Breaking News
light_mode

Judi Online dalam Perspektif Hukum Islam

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 13 Des 2024
  • visibility 2.579
  • comment 1 komentar

Judi Online menjadi fenomena yang semakin meluas di era digital ini, memanfaatkan perkembangan teknologi yang memudahkan akses bagi siapa saja untuk terlibat di dalamnya. Judi Online mencakup berbagai bentuk permainan dan taruhan, mulai dari kasino virtual, poker, taruhan olahraga, hingga permainan berbasis lotre yang dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital. Praktik ini berkembang pesat karena menawarkan kemudahan, anonimitas, dan kenyamanan yang tidak dimiliki judi konvensional, sehingga menarik minat berbagai kalangan.

Dalam literatur bahasa Arab, perjudian dikenal dengan istilah “Al-Maysir” yang dapat disandingkan dengan kata “Al-Qimar” yang memiliki makna asli taruhan atau judi. Kata “Al-Maysir” sendiri berasal dari kata “Yusrun” yang bermakna mudah. Maksudnya adalah perjudian menjadi cara yang sangat mudah bagi seseorang untuk mendapatkan harta kekayaan tanpa harus berusaha keras. (Fakhruddin Ar-Radi, Mafatih al-Ghaib, VI/200)

Dalam sudut pandang historis, pada masa Jahiliah, judi merupakan kegemaran dan menjadi tradisi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyakarat Arab. Oleh karena itu, mulanya syariat Islam tidak secara langsung mengharamkan judi dengan tegas. Namun hanya memberikan peringatan bahwa di dalam perjudian ada kemanfaatan juga namun hakikatnya mengandung kemudaratan yang lebih besar. (Syamsuddin al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, III/52)

 Berkaitan dengan peringatan atas dampak negatif dari perjudian, Allah SWT telah berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah kelebihan dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” (QS. Al-Baqarah: 219)

Pasca umat Islam mulai memahami akan dampak negatif dari perjudian yang justru lebih besar daripada keuntungan yang dihasilkan, selanjutnya Allah SWT menurunkan ayat:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Ayat di atas menjelaskan bahwa minuman keras, judi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Hal ini menegaskan bahwa perjudian sejak saat itu sudah dihukumi haram. (Abu al-Fida’ Ismail, Tafsir Ibnu Katsir, I/529)

Praktik judi Online sejatinya dilarang keras dan juga termasuk pelanggaran hukum positif Indonesia. Berdasarkan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Agama Islam melarang semua bentuk kejahatan, artinya semua perbuatan yang menimbulkan mudarat bagi diri sendiri, orang lain maupun lingkungan dilarangnya para pelaku tindak kejahatan tersebut harus mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan asas keadilan yang berlaku.

Penulis : Khansa Kamila Aurellia Putri

Editor : Nasikhun Amin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPBI NU dan Sahabat Banser Tanggap Bencana Rejoso Aktif Tingkatkan Kapasitas Mitigasi

    LPBI NU dan Sahabat Banser Tanggap Bencana Rejoso Aktif Tingkatkan Kapasitas Mitigasi

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanBanjir yang secara rutin menerjang Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, membutuhkan banyak penanganan dan persiapan yang profesional dalam setiap penanganannya. Menyadari itu, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Sahabat Banser Tanggap Bencana (SBTB) Rejoso aktif mengikuti berbagai peningkatan kapasitas dan koordinasi dengan stake […]

  • Ilustrasi. Sumber: wellytania22blogspot.com

    Wak Abah – Puisi Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • visibility 683
    • 0Komentar

    WAK ABAH Karya Haidar Hafeez Masih seperti tadi siang, cerita itu aku simak.Dia bercerita saat aku kelas satu tsanawiyahBila dia sebenarnya Hizbullah.Milisi separatis versi Belanda Tidak akon-akon, tetapi dia katakan dengan bukti punggung terkilir.Dengan sisa luka memar yang terlihat menjelang wafat.Dia patah tulang pahaBekas aniaya Belanda saat dia pasukan Hizbullah TidakDia tidak ngibul.Dia Ma’shum sang […]

  • LPNU Pasuruan: Dua MWCNU Siap Membangun NUmbasmart

    LPNU Pasuruan: Dua MWCNU Siap Membangun NUmbasmart

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanLembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan telah menggelar ‘Sosialisasi Pembangunan NUmbasmart’ di 15 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat. Ketua Pengurus Cabang (PC) LPNU, Ustadz Samsul Arifin menargetkan, akhir bulan September terselesaikan kegiatan ‘Sosialisasi Pembangunan NUmbasmart’ di seluruh MWCNU di wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan. “Minggu (14/09/2022) […]

  • Ketua ISNU Pasuruan : E Book Karya Sarjana NU Pasuruan Dapat Diakses Digital Library

    Ketua ISNU Pasuruan : E Book Karya Sarjana NU Pasuruan Dapat Diakses Digital Library

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menghadiri acara peluncuran Digital Library ISNU Jatim di Surabaya, Rabu (03/7/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, diluncurkannya Digital Libery ISNU Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mengisi perpustakaan tersebut dengan karya tulis karya sarjana NU Pasuruan. “Tidak kurang dari lima […]

  • Sambut Ramadhan, JQHNU Pasuruan Gelar Khotmil Quran Serentak Bersama PAC

    Sambut Ramadhan, JQHNU Pasuruan Gelar Khotmil Quran Serentak Bersama PAC

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Banyak sekali cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyambut dan memuliakan bulan suci ramadhan. Diantaranya adalah Khotmil Qur’an Serentak yang akan dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pasuruan. “Ahad depan (10/03/2024), Khotmil Qur’an digelar serentak di setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) JQHNU di wilayah kerja […]

  • Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bangun TPS dan Latih Santri Daur Ulang Sampah

    Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bangun TPS dan Latih Santri Daur Ulang Sampah

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanBelum banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk bertanggungjawab terhadap sampahnya masing-masing. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya belum masifnya pendidikan peduli sampah hingga dukungan sarana prasana tempat pembuangan sampah. Menyadari itu, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Temarik (KKNT) kelompok 4 menginisiasi pembuatan Tempat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca