Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 1.516
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasantri Mengabdi: Pelajar NU Yudharta Perkuat Toleransi di Bromo

    Mahasantri Mengabdi: Pelajar NU Yudharta Perkuat Toleransi di Bromo

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan menggelar program Mahasantri Mengabdi dengan tema Pelajar NU Penggerak Sosial: Sarasehan Lintas Agama di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, kawasan Bromo Tengger. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Jumat hingga Selasa (21-25/3/2025). Ketua PK […]

  • Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor yang rutin dilakukan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC GP ANSOR) Kecamatan Rejoso, kali ini, Selasa Malam (1/9/2020), diakhir acaranya dilaksanakan santunan kepada 15 anak yatim piatu. MDS Rijalul Ansor yang dilaksanakan di halaman Pondok Pesantren Bustanul Muta’alimin Desa Karangpandan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, dihadiri puluhan […]

  • Dies Maulidiyah Pertama, ITSNU Pasuruan Bersholawat Bersama Veve Zulfikar

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • visibility 249
    • 1Komentar

    Genap usia 1 (satu) tahun, Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bakal selenggarakan Majelis Sholawat bersama Ustadz Zulfikar dan Veve Zulfikar, besok hari Rabu (27/02/2019) di Aula KH. A. Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Menurut Amidatus Shollihat Jamil selaku panitia, dalam Dies Maulidiyah pertama ini, juga akan ada penandatanganan MoU ITSNU Pasuruan dengan beberapa […]

  • Peduli Pesantren, Gus Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari NU Online Jatim

    Peduli Pesantren, Gus Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari NU Online Jatim

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanBupati Pasuruan H Muhammad Irsyad Yusuf mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Peduli Pesantren tahun 2021 dari NU Online Jawa Timur. Penghargaan itu serahkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dalam kegiatan Webinar dan Puncak Resepsi Hari Lahir (Harlah) ke 2 NU Online Jatim di Studio UBTV Universitas […]

  • RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Gelaran Kick Off HSN 2025 NU Pasuruan, Berikut Jadwalnya

    RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Gelaran Kick Off HSN 2025 NU Pasuruan, Berikut Jadwalnya

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi melaunching Rangkaian Hari Santri Nasional 2025 di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/10/2025). Ketua Panitia Hari Santri Nasional 2025 Gus Abdullah Nashih Nasor, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pembuka ini di lingkungan RSNU sebuah lembaga kesehatan yang menjadi […]

  • NU Peduli Pasuruan Saluran Bantuan Nasi Bungkus Kepada Korban Banjir 

    NU Peduli Pasuruan Saluran Bantuan Nasi Bungkus Kepada Korban Banjir 

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Hujan lebat di Kabupaten Pasuruan menyebabkan bencana banjir di beberapa kecamatan diantaranya adalah winongan, grati dan rejoso.  Merespon hal tersebut NU Peduli Kabupaten Pasuruan memberikan lima ribu nasi bungkus untuk diedarkan di beberapa kecamatan yang terdampak banjir. Adapaun banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan sudah sejak Sabtu-Senin (7-9/12/2024). Kordinator NU Peduli Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca