Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 1.890
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Pasuruan Ajak Kolaborasi Polres Atasi Curas di Masyarakat

    PCNU Pasuruan Ajak Kolaborasi Polres Atasi Curas di Masyarakat

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam kurun sepekan yang lalu banyak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mendapatkan banyak laporan dan curhatan warga nahdliyyin terkait pencurian dengan kekerasan (Curas). Merespon hal tersebut PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar audisi dengan Polres Pasuruan Kota yang berlangsung di lobby Polres Pasuruan Kota, Selasa (21/01/2024). Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama […]

  • LPNU Pasuruan: Dua MWCNU Siap Membangun NUmbasmart

    LPNU Pasuruan: Dua MWCNU Siap Membangun NUmbasmart

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanLembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan telah menggelar ‘Sosialisasi Pembangunan NUmbasmart’ di 15 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat. Ketua Pengurus Cabang (PC) LPNU, Ustadz Samsul Arifin menargetkan, akhir bulan September terselesaikan kegiatan ‘Sosialisasi Pembangunan NUmbasmart’ di seluruh MWCNU di wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan. “Minggu (14/09/2022) […]

  • STAI Salahuddin Gelar Wisuda, PC ISNU Beri Penghargaan untuk Mahasiswa Terbaik

    STAI Salahuddin Gelar Wisuda, PC ISNU Beri Penghargaan untuk Mahasiswa Terbaik

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan – Pada tanggal 15 Desember 2021 bertepatan pada hari Rabu, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan melaksanakan sidang senat terbuka dengan agenda utama pengukuhan wisudawan angkatan ke XIV di Hotel Finna Golf Pandaan. Prosesi wisuda berjalan dengan lancar dengan meluluskan ratusan mahasiswa. Ketua Yayasan Sembilan Belas Dua Enam yang menaungi STAI […]

  • Pelantikan Ansor, Diwarnai  MoU Kuliah Gratis Dengan Perguruan Tinggi di Pasuruan 

    Pelantikan Ansor, Diwarnai  MoU Kuliah Gratis Dengan Perguruan Tinggi di Pasuruan 

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan masa khidmah 2024-2028 resmi dilantik di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/02/2025). Dalam pelantikan tersebut PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Bersama Universitas Nahdlatul Ulama UNU Pasuruan dan Universitas Yudartha Pasuruan  Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul […]

  • Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Pasuruan, Senin (29/6) Abdul Karim, Ketua PC GP ANSOR NU Kabupaten Pasuruan, dalam merespon video yang di unggah oleh Sekretaris Negara yang menunjukkan beberapa kemarahan Presiden terhadap kinerja para menterinya yang kurang maksimal dalam penanganan COVID-19, yang bahkan pada akhir video rapat kabinet tersebut Presiden Joko Widodo akan mereshuffle kabinet bila kinerja tetap seperti itu, […]

  • PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menggelar pelatihan pembuatan briket bagi ibu-ibu kader di Balai Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Rokhmania mengatakan megiatan ini bertujuan memberikan keterampilan alternatif dalam pemanfaatan limbah ternak menjadi bahan bakar ramah lingkungan. “Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan masyarakat melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca