Breaking News
light_mode

30 PTNU se-Jatim Belajar Pengurusan HKI di ITS NU Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
  • visibility 330
  • comment 0 komentar

Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Pengurusan dan Perbuatan Karya HKI (Hak Kekayaan Intelektual) bertempat di Gedung ITS NU Pasuruan, Sabtu, (23/2/2019).

Acara tersebut dihadiri oleh Abu Amar, M.Si (Rektor ITSNU Pasuruan), Nur Lina Safitri (Ketua LPPM ITSNU Pasuruan, H. Muzammil Syafi’i, SH, M.Si (Yayasan BP3TNU), dan Dr. Istas Pratomo, MT (Ketua LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya) sebagai narasumber. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan 30 PTNU se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Abu Amar Bustomi, M.Si mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dan juga beliau berkomitmen bahwa ITSNU Pasuruan akan selalu siap bersinergi dalam hal yang mampu meningkatkan SDM dan ITSNU.

“Kegiatan ini penting untuk insan akademik, baik secara personal maupun institusional. Dan kedepannya ITSNU selalu siap bersinergi dalam hal apapun, yang sifatnya meningkatkan kualitas SDM maupun institut” ujarnya.

Sementara itu, H. Muzammil Syafi’i, SH, M.Si menilai perguruan tinggi NU saat ini masih sangat lemah di bidang penelitian, pembuatan karya ilmiah dan juga karya HKI.

“Bila dibandingkan dengan perguruan tinggi di Mancanegara, kita masih belum apa-apa. Oleh karenanya kita harus mengejar ketertinggalan kita dengan menyelenggarakan kegiatan semacam ini” tutur mantan Wakil Bupati Pasuruan tersebut.

Begitupun salah satu perserta kegiatan, yakni Umi Narsih, M.Kes, menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan banyak manfaat untuk para dosen, terutama untuk pengelola karya HKI untuk kampusnya.

“Selain itu, kegiatan seperti ini dapat memperkuat silaturrahmi sesama perguruan tinggi NU,” pungkas Dosen Institut Zainul Hasan Genggong tersebut. (Amik/Yaqin/Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPNU IPPNU MA Ma’arif Al Asy’ari Jadikan Pelantikan dan Pengkaderan Ajang Kuatkan Kaderisasi

    IPNU IPPNU MA Ma’arif Al Asy’ari Jadikan Pelantikan dan Pengkaderan Ajang Kuatkan Kaderisasi

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif Al Asy’ari Gondangwetan menggelar pelantikan masa khidmah 2024-2025 di Gedung MTs Al-Mubarok Tempuran, Kecamtan Paserpan, Ahad (22/12/2024). Kepala Sekolah MA Ma’arif Al Asy’ari Dieah Dwi Suyawati mengatakan bahwa pengurus yang sudah dilantik harus mengemban […]

  • Rekrut dan Memperkuat Kapasitas Tim Media, Manhid Lecari Gelar Ngaji Jurnalistik

    Rekrut dan Memperkuat Kapasitas Tim Media, Manhid Lecari Gelar Ngaji Jurnalistik

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah (Manhid) menggelar Seminar dan Workshop Ngaji Jurnalistik di Masjid Pondok Pesantren Al-Hidayah II, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/07/2022). Kepala Madrasah M Choiruddin menjelaskan, tema kegiatan ‘Merdeka Belajar, Merdeka Literasi: Menebar Kebaikan melalui Karya Jurnalistik’. “Tujuannya untuk memotivasi siswa untuk membaca dan menulis. Khususnya menulis karya […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • HSN 2018: PCNU Pasuruan Instruksikan Pembacaan 1 Juta Sholawat Nariyah

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • visibility 371
    • 2Komentar

    INSTRUKSI PEMBACAAN SHOLAWAT NARIYAH Yth: 1. Pengurus MWC NU 2. Pengurus Ranting NU 3. Pengurus Pondok Pesantren di Lingkungan PC. RMI NU Kab. pasuruan 4. Pimpinan Lembaga Pendidikan di Lingkungan PC LP. Ma’arif NU Kab. Pasuruan Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt. Dalam rangka […]

  • Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Usai influencer Gita Savitra menyatakan memilih gaya hidup Childfree, yakni memilih tidak memiliki anak. Isu itu marak dibicarakan dan mendapat respons dari banyak kalangan. Tak terkecuali Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Nur Khotib. Menurutnya, Childfree itu berisi ajakan untuk tidak memiliki anak. Gaya hidup itu bertentangan dengan […]

  • E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8: Air Mata untuk Sang Murobbi dan Jejak Spiritual Satu Abad NU

    E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8: Air Mata untuk Sang Murobbi dan Jejak Spiritual Satu Abad NU

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ada yang berbeda, sekaligus terasa mendalam pada lembaran digital E-Buletin An-Nahdliyah edisi ke-8 yang terbit Januari 2026 ini. PCNU Kabupaten Pasuruan tidak hanya menyuguhkan literasi keislaman rutin, namun juga mempersembahkan sebuah monumen ingatan yang emosional. Edisi ini menjadi saksi duka sekaligus cinta para santri dan umat kepada sosok panutan mereka, Al-Maghfurlah KH. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca