Breaking News
light_mode

Kader IPNU Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Anti Narkoba Kab. Pasuruan

  • account_circle BAM Yusuf
  • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
  • visibility 725
  • comment 0 komentar

Nur Ali Farchan, kader Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pasuruan, terpilih sebagai ketua Forum Kader Pemuda Anti Narkoba (FKPAN) Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/11/2020).

Melalui musyawarah pengurus FKPAN Kabupaten Pasuruan, Nur Ali Farchan terpilih dengan suara keseluruhan peserta musyawarah. Farchan, sapaan akrabnya, berjanji bersungguh-sungguh dalam merumuskan program organisasi.

“Sebagai salah satu organisasi yang berada ditingkat kabupaten, sudah barang tentu harus ditangani dengan serius, dengan program Millenial Care berharap sesama teman akan mengingatkan tentang bahayanya narkoba,” Ungkap Farchan, mantan Wakil Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan periode 2018-2020 ini.

Menurut Farhan, dalam menekan angka pengguna narkoba di Kabupaten Pasuruan ini bukan hanya tugas dan kewajiban dari FKPAN saja, akan tetapi merupakan tugas dan kewajiban bersama.

“Selain kita akan membentuk FKPAN tingkat Kecamatan, kami juga akan melakukan upaya sinergi dan kolaborasi dengan organisasi seperti IPNU-IPPNU di tingkat desa, karena kami sangat berhadapan langsung dengan pemuda-pemudi untuk selalu berperan aktif dalam memerangi narkoba, sudah saatnya kita mencari solusi di grassroot,” imbuhnya saat dihubungi oleh tim media.

Saat melakukan wawancara dengan wartawan nupasuruan.or.id, Farchan terus berkoordinasi dengan pengurus harian guna melengkapi kepengurusan Forum Kader Pemuda Anti Narkoba (FKPAN) Kabupaten Pasuruan masa periode 2020-2023. Dan akan komitmen untuk untuk menjadikan Pasuruan bebas narkoba.

Kontributor: BAM Yusuf

Editor: Nuryanto

  • Penulis: BAM Yusuf

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

  • ANSOR Pasrepan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Semua Pesantren, Musholla, dan Madrasah di Wilayahnya

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP ANSOR) Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan sejak Kamis hingga Sabtu kemarin (28/3/20) melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh Pondok Pesantren, Masjid, Musholah dan Madrasah di Wilayah Pasrepan. Kegiatan yang berkolaborasi dengan pihak Kecamatan, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, dan IPNU tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap virus Covid-19 atau virus Corona. […]

  • Akan Bertambah, Donasi untuk Palestina oleh NU Pasuruan Capai 50 Juta Lebih

    Akan Bertambah, Donasi untuk Palestina oleh NU Pasuruan Capai 50 Juta Lebih

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 959
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan Ustadz Nur Kholis Majid menyebutkan, per hari Sabtu (2/12/2023) donasi peduli Palestina sudah terkumpul Rp. 59.548.800. Menurutnya, jumlah donasi akan terus bertambah. “Donasi itu hanya dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pasrepan dan Lekok, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), remaja […]

  • Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Setelah kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan, maka umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah, yang merupakan rukun Islam ketiga. Membayar zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi seorang dengan tiga kondisi, yaitu beragama Islam, menjumpai waktu wajibnya zakat yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal, dan memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya […]

  • Tingkatkan Kesadaran Penerapan Protokol Kesehatan, Pemkab Gandeng PCNU Kab. Pasuruan

    Tingkatkan Kesadaran Penerapan Protokol Kesehatan, Pemkab Gandeng PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2020
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan melaporkan bahwa jumlah masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 dan warga yang meninggal terus mengalami peningkatan. Kabar baiknya, persentase kesembuhan orang yang terpapar virus telah mencapai hampir 50%. Adapun salah satu penyebab adanya peningkatan penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasuruan adalah kurang maksimalnya penerapan protokol kesehatan dikalangan masyarakat sendiri. Oleh […]

  • Ketua ISNU Pasuruan  Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    Ketua ISNU Pasuruan Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, ada tiga prinsip yang dasar yang harus dipegang pendidik. Ketiga prinsip tersebut adalah berprilaku religius, beradaptasi dan cermat. Penegasan itu disampaikan pada saat dialog interaktif di Pondok Pesantren Roudlotul Mutaalimin Mutaalimat desa Raci kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca