Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.555
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses! Peresmian & Pembentukan Pengurus TPQ Al-Musthofa Sidogiri

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Usai diresmikan, Taman Pendidikan al-Qur’an Al-Musthofa Sidogiri bentuk Pengurus TPQ pada hari Selasa, (15/1) di Sidogiri Pasuruan. Tujuan dari pembentukan pengurus tersebut adalah sebagai restrukturisasi dalam sebuah lembaga. “Selain itu, setelah terbentuknya pengurus, diharapkan mampu mendidik anak-anak membaca al-Qur’an dengan benar sesuai kaidah”. imbuh salah satu Pengurus TPQ Al-Musthofa. Dalam waktu bersamaan, Kepala Desa Sidogiri […]

  • Peringati Hari Mangrove, Mahasiswa UNU Pasuruan Tanam 300 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Kalirejo

    Peringati Hari Mangrove, Mahasiswa UNU Pasuruan Tanam 300 Bibit Mangrove di Pesisir Desa Kalirejo

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan melakukan aksi penanaman 300 bibit mangrove di pesisir Dusun Kebonsawah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/07). Ketua RT Dusun Kebonsawah, Bapak Arifin, menyampaikan bahwa keberadaan tanaman mangrove sangat penting bagi wilayah pesisir. Selain mencegah […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Edukasi Siswa tentang Pengelolaan Sampah

    Mahasiswa UNU Pasuruan Edukasi Siswa tentang Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan memberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah kepada siswa-siswi SD Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa UNU Pasuruan Nabilatus Sholichah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan jenis-jenis sampah sekaligus cara pengelolaannya kepada siswa sejak usia dini. “Kami melakukan sosialisasi tentang sampah dengan sasaran siswa […]

  • Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berupaya melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah. Hal itu ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Program/Kegiatan Fordas, DLH, dan Perguruan Tinggi (PT) dalam Pengelolaan Sampah di Aula Rektorat Lantai 3, ITSNU Pasuruan, […]

  • Pesan Buya Muzamil Syafi’i di Konfercab XX IPNU Pasuruan

    Pesan Buya Muzamil Syafi’i di Konfercab XX IPNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu-Kamis (23-24/10/2024). Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan Buya Muzamil Syafi’i mengatakan, konferensi merupakan hal yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi diantaranya keputusan memilih ketua […]

  • Pameran dalam Rakornas 3 Lesbumi, Perkuat Kecintaan Terhadap Kesenian Nusantara

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 3 Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdhatul Ulama (LESBUMI NU) digelar di Taman Candra Wilwatikta Pasuruan sejak Rabu kemarin (03/07/2019). Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Pameran Gelar Budaya Nusantara. Seperti keris, topeng, dan lukisan. Awaluddin GD Mualif, ketua Lesbumi PWNU Daerah Istimewa Yogjakarta, berharap pameran seniman dan budayawan muslim Indonesia tersebut, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca