Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.398
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin: Lomba Cerdas Cermat Aswaja Perkuat Pondasi Pelajar  Sejak Dini

    KH Imron Mutamakkin: Lomba Cerdas Cermat Aswaja Perkuat Pondasi Pelajar Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya kegiatan seperti Lomba Cerdas Cermat Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) untuk memperkuat pondasi keagamaan di kalangan pelajar dan santri sejak dini. Hal itu di ungkapkan pada saat Lomba Cerdas Cermat Aswaja di Pondok Pesantren Assholach, Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Ahad (19/10/2025). […]

  • Isra’ Mi’raj: Mukjizat Agung dan Peneguhan Kewajiban Shalat

    Isra’ Mi’raj: Mukjizat Agung dan Peneguhan Kewajiban Shalat

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Isra’ Mi’raj merupakan salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam yang wajib diyakini oleh setiap Muslim. Perjalanan agung ini membawa Nabi Muhammad saw dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, kemudian dilanjutkan ke langit-langit tertinggi hingga mencapai Sidratul Muntaha dalam satu malam yang sama. Semuanya itu merupakan bukti kebesaran Allah swt dan […]

  • Sambut Ramadhan, NU Pasuruan Kirim Dai di Wilayah Terpencil

    Sambut Ramadhan, NU Pasuruan Kirim Dai di Wilayah Terpencil

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Jelang Ramadhan 1443 H, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Lembaga Ittihadul Muballighin (LIM) menggelar Safari Pesantren di Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, dan Kecamatan Tutur. Sekretaris Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Ahmad Syarofuddin Alkuwaity menyampaikan, pemberangkatan 16 dai […]

  • Minim Pendamping Hukum, LPBHNU Pasuruan Gelar Sekolah Politik untuk MWCNU

    Minim Pendamping Hukum, LPBHNU Pasuruan Gelar Sekolah Politik untuk MWCNU

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Malang, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Sekolah Politik bagi Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Bess Hotel Malang, Selasa (30/05/2023). Ketua PC LBHNU, Khoirul Huda mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan pembentukan LPBHNU di masing-masing MWCNU. “Banyaknya permintaan pendampingan hukum dari warga […]

  • 9 Hari Menuju 1 Abad NU, NU Pasuruan Instruksi Istighotsah Hingga Pengibaran Bendera Indonesia dan NU

    9 Hari Menuju 1 Abad NU, NU Pasuruan Instruksi Istighotsah Hingga Pengibaran Bendera Indonesia dan NU

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan surat resmi menyambut Puncak Peringantan Satu Abad NU pada 16 Rajab 1444 H/7 Februari 2023 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur. Surat resmi itu sekaligus menindaklanjuti surat instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang kegiatan menjelang Satu Abad NU. Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, KH […]

  • Begini Panduan Idul Adha di Masa COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    Begini Panduan Idul Adha di Masa COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Hari raya Idul Adha pada tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, perayaan hari Raya Idul Adha tahun 1441 H ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Berkenaan dengan hal tersebut PCNU Kab. Pasuruan mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga NU khususnya warga NU Kab. Pasuruan dalam melaksanakan ibadah di Hari raya Idul Adha ini. Berikut […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca