Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.171
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin : Persaudaraan Pesantren Kunci Kekuatan Santri Menghadapi Ujian

    KH Imron Mutamakkin : Persaudaraan Pesantren Kunci Kekuatan Santri Menghadapi Ujian

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh pesantren dan kalangan santri untuk saling menguatkan di tengah berbagai ujian dan musibah yang menimpa dunia pesantren belakangan ini. Hal itu disampaikan Gus Ipong, sapaan akrabnya, dalam acara refleksi Hari Santri Nasional 2025 yang digelar PCNU Kabupaten Pasuruan dan […]

  • Melalui Majelis Dzikir & Sholawat, Ansor Pasuruan Perkuat Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Jum’at, 11 Januari 2019 Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Pasuruan gelar Majelis Dzikir dan Sholawat di Gedung Pendopo kabupaten Pasuruan. Dalam sambutannya, H.M. Farid Syauqi berharap kegiatan MDS Rijalul Ansor dapat berjalan istiqomah demi merawat kekompakan dalam organisasi. “MDS ini adalah upaya kita merawat organisasi agar tetap solid” ujarnya. Disela-sela itu, H.M. […]

  • Menuju Revolusi Industri 4.0, Muslimat NU Pasuruan Perkuat Pendidikan Karakter Guru RA & TK

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC MUSLIMAT NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Seminar Pendidikan bertema “Membentuk karakter generasi emas menuju era revolusi industri 4.0”, bertempat di Pendopo Bupati Pasuruan, Selasa (27/08/2019). Kegiatan yang diikuti oleh 300 peserta dari guru RA dan TK tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron. Menurut Dra. Hj. Aida […]

  • IPNU-IPPNU Karangsentul Mantapkan Eksistensi lewat Dies Maulidiyah

    IPNU-IPPNU Karangsentul Mantapkan Eksistensi lewat Dies Maulidiyah

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 506
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan sukses menggelar Dies Maulidiyah ke-5 di kediaman Ayu, Selasa (30/10/2025). Ketua Pimpinan Cabang PC IPPNU Kabupaten Pasuruan Siti Julaikha mengatakan, momentum dies maulidiyah juga menjadi ajang refleksi perjalanan ranting. Ia menegaskan pentingnya menjaga […]

  • Peduli Banjir, IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Galang Dana di 3 titik

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kabupaten Pasuruan, melalui CBP (Corp Brigade Pembangunan) & KPP (Korp Pelajar Putri) DKC (Dewan Koordinator Cabang) melakukan galang dana untuk korban banjir di 3 (tiga) titik, yakni perempatan Kebonagung, perempatan Purwosari, dan perempatan Sukorejo, Ahad (20/1/2019). “Kami bergerak atas instruksi Rekan […]

  • Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU  UNU STAIS Pasuruan

    Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU UNU STAIS Pasuruan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-70 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Harlah ke-69 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Pimpinan Komisariat (PK) IPNU-IPPNU Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam STAI Salahuddin Pasuruan menggelar Pimpinan Komisariat ( Piko) Fest di area perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca