Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.710
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses, 3500 Siswa TK/RA Binaan Muslimat NU Pasuruan Ikuti Parade Manasik Haji

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • visibility 911
    • 0Komentar

    Ikatan Guru RA/TK Muslimat NU (IGRAMNU/IGTKMNU) Kecamatan Tutur, Purwodadi, Purwosari dan Sukorejo, berikan pembelajaran Rukun Islam yang Kelima kepada peserta didik melalui Parade Manasik Haji kelas kanak-kanak, Senin (10/9) di Kebon Raya Purwodadi. Kegiatan yang diikuti oleh 3500 siswa-siswi dari 90 TK/RA binaan Muslimat NU ini, dibuka langsung oleh ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU kabupaten […]

  • Beri Motivasi Pengurus OSIS Baru, Yayasan Roudlotul Karomah Gelar LDKS

    Beri Motivasi Pengurus OSIS Baru, Yayasan Roudlotul Karomah Gelar LDKS

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Yayasan Roudlotul Karomah, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) untuk Organisasi Siswa Intra Sekolah Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) dan Madrasah Aliyah (MA) setempat, Sabtu-Ahad (27-28/08/2022). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Yayasan Roudlotul Karomah itu, mengambil tema “Membentuk Jiwa Kepemimpinan Peserta Didik yang Siap Membawa Perubahan […]

  • Sound Horeg Jadi Sorotan, PCNU Pasuruan Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati

    Sound Horeg Jadi Sorotan, PCNU Pasuruan Siap Fasilitasi Pertemuan dengan Bupati

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2026
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyatakan komitmennya mengawal aspirasi para ulama, pengasuh pesantren, dan tokoh masyarakat terkait fenomena sound horeg dalam kegiatan karnaval yang dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan. “Hari ini kita berkumpul di Pondok Pesantren Ar-Riyadh untuk menyikapi hal yang meresahkan, […]

  • GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan Lestarikan Tradisi Sowan Kiai Saat Idul Fitri

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2019
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Pasuruan, lestarikan tradisi berkeliling untuk sowan untuk ngalap barakah kepada kiai-kiai sepuh dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di bulan idul fitri, Jum’at (14/06/2019). Sekitar 8 mobil yang membawa rombongan ansor dan belasan lainnya menaiki motor. “Kita keliling agenda rutin setiap tahun dalam rangka […]

  • Dies Maulidiyah Pertama, ITSNU Pasuruan Bersholawat Bersama Veve Zulfikar

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • visibility 1.077
    • 1Komentar

    Genap usia 1 (satu) tahun, Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bakal selenggarakan Majelis Sholawat bersama Ustadz Zulfikar dan Veve Zulfikar, besok hari Rabu (27/02/2019) di Aula KH. A. Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Menurut Amidatus Shollihat Jamil selaku panitia, dalam Dies Maulidiyah pertama ini, juga akan ada penandatanganan MoU ITSNU Pasuruan dengan beberapa […]

  • Perkuat Kaderisasi, PAC Ansor Gondangwetan Gelar Kaderisasi Dua Matra

    Perkuat Kaderisasi, PAC Ansor Gondangwetan Gelar Kaderisasi Dua Matra

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gondangwetan menggelar Apel Pembukaan Kaderisasi Dua Matra Pendidikan Kader Dasar (PKD) Ansor dan Diklatsar Banser di Pondok Pesantren Al Fudlola Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/05/2026). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim, menegaskan bahwa kaderisasi merupakan proses penting dalam membentuk […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca