Breaking News
light_mode

KH. Muzakki Birrul Alim: Menjaga Keluarga dengan Membekali Ilmu Agama

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
  • visibility 795
  • comment 0 komentar

KH. Muzakki Birrul Alim, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, mengingatkan kembali terkait pentingnya untuk membekali ilmu agama sejak dini, khususnya kepada keluarganya masing-masing.

“Jagalah anak & istrimu dari apa Neraka. Dengan apa? Dengan Ibadah, membekali ilmu agama,” tuturnya dalam Pengajian Rutin Kitab Al-Hikam lil Imam al-Haddad, Minggu (6/1/2019) bertempat di Graha PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Ilmu agama harus diwajibkan pada anak usia 9 tahun,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatulloh Tampung Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan tersebut.

Lebih lanjut, Kiai Muzakki, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kewajiban belajar di sekolah formal memang dibutuhkan saat ini, namun jangan sampai melupakan pendidikan agama itu sendiri.

“Formal, tuntutan zaman, boleh. Biar tidak ditinggalkan oleh umat,” imbuhnya.

“Ayo memondokkan anak-anaknya,” pungkas Ayahanda Direktur TV9 Nusantara tersebut. (Dayat/Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan gelar Ngaji Pranikah Bagi Calon Pengantin (Ngarak Catin), Rabu (06/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rejoso, Jl. Raya Pantura No.23, Desa Rejoso Lor. Ketua LKKNU Ustadz Nur Khotib menuturkan, tujuan Ngarak Catin untuk membekali […]

  • Melalui Istighosah Jum’at Legi,  Gus Nawawi Ajak Wujudkan Digdaya NU

    Melalui Istighosah Jum’at Legi, Gus Nawawi Ajak Wujudkan Digdaya NU

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rutinan Istighosah Jum’at Legi di Masjid Al Mukhlisin, Kecamatan Sukorejo, Jumat (03/07/2026). Kegiatan yang menjadi agenda rutin bulanan itu dihadiri jajaran pengurus PCNU, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), badan otonom, serta ratusan warga Nahdliyin. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus M. […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

  • Sukses, MWC NU Purwosari Gelar Safari Ramadhan di Ponpes Al-Inayah

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • visibility 795
    • 1Komentar

    Safari Ramadhan ke-9 Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Purwosari, sukses di gelar di Pondok Pesantren Al-Inayah Desa Kemantren Kecamatan Purwosari, kemarin malam (4/6/2018).

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Ajak Siswa Kreatif Mengelola Sampah Saat MPLS Ramah di SD Balunganyar

    Mahasiswa UNU Pasuruan Ajak Siswa Kreatif Mengelola Sampah Saat MPLS Ramah di SD Balunganyar

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • visibility 783
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 4 di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, diminta mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) setempat, Senin-Jumat (14-18/07/2025). Mahasiswa mengenalkan dan mengajarkan bagaimana memilah sampah dan memanfaatkan sampah yang bisa diolah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca