Breaking News
light_mode

Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 199
  • comment 0 komentar

Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi.

Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui tanda-tanda biologis. Bagi laki-laki, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah atau telah mengalami ihtilam (mimpi yang disertai keluarnya mani) setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Sementara bagi perempuan, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah, mengalami haid, atau mengalami ihtilam setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Tanda-tanda tersebut pada dasarnya dapat diketahui melalui pengakuan anak yang bersangkutan.

Dalam hal penyaluran dana santunan, panitia berkewajiban mengelola dana secara amanah sesuai dengan tujuan para donatur dan maksud penggalangan dana. Karena itu, dana yang dihimpun atas nama Santunan Anak Yatim harus diprioritaskan untuk anak yatim sesuai ketentuan syariat.

Penggunaan sebagian dana untuk kebutuhan penyelenggaraan kegiatan, seperti konsumsi, transportasi, dokumentasi, akomodasi, honor penceramah, dan kebutuhan teknis lainnya diperbolehkan selama masih berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, dilakukan secara wajar, serta tidak mengurangi hak utama anak yatim sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, anak-anak dengan kondisi seperti ayah hilang dan tidak diketahui keberadaannya, anak hasil hubungan di luar nikah, anak yang ibunya meninggal sementara ayahnya masih hidup, atau anak yang ayahnya telah meninggal tetapi meninggalkan harta yang mencukupi, tidak seluruhnya termasuk kategori anak yatim menurut pengertian syariat.

Meski demikian, mereka tetap dapat memperoleh bantuan apabila sejak awal penggalangan dana memang ditujukan tidak hanya untuk anak yatim, tetapi juga bagi kaum dhuafa atau anak-anak yang membutuhkan. Bantuan juga dapat diberikan apabila terdapat persetujuan para donatur atau berasal dari pos dana lain yang memang diperuntukkan bagi fakir, miskin, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, pemberian bantuan kepada kelompok tersebut dibenarkan berdasarkan kondisi sosial dan tingkat kebutuhannya, bukan karena statusnya sebagai anak yatim menurut ketentuan syariat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yuk Ikut Ngaji Ilmu Falak Online, Begini Cara Daftarnya

    Yuk Ikut Ngaji Ilmu Falak Online, Begini Cara Daftarnya

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 1.148
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program NgaFalO (Ngaji Ilmu Falak Online), Jumat (14/03/2025) malam. Pelatihan dimulai pukul 20.30 WIB melalui Zoom Meeting dan YouTube NU Pasuruan. NgaFalO ini dalam rangka menyemarakkan Bulan Ramadhan. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan Ustadz M Rusdi menerangkan, pendaftaran NgaFalO melalui Google Formulir […]

  • Kembangkan Produk Berbasis Potensi Desa, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Buat Jamu Daun Mimba

    Kembangkan Produk Berbasis Potensi Desa, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Buat Jamu Daun Mimba

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 972
    • 0Komentar

    Kelompok 6 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berhasil mengembangkan inovasi produk berbasis potensi desa di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Yakni membuat ‘Jamu Instan Intaran’ yang terbuat dari Daun Mimba. Koordinator Tim Pembuatan Jamu Hasanah menyampaikan, potensi Pohon Mimba di Desa Jatirejo belum secara maksimal dimanfaatkan. […]

  • Beri Motivasi & Apresiasi, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Lomba Guru Berprestasi

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • visibility 884
    • 2Komentar

    Pelaksanaan lomba guru berprestasi tingkat pasuruan yang dipelopori oleh Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan, resmi dibuka pada kamis, 01 november 2018 di SMA Al-Yasini. Lomba ini digelar oleh PCNU sebagai bentuk motivasi sekaligus memberi penghargaan bagi para guru sekolah dan madrasah dalam melaksanakan profesionalitas pekerjaan yang mereka […]

  • Pesan Gus Mujib di 40 Hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim

    Pesan Gus Mujib di 40 Hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ratusan jamaah hadiri 40 hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim di Pondok Pesantren Raudlotun Nursalim, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/11/2022). Acara haul dihadiri oleh Habib Ali Alaydrus, KH Abdul Karim Djasim, KH Nu’man Abdul Majid, KH Abdullah Muhsin, serta beberapa masyayikh dan tokoh agama. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pasuruan, KH Abdul […]

  • Mahasiswa PMM UNU Pasuruan Dampingi Perawatan Kebun Mangga di Desa Wonokerto

    Mahasiswa PMM UNU Pasuruan Dampingi Perawatan Kebun Mangga di Desa Wonokerto

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Kelompok 09 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan mendampingi petani dalam kegiatan perawatan kebun mangga di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja bidang lingkungan sekaligus bentuk dukungan terhadap pelestarian mangga sebagai salah satu komoditas unggulan desa. Rohim, salah seorang […]

  • Lebaran, Ranting NU Jarangan Jaga Penyeberangan di Lintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

    Lebaran, Ranting NU Jarangan Jaga Penyeberangan di Lintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

    • calendar_month Sen, 24 Apr 2023
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanBersilaturahmi kepada keluarga, tetangga, saudara, guru, kiai ibu nyai, dan teman menjadi salah satu tradisi dan agenda utama di hari raya Idul Fitri. Salah satu agenda utama lainnya mudik, yakni pulang kampung. Sehingga wajar, lalu lintas jalan raya menjadi padat. Merespon itu, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jarangan, Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca