Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.166
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan mengisi Bulan Ramadhan dengan sejumlah program kegiatan. Yakni Ngaos Ramadhan, Peringatan Nuzulul Quran, dan Bakti Sosial. “Program kegiatan itu bertujuan menambah ilmu dengan mengikuti kajian yang disampaikan Kiai-kiai NU dan mengisi Bulan Ramadhan dengan kegiatan positif,” kata Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Ning […]

  • Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    Bangun Masjid Kampus, Warek UNU Pasuruan: Pusat Spiritualitas dan Moderasi Beragama

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi membangun Masjid Kampus, Masjid Al Iman. Dimulai dengan peletakan batu pertama yang digelar pada Selasa (23/12/2025). Masjid kampus itu akan menjadi pusat spiritual, penguatan nilai-nilai keislaman Ahlussunah wal Jamaah An-Nahdliyah, dan Moderasi Beragama. Wakil Rektor I UNU Pasuruan, Suadi menegaskan, bahwa pembangunan Masjid Al Iman merupakan […]

  • Abdul Ghoni, Nahkoda Baru ISNU Sukorejo Masa Khidmat 2023-2026

    Abdul Ghoni, Nahkoda Baru ISNU Sukorejo Masa Khidmat 2023-2026

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Sukorejo, sukses menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) I. Puluhan sarjana dari 19 desa di kecamatan setempat hadir. Kegiatan dipusatkan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo, Kompleks Masjid Besar Al-Mukhlasin, Jl. Raya Surabaya-Malang, Dusun Glatik Wetan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten […]

  • Perkuat Moral Siswa, Ma’arif NU Pasuruan Susun Buku “Aku Anak Sholeh”

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Dalam upaya mengatasi maraknya krisis moral di Indonesia, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan mengadakan penyusunan buku panduan karakter anak sholeh/sholihah, Rabu-Kamis (17-18/10/2018). Buku yang diberi judul “Aku Anak Sholeh” tersebut, nantinya menjadi pegangan wajib bagi siswa-siswi sekolah/madrasah di kabupaten Pasuruan. Menurut H. Mahmud, S.Ag, M.PdI, selaku Sekretaris […]

  • Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU  UNU STAIS Pasuruan

    Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU UNU STAIS Pasuruan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-70 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Harlah ke-69 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Pimpinan Komisariat (PK) IPNU-IPPNU Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam STAI Salahuddin Pasuruan menggelar Pimpinan Komisariat ( Piko) Fest di area perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad […]

  • Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 1.004
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Tashwirul Afkar adalah sebuah forum gerakan intelektual yang digagas oleh KH Wahab Chasbullah untuk merespons berbagai isu aktual yang dihadapi masyarakat waktu itu. esuai namanya, di dalam forum tersebut berkumpul para kiai pesantren. Tidak hanya yang muda, melainkan tua yang memiliki semangat sama yaitu menjaga Ahlussunah wal Jamaah. Salah satu kegiatannya adalah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca