Bantu Warga Mudik, Pemkab Pasuruan Sediakan Enam Rute dengan 240 Kursi
- account_circle Makhfud Syawaludin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 22
- comment 0 komentar

Bangil, NU Pasuruan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat membuka Program Mudik Gratis Lebaran 2026 bagi masyarakat. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Pasuruan.
Sebanyak enam unit bus disiapkan dengan total kapasitas 240 kursi untuk melayani pemudik menuju berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Program ini terbuka bagi warga Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, serta masyarakat luar daerah yang bekerja di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan persyaratan tertentu.
Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya warga kecil dan pekerja perantauan, agar dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan tertib.
Adapun rute mudik gratis Lebaran 2026 yang disediakan meliputi:
1. Pasuruan – Madiun – Maospati – Ngawi – Solo
2. Pasuruan – Nganjuk – Madiun – Ponorogo – Pacitan
3. Pasuruan – Kediri – Tulungagung – Trenggalek
4. Pasuruan – Lamongan – Babat – Tuban
5. Pasuruan – Situbondo – Banyuwangi
6. Pasuruan – Lumajang – Jember
Jadwal dan Lokasi Keberangkatan
Keberangkatan pemudik dijadwalkan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 18 Maret 2026
Waktu: Pukul 08.00 WIB
Tempat: Halaman depan Kantor Satpol PP, Kompleks Perkantoran Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pemudik, antara lain:
1. Warga Pasuruan Raya dibuktikan dengan KTP
2. Warga luar daerah yang bekerja di Kabupaten Pasuruan wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW atau tempat bekerja
3. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), khususnya untuk pendaftaran sekeluarga
4. Balita usia di bawah tiga tahun wajib didaftarkan, namun tidak mendapatkan tempat duduk
5. Peserta dilarang membawa hewan peliharaan, bahan peledak, narkoba, minuman keras, serta makanan berbau menyengat
6. Kehilangan dan kerusakan barang bukan menjadi tanggung jawab panitia
7. Peserta yang tidak hadir tanpa konfirmasi akan dikenai sanksi blacklist dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun berikutnya
Untuk pendaftaran dibuka mulai 20 Februari hingga 17 Maret 2026 dan dilakukan secara daring melalui tautan berikut: https://forms.gle/adaDweJaohdKGAc27
Setelah mendaftar, calon pemudik akan menerima konfirmasi melalui pesan WhatsApp dari petugas untuk proses verifikasi dan kelengkapan dokumen.
“Bagi pekerja informal dapat meminta surat keterangan bekerja di Kabupaten Pasuruan kepada RT/RW. Sedangkan bagi pekerja formal dapat meminta surat kepada lembaga atau perusahaan terkait,” ujar Adeng saat dihubungi NU Pasuruan via telepon.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung panitia:
Adeng: 081234212378
Kurniawan: 081217772325
Penulis: Makhfud Syawaludin
- Penulis: Makhfud Syawaludin

Saat ini belum ada komentar