Breaking News
light_mode

Selama Ramadhan, 122 Santri Ikut Safari Pesantren NU Pasuruan di Wilayah Terpencil

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
  • visibility 473
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi memberangkatkan peserta Program Safari Pesantren. Lokasi penugasan di beberapa desa dengan kategori terpencil dan minimnya tenaga pengajar agama.

Pemberangkatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (09/03/2024). Peserta Safari Pesantren sebanyak 122 santri dari beberapa pesantren di Kabupaten Pasuruan.

“Kami berusaha dan perupanya untuk menyiapkan permintaan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) untuk menugaskan para santri di daerah terpencil,” ujar Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Pasuruan KH KH Badrussalam Amiry kepada NU Pasuruan, Ahad (10/03/2024).

Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu juga mengingatkan, santri yang bertugas dapat menjaga sikap dan tingkah laku di masyarakat.

“Jagalah perilaku. Jangan sampai membuat kesalahan. Karena kalian membawa nama pondok pesantren dan NU,” imbuhnya.

Dirinya juga menyebutkan, hakikat seorang Kiai tidak selalu harus mampu mendirikan pondok, madrasah, dan memiliki santri yang mukim. Kiai adalah seseorang yang ketika mampu memenuhi kebutuhan siapa pun yang ingin belajar agama.

“Jadikan Musolla dan Masjid sebagai pesantren untuk kita mengajar. Saat ini (Safari Pesantren) kalian dituntut untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh dari pondok,” tutupnya.

Turut hadir Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin, Sekretaris PCNU KH Saiful Anam Chalim, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Gus M Ahda Arafat, Sekretaris LDNU Gus Syarofuddin Al Kuwaity, serta jajaran pengurus RMINU dan LDNU.

Untuk diketahui, Program Safari Pesantren menjadi salah satu kegiatan rutin PCNU di bulan Ramadhan dengan penanggungjawab Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dan RMINU. Untuk materi yang disampaikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan biasanya berkaitan dengan Fikih sehari-hari.

Adapun lokasi Safari Pesantren tersebar di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Tutur, Kecamatan Tosari, Kecamatan Puspo, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pasrepan, dan Kecamatan Purwodadi.

Penulis: Mokh Faisol dan Muhammad Ja’far
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Wilayah Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 4.994
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, masyarakat muslim di wilayah Pasuruan diimbau untuk memperhatikan jadwal imsakiyah ramadhan 2026 atau 1447 H sebagai pedoman waktu sahur, shalat, serta berbuka puasa berdasarkan data dari Lembaga Falaqiah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan. Jadwal imsakiyah memuat informasi waktu imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan […]

  • Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan menggelar wawasan kebangsaan di MI Azzahra, Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, Sabtu (4/05/2024). Sekertaris PC LPBHNU Kabupaten Pasuruan M Fathur Rozi mengatakan bahwasanya salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti proses di organisasi salah satunya di LPBHNU. “Banyak sekali tahapan tahapan […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin dan PKK Randupitu Latih Warga Olah Cake Mocaf

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin dan PKK Randupitu Latih Warga Olah Cake Mocaf

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan bersama Tim Penggerak (TP) PKK Desa Randupitu menggelar sosialisasi dan pelatihan pembuatan cake slice berbahan dasar tepung mocaf di Balai Desa Randupitu, Ahad (20/07/2025). Kegiatan ini mengangkat tema ‘Pemberdayaan UMKM Berbasis Pangan Lokal’. Koordinator pelaksanaan, Pipit Novita, menjelaskan bahwa kegiatan […]

  • Rangkaian Kegiatan Peringatan Harlah NU ke-96 PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Rangkaian Kegiatan Peringatan Harlah NU ke-96 Tahun 2019 PCNU Kabupaten Pasuruan   1. Nama Kegiatan: Penyuluhan Kesehatan bagi Komunitas Pesantren. Pelaksanaan: a. 9 Maret 2019 di Ponpes Darul Ulum Sumur Nguling. b. 24 Maret 2019 di Ponpes Darun Nur Pohjentrek. Pelaksana: LKNU. 2. Nama Kegiatan: Pengobatan Massal. Pelaksanaan: 22 Maret 2019 di Masjid Ketegan Rejoso. […]

  • NU Peduli Pasuruan Saluran Bantuan Nasi Bungkus Kepada Korban Banjir 

    NU Peduli Pasuruan Saluran Bantuan Nasi Bungkus Kepada Korban Banjir 

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Hujan lebat di Kabupaten Pasuruan menyebabkan bencana banjir di beberapa kecamatan diantaranya adalah winongan, grati dan rejoso.  Merespon hal tersebut NU Peduli Kabupaten Pasuruan memberikan lima ribu nasi bungkus untuk diedarkan di beberapa kecamatan yang terdampak banjir. Adapaun banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan sudah sejak Sabtu-Senin (7-9/12/2024). Kordinator NU Peduli Kabupaten […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca