Breaking News
light_mode

Gelar Ngidam, IPNU IPPNU Fasilitasi Mahasiswa Baru

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
  • visibility 1.163
  • comment 0 komentar

Kejayan, NU Pasuruan

Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan menggelar Ngaji Dunia Mahasiswa ( Ngidam)  pelatihan pembuatan makalah dan power point, di aula Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan Pasuruan, Ahad (20/10/2024).

Ketua PK IPNU UNU STAIS Pasuruan Muhammad Hadziq mengatakan bahwasannya kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa baru dalam fase transisi dari siswa menjadi mahasiswa.

“Sesama mahasiswa sudah selayaknya saling merangkul dan membantu maka dari itu tugas kami yakni merangkul seluruh mahasiswa tersebut,”ujarnya.

Sejalan dengan itu ketua pelaksana Ahmad Nasafi mengatakan, tujuan utama diadakan kegiatan ini untuk menjalin hubungan baik dengan mahasiswa baru tentunya dengan membekali mereka bagaimana membuat makalah dan ppt yang baik.

“Sebagai wadah pengkaderan IPNU IPPNU tugas kita adalah menfasiitasi dan mengenalkan jenjang pengkaderan di IPNU IPPPNU,” tambahnya.

Disisi lain ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan Makhfud Syawaludin, mengatakan rasa optimisme tinggi menjadi bahan utama menuju keterampilan yang baik dalam penulisan karya ilmiah.

“Sebagai mahasiswa kita harus mendaya gunakan pikiran dengan banyak membaca literatur untuk membuat karya tulis ilmiah,” terangnya.

Dosen UNU Pasuruan tersebut mengatakan, dalam membuat karya tulis ilmuah, tidak sekadar mengutip referensi tetapi, perlu pembahasan dan konfirmasi yang sesuai dengan tujuan pembahasan. “Relefansi argumentasi teori sangat diperhatikan agar tidak ada kekeliruan sehingga mengakibatkan sulit dipahami,” jelasnya.

Menurutnya perkembangan teknologi seperi Artificial Intelligence AI  diciptakan untuk membantu manusia, kalau teknologi menjadikan manusia malas membaca dan bahkan dijadikan sebagai alat kejahatan, Dibutuhkan penyaringan bisa kita sebut seperti corong sebagai filterisasi dalam mengkajinya

“Tentu dengan adanya AI jangan sampai tumpul dalam berfikir melainkan harus berfikir agar lebih baik lagi,”harapanya.

Penulis : Muhammad Subhan

Editor : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Yang Tak Lemah (Puisi)

    Wanita Yang Tak Lemah (Puisi)

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    Rekanita,Perjuangan masih panjangAku mengerti,Jadi seorang perempuan tidaklah mudahSering kali hak-haknya disepelekan Rekanita kuJadilah wanita yang tangguhGapailah impian serta citamuJangan pedulikan ia yang ingin merusak segala impian dihatimu Aku tahu,Menjadi wanita organisasi itu tidaklah mudah.Aku paham,Menjadi wanita yang tangguh pun rasanya tak mudah Namun RekanitaSampai kapan kita terus menerus berdiam diriSedangkan hak-hak kita rasanya sangat terbatasKita […]

  • Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia Ishari Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/11/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin berharap keputusan musyawarah cabang menghasilkan rumusan-rumusan program yang bermanfaat yang bisa menggerakkan jamiyah Ishari NU untuk lebih syiar sebagaimana harapan […]

  • Dilantik, Anak Ranting dan PRNU Sengonagung Diminta Rumuskan Program dengan Tiga W

    Dilantik, Anak Ranting dan PRNU Sengonagung Diminta Rumuskan Program dengan Tiga W

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama (PARNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan secara serentak resmi dilantik, Jumat (09/09/2022). Kegiatan pelantikan dipusatkan di Masjid Rousdy, Roudhotul Mustarsyidiin, Dusun Kembang Kuning, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus H […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

  • Tingkatkan Produktivitas Menulis Guru & Dosen, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penulisan

    Tingkatkan Produktivitas Menulis Guru & Dosen, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penulisan

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • visibility 965
    • 1Komentar

    Bakat menulis merupakan suatu kemampuan yang perlu diasah setiap saat supaya keahlian menulis seseorang dapat selalu berkembang dan meningkat menjadi lebih baik. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan produktivitas menulis, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan Workshop Metodologi Penulisan Buku bagi Guru dan Dosen se-Kabupaten Pasuruan di Aula […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca