Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.306
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Minat Baca & Menulis Millenial, GUSDURian Pasuruan Gelar Lokakarya Cerpen

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Melihat minat millenial dalam membaca dan menulis cerpen, Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan gelar kegiatan Lokakarya Cerpen Millenial bertema tentang Nilai, Pemikiran, dan Keteladanan Gus Dur. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Haul Gus Dur Kesepuluh yang dilaksanakan oleh GUSDURian Pasuruan. Makhfud Syawaludin, Koordinator KGSKR GUSDURian Pasuruan, menjelaskan bahwa sudah waktunya […]

  • Jaring Siswa Madrasah Berprestasi, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Kompetisi Mapel MIPA

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’ (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan sukses menyelenggarakan Kompetisi Mata Pelajaran MIPA tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, Senin (6/8) di SMA Excellent Al Yasini Kraton. Sebanyak 360 Siswa/i mengikuti kompetisi tersebut. Ketika sambutan, KH. Mujib Imron selaku Ketua LP. Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menuturkan tujuan kegiatan ini adalah […]

  • Melalui MDS Rijalul Ansor, Banser Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

    Melalui MDS Rijalul Ansor, Banser Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor NU Kabupaten Pasuruan kembali di gelar dan bertempat di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Ponjentrek, Sabtu Malam (29/8/2020). Majelis Rijalul Ansor kali ini sangat istimewa, karena dihadiri oleh Kasatkorwil Banser Jawa Timur, yakni Gus Irsyad Yusuf dan Ketua MDS Rijalul Ansor Jawa Timur, […]

  • Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanKomandan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur, Gus H M Irsyad Yusuf menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Posko Lapangan (Poslap) NU Peduli Pasuruan, Kantor Kecamatan Winongan, Ahad (10/03/2024). Pantauan NU Pasuruan, rombongan Satkorwil Banser Jatim sampai di posko sekitar pukul 17.15 WIB. Rombongan membawa 100 kardus […]

  • Futsal Sarungan  Warnai Hari Santri di Pasuruan, Berikut Juaranya

    Futsal Sarungan Warnai Hari Santri di Pasuruan, Berikut Juaranya

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Futsal Sarungan antar kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Futsal King Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu-Senin (18-20/10/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, turut mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah […]

  • Belum Ada Peta Desa, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Membuat

    Belum Ada Peta Desa, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Membuat

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 14, membantu Pemerintah Desa (Pemdes) Randugong membuat peta desa setempat. Penanggung jawab kegiatan Nur Amalia menyebutkan, alur pelaksanaan Pembuatan Peta Administrasi Desa Randugong. Pembuatan peta dilakukan selama 5 hari (14-18/8/2023) bertempat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca