Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 1.864
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pasuruan Sambut Hangat Peresmian RSNU, Akses Berobat Kini Lebih Dekat

    Warga Pasuruan Sambut Hangat Peresmian RSNU, Akses Berobat Kini Lebih Dekat

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Peresmian Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan disambut hangat oleh masyarakat sekitar. Salah satunya disampaikan oleh Almainah, warga Kabupaten Pasuruan. Ia mengaku bersyukur atas hadirnya rumah sakit baru yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Almainah menyampaikan apresiasinya saat menghadiri acara peresmian RSNU Pasuruan, Senin (26/01/2026). Dirinya merasa terhormat karena turut diundang dalam […]

  • Wakil Ketua NU Jatim: Panen Raya LPPNU Pasuruan Jadi Role Model Pertanian Jawa Timur 

    Wakil Ketua NU Jatim: Panen Raya LPPNU Pasuruan Jadi Role Model Pertanian Jawa Timur 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan  Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Prof Dr H Maskuri mengatakan panen raya padi sehat yang dilakukan oleh PC LPPNU Kabupaten Pasuruan merupakan role model pertanian di Jawa Timur. Hal itu diungkapkan pada saat Panen Padi Sehat Alami Secara Organik di Desa Patebon, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/01/2024). […]

  • Kerendahan Hati KH Ma’shum Hasyim Saat Dipilih Menjadi Pj Rais Syuriyah PCNU Kab. Pasuruan

    Kerendahan Hati KH Ma’shum Hasyim Saat Dipilih Menjadi Pj Rais Syuriyah PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’shum Hasyim resmi ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Rais Syuriah. Kiai Ma’shum menggantikan Almaghfurllah KH Muzakki Birrul Alim yang wafat pada Jum’at (20/10/2023). “Ada maksudnya ketika saya membuka sambutan (Pertama sebagai Pj Rais Syuriyah) dengan membaca ‘Alladzîna idzâ ashâbat-hum mushîbah, qâlû innâ […]

  • Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    • calendar_month Ming, 26 Des 2021
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Menjaga tradisi NU dan amaliyah Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah, menjadi perhatian Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Salah satunya melalui pengajian penguatan aswaja yang digelar besama santri Pondok Pesantren Assholach. Pengajian ini dilaksanakan pagi hari Ahad, 26 Desember 2021 di Aula KH. Zainuddin MA Assholach Kejeron Gondangwetan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh pengasuh Pondok […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Syiarkan Muharram Bersama 700 Yatim

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, gelar santunan Yatim & Dhuafa di beberapa kecamatan, kali ini, selasa (10/9/2019) bertempat di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Desa Karanganyar Kecamatan Kraton. Tepat 10 Muharram tersebut, tercatat 700 Anak Yatim yang sudah disantuni oleh Lazisnu. Menurut Agus H. Muhammad Nawawi, lazisnu […]

  • Anggota Banser Rejoso Korban Kecelakaan saat Bertugas dapat Santunan Lazisnu

    Anggota Banser Rejoso Korban Kecelakaan saat Bertugas dapat Santunan Lazisnu

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan santunan kepada anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang mengalami kecelakaan ketika bertugas mengamankan jalan saat lebaran, Sabtu (15/5/2021). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Muhammad Nawawi, segera bergerak ketika mengetahui kabar duka itu untuk segera memberikan santunan. “Alhamdulillah, senin […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca