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf  di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu, (14/05/2025) Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan sertifikasi tanah wakaf mulai dari tingkat cabang, MWCNU, hingga ke tingkat ranting. “Seluruh MWCNU segera […]

  • Di Turba, BKNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Fasilitasi Usaha Sektor Perikanan

    Di Turba, BKNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Fasilitasi Usaha Sektor Perikanan

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan ‘Turun Ke Bawah (Turba) dan Konsolidasi’ di Pondok Pesantren Fadhlul Ulum, Dusun Lampean, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/08/2022). Kegiatan itu mengundang Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang memiliki daerah pesisir di wilayah kerja Pengurus Cabang Nahdlatul […]

  • Sukses & Meriah, Malam Penghargaan Madin Putri Ponpes Sidogiri Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Madrasah Diniyah (Madin) Pondok Pesantren (Ponpes) Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri, sukses gelar Malam penghargaan bagi siswi berprestasi tingkat isti’dadiyah (madin persiapan menuju tsanawiyah) & tsanawiyah di Pondok Pesantren Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/122018). Kegiatan tersebut di hadiri oleh santri putri pondok pesantren banat satu syaikhona kholil sidogiri sebanyak […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca