Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.731
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Madrasah Di Maarif NU Pasuruan Dilantik, Gus Taufiq: Menjadi Guru Itu Anugerah

    Kepala Madrasah Di Maarif NU Pasuruan Dilantik, Gus Taufiq: Menjadi Guru Itu Anugerah

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pengukuhan, Upgrade dan Brainstorming Lembaga Pendidikan, Rabu (06/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jln. Raya Warungdowo (Barat Lapangan), Kecamatan Pohjentrek. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, H Ahmad Taufik menyatakan, menjadi guru adalah anugerah. […]

  • Pesantren, Tempat Mencari dan Belajar Hidup Berkah

    Pesantren, Tempat Mencari dan Belajar Hidup Berkah

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • visibility 958
    • 0Komentar

    Salah satu nilai pendidikan yang dirasaakan masyarakat bumi nusantara sejak dahulu kala adalah nikmat mengetahui ajaran agama. Sistem pengajaran yang diawali dengan berkumpul di masjid, langgar dan pesantren ini merupakan sistem pendidikan yang telah lama berkembang hingga berabad-abad sebelum ada sistem klasikal seperti sekarang. Pendidikan Islam di nusantara digalakkan oleh para wali dengan membangun asrama […]

  • Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Langit sore tampak cerah di Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan di depan halaman kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, sebanyak 100 siswa KB/RA Muslimat NU 130 An Naba’ berkumpul dengan penuh semangat. Mereka bersiap membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Kepala KB/RA Muslimat NU 130 An Naba Susi Andriani, mengatakan bahwa kegiatan berbagi […]

  • NU Peduli Pasuruan Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus Kepada Warga Terdampak Banjir

    NU Peduli Pasuruan Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus Kepada Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan relawan bagikan ribuan nasi bungkus kepada warga yang terdampak banjir, Jum’at (31/01/2024). Kordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan M Nawawi mengatakan bahawasannya dari hasil assesmen yang di dapatkan masih ada beberapa desa di Kecamatan Rejoso yang tergenang banjir hingga satu meter. “Dari data yang diperoleh sekitar 600 Kepala Keluarga […]

  • NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Refleksi Hari Santri Nasional 2025 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nashor, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 merupakan bentuk […]

  • Hingga ke Pulau Buru Maluku, Pesantren Al-Yasini Pasuruan Kirim Guru Tugas

    Hingga ke Pulau Buru Maluku, Pesantren Al-Yasini Pasuruan Kirim Guru Tugas

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan memberangkatkan Guru Tugas (GT) Madrasah Diniyah (Madin) Salafiyah Tingkat Ulya di Bulan Zulhijah. Lebih awal dari kebiasaan pesantren pada umumnya yang serentak di Bulan Syawal. Hal itu ditegaskan dalam Pemberangkatan Guru Tugas Madin Salafiyah Tingkat Ulya PPTA di Aula Kantor Yayasan Lantai 2, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca