Breaking News
light_mode

Manfaat Qoilullah Menurut Sunnah Nabi

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
  • visibility 2.133
  • comment 1 komentar

Agama Islam itu indah semua di atur mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Maka dari itu ada waktu yang mana tidur itu membawa berkah tersendiri bagi yang tidur, salah satunya adalah Tidur Qoilullah. Qailulah adalah tidur pada pertengahan siang. Menurut para ulama tidur qoulullah hukumnya Sunnah berdasarkan hadits-hadits yang menganjurkannya, diantaranya :

قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لاَ تَقِيْلُ

Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang. (HR. Abu Nu’aim)

Demikian juga atas dari para shahabat menyebutkan :

رُبَّمَا قَعَدَ عَلَى بَابِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رِجَالٌ مِنْ قُرَيْشٍ، فَإِذَا فَاءَ الْفَيْءُ قَالَ: قُوْمُوا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِلشَّيْطَانِ. ثُمَّ لاَ يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ أَقَامَهُ

Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, Ibnu Mas’ud mengatakan, “Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang), Yang tertinggal hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit. (HR. Bukhari)

Didalam kitab Ihya Ulumuddin Rasulullah bersabda

القيلولة وهي سنة يستعان بها على قيام الليل كما أن التسحر سنة يستعان به على صيام النهار

Tidurlah di siang hari supaya dapat membantumu solat malam makanlah sahur untuk membantumu puasa di siang hari

Kapan waktu tidur Qailulah ?

Ada perbedaan pendapat yakni setelah masuk waktu duhur / atau setelah melaksanakan sholat dhuhur. Sebagaimana di jelaskan oleh sahabat Sahl bin Sa’ad radhiyallahu’anhu,

ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم

Dahulu kami di zaman Nabi tidaklah ber- Qailulah atau makan siang kecuali bsetelah jumatan. (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Sedangkan umumnya ulama menguatkan Qailulah setelah waktu dzuhur. Dalilnya adalah sebuah riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata :

كَانُوا يُجَمِّعُوْنَ ثُمَّ يَقِيْلُوْنَ

Mereka (para sahabat) dahulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian tidur Siang.(HR. Bukhari)

Berapa lama tidur siang hari yang tepat.

Menurut hasil penelitian di City University of New York, pada tahun 2010, menemukan, orang yang biasa tidur siang dengan waktu 10 – 30 menit, memiliki daya ingat yang lebih tajam dibandingkan orang-orang yang tidak melakukannya, namun jika tidurnya terlalu lama, justru bisa menimbulkan masalah.

Durasi tidur 10 menit, mengurangi kelelahan dan meningkatkan ketajaman otak selama 2,5 jamDurasi tidur 20 menit, meningkatkan reaksi dan performa otak pada kegiatan yang melibatkan angka. Durasi tidur 30 menit, membuat mengantuk selama 5 menit pertama setelah bangun, tapi kemudian segar selama 90 menit berikutnya.

Berpedoman kepada hadist di atas dapat disimpulkan bahwasanya tidur disiang hari adalah kebiasaan Rasulullah dan orang-orang shaleh selain itu tidur disiang hari dapat membantu kita untuk melaksanakan shalat tahajud dan bisa menambah energi saat beraktivitas. Hal ini telah terbukti dengan penelitian City University of New York, pada tahun 2010. Oleh karena itu marilah kita manfaatkan waktu di siang hari untuk beristirahat sejenak.

Penulis: M. Faisol, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan

Editor: Muhajirin Yusuf

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sejarah ISHARI : Warisan Seni, Dakwah, dan Perjuangan Ulama Nusantara

      Sejarah ISHARI : Warisan Seni, Dakwah, dan Perjuangan Ulama Nusantara

      • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
      • visibility 1.046
      • 0Komentar

      Pada awal pendiriannya, Ikatan Seni Hadrah Repbulik Indonesia (ISHARI) bernama Jam’iyyah Hadrah, yaitu sebuah perkumpulan seni rebana yang diiringi bacaan sejarah kelahiran dan perjuangan Nabi Besar Muhammad Saw. Kegiatan ini memadukan syair dari Kitab Maulid Syaroful Anam dan Kitab Diwan Al-Hadroh, disertai gerakan serta bunyian tepuk tangan yang teratur dan indah, sehingga tercipta harmoni antara […]

    • PCNU Kab. Pasuruan Target Pendataan Aset Selesai Sebelum Konfercab

      PCNU Kab. Pasuruan Target Pendataan Aset Selesai Sebelum Konfercab

      • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
      • visibility 397
      • 2Komentar

      Menjelang Konferensi PCNU Kabupaten Pasuruan ke-XVII, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Aset PCNU Kabupaten Pasuruan melakukan Pendataan Aset dengan mengadakan Sosialisasi Perwakafan Aset NU di tingkatan Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Sabtu (30/01/2020). Sosialisasi yang digelar di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri […]

    • Rakor Bersama, LDNU-RMINU Pasuruan Komitmen Perluas Syiar Islam di Daerah Terpencil

      Rakor Bersama, LDNU-RMINU Pasuruan Komitmen Perluas Syiar Islam di Daerah Terpencil

      • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
      • visibility 561
      • 0Komentar

      Pandaan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren) (RMI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama, Selasa (02/08/2022). Kegiatan yang bertempat di Waroeng Sumringah, Kompleks Tamandayu, Kecamatan Pandaan itu, bertujuan untuk mempersiapkan Safari Pesantren tahun 1444 Hijriah mendatang. Sekretaris PC LDNU Ahmad Syarofuddin Alkuwaity menyampaikan, membahas upaya mengoptimalkan kegiatan […]

    • Islam “Sawah” Bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah

      • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
      • visibility 442
      • 6Komentar

      Judul Buku : Bekal Pembela Ahlus Sunnah Wal Jamaah Menghadapi Radikalisme Salafi-Wahabi Penulis : Muhammad Idrus Ramli Penerbit : Surabaya, Aswaja NU CENTER Jawa Timur ISBN : 978-602-17206-3-9 Tahun : I, 2013 Tebal : 210 Halaman Peresensi : Syarif Hidayat Santoso SERANGAN kembali dilakukan kalangan Islam “Sawah” (Salafi-Wahabi) terhadap Ahlus Sunnah Wal Jamaah melalui buku […]

    • Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

      Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

      • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
      • visibility 1.296
      • 0Komentar

      Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Sering kita jumpai kebiasaan […]

    • Yuk Ikut Ngaji Ilmu Falak Online, Begini Cara Daftarnya

      Yuk Ikut Ngaji Ilmu Falak Online, Begini Cara Daftarnya

      • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
      • visibility 908
      • 1Komentar

      Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program NgaFalO (Ngaji Ilmu Falak Online), Jumat (14/03/2025) malam. Pelatihan dimulai pukul 20.30 WIB melalui Zoom Meeting dan YouTube NU Pasuruan. NgaFalO ini dalam rangka menyemarakkan Bulan Ramadhan. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan Ustadz M Rusdi menerangkan, pendaftaran NgaFalO melalui Google Formulir […]

    expand_less

    Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca