Breaking News
light_mode

Selama Ramadhan, 122 Santri Ikut Safari Pesantren NU Pasuruan di Wilayah Terpencil

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
  • visibility 432
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi memberangkatkan peserta Program Safari Pesantren. Lokasi penugasan di beberapa desa dengan kategori terpencil dan minimnya tenaga pengajar agama.

Pemberangkatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (09/03/2024). Peserta Safari Pesantren sebanyak 122 santri dari beberapa pesantren di Kabupaten Pasuruan.

“Kami berusaha dan perupanya untuk menyiapkan permintaan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) untuk menugaskan para santri di daerah terpencil,” ujar Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Pasuruan KH KH Badrussalam Amiry kepada NU Pasuruan, Ahad (10/03/2024).

Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan itu juga mengingatkan, santri yang bertugas dapat menjaga sikap dan tingkah laku di masyarakat.

“Jagalah perilaku. Jangan sampai membuat kesalahan. Karena kalian membawa nama pondok pesantren dan NU,” imbuhnya.

Dirinya juga menyebutkan, hakikat seorang Kiai tidak selalu harus mampu mendirikan pondok, madrasah, dan memiliki santri yang mukim. Kiai adalah seseorang yang ketika mampu memenuhi kebutuhan siapa pun yang ingin belajar agama.

“Jadikan Musolla dan Masjid sebagai pesantren untuk kita mengajar. Saat ini (Safari Pesantren) kalian dituntut untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh dari pondok,” tutupnya.

Turut hadir Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin, Sekretaris PCNU KH Saiful Anam Chalim, Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Gus M Ahda Arafat, Sekretaris LDNU Gus Syarofuddin Al Kuwaity, serta jajaran pengurus RMINU dan LDNU.

Untuk diketahui, Program Safari Pesantren menjadi salah satu kegiatan rutin PCNU di bulan Ramadhan dengan penanggungjawab Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dan RMINU. Untuk materi yang disampaikan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan biasanya berkaitan dengan Fikih sehari-hari.

Adapun lokasi Safari Pesantren tersebar di enam kecamatan. Yakni Kecamatan Tutur, Kecamatan Tosari, Kecamatan Puspo, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pasrepan, dan Kecamatan Purwodadi.

Penulis: Mokh Faisol dan Muhammad Ja’far
Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Konten Kreator, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Workshop Media

    Cetak Konten Kreator, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Workshop Media

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Pohjentrek , NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan workshop media di tiga tempat yakni Kecamatan Gondangwetan, Kraton dan Lumbang. Workshop ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghasilkan konten yang informatif dan berkualitas tinggi, serta untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melaporkan berita dan dokumentasi […]

  • Jadwal Safari Ramadhan NU Pasuruan, Nahdliyin Dapat Hadir Luring atau Daring

    Jadwal Safari Ramadhan NU Pasuruan, Nahdliyin Dapat Hadir Luring atau Daring

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 641
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Surat Pemberitahuan dengan nomor 26/PC.03/A.I.01.01/1635/03/2025 perihal Safari Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M. Dimulai pada tanggal 6 sampai dengan 12 Ramadhan dan bertempat di 19 masjid di wilayah kerja PCNU setempat. “Tujuan kegiatan tentu saja untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Sekaligus konsolidasi organisasi atara PCNU, […]

  • Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya. Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar […]

  • Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) V di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/02/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa Muskercab V menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja satu tahun ke depan sekaligus sebagai langkah awal menuju Konferensi Cabang […]

  • HSN 2023, Ansor Banser Pasuruan Gelar Ziarah Muasis NU

    HSN 2023, Ansor Banser Pasuruan Gelar Ziarah Muasis NU

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional HSN 2023, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP)Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar ziarah muassis NU, Ahad ( 1/10/2023). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan semangat dalam berkhidmah di jamiyah NU. Sejak pagi hari sejumlah 120 orang bersiap mengikuti pelaksanaan ziarah muassis NU untuk berangkat bersama mengunakan armada bus […]

  • Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

    Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i. Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan: لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca