Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.083
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Menghadapi lahan kritis di Desa Kandangan, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan memberi peningkatan kapasitas petani dalam pembenahan kualitas tanah melalui pembuatan pupuk organik. Kegiatan itu sebagai bagian dari pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2023 di […]

  • 3 Kecamatan Kembali Banjir, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik

    3 Kecamatan Kembali Banjir, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Pasuruan menyalurkan bantuan tahap pertama untuk korban terdampak bencana banjir di Kecamatan Winongan, Kecamatan Rejoso, dan Kecamatan Grati, Sabtu (09/03/2024). Koordinator NU Peduli Pasuruan Gus Muhammad Nawawi menyampaikan, NU Peduli telah menyalurkan kebutuhan logistik. Berupa telur 6 peti, mie instan 30 […]

  • Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Terus mengabdi kepada masyarakat, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Barisan Serbaguna (Banser) Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, membantu pembangunan Pesarean Bujuk Sumpil, Minggu (05/06/2022). Ketua PR GP Ansor Watulumbung Sidoarto menjelaskan, Bujuk adalah istilah yang kerap digunakan oleh warga setempat untuk menunjukkan makam dari tokoh masyarakat yang dihormati.  Sedangkan Sumpil […]

  • Hasil Konfercab, Abdul Karim Terpilih  Menjadi Ketua GP Ansor Pasuruan

    Hasil Konfercab, Abdul Karim Terpilih Menjadi Ketua GP Ansor Pasuruan

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda GP Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfrcab) ke XI di Aula aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, beberapa hari yang lalu. Dalam acara tersebut Abdul Karim terpilih kembali menjadi ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan. “Mari kita bersama sama membangun ansor 2024 – 2028 lebih […]

  • Tingkatkan Kapasitas, LPBI NU Kab. Pasuruan Ikuti Temu Relawan Se-Jawa Timur Tahun 2020

    Tingkatkan Kapasitas, LPBI NU Kab. Pasuruan Ikuti Temu Relawan Se-Jawa Timur Tahun 2020

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Demi meningkatkan kapasitas dan menjalin hubungan tali silaturahmi antar sesama relawan di Jawa Timur, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdhotul Ulama (LPBI NU) Jawa Timur menyelenggarakan Temu Relawan Jawa timur Tahun 2020 yang dilaksankan di Bumi Perkemahan Watu Jejer Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto. Jumat (27/11/2020). Kegitan tersebut diselanggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 27 […]

  • Intensitas Hujan Meningkat, Waktunya Santri Tanggap Bencana Dioptimalkan

    Intensitas Hujan Meningkat, Waktunya Santri Tanggap Bencana Dioptimalkan

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • visibility 343
    • 0Komentar

    KH. A. Nawawi Abd. Syakur atau Gus Awik, berharap kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, agar mengoptimalkan adanya Santri Tanggap Bencana di Pondok Pesantren. “Sangatlah perlu santri tanggap bencana di pondok Pesantren yang daerahnya rawan bencana,” ujarnya saat memberikan tanggapan dalam Rapat Koordinasi dan Temu Relawan se-Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (10/12/2020), bertempat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca