Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 1.889
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Ma’sum Hasyim : Iman Harus Kuat dan Tertanam Dalam Hati Seorang Mukmin

    KH Ma’sum Hasyim : Iman Harus Kuat dan Tertanam Dalam Hati Seorang Mukmin

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan bahwasanya iman merupakan salah hal yang harus dimiliki oleh seseorang mukmin. Hal itu diungkapkan pada saat Safari Ramadhan di Masjid 10 November, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Ahad (9/04/2025). “Seorang muslim harus memiliki iman yang kuwat dan itu […]

  • Inovatif, LTM NU Pasuruan Gelar Pelatihan Wirausaha bagi Pemuda Masjid

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC. LTM NU) Kabupaten Pasuruan kerjasama dengan Pengurus Besar Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PB LTM NU) selenggarakan Pelatihan Wirausaha Pemuda Masjid, Kamis (4/10) di Graha KH. Achmad Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh ketua PB LTM NU didampingi oleh ketua PW LTM NU […]

  • Agar Beternak Secara Praktis & Ramah Lingkungan, LPPNU Pasuruan Lakukan Pembinaan

    Agar Beternak Secara Praktis & Ramah Lingkungan, LPPNU Pasuruan Lakukan Pembinaan

    • calendar_month Sen, 27 Des 2021
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanLembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan pembinaan kepada peternak kambing dan sapi di Desa Mulyorejo Kecamatan Kraton, Ahad (26/12/2021). Kegiatan itu bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ketua LPPNU PCNU Kabupaten Pasuruan Syamsul Maarif, menjelaskan fokus pembinaan terkait penggunaan pakan […]

  • Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanKomandan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur, Gus H M Irsyad Yusuf menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Posko Lapangan (Poslap) NU Peduli Pasuruan, Kantor Kecamatan Winongan, Ahad (10/03/2024). Pantauan NU Pasuruan, rombongan Satkorwil Banser Jatim sampai di posko sekitar pukul 17.15 WIB. Rombongan membawa 100 kardus […]

  • Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Pasuruan dijadwalkan berlangsung di MAN Insan Cendekia Pasuruan, Kecamatan Grati, Selasa (17/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian observasi nasional yang hasilnya akan dibawa ke sidang isbat penetapan awal Ramadhan. Menjelang pelaksanaan rukyat, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten […]

  • Penutupan Safari Ramadhan 2019, Kiai Muzakki Tegaskan Pentignya Aswaja An-Nahdliyah

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • visibility 272
    • 0Komentar

    KH. Muzakki Birrul Alim, Rois Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menegaskan pentingnya Aswaja An-Nahdliyah milik Nahdlatul Ulama. “Zaman sakniki, boten cukup Ulama Ahlussunah Waljama’ah saja, tapi kudu ditambahi Annahdliyah. Ahlussunah Waljama’ah Annahdliyah,” ujarnya saat memberikan tausyiah dalam kegiatan Penutupan Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan 1440. Sabtu, 18 Mei 2019/14 Ramadhan 1440, bertempat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca