Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.565
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Jagongan 1926 Gowes Bareng ke Stadion Delta Sidoarjo

    Komunitas Jagongan 1926 Gowes Bareng ke Stadion Delta Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • visibility 905
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanJamaah Gowes Sarungan (Jagongan) 1926 bersepeda menuju lokasi Puncak Resepsi Satu Abad Nahdlatul Ulama (1 Abad NU) di Stadion Gelora Delta Sidorajo. “Nahdliyyin tentu tidak ingin kehilangan momen 1 Abad NU,” imbuh KH Abdulloh Nasih Nashor selaku ketua Jagongan 1926 kepada NU Pasuruan, Senin (6/2/2023). Dirinya menyampaikan, rute gowes mengikuti rute Napak Tilas […]

  • ISNU Pasuruan Akan Gelar MKNU, Ini Tujuannya

    ISNU Pasuruan Akan Gelar MKNU, Ini Tujuannya

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • visibility 932
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan – Setelah suskes menghelat acara besar bertajuk seminar nasional dan bedah buku, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan berencana melaksanakan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) untuk melahirkan kader NU yang militan untuk memperkuat komitmen keagamaan dan kebangsaan. Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan, pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi guna […]

  • Sukses & Meriah, Malam Penghargaan Madin Putri Ponpes Sidogiri Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Madrasah Diniyah (Madin) Pondok Pesantren (Ponpes) Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri, sukses gelar Malam penghargaan bagi siswi berprestasi tingkat isti’dadiyah (madin persiapan menuju tsanawiyah) & tsanawiyah di Pondok Pesantren Banat Satu Syaikhona Kholil Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/122018). Kegiatan tersebut di hadiri oleh santri putri pondok pesantren banat satu syaikhona kholil sidogiri sebanyak […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak erupsi Semeru. Penyaluran dilakukan di Pos NU Peduli Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pada Jumat (28/11/2025). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan, Gus HM. Nawawi, menyampaikan bahwa kehadiran NU di lokasi bencana merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian warga Nahdlatul […]

  • Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara halal bihalal di area Rumah Sakit Nahdlatul Ulama RSNU Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/05/2024). Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz menceritakan bahwasanya masuknya ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah  (Aswaja) di Indonesia  menurut catatan sejak zaman Wali […]

  • Jaga Tradisi & Identitas Masjid NU, LTM PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil Siapkan 1700 Piagam

    Jaga Tradisi & Identitas Masjid NU, LTM PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil Siapkan 1700 Piagam

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • visibility 836
    • 0Komentar

    Dalam upaya memberikan apresiasi dan memperkuat identitas Masjid Nahdliyin, Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan melaunching Piagam Masjid Nahdliyin. Sebanyak 1200 Piagam untuk wilayah LTM PCNU Kabupaten Pasuruan dan 500 Piagam untuk wilayah LTM PCNU Bangil telah disiapkan. “Sebagai penguat identitas lembaga yang selama ini dengan istiqoma dan konsisten mengamalkan, melestarikan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca