PCNU Kab. Pasuruan Target Pendataan Aset Selesai Sebelum Konfercab
- account_circle BAM Yusuf
- calendar_month Sel, 2 Feb 2021
- visibility 5
- comment 2 komentar

Menjelang Konferensi PCNU Kabupaten Pasuruan ke-XVII, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Aset PCNU Kabupaten Pasuruan melakukan Pendataan Aset dengan mengadakan Sosialisasi Perwakafan Aset NU di tingkatan Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Sabtu (30/01/2020).
Sosialisasi yang digelar di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 19 pengurus MWCNU yang berada di bawah naungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, KH. Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, menjelaskan tentang pentingnya menjaga dan melakukan pendataan aset yang dimiliki oleh Nahdlutul Ulama (NU).
โJangan sampai aset NU yang jelas kepemilikannya hilang karena kita teledor. Dengan kejelasan sertifikat wakafnya, kami harap sebelum Konferensi Cabang NU nanti pendataan Aset sudah selesai,โ kata Gus Ipong, sapaan akrab ketua PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut.
Selanjutnya, menurut Gus H. Faidilah Nashor, selaku ketua LWP NU Kabupaten Pasuruan, bahwa masih banyak aset NU khususnya yang berada di tingkatan MWCNU dan Ranting NU yang belum terdata dengan baik dan jelas. Oleh karena itu, Ia akan selalu siap membantu dalam pengurusan aset yang dimiliki oleh NU di setiap tingkatan.
โKami lembaga Wakaf PCNU siap mendampingi apabila dalam pengurusan ikrar Wakaf aset NU baik tingkat Ranting maupun MWC ada kendala,โ pungkas Gus Dillah kepada tim media nupasuruan.or.id.
Sedangkan menurut Abdul Karim, M. Si., selaku ketua Badan Pengelola Aset NU (BPANU) Kabupaten Pasuruan, Pengurusan Wakaf dan Pendataan Aset NU itu harus dilakukan dengan cermat dan sabar serta harus dikerjakan secara profesional oleh orang-orang yang berpengalaman.
โPendataan aset tersebut tidak perlu dilakukan oleh semua pengurus, cukup kita percayakan saja pada salah satu pengurus untuk mendata dan mengurus secara profesional agar benar-benar selesai dan tidak terbengkai,โ ujar Sahabat Karim.
Di akhir kegiatan, para pengurus MWCNU yang hadir dalam sosialisai tersebut diberikan beberapa form pendataan aset untuk mempermudah dalam melakukan pendataan aset yang dimiliki NU di masing-masing kecamatan maupun desa, yakni di tingkatan MWCNU dan Ranting NU.
Kontributor: BAM Yusuf
Editor: Nuryanto
- Penulis: BAM Yusuf
Mengapa Madrasah Diniyah (Madin) Pasuruan tidak masuk pada naungan RMI?
5 Maret 2021 16:27Semoga NU Pasuruan mampu menjadi yang terbaik & terdepan.
semoga NU Pasuruan semakin barokah dan bermanfaat
3 Februari 2021 16:04