Breaking News
light_mode

Rakor ISNU Pasuruan Bahas Konsolidasi Organisai di Tingkat Kecamatan

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 532
  • comment 0 komentar

Gondangwetan, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan, Senin (8/07/2024).

Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, tujuan rakor kali ini adalah untuk koordinasi dan konsolidasi organisasi agar kinerja pengurus di tingkat kecamatan tetap kondusif.

“Pasca ISNU Pasuruan melaunching buku dan kopi kami ingin ISNU di tingkat kecamatan juga terkonsolidasi dan terorganisir dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya komunikasi dan konsolidasi organisasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu dan ketelitian yang cukup banyak di bandingkan di tingkat cabang.

“Tanggung jawab menggerakkan sarjana di tingkat kecamatan sangat berat karena di samping harus mampu menyelenggarakan kegiatan secara mandiri juga harus mampu berperan aktif dalam membantu program kerja MWC NU setempat,” terangnya.

menegaskan menjelang pemilu 2024, ISNU Kabupaten Pasuruan melarang Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU se Kabupaten Pasuruan melakukan politik praktis di pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan.

“Dalam  PD PRT ISNU mensyaratkan pengurus ISNU tidak berpolitik praktis dan lembaganya bersikap netral,” paparnya.

Faktor kedua adalah banyaknya kader ISNU Kabupaten Pasuruan yang terjun menjadi penyelenggara pemilu pilkada baik di tingkat kabupaten, kecamatan bahkan desa.

“Meskipun tidak ada yang menjadi panitia pemilu ISNU Pasuruan tidak akan melakukan politik praktis karena dalam PD PRT sudah dilarang,” tambahnya.

Faktor ketiga adalah di dalame internal PC ISNU Kabupaten Pasuruan sendiri, terdapat dua kubu tim sukses Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan tahun 2024 sehingga tidak kondusif jika melakukan politik praktis 

“Siapapun yang terpilih maka itu merupakan pilihan rakyat dan kita harus mengikuti dan mengejar program programnya” ujar Dosen UNU Pasuruan tersebut.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: Mokh Faisol

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 923
    • 0Komentar

    KH. Suadi Abu Amar, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Raudoh, Tambek Rejo, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk selalu menjaga kekompakan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, Negara Indonesia dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), sudah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad […]

  • Orang sedang melakukan rukyatul hilal di kabupaten pasuruan

    Rukyatul Hilal Penentuan Syawal 1446 H di Dalwa Bangil

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • visibility 575
    • 1Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Proses rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 H di Kabupaten Pasuruan akan digelar hari ini, Sabtu (29/03/2025), di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10. Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz M. Rusdi, menyampaikan bahwa LFNU akan bergabung dengan Kementerian Agama (Kemenag) […]

  • Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

    Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan […]

  • KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas

    KH Imron Mutamakkin : Pengurus NU Dilarang Berkampanye Menggunakan Fasilitas

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, (11/10/2024). KH Imron Mutamakkin mengatakan, bagi pengurus NU dan Banom yang terlibat dalam pilkada dilarang mengunakan atribut banom, fasilitas MWCNU dan berkampanye di acara resmi NU. “Kalau individu silahkan saya tidak membatasi, […]

  • LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Seminar dan Anugerah Pendidikan Tinggi NU 2026 pada Selasa (10/03/2026) di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi strategis bagi pimpinan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), tetapi juga menjadi momentum pemberian LPTNU Awards 2026 yang ditujukan untuk […]

  • Ngabuburit Lebih Bermakna, Yuk Tonton Hikayat Ramadhan NU Pasuruan Play Button

    Ngabuburit Lebih Bermakna, Yuk Tonton Hikayat Ramadhan NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Memasuki bulan Ramadhan 1447 hijriyah Pengurus Cabang PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama LDNU Kabupaten Pasuruan kembali eksis lewat program Hikam (Hikayat Ramadhan). Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Subhani mengatakan progam Hikam akan tayang setiap menjelang berbuka puasa melalui paltform media digital NU Pasuruan (tiktok, Instagram, YouTube). “Perkiraan pukul 17.30 WIB akan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca