Breaking News
light_mode

Difitnah, Ketum PMII Pasuruan Akan Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
  • visibility 581
  • comment 1 komentar

Sukorejo, NU Pasuruan

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan Nur Rizky Amania menyatakan, kecewa atas fitnah yang menimpa diri dan organisasi yang dipimpinnya.

“Informasi yang beredar di media online itu tidak benar. Fitnah,” tegasnya kepada NU Pasuruan, Selasa (3/10/2023).

Dirinya juga menjelaskan kronologi kejadian. Ia tiba di Graha Pergerakan PMII setelah rapat persiapan Kelas Penggerak GUSDURian (KPG) di rumah salah satu penggerak Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) di Dusun Kedanten, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji.

“Misalnya, disebut berada di graha sejak sore. Padahal saya tiba di graha pukul 23.30 WIB setelah rapat GUSDURian,” imbuhnya.

Alumni Madrasah Diniyah (Madin) Miftahul Ulum Brambang itu juga menjelaskan tujuan datang ke graha pergerakan. Yakni membeli token listrik kantor dan mempersiapkan beberapa agenda kegiatan.

“Saya menginap di graha karena pagi harus menyebar proposal Sekolah Kader Kopri (SKK) kepada alumni di Bangil. Siangnya ada acara di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), juga di Bangil,” ujarnya.

Ketika Ketua RT 001 RW 005 Desa Oro-oro Ombo Kulon Desa Rembang Sumitro datang ke graha, dirinya sedang menyusun konsep Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) KPG dan persiapan rencana agenda PC PMII Pasuruan.

“Pak RT bertanya dan sudah saya jawab dengan baik. Beres. Tiba-tiba senin pagi ada berita beredar penggerebekan di graha. Saya kaget sekali,” kesannya.

Ia menambahkan, akan melakukan usaha-usaha untuk menyelesaikan fitnah itu. Agar nama baik pribadi dan organisasi PMII Pasuruan pulih kembali.

“Kami akan meminta media itu untuk menghapus berita dan meminta penyebar KTP tanpa seizin saya untuk minta maaf. Bila perlu, kami akan menempuhnya melalui jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Oro-oro Ombo Hariono mendukung upaya PMII untuk menempuh jalur hukum. Sebab ada unsur pencemaran nama baik seseorang, organisasi, dan penyebaran dokumen pribadi tanpa seizin pemilik.

“Kalau memang ada kejadian sebagaimana yang diberitakan, mestinya saya tahu,” imbuh Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU Bangil itu.

Diketahui, Sumitro bukan Ketua RT tempat berdirinya Graha Pergerakan PMII Pasuruan. Graha berada dalam wilayah RT 003 RW 005.

Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (1)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Pasuruan Nur Rizky Amania, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kita tunggu pengesahan tersebut. Kita sama-sama mendukung langkah Presiden agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya kepada NU Pasuruan, Kamis (06/01/2022). Ia […]

  • 230 Warga Ikut Pengobatan Gratis LAZISNU Pasuruan di MA AN-NUR Winongan

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Baznas Sidoarjo gelar Pengobatan Gratis di MA AN-NUR Winongan, Rabu (24/7/2019). Dalam kegiatan putaran ke-30 ini, sebanyak 230 warga mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan kali ini bersamaan dengan Hari ulang tahun sekolah MTs. AN-NUR ke-37 dan MA AN-NUR ke-7. […]

  • RUU Pesantren Dapat Dimanfaatkan Kelompok Islam Radikal! Harus Direvisi!

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Lakpesdam (Lembaga Kajian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah), gelar FGD RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung Segoropuro Kompleks Pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11/2018). Kegiatan FGD tersebut didukung pula oleh Pemerintah Daerah melalui Dewan Riset Daerah Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, KH. Imron Mutamakkin berharap, RUU […]

  • Cegah Kekerasan Seksual Via Internet, PMII Pasuruan Gelar Seminar Literasi Digital

    Cegah Kekerasan Seksual Via Internet, PMII Pasuruan Gelar Seminar Literasi Digital

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pasuruan Fatimatuz Zahro mengungkapkan, Generasi Alpha menjadi kelompok rentan yang mendapatkan kekerasan seksual di dunia digital. Hal itu ditegaskan di Seminar Literasi Digital oleh KOPRI Pasuruan bersama Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, […]

  • Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Menyambut datangnya salah satu hari mulia di dalam Islam, yakni 10 Muharam 1442 H, sebagaimana tradisi pada tahun-tahun sebelumnya, beragam kegiatan digelar masyarakat muslim di Indonesia, pun dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Ikatan Alumni Pesantren Sabilul Muttaqin (IKAPSM), Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC […]

  • Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 1.323
    • 4Komentar

    “Sebelum menyimak kisah ini, ada baiknya kita hitung dulu berapa banyak 1000 dinar itu. Kalau 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas murni, maka, 1000 dinar berarti 4.250 gram atau 4.25 kg. Jika 1 gram emas murni seharga Rp500.000, maka, seribu dinar senilai Rp2,125 miliar. Angka yang tidak kecil.” Oleh: Aboe Khidir SEKARANG, mari kita […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca