Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.345
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • pelantikan fatayat

    Resmi Dilantik, PC Fatayat Punya Sitta Priorita

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Pohjentrek, nupasuruan or.id.Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) Kabupaten Pasuruan sukses menyelenggarakan Pelantikan Pengurus periode 2019-2024. Kegiatan bertempat di Aula KH. Ahmad Jufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Sabtu (3/4/2021). Kegiatan itu sekaligus memperingati Harlah Fatayat NU ke-71. Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU, Hj. Anik Asnawati mengucapkan rasa terima kasih kepada semua […]

  • LTNNU Diminta Melacak Jejaring dan Khazanah Intelektual Kiai Pasuruan

    LTNNU Diminta Melacak Jejaring dan Khazanah Intelektual Kiai Pasuruan

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan diminta untuk melacak jejaring Kiai-kiai di Pasuruan. Musabbanya, NU dapat menjadi organisasi yang besar berkat jejaring itu. “Jamiyyah ini dibangun dengan jejaring ulama, jejaring pesantren, jejaring santri. Ini harus kita ungkap,” ujar H. Ahmad Taufiq selaku Wakil Ketua PCNU […]

  • Jaga Tradisi & Identitas Masjid NU, LTM PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil Siapkan 1700 Piagam

    Jaga Tradisi & Identitas Masjid NU, LTM PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil Siapkan 1700 Piagam

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Dalam upaya memberikan apresiasi dan memperkuat identitas Masjid Nahdliyin, Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan melaunching Piagam Masjid Nahdliyin. Sebanyak 1200 Piagam untuk wilayah LTM PCNU Kabupaten Pasuruan dan 500 Piagam untuk wilayah LTM PCNU Bangil telah disiapkan. “Sebagai penguat identitas lembaga yang selama ini dengan istiqoma dan konsisten mengamalkan, melestarikan […]

  • Dorong Mahasiswa Berkarya, PKPT IPNU-IPPNU STAIS-ITSNU Pasuruan Gelar NGIDAM

    Dorong Mahasiswa Berkarya, PKPT IPNU-IPPNU STAIS-ITSNU Pasuruan Gelar NGIDAM

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) selalu memberikan pengabdian pada lingkungannya, tidak hanya pengabdian dalam bidang keilmuan dan keagamaan saja, namun juga melingkupi bidang sosial. Begitu pula Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) yang berada di lingkungan kampus, khususnya Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan […]

  • Wanita Yang Tak Lemah (Puisi)

    Wanita Yang Tak Lemah (Puisi)

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Rekanita,Perjuangan masih panjangAku mengerti,Jadi seorang perempuan tidaklah mudahSering kali hak-haknya disepelekan Rekanita kuJadilah wanita yang tangguhGapailah impian serta citamuJangan pedulikan ia yang ingin merusak segala impian dihatimu Aku tahu,Menjadi wanita organisasi itu tidaklah mudah.Aku paham,Menjadi wanita yang tangguh pun rasanya tak mudah Namun RekanitaSampai kapan kita terus menerus berdiam diriSedangkan hak-hak kita rasanya sangat terbatasKita […]

  • Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memiliki Program Pengabdian Santri (P2S). Kegiatan itu diperuntukkan untuk santri yang lulus jenjang pendidikan menengah atas. Ketua Panitia H Jainuddin menjelaskan, tujuan kegiatan itu untuk memberikan pengalaman dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan di sekolah dan pesantren. “Tugas pengabdian di masyarakat selama 30 hari,” […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca