Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.114
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU-CARE LAZISNU dan Fatayat NU Pasuruan Bagikan Mukena untuk Masjid

    NU-CARE LAZISNU dan Fatayat NU Pasuruan Bagikan Mukena untuk Masjid

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU-CARE LAZISNU Kabupaten Pasuruan kembali menghadirkan program Ramadhan Penuh Cinta yang diluncurkan secara nasional. Kali ini, NU-CARE LAZISNU berkolaborasi dengan Fatayat NU Kabupaten Pasuruan dalam kegiatan Tasharruf Mukena untuk Masjid dan Mushala di sekitar kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Program ini merupakan bagian dari delapan inisiatif utama yang dirancang untuk memberikan manfaat seluas-luasnya […]

  • Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program Ngaji Literasi dengan kegiatan diskusi buku Jejaring Ulama Diponegoro di Lantai 3 Gedung Rektorat Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan, Sabtu (08/01/2022). Penulis buku Jejaring Ulama Diponegoro Zainul Milal Bizawie, mengungkap fakta sejarah betapa pentingnya […]

  • Hadirkan Enam Pembicara, ISNU Gandeng IAI Dalwa Gelar Seminar Nasional dan Bedah Buku

    Hadirkan Enam Pembicara, ISNU Gandeng IAI Dalwa Gelar Seminar Nasional dan Bedah Buku

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan – Dipenghujung akhir tahun, Jumat 31 Desember 2021. Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan bersama Institut Agama Islam Darullughah Wadda’wah (IAI Dalwa) mengundang enam pembicara dalam acara seminar nasional dan bedah buku “Tradisi Pendidikan Nilai di Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren”. Seminar ini dihadiri oleh para sarjana NU disetiap […]

  • Harlah ke-94, Ketua NU Pasuruan Minta Maarif Cetak Generasi Yang Membanggakan Rasulullah

    Harlah ke-94, Ketua NU Pasuruan Minta Maarif Cetak Generasi Yang Membanggakan Rasulullah

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Pohjentrek , NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, pengembangan pola pendidikan oleh Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU harus sesuai dengan perkembangan zaman dan berakhlak. Sehingga mampu bermanfaat kepada masyarakat. “Ma’arif NU harus bisa mencetak generasi yang dibutuhkan masyarakat dan dibanggakan oleh Rasulullah Saw,” ujarnya saat memberikan sambutan […]

  • Dies Maulidiyah Pertama, ITSNU Pasuruan Bersholawat Bersama Veve Zulfikar

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • visibility 492
    • 1Komentar

    Genap usia 1 (satu) tahun, Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bakal selenggarakan Majelis Sholawat bersama Ustadz Zulfikar dan Veve Zulfikar, besok hari Rabu (27/02/2019) di Aula KH. A. Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Menurut Amidatus Shollihat Jamil selaku panitia, dalam Dies Maulidiyah pertama ini, juga akan ada penandatanganan MoU ITSNU Pasuruan dengan beberapa […]

  • Puisi “KIYAI ABDURAHMAN” oleh Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • visibility 412
    • 0Komentar

      KIYAI ABDURAHMAN (Haidar Hafeez) . Tangis kehilangan mewarnai pemakamanmu Seluruh yang hadir berduyun duyun mengenang kembali baikmu Kau wajah teduh itu Wajah takziyin basah kuyup kehilanganmu Jagat raya menyaksikan engkau adalah sang penyabar Dan sabar benar terlahir dari istikamah Istikamah cara tuhan memaksa sabar pada manusia Dengan zuhur ashar magrib isya subuh Sebab sabar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca