Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.396
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • visibility 842
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menggelar rutinan Lailatul Ijtima’ setiap malam Ahad Pon. Kali ini, Sabtu (16/1/2023), rutinan bertempat di Masjid Nurur Rohmah, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menyebutkan, perjuangan para Kiai telah berlangsung di era Wali […]

  • Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan berupa air minum dalam kemasan (AMDK) dan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Rabu (26/03/2026). Bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah desa yang mengalami dampak cukup parah, di antaranya Desa Sambirejo, Rejosokidul, Kawisrejo, dan Rejosolor. Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan bahwa bantuan […]

  • GP Ansor dan Polres Pasuruan Sepakat Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Sosial

    GP Ansor dan Polres Pasuruan Sepakat Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Pasuruan di Kantor Bale Paseban, Senin (19/05/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dan membangun sinergi antara organisasi kepemudaan dan aparat keamanan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyampaikan bahwa hubungan yang positif dan […]

  • Relawan LPBINU Pasuruan Gelar Ngobar, Bahas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana

    Relawan LPBINU Pasuruan Gelar Ngobar, Bahas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Ngopi Bareng Edukasi Bencana pada Senin (24/11/2025) di Aida Resto Cafe Rejoso. Forum ini menjadi wadah konsolidasi relawan sekaligus penguatan peran dalam penanggulangan kebencanaan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Sekretaris PC LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, menyampaikan […]

  • Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan  MoU dengan IAINU Bangil

    Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan MoU dengan IAINU Bangil

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan gelar Workshop sekaligus Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil di Kampus setempat, Ahad (29/10/2023). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya titik tekan MoU adalah menekankan komitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) […]

  • Awal Muharram, Rutinan Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    Awal Muharram, Rutinan Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Rejoso menyelenggarakan rutinan sekaligus menyantuni anak yatim di Musala Al-Hidayah, Dusun Ngopak Wetan, Desa Arjosari, Jumat (05/08/2022). Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Arjosari Ustadz Zainuri menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada PAC Ansor Rejoso. “Telah menghidupkan ranting-rantingnya dengan kegiatan rutinan dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca