Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 1.924
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan menyerahkan Zakat Mal kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan serah terima Zakat Mal atas Usaha Beras Nusantara MWCNU dilaksanakan di Kantor MWCNU setempat, Dusun Sladi Kemasan, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/9/2023). […]

  • Tingkatkan SDM Menulis, Media NU Pasuruan Gelar Tadarus Digital

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Pasuruan – Tim Cyber NU Kabupaten Pasuruan menggelar acara Tadarus Digital. Acara ini digelar di ruang rapat Kantor PCNU kabupaten setrmpat, jalan raya Warungdowo. Acara yang digelar perdana di wilayah Pasuruan ini membahas seputar dunia digital khas milenial. Rabu, 15 Mei 2019. Para peserta yang hadir dalam acara ini berasal dari perwakilan badan otonom (Banom) […]

  • 357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Salahuddin menggelar rapat sanad terbuka wisuda di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi mengatakan bahwasanya gelar sarjana sudah kalian dapatkan maka dari itu sebagai seorang sarjana mari bersama sama menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam […]

  • Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Madrasah Jurnalistik 1 di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jumat (15/04/2022). Ketua LTNNU Makhfud Syawaludin menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk mendukung pelaksanaan program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2026 di bidang dakwah digital. “Dimulai dari madrasah jurnalistik. Selanjutnya disesuaikan kebutuhan […]

  • Sambut 1 Muharram, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Semarakan Gebyar Muharram

    Sambut 1 Muharram, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Semarakan Gebyar Muharram

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Banyak cara yang dilakukan untuk menyambut tahun baru islam 1446 salah satunya adalah gebyar muharram sebagai mana yang di lakukan Mahasiswa  Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan, Sabtu-Ahad (6-7/07/2024). Pawai Obor Kecamatan Kraton Pawai Obor tersebut di pusatkan di beberapa titik diantaranya Café […]

  • Safari Ramadhan NU Pasuruan Ajang Perkuat Ukhuwah dan Solidaritas

    Safari Ramadhan NU Pasuruan Ajang Perkuat Ukhuwah dan Solidaritas

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar menggelar Safari Ramadhan di Masjid Raudotul Muslimin, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, (5/03/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nasor safari ramadhan ajang memperkuat ukhuwah basyariah, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah nahdliyah. Sebagaimana yang disampaikan hadrotus KH Hasyim Asy’ari yakni terus bangun silaturhami dan perkuawat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca