Breaking News
light_mode

Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • visibility 1.144
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Turnamen Futsal Sarungan (TFS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki babak final. Terdapat tiga tim yang akan bertanding. Yakni Tim Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Winongan, MWCNU Kejayan, dan MWCNU Pohjentrek.

Final Trofeo itu digelar di King Futsal, Jalan Raya Warungdowo Nomor 11, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/01/2025) malam. Tepatnya pukul 21.30 WIB.

“Peluang meraih gelar juara tentu sangat terbuka untuk ketiganya. Melihat penyisihan dan semifinal, winongan tampil memukau. Kemudian Pohjentrek menampilkan konsistensinya dalam laga. Sementara kejayan diluar prediksi dan memberi perlawanan sengit dalam laga,” ulas Gus Muhammad Nawawi selaku Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan itu, Rabu (30/01/2025).

Penggemar Liverpool Football Club atau The Reds itu menyebutkan, perihal sulitnya mengulas dan memprediksi hasil akhir pertandingan final. Sebab masing-masing tim punya style dan karakter permainan yang khas.

“Yang jelas tiga tim ini yang terbaik dan layak berlaga dalam final. Selama penyisihan banyak kejutan. Semua tim bisa dikata punya peluang yang sama asal mampu menampilkan permainan yang terbaik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gus Awie sapaan akrabnya, dapat mengulas dan menyebut tim yang akan menang di babak semifinal. Faktanya, yang lolos final memang MWCNU Winongan, MWCNU Pohjentrek dan MWCNU Kejayan. Sesuai prediksi Pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Perlu diingat tidak ada yang tidak mungkin dalam futsal. Apalagi turnamen ini diikuti secara maraton. Sehingga banyak pemain yang mengalami cedera dan kelelahan,” pungkas penggemar Persatuan Sepak Bola Surabaya (Persebaya) itu.

Untuk diketahui, trofeo dikenal dengan pertandingan yang mempertemukan tiga tim dalam satu pertandingan yang digelar dengan tiga babak. Tiga tim yang bertanding dengan susunan jadwal seperti fase kompetisi dengan rumus N(N-1/2). Akan tetapi peraturan dilakukan dengan pertandingan satu babak setiap tim yang bertemu. Adapun perhitungan skor ditentukan dalam sebuah grup dan sistem poin.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama PC GP ANSOR Kabupaten Pasuruan mengadakan penyembelihan hewan kurban di halaman Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Warungdowo (Barat Lapangan), Pohjentrek, Minggu (2/8/2020). “Kami menyembelih dua ekor sapi jenis limosin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kami pun telah mempersiapkan 400 kupon dan sudah dibagikan kepada […]

  • Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan gelar Ngaji Pranikah Bagi Calon Pengantin (Ngarak Catin), Rabu (06/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rejoso, Jl. Raya Pantura No.23, Desa Rejoso Lor. Ketua LKKNU Ustadz Nur Khotib menuturkan, tujuan Ngarak Catin untuk membekali […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

  • Beri Motivasi & Apresiasi, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Lomba Guru Berprestasi

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • visibility 1.035
    • 2Komentar

    Pelaksanaan lomba guru berprestasi tingkat pasuruan yang dipelopori oleh Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan, resmi dibuka pada kamis, 01 november 2018 di SMA Al-Yasini. Lomba ini digelar oleh PCNU sebagai bentuk motivasi sekaligus memberi penghargaan bagi para guru sekolah dan madrasah dalam melaksanakan profesionalitas pekerjaan yang mereka […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Siapkan Roadmap Kemandirian Jam’iyah NU

    PCNU Kabupaten Pasuruan Siapkan Roadmap Kemandirian Jam’iyah NU

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Workshop Penyusunan Draf Konferensi Cabang (Konfercab) NU dengan tema “Ikhtiar Pemberdayaan Jamaah Menuju Kemandirian Jam’iyah NU”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Royal Convention Tretes, Kabupaten Pasuruan, Sabtu-Ahad (10-11/10/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengatakan penyusunan draf Konfercab perlu dipersiapkan sejak dini dengan […]

  • Bagikan 200 Paket Sembako, Kepala Muspika Pasrepan: Terima Kasih PCNU Kab. Pasuruan

    Bagikan 200 Paket Sembako, Kepala Muspika Pasrepan: Terima Kasih PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    Pemberian paket sembako dalam rangkaian acara Rutinan Safari Ramadhan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Tim I yang bertempat di Masjid Darul Abror Ampelbanjar Ampelsari, mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Kepala Muspika Kecamatan Pasrepan, Rabu malam (23/5/2018).

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca