Breaking News
light_mode

Ketua NU Pasuruan Jelaskan Makna Santri

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
  • visibility 1.445
  • comment 0 komentar

Phojentrek, NU Pasuruan

Istilah santri biasanya dinisbatkan kepada mereka yang tengah menimba ilmu agama Islam di sebuah tempat bernama pesantren. Santri juga bisa diartikan sebagai orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh

Mennggapi hal tersebut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin menjelaskan tiga makna santri menurut ulama Pasuruan. Hal itu disampaikan pada Acara Semarak Heroik Hari Santri 2023 di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, (Ahad 22/10/2023).

Pertama Menurut Kiai Hasani Sidogiri santri merupakan orang yang berpegang teguh kepada syariat, menjalankan sunnah Rosulallah dan dia bisa bergaul dengan baik kepada sesama.

“Santri merupakan orang yang berpegang teguh kepada Habluminallah dan Habluminannas,” ujarnya.

Jadi tidak hanya alumni pondok dan orang yang mondok yang dianggap santri. Siapapun bisa asalkan mereka berpegang teguh kepada Habluminallah dan Habluminannas.

Lebih lanjut Gus Ipong sapaan akrabnya mengatakan, NU adalah pondok besar sedangkan pondok itu NU kecil artinya NU bisa menjadikan orang yang tidak mondok menjadi santri.

“Adanya LP Ma’arif NU yakni memperbaiki hubungan antara kita dengan Allah dan kita dapat manusia, sehingga ketika keluar bisa menyandang khas kesantrian,” ujarnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Besuk mengatakan, makna santri menurut Kiai Nawawi santri adalah orang yang bisa menjaga baik hubungannya dengan Allah dengan baik sehingga tidak perlu mondok.

“Untuk menjadi santri kita tidak perlu mondok namun perlu taat kepada Allah,” imbuhnya.

Sedangkan menurut Kiai Abdurahman santri harus bisa bela diri dan harus berhadapan dengan orang abangan. Karena pandangan orang ketika anak pulang mondok pasti bisa bela diri.

“Karena pada waktu itu momentumnya Indonesia dijajah sehingga stemen yang dikeluarkan,” tutupnya.

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PW Ishari Jatim : Ceritakan Berdirinya Ishari NU di Indonesia

    Ketua PW Ishari Jatim : Ceritakan Berdirinya Ishari NU di Indonesia

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • visibility 1.298
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (Ishari) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/11/2023). Ketua Wilayah (PW) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (Ishari) KH. Muhammad Nuruddin mengatakan, berbicara Ishari maka harus bicara Pasuruan karena Ishari lahir, dibesarkan dan disebarkan oleh ulama […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan STAI Salahuddin Pasuruan berhasil mengelola limbah kotoran sapi menjadi produk ramah lingkungan di Kecamatan Lekok. Camat Lekok, Sulhi mengatakan wilayah Kecamatan Lekok memiliki potensi ternak sapi cukup tinggi dengan populasi mencapai 23.762 ekor. Kondisi ini berpotensi menimbulkan limbah ternak sekitar 460 ton per hari yang […]

  • RUU Pesantren Dapat Dimanfaatkan Kelompok Islam Radikal! Harus Direvisi!

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Lakpesdam (Lembaga Kajian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah), gelar FGD RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung Segoropuro Kompleks Pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11/2018). Kegiatan FGD tersebut didukung pula oleh Pemerintah Daerah melalui Dewan Riset Daerah Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, KH. Imron Mutamakkin berharap, RUU […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar pembinaan pengurus di seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Sabtu-Ahad (14-15/1/2023). Kegiatan itu dipusatkan di Arjuna Agro Tecno Park (AATP), Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Saiful Anam Chalim menyampaikan, pembinaan berfokus kepada penguatan ke-syuriyah-an, mandat organisasi dan […]

  • RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Gelaran Kick Off HSN 2025 NU Pasuruan, Berikut Jadwalnya

    RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Gelaran Kick Off HSN 2025 NU Pasuruan, Berikut Jadwalnya

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi melaunching Rangkaian Hari Santri Nasional 2025 di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/10/2025). Ketua Panitia Hari Santri Nasional 2025 Gus Abdullah Nashih Nasor, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pembuka ini di lingkungan RSNU sebuah lembaga kesehatan yang menjadi […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca