Breaking News
light_mode

Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • visibility 1.052
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Turnamen Futsal Sarungan (TFS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki babak final. Terdapat tiga tim yang akan bertanding. Yakni Tim Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Winongan, MWCNU Kejayan, dan MWCNU Pohjentrek.

Final Trofeo itu digelar di King Futsal, Jalan Raya Warungdowo Nomor 11, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/01/2025) malam. Tepatnya pukul 21.30 WIB.

“Peluang meraih gelar juara tentu sangat terbuka untuk ketiganya. Melihat penyisihan dan semifinal, winongan tampil memukau. Kemudian Pohjentrek menampilkan konsistensinya dalam laga. Sementara kejayan diluar prediksi dan memberi perlawanan sengit dalam laga,” ulas Gus Muhammad Nawawi selaku Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan itu, Rabu (30/01/2025).

Penggemar Liverpool Football Club atau The Reds itu menyebutkan, perihal sulitnya mengulas dan memprediksi hasil akhir pertandingan final. Sebab masing-masing tim punya style dan karakter permainan yang khas.

“Yang jelas tiga tim ini yang terbaik dan layak berlaga dalam final. Selama penyisihan banyak kejutan. Semua tim bisa dikata punya peluang yang sama asal mampu menampilkan permainan yang terbaik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gus Awie sapaan akrabnya, dapat mengulas dan menyebut tim yang akan menang di babak semifinal. Faktanya, yang lolos final memang MWCNU Winongan, MWCNU Pohjentrek dan MWCNU Kejayan. Sesuai prediksi Pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Perlu diingat tidak ada yang tidak mungkin dalam futsal. Apalagi turnamen ini diikuti secara maraton. Sehingga banyak pemain yang mengalami cedera dan kelelahan,” pungkas penggemar Persatuan Sepak Bola Surabaya (Persebaya) itu.

Untuk diketahui, trofeo dikenal dengan pertandingan yang mempertemukan tiga tim dalam satu pertandingan yang digelar dengan tiga babak. Tiga tim yang bertanding dengan susunan jadwal seperti fase kompetisi dengan rumus N(N-1/2). Akan tetapi peraturan dilakukan dengan pertandingan satu babak setiap tim yang bertemu. Adapun perhitungan skor ditentukan dalam sebuah grup dan sistem poin.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Penanganan Covid-19 di Wuhan & United Kingdom, ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Webinar Bertajuk Pandemi & Agama

    Membaca Penanganan Covid-19 di Wuhan & United Kingdom, ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Webinar Bertajuk Pandemi & Agama

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • visibility 673
    • 0Komentar

    ITSNU-STAIS Pasuruan bersama TV9 menggelar seminar online internasional dengan tema “Pandemic, Religion, and Issues Around It”, Rabu (13/05/2020). Seminar ini dilakukan via Google Meet dengan peserta sebanyak 250 orang dari berbagai daerah di Indonesia dan 2 Narasumber. Ahmad Syaifuddin Zuhri sebagai narasumber pertama adalah Dewan Pembina PPI Tiongkok yang saat ini sedang menempuh pendidikan Ph.D […]

  • Innalilahi, KH Muzakki Birul Alim Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan Wafat

    Innalilahi, KH Muzakki Birul Alim Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan Wafat

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Inalillahi wa inalillahi rojun telah pulang ke rahmatullah Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birul Alim. Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah Tampung Mengembuskan napas di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bangil pada pukul 20. 45 WIB, Jum’at (20/10/2023). “Inalillahi wa inalillahi rojiun telah berpulang ke rahmatullah KH Muzakki Birul […]

  • Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • visibility 2.204
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, untuk berhenti melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika memasuki waktu imsak. Seperti makan dan minum. “Sehingga 10 menit sebelum adzan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” tuturnya dalam Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Perkuat Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Jatiarjo

    Mahasiswa UNU Pasuruan Perkuat Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Jatiarjo

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan  Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi membuka Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (21/7/2026).  Dosen Pembimbing Lapangan, Anis Nurhayati, menegaskan bahwa PMM merupakan ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat. “Program ini bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi juga panggilan […]

  • PMM UNU-STAIS Pasuruan Edukasi Anak-anak Soal Etika Hormat kepada Orang Tua dan Guru

    PMM UNU-STAIS Pasuruan Edukasi Anak-anak Soal Etika Hormat kepada Orang Tua dan Guru

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama – STAI Salahuddin Pasuruan menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Bijak Beretika: Dampak Positif Hormat kepada Orang Tua dan Guru” , di Dusun Kebonsawah dan Dusun Kisik, Sabtu (19/07/2025). Ketua Kelompok PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dinda Trisnani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini […]

  • Hukum Berqurban

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca