Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.330
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Langit sore tampak cerah di Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan di depan halaman kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, sebanyak 100 siswa KB/RA Muslimat NU 130 An Naba’ berkumpul dengan penuh semangat. Mereka bersiap membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Kepala KB/RA Muslimat NU 130 An Naba Susi Andriani, mengatakan bahwa kegiatan berbagi […]

  • STAI Salahuddin Gelar Wisuda, PC ISNU Beri Penghargaan untuk Mahasiswa Terbaik

    STAI Salahuddin Gelar Wisuda, PC ISNU Beri Penghargaan untuk Mahasiswa Terbaik

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan – Pada tanggal 15 Desember 2021 bertepatan pada hari Rabu, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan melaksanakan sidang senat terbuka dengan agenda utama pengukuhan wisudawan angkatan ke XIV di Hotel Finna Golf Pandaan. Prosesi wisuda berjalan dengan lancar dengan meluluskan ratusan mahasiswa. Ketua Yayasan Sembilan Belas Dua Enam yang menaungi STAI […]

  • Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • visibility 912
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, tugas guru Aswaja adalah mengenalkan NU kepada murid muridnya sejak dini. “Jadilah orang pertama kali mengenalkan NU kepada peserta didik,” ujarnya pada saat Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Aswaja NU Nahdliyah LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/08/2024). Menurutnya mengenalkan […]

  • Perkuat Syiar & Dakwah Islam di Medsos, IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Workshop Desain

    Perkuat Syiar & Dakwah Islam di Medsos, IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Workshop Desain

    • calendar_month Sen, 28 Des 2020
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Saat ini, media sosial sudah menjadi garda terdepan sebagai sarana syiar dan dakwah Islam. Sayangnya, konten yang terkait dengan syiar dan dakwah Islam di media sosial, masih didominasi oleh kelompok intoleran bahkan radikal ekstrimis. Menyadari itu dan dalam rangka membentuk kader-kader yang melek teknologi, Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan […]

  • Lahir dari Musyawarah Kiai Lokal, NU Pasuruan Jadi Cabang Unik dalam Sejarah

    Lahir dari Musyawarah Kiai Lokal, NU Pasuruan Jadi Cabang Unik dalam Sejarah

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar tasyakuran satu abad NU Pasuruan di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/09/2025). Faunder Komunitas Pegon Ayung Notonegoro mengatakan keunikan pendirian NU Pasuruan adalah berdasarkan keputusan atau musyawarah kiai kiai Pasuruan sendiri bukan dari PBNU. “Dari 8 cabang yang berada di naungan PBNU hanya Pasuruan […]

  • LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • visibility 525
    • 1Komentar

    Salah-satu dampak dari musim kemarau ialah mengakibatkan sebagian daerah mengalami kekeringan atau kekurangan stok air bersih, terutama di wilayah pegunungan. Misalnya, di Dusun Aluran Desa Cukur Guling Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Dusun yang dihuni sekitar 250 KK ini telah mengalami kekurangan stok air bersih selama 4 (empat) bulan. Musibah tersebut membuat beberapa kali terjadi konfilk […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca