Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.722
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan SDM Menulis, Media NU Pasuruan Gelar Tadarus Digital

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • visibility 772
    • 0Komentar

    Pasuruan – Tim Cyber NU Kabupaten Pasuruan menggelar acara Tadarus Digital. Acara ini digelar di ruang rapat Kantor PCNU kabupaten setrmpat, jalan raya Warungdowo. Acara yang digelar perdana di wilayah Pasuruan ini membahas seputar dunia digital khas milenial. Rabu, 15 Mei 2019. Para peserta yang hadir dalam acara ini berasal dari perwakilan badan otonom (Banom) […]

  • Perdana & Sukses, Forum Darusan PMII Pasuruan Teguhkan Sinergi dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan angkat tema “PMII dan Pesantren” dalam acara rutinan perdananya yang disebut Dakwah Rutin Santri Pergerakan (DARUSAN), Jum’at (16/11) di STAI Al Yasini Pasuruan. Kegiatan yang dikemas dengan dialog terbuka tersebut dihadiri oleh 2 (dua) pembicara dari Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini yang diwakili oleh Ir. Moch. […]

  • Pesan Gus Ipong di Harlah IPPNU ke 69

    Pesan Gus Ipong di Harlah IPPNU ke 69

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 998
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin bahwasanya momentum Harlah IPPNU kita patut bersyukur karena hati kita digerakkan oleh Allah untuk melakukan sesuatu hal yang baik hal itu adalah suatu kenikmatan yang besar. Hal itu diungkapkan pada saat Talkshow Ngaji Wanita Milenial di Aula KH Ahmad Jufri PCNU […]

  • Demi Content, Indonesia Dibakar

    Demi Content, Indonesia Dibakar

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Setelah banyak yang tahu jika Mbah Gugel begitu loman alias dermawan, berbodong-bondonglah rakyat negara Cak Manap melamar menjadi buruh. Dulunya ada yang bekerja menjadi blogger, pengelola fanspage atau semacamnya. Setelah viral, jika Pak Lik Youtube lebih dermawan daripada Mbah Gugel, bersuka citalah para kreator video untuk membuat akun Youtube demi mendapatkan dolar. Ya memang lumayan. […]

  • LPBINU  Pasuruan Gelar Kelas Aksi PRB Bersama Mahasiswa dan Pelajar

    LPBINU Pasuruan Gelar Kelas Aksi PRB Bersama Mahasiswa dan Pelajar

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar Kelas Aksi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) bersama mahasiswa dan pelajar di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Sabtu (13/12/2025). Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kesiapsiagaan generasi muda terhadap potensi bencana […]

  • HSN 2018: LKNU Pasuruan Gelar Penyuluhan Kesehatan untuk Santri

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati hari santri 2018, kegiatan penyuluhan kesehatan digelar untuk para santri di beberapa pesantren di pasuruan. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para santri agar dapat melakukan pola hidup bersih dan sehat. Penyuluhan ini dilakukan di 4 pondok pesantren di pasuruan secara terpisah. Pesantren yang pertama diberikan penyuluhan adalah Pondok Pesantren Assolhollach pada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca