Breaking News
light_mode

Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 731
  • comment 0 komentar

Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai dari pendaftaran ke PLN hingga pembayaran listrik bulanan.

Namun, muncul persoalan ketika diketahui bahwa aliran listrik masjid juga tersambung ke rumah Pak Hendra. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, beliau menjawab santai, “Lah wong listrik itu saya yang bayar kok.”

Menanggapi hal itu, para sesepuh dan tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara syar’i. Dalam kaidah fikih, seorang nadhir atau pihak yang mengelola harta wakaf masjid harus memiliki sifat amanah (dapat dipercaya), diyanah (beragama baik), dan shalih (berakhlak mulia). Sebaliknya, tidak boleh berasal dari orang yang fasiq (pelaku maksiat) atau tidak dapat dipercaya.

Dua Alasan Tindakan Tersebut Tidak Dibenarkan

Melanggar hak masjid.
Menyambungkan aliran listrik dari masjid ke rumah pribadi berarti memanfaatkan fasilitas milik masjid (syughlul masjid) tanpa izin yang sah. Dalam hukum Islam, tindakan ini termasuk melanggar hak tempat ibadah.

Penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Listrik masjid pada umumnya mendapatkan tarif khusus atau subsidi. Ketika aliran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka termasuk penyalahgunaan fasilitas negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi dan Tanggung Jawab

Atas dasar tersebut, Pak Hendra disarankan untuk segera mencabut kabel sambungan listrik dari masjid ke rumah pribadinya, kemudian, membayar ujrah al-mitsl, yaitu sewa yang sepadan kepada pihak masjid atas pemanfaatan fasilitasnya.

Bertanggung jawab secara hukum kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa berkhidmah kepada masjid tidak hanya soal semangat membangun, tetapi juga menjaga kejujuran dan amanah. Sebab, setiap fasilitas yang diserahkan untuk kemaslahatan umat harus dijaga agar tetap suci dan tidak tercampur dengan kepentingan pribadi.

  • Penulis: NU Pasuruan
  • Editor: Mokh Faisol
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berupaya melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah. Hal itu ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Program/Kegiatan Fordas, DLH, dan Perguruan Tinggi (PT) dalam Pengelolaan Sampah di Aula Rektorat Lantai 3, ITSNU Pasuruan, […]

  • Dampingi KH M Afif, H Sutaji Kembali Terpilih Ketua MWCNU Purwosari

    Dampingi KH M Afif, H Sutaji Kembali Terpilih Ketua MWCNU Purwosari

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKonferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCMU) pada Sabtu-Ahad (05-06/03/2022) telah selesai. Permusyawaratan tertinggi di MWCNU ini menghasilkan keputusan H Sutaji kembali terpilih menjadi Ketua Tanfidziyah bersama KH M Afif sebagai Rais Syuriyah untuk masa khidmat 2022-2027. Dalam Konferensi ini pemilihan Rais Syuriyah melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Sebanyak 19 Pengurus […]

  • Nanti Sore, LFNU Pasuruan & Bangil Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting

    Nanti Sore, LFNU Pasuruan & Bangil Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 741
    • 1Komentar

    Keterangan foto: observasi lokasi oleh LFNU Kab. Pasuruan dan LFNU Bangil Winongan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan dan LFNU Bangil memilih area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025) sore. “Kita pilih lokasi di Dusun Kalikunting karena posisi (Yang baik […]

  • Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pengurus IPNU IPPNU harus bisa mempresentasikan bahwasanya kegiatan IPNU IPPNU itu penting dan menarik. “Penggerak IPNU IPPNU di komisariat harus bisa mempresentasikan kepada kepala sekolah bahwasanya IPNU IPPNU harus ada di sekolah,” ujarnya pada acara Rakorjas PC IPNU […]

  • Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDoktor lulusan Hiroshima Unibersity, Japan, Lukman Hakim mengingatkan, tidak ada aktifitas yang aman 100 persen di ruang digital. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi risiko kejahatan siber sekecil mungkin. Hal itu ditegaskan di Training of Trainer (ToT) Literasi Digital yang digelar oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan […]

  • Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah mengikuti Pelatihan Kaligrafi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama’ (JQHNU) Ponpes setempat. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas, Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, Kompleks Pondok Pesantren Ngalah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan, Rabu (19/7/2023). “Muharram (tahun) ini saya senang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca