Breaking News
light_mode

Nanti Malam Final Trofeo Turnamen Futsal Sarungan, Ini Ulasan & Prediksinya

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • visibility 1.016
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Turnamen Futsal Sarungan (TFS) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki babak final. Terdapat tiga tim yang akan bertanding. Yakni Tim Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Winongan, MWCNU Kejayan, dan MWCNU Pohjentrek.

Final Trofeo itu digelar di King Futsal, Jalan Raya Warungdowo Nomor 11, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/01/2025) malam. Tepatnya pukul 21.30 WIB.

“Peluang meraih gelar juara tentu sangat terbuka untuk ketiganya. Melihat penyisihan dan semifinal, winongan tampil memukau. Kemudian Pohjentrek menampilkan konsistensinya dalam laga. Sementara kejayan diluar prediksi dan memberi perlawanan sengit dalam laga,” ulas Gus Muhammad Nawawi selaku Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan itu, Rabu (30/01/2025).

Penggemar Liverpool Football Club atau The Reds itu menyebutkan, perihal sulitnya mengulas dan memprediksi hasil akhir pertandingan final. Sebab masing-masing tim punya style dan karakter permainan yang khas.

“Yang jelas tiga tim ini yang terbaik dan layak berlaga dalam final. Selama penyisihan banyak kejutan. Semua tim bisa dikata punya peluang yang sama asal mampu menampilkan permainan yang terbaik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gus Awie sapaan akrabnya, dapat mengulas dan menyebut tim yang akan menang di babak semifinal. Faktanya, yang lolos final memang MWCNU Winongan, MWCNU Pohjentrek dan MWCNU Kejayan. Sesuai prediksi Pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Perlu diingat tidak ada yang tidak mungkin dalam futsal. Apalagi turnamen ini diikuti secara maraton. Sehingga banyak pemain yang mengalami cedera dan kelelahan,” pungkas penggemar Persatuan Sepak Bola Surabaya (Persebaya) itu.

Untuk diketahui, trofeo dikenal dengan pertandingan yang mempertemukan tiga tim dalam satu pertandingan yang digelar dengan tiga babak. Tiga tim yang bertanding dengan susunan jadwal seperti fase kompetisi dengan rumus N(N-1/2). Akan tetapi peraturan dilakukan dengan pertandingan satu babak setiap tim yang bertemu. Adapun perhitungan skor ditentukan dalam sebuah grup dan sistem poin.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Purworejo, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, cara berkontribusi bagi perempuan dalam menangani permasalahan kenalkan remaja saat ini. Yakni dengan mensosialisasikan pentingnya makan sehat dan halal. Hal itu ditegaskan dalam Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2023-2025 di Pendopo […]

  • Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan silaturahmi kepada Bupati Pasuruan, Gus M Irsyad Yusuf di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kota Pasuruan, Rabu (11/1/2023). Ketua PC ISNU Ahmad Adip Muhdi menyebutkan, Gus Dr Irsyad menjadi salah satu Dewan Penasehat PC ISNU Kabupaten Pasuruan periode 2022-2026. “Kami silaturahmi dan […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan Penguatan Idiologi Aswaja An Nahdliyah Sebagai Fondasi Pendidikan Berkualitass, di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menjelaskan bahwa Qonun Asasi yang disusun oleh pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, mengandung […]

  • Dukung Pengembangan Ikan Asap, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Inovasi Abon

    Dukung Pengembangan Ikan Asap, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Inovasi Abon

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 10 membuat inovasi Abon Ikan Asap di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Perwakilan kelompok Sagita Martha Triyani mengungkapkan, latar belakang munculnya ide Abon Ikan Asap. Dimulai dengan mengetahui hal ikhwal […]

  • Siap Siaga Tanggap Bencana, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Foto: Relawan NU Kabupaten Pasuruan Tanggap Bencana (Januari 2020) Siap siaga dan perkuat efektifitas penanggulangan bencana, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar rapat koordinasi, Sabtu 10 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan. Rapat diikuti oleh LPBI NU, LAZISNU, LKNU, LKKNU, GP ANSOR dan IPNU, juga melibatkan MWCNU yang terdampak bencana […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca