Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.037
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Era VUCA: Data, Karakter, dan Kolaborasi Jadi Kunci Pendidikan

    Menghadapi Era VUCA: Data, Karakter, dan Kolaborasi Jadi Kunci Pendidikan

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan Penguatan Idiologi Aswaja An Nahdliyah Sebagai Fondasi Pendidikan Berkualitass, di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/05/2025). Wakil Ketua PCNU Kabuapten Pasuruan Gus Taufiq Abdurahman mengatakan, memasuki era digital saat ini, data telah menjadi aset yang sangat […]

  • Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan organisasi semi-otonom dari organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU). Yakni, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Sejak awal terbentuknya, organisasi Banser ini telah menjadi satuan inti yang dipergunakan atau ditugaskan untuk mengawal dan menjadi benteng para ulama NU. Dalam Rangka Harlah NU yang ke-98, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) […]

  • Jadi Komisariat Definitif, PMII ITSNU Pasuruan Gagas Pasar Merdeka Hingga Produk untuk Warga

    Jadi Komisariat Definitif, PMII ITSNU Pasuruan Gagas Pasar Merdeka Hingga Produk untuk Warga

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Muhammad Nasih Said menjelaskan, tentang visi misi organisasi. Yakni membangun gerakan PMII ITSNU berbasis multi bidang dengan kekuatan basis kaderisasi. “Misinya dengan meningkatkan nalar kritis untuk berfikir merdeka. Meningkatkan keaktifan dan pendistribusian. Lalu memunculkan gerakan pengorganisasian masyarakat dan […]

  • Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi strategis di Kantor Bupati Pasuruan, Senin (5/5/2025). Agenda ini digelar guna mempererat sinergi dalam membangun daerah, khususnya dalam hal penguatan kapasitas generasi muda dan kemandirian organisasi kepemudaan. Ketua PC GP Ansor Pasuruan, Abdul Karim, menyebutkan bahwa pertemuan […]

  • Malam Tahun Baru, TPQ Al-Karomah Pandan Gelar Doa Tolak Balak

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Pasuruan terkait Peringatan Tahun Baru 2019, Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Karomah Pandan Sekarmojo Purwosari Pasuruan memilih gelar Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana, Senin (31/12) di TPQ Al-Karomah Pandan. Menurut Ustadz Abdus Salam, Kepala TPQ Al-Karamah, kegiatan Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana menjadi alternatif terbaik dalam merayakan tahun baru […]

  • Istighosah Rutin, KH Imron Mutamakkin Ajak Warga Nahdliyin Jaga Marwah Organisasi

    Istighosah Rutin, KH Imron Mutamakkin Ajak Warga Nahdliyin Jaga Marwah Organisasi

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Puspo, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya menjaga militansi NU dan peran keilmuan yang telah diwariskan para ulama Pasuruan. Hal itu ia sampaikan dalam Istighosah Jum’at Legi yang digelar PCNU Pasuruan di Masjid Al Huda, Kecamatan Puspo, Jumat (26/09/2025). Menurutnya, sejak dulu Pasuruan memiliki kontribusi besar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca