Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.475
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Motivasi & Apresiasi, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Lomba Guru Berprestasi

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • visibility 791
    • 2Komentar

    Pelaksanaan lomba guru berprestasi tingkat pasuruan yang dipelopori oleh Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan, resmi dibuka pada kamis, 01 november 2018 di SMA Al-Yasini. Lomba ini digelar oleh PCNU sebagai bentuk motivasi sekaligus memberi penghargaan bagi para guru sekolah dan madrasah dalam melaksanakan profesionalitas pekerjaan yang mereka […]

  • ISNU Pasuruan Kembali Berikan Penghargaan Kepada Mahasiswi Terbaik

    ISNU Pasuruan Kembali Berikan Penghargaan Kepada Mahasiswi Terbaik

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali memberikan penghargaan kepada mahasiswi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) di Hotel Fina Golf Pandaan, Sabtu (18/11/2023). Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan, dimomentum hari jadi ISNU kami memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan dan uang apresiasi sebesar Rp 1, […]

  • Melalui Istighosah Rutin, NU Care Pasuruan Galang Dana Sosial

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • visibility 818
    • 0Komentar

    NU Care LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak, & Sedekah), istiqomah melakukan galang dana sosial dalam kegiatan Istigosah Rutin Jumat Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Menurut Abd. Karim, Wakil Ketua PC NU Care Lazisnu Kabupaten Pasuruan, tim galang dana, yang kemudian dikenal dengan sebutan Pasukan Syurban, memanfaatkan kegiatan Istighosah Rutin dan kegiatan keagamaan […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H / 2020

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1441 H / 2020

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • visibility 1.375
    • 0Komentar

    Untuk lebih memudahkan dalam menentukan Waktu Sholat, silahkan download Aplikasi Waktu sholat di google playstore Digital Falak, karya Kader Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan Ust. Tolhah Ma’ruf, selaku Ketua LFNU Kabupaten Pasuraun. Link download: http://s.id/Imsakiyah1441Pasuruan

  • Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-2 di Hotel Ascent Premire, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/11/23). Terdapat 7 wisudawan terbaik berdasar Keputusan Rektor ITSNU Pasuruan Nomor: I.072018/R/Pp.00.1/3462/2023 Tentang Lulusan Terbaik Program Pendidikan Sarjana ITSNU Pasuruan Tahun Akademik 2022/2023. Wisudawan Terbaik Fakultas Teknik […]

  • Ayo Asah Bakat Dakwahmu! Daftar Lomba Da’i Cilik Sekarang

    Ayo Asah Bakat Dakwahmu! Daftar Lomba Da’i Cilik Sekarang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025 sekaligus menyemarakkan 1 Abad NU Pasuruan, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan akan mengadakan Lomba Pidato Da’i Cilik Tingkat SD/MI se-Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan pada Ahad (19/10/2025) dengan mengusung tema besar “Masa Depan Indonesia […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca