Breaking News
light_mode

Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 316
  • comment 0 komentar

Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi.

Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui tanda-tanda biologis. Bagi laki-laki, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah atau telah mengalami ihtilam (mimpi yang disertai keluarnya mani) setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Sementara bagi perempuan, baligh ditandai dengan genap berusia 15 tahun Hijriah, mengalami haid, atau mengalami ihtilam setelah berusia minimal 9 tahun Hijriah. Tanda-tanda tersebut pada dasarnya dapat diketahui melalui pengakuan anak yang bersangkutan.

Dalam hal penyaluran dana santunan, panitia berkewajiban mengelola dana secara amanah sesuai dengan tujuan para donatur dan maksud penggalangan dana. Karena itu, dana yang dihimpun atas nama Santunan Anak Yatim harus diprioritaskan untuk anak yatim sesuai ketentuan syariat.

Penggunaan sebagian dana untuk kebutuhan penyelenggaraan kegiatan, seperti konsumsi, transportasi, dokumentasi, akomodasi, honor penceramah, dan kebutuhan teknis lainnya diperbolehkan selama masih berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, dilakukan secara wajar, serta tidak mengurangi hak utama anak yatim sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, anak-anak dengan kondisi seperti ayah hilang dan tidak diketahui keberadaannya, anak hasil hubungan di luar nikah, anak yang ibunya meninggal sementara ayahnya masih hidup, atau anak yang ayahnya telah meninggal tetapi meninggalkan harta yang mencukupi, tidak seluruhnya termasuk kategori anak yatim menurut pengertian syariat.

Meski demikian, mereka tetap dapat memperoleh bantuan apabila sejak awal penggalangan dana memang ditujukan tidak hanya untuk anak yatim, tetapi juga bagi kaum dhuafa atau anak-anak yang membutuhkan. Bantuan juga dapat diberikan apabila terdapat persetujuan para donatur atau berasal dari pos dana lain yang memang diperuntukkan bagi fakir, miskin, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, pemberian bantuan kepada kelompok tersebut dibenarkan berdasarkan kondisi sosial dan tingkat kebutuhannya, bukan karena statusnya sebagai anak yatim menurut ketentuan syariat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Turunkan Bantuan Tahap I Gerakan 50.000 Masker Melalui 19 MWCNU

    PCNU Kab. Pasuruan Turunkan Bantuan Tahap I Gerakan 50.000 Masker Melalui 19 MWCNU

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Gerakan 50.000 Masker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan tahap pertama melalui 19 MWCNU. “19 MWCNU, meliputi Rejoso, Lekok, Nguling, Grati, Lumbang, Winongan, Gondangwetan, Pasrepan, Puspo, dan Tosari,” ujar Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgas Tanggap Covid-19 PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut usai koordinasi di posko satgas PCNU, Sabtu (18/4/2020). “Tahal awal ini, dibagikan […]

  • KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan  Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya  ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun individu. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk itu manusia memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan sumber daya pangan yang ada secara […]

  • Memperingati Nuzulul Quran, Muslimat NU Banyak Putih Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Memperingati Nuzulul Qur’an, Pengurus Anak Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Dusun Banyak Putih Desa Lecari menggelar Santunan Anak Yatim dan Pengajian Umum di Masjid Babul Makruf Desa Lecari Kecamatan Sukorejo, Selasa malam (5/6/2018). “Harapannya, semoga warga bisa tetap kompak dalam acara apapun dan selalu memperhatikan dan peduli pada anak anak yatim terutama yang ada di […]

  • Inovatif, LTM NU Pasuruan Gelar Pelatihan Wirausaha bagi Pemuda Masjid

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC. LTM NU) Kabupaten Pasuruan kerjasama dengan Pengurus Besar Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PB LTM NU) selenggarakan Pelatihan Wirausaha Pemuda Masjid, Kamis (4/10) di Graha KH. Achmad Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh ketua PB LTM NU didampingi oleh ketua PW LTM NU […]

  • Peringati Tahun Baru Islam, Ponpes Ash-Shiddiqi Nguling Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Pengajian umum kembali digelar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi pada hari kamis (19/9) di Desa Nguling kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan. Menurut Adi selaku ketua panitia, kegiatan ini merupakan kegiatan terbesar di kecamatan Nguling. “Terbukti dengan ribuan orang hadir memadati lokasi […]

  • Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pada Selasa 30 Juni 2020, di Hotel Pynes Garden Prigen, Bapak Dwi Suwignyo Hadi mewakili Masyarakat Prigen dan warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasuruan, H.M.Irsyad Yusuf atas langkah yang baik untuk menangani penderita Covid-19. Penanganan tersebut di antaranya dengan memberikan apresiasi berupa peningkatan kesejahteraan kepada Paramedis dan relawan yang terlibat dalam mendukung […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca