Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.086
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Yang Istimewa di Kalender PCNU Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Ingin Tahu? Silahkan Unduh

    Ada Yang Istimewa di Kalender PCNU Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Ingin Tahu? Silahkan Unduh

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanSetiap tahun, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan kalender. Untuk Kalender Tahun 2023, disusun secara khusus untuk menyambut 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU). Wakil Sekretaris PCNU, Ustad Subadar menyampaikan, Kalender PCNU Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 dirancang untuk menyambut 100 Tahun NU atau 1 Abad NU. “Dengan menampilkan foto Rais Syuriyah PCNU […]

  • PC ISNU Kabupaten Pasuruan: Gagas Perumahan Berbasis Pendidikan

    PC ISNU Kabupaten Pasuruan: Gagas Perumahan Berbasis Pendidikan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 859
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar silaturahmi di Perumahan Pondok Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Selasa (11/3/2025). Acara ini dibersamakan dengan penutupan Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan yang bertempat di Masjid Taufiqurrahman. Wakil Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Dr. Fauzi Hamzah, menekankan pentingnya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, […]

  • Rumah Roboh Akibat Angin Kencang, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan

    Rumah Roboh Akibat Angin Kencang, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan

    • calendar_month Sab, 15 Jul 2023
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin kencang di Dusun Tegalarum, Kecamatan Kejayan, Sabtu (15/7/2023). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan Gus Muhammad Nawawi menjelaskan, angin kencang terjadi Jumat kemarin (14/7/2023) pada pukul 16.00 WIB. Menyebabkan satu rumah roboh. “Sore. Tembok dan atap rumah roboh. Penghuni sedang bekerja […]

  • Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan, menggelar beberapa kegiatan terkait Gerhana Bulan yang akan terjadi besok malam, Selasa (8/11/2022). Dimulai dengan menerbitkan Surat Himbauan Sholat Sunnah Gerhana Bulan, Pelatihan Hisab hingga Nonton Bareng (Nobar) Gerhana Bulan. Sekretaris PC LFNU, M Rusdi menjelaskan, kegiatan-kegiatan itu akan dipusatkan di Kompleks Perkantoran […]

  • Wakil Bupati  Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    Wakil Bupati Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Ramadhan di Masjid Taufiqurrahman, Kecamatan Gondangwetan, pada Selasa (11/04/2025). Acara ini sekaligus menjadi momen peresmian masjid yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobi Asrori. Dalam sambutannya, Gus Shobi menyampaikan pentingnya momentum Ramadhan untuk meraih maghfirah atau ampunan dari Allah SWT. “Alhamdulillah, […]

  • Belum Ada Peta Desa, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Membuat

    Belum Ada Peta Desa, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Membuat

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 14, membantu Pemerintah Desa (Pemdes) Randugong membuat peta desa setempat. Penanggung jawab kegiatan Nur Amalia menyebutkan, alur pelaksanaan Pembuatan Peta Administrasi Desa Randugong. Pembuatan peta dilakukan selama 5 hari (14-18/8/2023) bertempat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca