Breaking News
light_mode

Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • visibility 516
  • comment 0 komentar

Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai dari pendaftaran ke PLN hingga pembayaran listrik bulanan.

Namun, muncul persoalan ketika diketahui bahwa aliran listrik masjid juga tersambung ke rumah Pak Hendra. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, beliau menjawab santai, “Lah wong listrik itu saya yang bayar kok.”

Menanggapi hal itu, para sesepuh dan tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara syar’i. Dalam kaidah fikih, seorang nadhir atau pihak yang mengelola harta wakaf masjid harus memiliki sifat amanah (dapat dipercaya), diyanah (beragama baik), dan shalih (berakhlak mulia). Sebaliknya, tidak boleh berasal dari orang yang fasiq (pelaku maksiat) atau tidak dapat dipercaya.

Dua Alasan Tindakan Tersebut Tidak Dibenarkan

Melanggar hak masjid.
Menyambungkan aliran listrik dari masjid ke rumah pribadi berarti memanfaatkan fasilitas milik masjid (syughlul masjid) tanpa izin yang sah. Dalam hukum Islam, tindakan ini termasuk melanggar hak tempat ibadah.

Penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Listrik masjid pada umumnya mendapatkan tarif khusus atau subsidi. Ketika aliran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka termasuk penyalahgunaan fasilitas negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi dan Tanggung Jawab

Atas dasar tersebut, Pak Hendra disarankan untuk segera mencabut kabel sambungan listrik dari masjid ke rumah pribadinya, kemudian, membayar ujrah al-mitsl, yaitu sewa yang sepadan kepada pihak masjid atas pemanfaatan fasilitasnya.

Bertanggung jawab secara hukum kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa berkhidmah kepada masjid tidak hanya soal semangat membangun, tetapi juga menjaga kejujuran dan amanah. Sebab, setiap fasilitas yang diserahkan untuk kemaslahatan umat harus dijaga agar tetap suci dan tidak tercampur dengan kepentingan pribadi.

  • Penulis: NU Pasuruan
  • Editor: Mokh Faisol
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LTMNU dan LAZISNU Pasuruan Gelar MoU : Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

    LTMNU dan LAZISNU Pasuruan Gelar MoU : Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) bersama Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), di Kediaman Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/8/2025). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan, Mundzir  menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam mengoptimalkan […]

  • Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan menyampaikan Himbauan dan Harapan kepada Tokoh Agama tentang pelaksanaan kegiatan Hari Besar Keagamaan masing-masing di masa pandemi Covid-19. Himbauan itu dibahas dan disepakati di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/5/2021). Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, menjelaskan latar belakang dikeluarkannya himbauan […]

  • NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan berupa logistik berupa makanan, lauk pauk dan air mineral  di dapur umum daerah yang tergenang di Kecamatan Winongan, Grati dan Rejoso. Kordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan Gus M Nawawi mengatakan, banjir ini merupakan banjir ke lima dalam Bulan Desember 2024 adapun daerah yang baru terdampak adalah […]

  • ANSOR Tutur Resmi Dilantik, Sahabat Abdul Karim Sampaikan Pentingnya Literasi Digital

    ANSOR Tutur Resmi Dilantik, Sahabat Abdul Karim Sampaikan Pentingnya Literasi Digital

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh berhenti bergerak dalam melaksanakan setiap tugas yang diembankan terhadap setiap kader Nahdlatul Ulama (NU) serta Badan Otonom (Banom) di bawah naungannya. Maka, untuk menjaga eksistensi gerakan perlu adanya penyegaran dalam melanjutkan estafet kepengurusan sebuah organisasi. Pada tahun 2020 ini, Pimpinan Cabang Gerakan […]

  • GOFEST 2025: PAC IPNU-IPPNU Gondangwetan Semarakkan Hari Santri dengan Edukasi dan Tradisi

    GOFEST 2025: PAC IPNU-IPPNU Gondangwetan Semarakkan Hari Santri dengan Edukasi dan Tradisi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 177
    • 2Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Gondangwetan menggelar Gondangwetan Festival: Sport, Education, and Tradition), di MWCNU Gondangwetan, Ahad (2/11/2025). Ketua PAC IPNU GondangwetanM. Yanuar Ibra Makhrus, menegaskan bahwa GOFEST memiliki makna strategis dalam memperkuat kaderisasi dan memperluas jejaring IPNU-IPPNU di tingkat pelajar. “Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi […]

  • Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    Tahun 2022, 462 Santri Ponpes Al-Yasini Terjun ke Masyarakat

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memiliki Program Pengabdian Santri (P2S). Kegiatan itu diperuntukkan untuk santri yang lulus jenjang pendidikan menengah atas. Ketua Panitia H Jainuddin menjelaskan, tujuan kegiatan itu untuk memberikan pengalaman dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan di sekolah dan pesantren. “Tugas pengabdian di masyarakat selama 30 hari,” […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca