Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.617
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan NU Pasuruan Ajang Perkuat Ukhuwah dan Solidaritas

    Safari Ramadhan NU Pasuruan Ajang Perkuat Ukhuwah dan Solidaritas

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 1.150
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar menggelar Safari Ramadhan di Masjid Raudotul Muslimin, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, (5/03/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nasor safari ramadhan ajang memperkuat ukhuwah basyariah, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah nahdliyah. Sebagaimana yang disampaikan hadrotus KH Hasyim Asy’ari yakni terus bangun silaturhami dan perkuawat […]

  • Cegah Banjir, Banser Satkoryon Sidogiri & Wonorejo Bersihkan Sungai Selowongko

    • calendar_month Sen, 11 Feb 2019
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) Sidogiri dan Wonorejo gelar Bakti Sosial Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Selowongko, Minggu (10/2) di kompleks Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Pasuruan. Berdasarkan data yang terhimpun, kegiatan tersebut diikuti oleh 60 Banser yang terbagi di beberapa titik tempat saluran air sungai. Pada pembukaan apel, Kepala Satuan Markas (Kasatma) […]

  • Asnuter Pasuruan Perkuat Pemahaman Aswaja Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat

    Asnuter Pasuruan Perkuat Pemahaman Aswaja Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center (Asnuter) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Cerdas Cermat Ahlussunnah wal Jamaah di Pondok Pesantren Assholach, Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Ahad (19/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dan santri se-Pasuruan Raya dengan semangat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah di kalangan generasi muda. Ketua PC Aswaja NU Center Kabupaten […]

  • Begini cara menjadi kader berkarakter

    Begini Caranya Menjadi Kader Berkarekter

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Paserpan sukses menjadi fasilitator kegiatan Tindak Lanjut yang pertama Masa Kesetiaann Anggota (Makesta). Tiga Pimpinan Komisariat (PK) sekaligus, yakni PK Madrasah Aliyah (MA) Queen Zam-Zam, PK Madrasah Tsanawiyah (MTS) Abu Amr, dan PK Madrasah Aliyah (MA) Abu Amr […]

  • Perkuat Keluarga Saat PPKM Mikro, LKKNU Kabupaten Pasuruan Bina Keluarga Ansor

    Perkuat Keluarga Saat PPKM Mikro, LKKNU Kabupaten Pasuruan Bina Keluarga Ansor

    • calendar_month Sab, 6 Mar 2021
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PC LKKNU) Kabupaten Pasuruan bersama Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah bertempat di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Jumat, 5 Maret 2021. Kegiatan yang didukung juga oleh Kasibimas Kemenag Kabupaten Pasuruan tersebut, sebanyak 40 Keluarga dengan menerapkan […]

  • Bagana Kabupaten Pasuruan & Bangil Bantu Cari Korban Hanyut di Sungai

    Bagana Kabupaten Pasuruan & Bangil Bantu Cari Korban Hanyut di Sungai

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • visibility 1.018
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanSatuan Khusus Banser Tanggap Bencana (Bagana) Kabupaten Pasuruan dan Bangil ikut serta sebagai relawan pencarian warga Kecamatan Pasrepan yang hanyut di sungai saat terjadi banjir. Hingga saat ini, korban belum ditemukan. “Pencarian sementara dihentikan karena sungai kembali meluap,” ujar Misbahuddin kepada NU Pasuruan, Jumat (27/11/2021). Ia juga menjelaskan identitas korban yang bernama Sanudi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca