Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.245
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa  UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 636
    • 1Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan STAI Shalahuddin Pasuruan memperkenalkan inovasi ramah lingkungan berupa pembuatan paving blok dari abu hasil pembakaran sampah non-organik di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (26/07/2025). Ketua kelompok PMM, Ulva Jauharotul Mukaromah, mengatakan inovasi ini menjadi bagian dari program edukasi dan […]

  • Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

    Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanTurnamen Futsal Sarungan (TFS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki babak final. Terdapat tiga tim yang akan bertanding. Yakni Tim Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Winongan, MWCNU Kejayan, dan MWCNU Pohjentrek. Final Trofeo itu digelar di King Futsal, Jalan Raya Warungdowo Nomor 11, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat […]

  • KH Imron Mutamakkin: Pondasi Aswaja Kunci Istiqamah NU Hingga Abad Kedua

    KH Imron Mutamakkin: Pondasi Aswaja Kunci Istiqamah NU Hingga Abad Kedua

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengatakan bahwa peringatan Harlah NU bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mensyukuri nikmat Allah SWT atas istiqamahnya jam’iyyah Nahdlatul Ulama dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal itu diungkapkan pada saat Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke-103 Bersama ISHARI NU […]

  • Harapan KH Imron Mutamakkin Pada Konferwil NU Jatim

    Harapan KH Imron Mutamakkin Pada Konferwil NU Jatim

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Perwodadi, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Imron Mutamakkin berharap pada acara Konfrensi Wilayah (Konferwil) NU Jawa Timur menghasilkan keputusan yang maslahah. Hal itu diungkapkan pada saat Istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Nurul Islam, Desa Capang, Kecamatan Perwosari, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (2/08/2024). “Konferensi merupakan ajang evaluasi organisasi yang wajib dilakukan karena […]

  • Lawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual, KOPRI Pasuruan Gelar Kajian Bersama Founder Feministic.id

    Lawan Pelecehan dan Kekerasan Seksual, KOPRI Pasuruan Gelar Kajian Bersama Founder Feministic.id

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Korps PMII Puteri (KOPRI) Pasuruan mengelar Kajian Rutin untuk meningkatkan kapasitas kader secara online via Google Meet. Kali ini, Kamis (28/7/2022), mengambil tema “Relasi Kuasa dalam Kekerasan Seksual”. Koordinator Bidang Kaderisasi Kopri Rohmatun Syakinah menuturkan, latar belakang pemilihan tema kajian. Bahwa dari banyaknya kasus kekerasan seksual, banyak disebabkan ketimpangan […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU, Farid Syauqi Sampaikan Apresiasi Dukungan Warga dan Ulama

    PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU, Farid Syauqi Sampaikan Apresiasi Dukungan Warga dan Ulama

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Kejayan NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan meresmikan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026), di area rumah sakit setempat. Ketua Yayasan RSNU Kabupaten Pasuruan, Farid Syauqi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh warga Nahdliyin, khususnya doa para ulama dan kiai PCNU Kabupaten Pasuruan. Ia berharap keberadaan RSNU dapat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca