Breaking News
light_mode

Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

  • account_circle BAM Yusuf
  • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
  • visibility 391
  • comment 0 komentar

Masa pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai, SATGAS COVID-19 PCNU Kabupaten Pasuruan dengan Pondok Pesantren, bersama dengan sigap menyesuaikan beberapa kebijakan, salah satunya mengenai pengembalian santri ke Pondok Pesantren.

Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Robithoh Ma’hid Al-Islamiyah (RMI) PBNU dan Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) tentang protokol kesehatan bagi Pondok Pesantren, hal yang diterapkan oleh Pondok Pesantren saat pengembalian santri adalah adanya pembagian pengembalian santri sembari mempersiapkan ruang isolasi di dalam Pondok Pesantren selama dua minggu.

SATGAS COVID-19 PCNU Kabupaten Pasuruan, sebagaimana saat pemulangan santri, juga menfasilitasi pengembalian santri asal Pasuruan. Sabtu Pagi (4/7/2020), santri asal Pasuruan yang mondok di Pondok Pesantren Lirboyo melalui Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Pasuruan mengkondisikan pengembalian santri di kompleks perkantoran PCNU.

Tercatat, terdapat 223 santri Pondok Pesantren lirboyo kembali ke Pondok. Maka, sebanyak tiga Bus dan beberapa kendaraan pribadi yang akan mengantarkan para santri kembali ke pondok.

Menurut Gus Narjon Najih Afnany, selaku Ketua Koordinator HIMASAL Pasuruan, bahwa santri yang kembali itu bukan hanya santri yang lama namun santri Baru pun ikut bersama rombongan ini.

“Ada 183 Santri yang ikut di Rombongan Bis, dan sisanya diantar dengan mobil pengurus Himasal Pasuruan,” ujar pria yang lebih akrab di panggil Mas Ajik ini.

Turut dalam mengatur pemberangkatan para santri ini Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin. Beliau mengecek baik kesiapan petugas dari Himasal maupun Petugas SATGAS COVID-19 dan NU Peduli yang ditugaskan dalam giat ini.

“Semoga berjalan lancar,” pungkas salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk tersebut.

Kontributor: BAM Yusuf

Editor: M. Fahrizal Yusuf

  • Penulis: BAM Yusuf

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    NU Pasuruan Gelar Refleksi Hari Santri, Kenang Perjuangan Ulama dan Pejuang Hizbullah

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Refleksi Hari Santri Nasional 2025 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nashor, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 merupakan bentuk […]

  • Innalillahi, KH M Thohir Shihab Rais MWCNU Tutur Wafat

    Innalillahi, KH M Thohir Shihab Rais MWCNU Tutur Wafat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Masyarakat dan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tutur berduka. Musababnya, KH M Thohir Shihab, Rais Syuriyah MWCNU Tutur dan Pembina Yayasan Al-Ikhlas, Desa Andonosari, wafat pada Sabtu (23/04/2022). Sekretaris MWCNU Tutur Ustadz Khoirul Anwar, membenarkan kabar itu. Kiai Thohir Shihab meninggal sekitar pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Prima […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tutur menggelar apel pasukan dengan tema ‘satu barisan membangun negeri’ di Lapangan Desa Ngadirejo Kecamatn Tutur Kabupaten Pasuruan, Ahad (11/05/2025). Kegiatan tersebut di harapkan ansor dan banser di Kecamatan Tutur terus ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa terutama pada golongan muda. Ketua PAC GP […]

  • Ada Peningkatan Pasien Covid-19, Satgas NU Kab. Pasuruan Gelar ToT untuk Komunitas

    Ada Peningkatan Pasien Covid-19, Satgas NU Kab. Pasuruan Gelar ToT untuk Komunitas

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Adanya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, membuat Tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 semakin aktif dalam mensosialisasikan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Salah satunya dengan kembali mengadakan Training of Trainer Satgas Covid-19 untuk komunitas. Selasa Siang (29/12/2020). Sebanyak 15 peserta yang mewakili komunitasnya masing-masing mengikuti pelatihan yang bertempat di Aula Rapat Graha […]

  • PCNU Kab. Pas Lakukan Disinfeksi Rumah Ibadah di Desa Warungdowo

    PCNU Kab. Pas Lakukan Disinfeksi Rumah Ibadah di Desa Warungdowo

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali melalukan disifeksi, kali ini dilakukan di 23 Musholla, 5 Masjid, TPQ dan Madrasah, Ahad (5/4/2020). “Disinfeksi dilakukan di rumah ibadah, khususnya musholla dan masjid, sebagai upaya pencegahan,” ujar Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgas Tanggap Covid-19 PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut. Selain melakukan penyemprotan disinfektan dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca