Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.317
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Daftar! Syaikh Awad Sudan, Pemegang Sanad Hadits Musalsal Datang Ke Pasuruan

    Segera Daftar! Syaikh Awad Sudan, Pemegang Sanad Hadits Musalsal Datang Ke Pasuruan

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Seminar Internasional bersama Syaikh Awad Karim Al-Aqli di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Jumat mendatang (3/2/2023). Seminar itu dilaksanakan atas kerja sama LDNU dengan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin […]

  • Perkuat Nasionalisme Siswa Madrasah, SAKO MA’ARIF NU Lekok Pasuruan Rutin Gelar Persami

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • visibility 288
    • 3Komentar

    Perkuat Nasionalisme Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Se-Kecamatan Lekok, Pengurus Sako (Satuan Komunitas) Ma’arif NU Lekok, rutin setiap tahun menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami). Tahun ini, Persami dilaksanakan di Lapangan Batu Luncing Desa Gejugjati Kecamatan Lekok, pada tanggal 11-12 Agustus 2018. Sebanyak 500 Siswa dari 24 MI Se-Kecamatan Lekok menjadi pesertanya.

  • Peduli Banjir, IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Galang Dana di 3 titik

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kabupaten Pasuruan, melalui CBP (Corp Brigade Pembangunan) & KPP (Korp Pelajar Putri) DKC (Dewan Koordinator Cabang) melakukan galang dana untuk korban banjir di 3 (tiga) titik, yakni perempatan Kebonagung, perempatan Purwosari, dan perempatan Sukorejo, Ahad (20/1/2019). “Kami bergerak atas instruksi Rekan […]

  • ISNU Award 2023, Rekognisi Mantan Ketua PAC, Penulis, hingga MWCNU Terbaik Pasuruan

    ISNU Award 2023, Rekognisi Mantan Ketua PAC, Penulis, hingga MWCNU Terbaik Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar ISNU Award 2023 di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusthi, Kota Pasuruan, Ahad (17/9/2023). Ketua PC ISNU Ahmad Adip Muhdi mengatakan, ISNU Award bertujuan mendokumentasikan prestasi. Sekaligus memberi apresiasi atas khidmat kader dan lembaga-lembaga mitra ISNU. “Setelah kami himpun, prestasi yang ditorehkan kader […]

  • Menuju Santri Yang Mampu Melayani Masyarakat, Ponpes Sabilul Muttaqin Rutin Gelar Diklat Tajhizul Mayit

    • calendar_month Sel, 25 Des 2018
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Agus H. Muhammad Nawawi, Putra Pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Karangayar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa Pelaksanaan Diklat Tajhizul Mayit sebagai salah satu cara dalam upaya mewujudkan Dawuh Romo KH. AD Rahman Syakur. “KH. AD Rahman Syakur pernah dawuh, santri iku kudu ngerti lan iso melayani kebutuhane masyarakat,” kenang Ketua Lazisnu PCNU Kabupaten Pasuruan […]

  • Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Terjadi peningkatan intensitas hujan di kabupaten Pasuruan, sehingga membuat beberapa daerah di kawasan hilir sungai Rejoso dilanda Banjir. Pada Senin, 14 Desember 2020, tiga kecamatan terdampak banjir, yakni kecamatan Winongan, kecamatan Grati dan Kecamatan Rejoso. Dari data yang diperoleh Tim Satgas NU Peduli Kabupaten Pasuruan, banjir terjadi di 8 titik dan telah didirikan 8 dapur […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca