Breaking News
light_mode

Melalui Rutinan Lailatul Ijtima’, MWC NU Sidogiri Jelaskan Dalil Istighosah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
  • visibility 881
  • comment 0 komentar

Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Sidogiri PCNU Kabupaten Pasuruan, sukses gelar rutinan Lailatul Ijtima’ pada hari Kamis malam (7/2/2019), yang kali ini bertempat di Masjid Al-Muttaqin Karangnongko Desa Ngabar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh group Sholawat Al-Banjari dari Ikatan pemuda muslim (IPM) Ngabar Kraton. Adapun acara seperti biasanya, dimulai dengan Istighosah, Sholat Gho’ib berjama’ah, pembacaan Tahlil, dan ditutup dengan sambutan dan Mauidhotul Hasanah.

Menurut Ust. H. Abdulloh Rohman, PCNU menilai rutinan Lailatul Ijtima’ MWC NU Sidogiri yang paling Istiqomah. Lebih lanjut, Ia juga mengajak masyarakat agar membiasakan diri untuk ikut ketika mensholatkan orang yang meninggal.

“Lek ngaku dulur onok dolor mati gelem nyolati, tahlil, macakno Yasin. Kegiatan ini adalah tabungan kita semua.
Barang siapa yang biasa nyolati mayyit, maka banyak yang menyolati,” pungkas Wakil Rais MWC NU Sidogiri tersebut saat memberikan sambutannya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh ketua Ranting NU Ngabar. Ust Saikhu, berharap semoga dengan adanya Lailatul Ijtima’ di desa Ngabar menjadi sarana selametan desa. Sehingga menjadi desa yang baldatun toyyibatun wa robbun ghofur.

Sambutan terakhir, disampaikan oleh Ust. Muntahal Hadi selaku ketua V MWC NU Sidogiri. Beliau memberikan penjelasan terkait kekeliruan kelompok Wahabi yang menganggap Istighosah itu adalah perbuatan syirik.

“Mereka menyalahkan kegiatan kita. Istighosah itu adalah minta tolong. Menurut wahabi syirik. Saya jawab. Iyya kanakbudu waiyya kanasta’in. Kamu (Wahabi) keliru. Kanjeng Nabi mengajarkan istighosah. Berdo’a: Ya Allah saya minta ke Panjenengan lewat Nabi Muhammad. Wahai Muhammad saya tawassul karena kamu dekat terhadap Allah. Ini di anggap haram oleh orang Wahabi. Keliru,” jelasnya saat memberikan Mauidhotul Hasanah dalam acara tersebut. (Dayat/Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Imun Dengan Bersepeda, Bupati dan PCNU Kab. Pasuruan Gelar Jagongan

    Perkuat Imun Dengan Bersepeda, Bupati dan PCNU Kab. Pasuruan Gelar Jagongan

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia sedang dilanda demam gowes atau bersepeda. Keadaan ini tak lepas dari situasi pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri ini. Pasalnya, gowes, salah satunya, dianggap dapat memperbaiki stamina dan sistem imunitas tubuh manusia paling efektif. Pasuruan sebagai Kota Santri, adalah wajar apabila dalam kesehariannya, warga Pasuruan lebih sering menggunakan sarung. Dengan semangat […]

  • Peringati Nuzulul Qur’an, MWC NU Sukorejo Ngaji Bareng KH. Irfan Sholeh

    Peringati Nuzulul Qur’an, MWC NU Sukorejo Ngaji Bareng KH. Irfan Sholeh

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • visibility 900
    • 0Komentar

    Memperingati Nuzulul Qur’an, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan gelar pengajian umum bersama KH. Irfan Sholeh, SH., M.Pd.I bekerjasama dengan Takmir Masjid Besar Al-Mukhlasin Sukorejo, kemarin malam (27/05/2018).

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Gus Saiful: Pleno Hasil Asesmen MWCNU dan Ranting Jadi Rekomendasi Konfercab Mendatang

    Gus Saiful: Pleno Hasil Asesmen MWCNU dan Ranting Jadi Rekomendasi Konfercab Mendatang

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2026
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berharap hasil asesmen terhadap Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) memiliki objektifitas. Sehingga dapat menjadi bahan rekomendasi yang terukur bagi kepengurusan PCNU mendatang, terutama dalam meningkatkan efektivitas pembinaan organisasi. Hal itu disampaikan Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Saiful Anam […]

  • LPBINU  Pasuruan Gelar Kelas Aksi PRB Bersama Mahasiswa dan Pelajar

    LPBINU Pasuruan Gelar Kelas Aksi PRB Bersama Mahasiswa dan Pelajar

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar Kelas Aksi Pengurangan Risiko Bencana (PRB) bersama mahasiswa dan pelajar di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Sabtu (13/12/2025). Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta kesiapsiagaan generasi muda terhadap potensi bencana […]

  • Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • visibility 1.358
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan menggelar Jalan sehat di area kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Sabtu (6/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh 2000 kader Fatayat NU Kabupaten Pasuruananyak warga yang berbondong-bondong untuk ikut meramaikan jalan santai tersebut dan mereka sangat antusias mengikutinya. Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca