Breaking News
light_mode

Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • visibility 752
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Turnamen Futsal Sarungan (TFS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki babak final. Terdapat tiga tim yang akan bertanding. Yakni Tim Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Winongan, MWCNU Kejayan, dan MWCNU Pohjentrek.

Final Trofeo itu digelar di King Futsal, Jalan Raya Warungdowo Nomor 11, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/01/2025) malam. Tepatnya pukul 21.30 WIB.

“Peluang meraih gelar juara tentu sangat terbuka untuk ketiganya. Melihat penyisihan dan semifinal, winongan tampil memukau. Kemudian Pohjentrek menampilkan konsistensinya dalam laga. Sementara kejayan diluar prediksi dan memberi perlawanan sengit dalam laga,” ulas Gus Muhammad Nawawi selaku Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan itu, Rabu (30/01/2025).

Penggemar Liverpool Football Club atau The Reds itu menyebutkan, perihal sulitnya mengulas dan memprediksi hasil akhir pertandingan final. Sebab masing-masing tim punya style dan karakter permainan yang khas.

“Yang jelas tiga tim ini yang terbaik dan layak berlaga dalam final. Selama penyisihan banyak kejutan. Semua tim bisa dikata punya peluang yang sama asal mampu menampilkan permainan yang terbaik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gus Awie sapaan akrabnya, dapat mengulas dan menyebut tim yang akan menang di babak semifinal. Faktanya, yang lolos final memang MWCNU Winongan, MWCNU Pohjentrek dan MWCNU Kejayan. Sesuai prediksi Pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Perlu diingat tidak ada yang tidak mungkin dalam futsal. Apalagi turnamen ini diikuti secara maraton. Sehingga banyak pemain yang mengalami cedera dan kelelahan,” pungkas penggemar Persatuan Sepak Bola Surabaya (Persebaya) itu.

Untuk diketahui, trofeo dikenal dengan pertandingan yang mempertemukan tiga tim dalam satu pertandingan yang digelar dengan tiga babak. Tiga tim yang bertanding dengan susunan jadwal seperti fase kompetisi dengan rumus N(N-1/2). Akan tetapi peraturan dilakukan dengan pertandingan satu babak setiap tim yang bertemu. Adapun perhitungan skor ditentukan dalam sebuah grup dan sistem poin.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 12 mendukungGerakan Stop Bullying di sekolah. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan pembinaan bertajuk “Gerakan Stop Bullying” di Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Tsamrotul Afkar, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan, Pemerintah, & Jasa Marga Bersama-sama Desinfeksi Semua Exit Tol

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Setelah sebelumnya melakukan desinfeksi di beberapa Exit Tol dan Stasion, Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali melakukan penyemprotan disinfektan bersama-sama dengan satgas pencegahan covid-19 Pemerintah Daerah dan pihak Jasa Marga, Senin (30/3/2020). “Berbeda dengan kemarin, desinfeksi bagi pengendara roda 4 yang keluar dari pintu tol dan hendak memasuki kabupaten Pasuruan […]

  • Ini Rute Napak Tilas dan Kirab NU Pasuruan Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU

    Ini Rute Napak Tilas dan Kirab NU Pasuruan Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Mukhamad Ghufron, menjelaskan teknis pelaksanaan Napak Tilas dan Kirab Kader menuju lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo. “200 lebih peserta jalan kaki start dari kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Kemudian ada kader PCNU Bangil yang akan bergabung dengan […]

  • Safari Ramadhan PCNU Pasuruan, Perkuat Kaderisasi hingga Kemandirian Ekonomi NU Play Button

    Safari Ramadhan PCNU Pasuruan, Perkuat Kaderisasi hingga Kemandirian Ekonomi NU

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar safari Ramadhan di masjid besar Al Mukhlashin, Selasa (24/02/2026). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan progam PCNU Kabupaten Pasuruan pertama adalah kaderisasi di masing masing banom dan MWCNU. “Alhamdulillah MWCNU Sukorejo sudah melaksanakan kaderisasi di semua tingkatan,” ujarnya. Kedua adalah bidang pendidikan […]

  • Pesan Ketua ISNU Pasuruan di Wisuda MA Ma’arif NU An Nur Winongan

    Pesan Ketua ISNU Pasuruan di Wisuda MA Ma’arif NU An Nur Winongan

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif NU An Nur Winongan Kabupaten Pasuruan menggelar wisuda  dan tasyakuran milad ke 13 di kantor MWCNU Kecamatan Winongan beberapa hari yang lalu.  Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan  siswa siswi Ma’arif NU harus melanjutkan keperguruan tinggi […]

  • Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 884
    • 0Komentar

    Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya. Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca