Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.032
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Ma’arif  Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    Ketua Ma’arif Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) merupakan primadona masyarakat di Kabupaten Pasuruan hal itu terbukti dengan undang-undang peraturan Pemerintah Daerah. “Banyak masyarakat pasuruan yang menyekolahkan anaknya di Madin disekitar daerah mereka,” ujarnya pada saat Bimtek Pengembangan Menejemen Madrasah Diniyah di […]

  • Terus Berinovasi untuk Madrasah, PC LP Maarif NU Pasuruan Luncurkan ASIK NU

    Terus Berinovasi untuk Madrasah, PC LP Maarif NU Pasuruan Luncurkan ASIK NU

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan sukses melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kemaarifan NU (ASIK NU), Sabtu (03/09/2022) kemarin. Kegiatan itu dipusatkan di Aula KH Achmad Djufri, Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Ketua PC LP Maarif NU, Akhmad Farid menyampaikan, […]

  • Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus H M Nasih Nashor mengatakan, fungsi utama Konfercab adalah tanggung jawab organisasi dan mengevaluasi kerja organisasi. Hal itu diungkapkan pada saat acara Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad […]

  • Harlah Ansor ke-88, Ansor Pasuruan Diminta Belajar Pengembangan SDM dari Kisah Raja Zulkarnain

    Harlah Ansor ke-88, Ansor Pasuruan Diminta Belajar Pengembangan SDM dari Kisah Raja Zulkarnain

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Refleksi Harlah ke-88 Ansor di Gedung Segoropuro, Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Sabtu (23/04/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menegaskan, setiap sejarah perubahan yang terjadi di dunia terlibat para pemuda. Seperti kisah Raja Zulkarnain. “Zulkarnain […]

  • Menuju Konfercab XVIII IPNU Kab. Pasuruan, Khoirul Anam Sampaikan Perihal Konsolidasi Organisasi & Gagasan Kader

    Menuju Konfercab XVIII IPNU Kab. Pasuruan, Khoirul Anam Sampaikan Perihal Konsolidasi Organisasi & Gagasan Kader

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan, akan menggelar Konferensi Cabang XVIII pada tanggal 15 November 2020 di Aula KH. Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan dengan mengangkat tema “Mewujudkan Kaderisasi Inklusif dan Kolaboratif” ini, akan menjadi sarana memperkuat gagasan kader dan konsolidasi organisasi kedepan. “Selain suksesi kepemimpinan, Konfercab XVIII ini juga […]

  • Rebut Peluang, ITS NU Pasuruan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • visibility 423
    • 2Komentar

    Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan membuka pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2018-2019. Bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi perkembangan dunia industri di Pasuruan, terdapat 8 program studi strata 1 (S1) yang telah resmi dibuka: 1. Teknik Industri, 2. Teknik Kimia, 3. Teknologi Hasil Pertanian, 4. Desain Komunikasi Visual, 5. Pendidikan Biologi, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca