Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kinerja Kepala Madrasah, Maarif NU Kota Pasuruan Gelar Visitasi ke MI Roudlatus Salafiyah

  • account_circle Fahrizal Yusuf
  • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
  • visibility 1.031
  • comment 0 komentar

Sebagai sebuah organisasi masyarakat Islam, Nahdlatul Ulama (NU), salah satu bidang yang dikawal adalah bidang pendidikan. Kaitannya dengan itu, NU memiliki perangkat yakni lembaga pendidikan ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) .

Secara institusional, LP Ma’arif NU mendirikan satuan-satuan pendidikan berupa sekolah dan madrasah, mulai tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Selanjutnya, tugas organisasi menjadi lebih fokus pada mengayomi, mengkoordinasikan, dan meningkatkan mutu pendidikan yang sudah dikembangkan. Dalam hal ini, Ma’arif NU perlu melakukan Visitasi.

Seperti yang diselenggarakan kemarin pagi, Senin tanggal 24 Agustus 2020, Ma’arif NU Kota Pasuruan melaksanakan visitasi pada lembaga yang berada di bawah naungannya. Sebut saja MI Roudlatus Salafiyah. Kunjungan yang dilakukan dimaksudkan untuk menilai kinerja kepala madrasah atau biasa dikenal dengan PKKM. Penilaian ditempatkan di ruang kelas satu MI Roudlatus Salafiyah.

PKKM sendiri adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Dirjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Sebagaimana juknis, kinerja kepala madrasah, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah.

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai per-empat tahun sekali.

PPKM ini merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.

Kedatangan pengawas madrasah disambut oleh staf pendidik dan operator MI Roudlatus Salafiyah Pasuruan. Acara dibuka dengan sambutan kepala madrasah, Bapak Ali Usman Romli, S.pd.I. dengan rendah hati, beliau tak meninggalkan memohon berbagai arahan dari bapak Pengawas. Barulah setelah itu, Bapak Pengawas yaitu Bapak Muhammad Asy’ari, M,Pd. Memberikan arahan, baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik.

“Berkas yang disajikan sangat bagus dan sudah sesuai dengan instrument PKKM. Satu lagi yang perlu saya sarankan, madrasah seyogyanya membuat iklan semacam brosur pada tiap liburan semester dua. Di dalamnya menampilkan mutu madrasah. Demikian diharapkan supaya penerimaan siswa di tahun yang akan datang bisa lebih banyak,” tandas Pak Asy’ari di sela-sela memberi arahan pada dewan guru.

Kontributor: Nur Aini

Editor: M. Fahrizal Yusuf

  • Penulis: Fahrizal Yusuf

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Melawan Bahaya Konsumerisme Ala Gus Syarif

    Begini Cara Melawan Bahaya Konsumerisme Ala Gus Syarif

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 1.300
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan Gus Syarif Hidayatullah menerangkan metode agar tidak terjerumus kepada perilaku konsumerisme. Yakni kebiasaan seseorang dalam membeli sesuatu yang bertujuan untuk mencapai kepuasan dan status sosial. Bukan untuk tujuan memenuhi kebutuhan. “Kita sekarang berada di era yang mana gaya hidup menjadi tujuan […]

  • Menuju 23 Madrasah Inovatif, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Program Pendampingan

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • visibility 783
    • 0Komentar

    Dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan dan Merintis Sekolah/Madrasah Unggulan, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan gelar Program Pendampingan Sekolah/Madrasah Inovasi Unggulan, Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di SMA Excellent Al-Yasini Kompleks Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-Areng Wonorejo Pasuruan.

  • Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 895
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan mengelar lomba mobile legends di Kampoeng Gedang, Ahad (29/10/2023). Ketua Pelaksana Saipul Akbar mengatakan bahwasanya kegiatan dalam rangka mewadahi minat yang dimiliki oleh seluruh kader yang ada di kecamatan setempat. “Lomba ini merupakan bagian dari peringatan hari santri yang dikemas dengan santri […]

  • Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Menyambut datangnya salah satu hari mulia di dalam Islam, yakni 10 Muharam 1442 H, sebagaimana tradisi pada tahun-tahun sebelumnya, beragam kegiatan digelar masyarakat muslim di Indonesia, pun dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Ikatan Alumni Pesantren Sabilul Muttaqin (IKAPSM), Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC […]

  • Hukum Berqurban

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca