Breaking News
light_mode

Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
  • visibility 938
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan.


Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu imsak.


“10 menit sebelum azan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan, Sabtu (02/04/2022).


Lalu kondisi yang menjadikan orang tua berkewajiban untuk memerintahkan anaknya berpuasa adalah ketika anaknya sudah tamyiz. Berumur diatas tujuh tahun dan mampu berpuasa.


“Manakala anaknya (sudah tamyiz) tidak berpuasa, sedangkan orang tua membiarkan dan tahu, maka yang dosa adalah orang tuanya,” tuturnya.


Gus Ipong juga menjelaskan tentang niat, yang merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadhan. Lafadz niat ‘Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.’ Dalam bahasa Indonesia, ‘Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.’


Adapun waktu niat puasa ramadhan, harus dilakukan setiap malam. Ini berdasarkan pendapat dari Mazhab Syafii. Sedangkan pendapat dari Mazhab Maliki, niat berpuasa ramadhan dapat dilakukan diawal saja. ‘Niat berpuasa ramadhan sebulan penuh.’


“Apabila dia niat puasa diawal, di pertengahan haid, kemudian puasa lagi, maka waktu puasa yang kedua harus tetap niat. Tidak menggunakan niat yang awal. Karena sudah dipisah dengan haidnya,” pungkasnya.


Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya saat ini NU sudah memasuki tahun ke 102 secara bulan masehi dan memasuki tahun ke 99 dalam hitungan Hijriyah. Oleh karena itu mari bersama sama […]

  • Silatnas ke-6, Alumni Sidogiri Meneguhkan Jihad Kultural Kaum Sarungan

    Silatnas ke-6, Alumni Sidogiri Meneguhkan Jihad Kultural Kaum Sarungan

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) menggelar Silaturahim Nasional (Silatnas) ke-6 di Lapangan Baru Pondok Pesantren Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/06/2022). Sekretaris PP IASS Ustadz Alil Wafa menyampaikan, Silatnas merupakan ajang menyatukan hati para alumni Pondok Pesantren Sidogiri. “Memompa kembali semangat para alumni. Untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan yang […]

  • Gus Nukman Jelaskan Dalil Istighosah dalam Tradisi NU

    Gus Nukman Jelaskan Dalil Istighosah dalam Tradisi NU

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Wakil Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Nukman Abdul Majid, menegaskan bahwa amalan istighosah yang rutin dilaksanakan merupakan praktik ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai bentuk memohon pertolongan kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah rutin Jum’at Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Ad […]

  • Menengok Kemeriahan Futsal Sarungan Pengurus NU Pasuruan

    Menengok Kemeriahan Futsal Sarungan Pengurus NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memeriahkan Harlah ke – 102 NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Turnamen Futsal Sarungan di Futsal King Warungdowo, Jumat-Ahad (17-19/01/2025). Acara futsal sarungan tersebut berlangsung meriah karena banyak suporter dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) membawa suporter, drumband bahkan istri dan saudara saudaranya. Wakil Ketua PCNU […]

  • Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 5.123
    • 1Komentar

    Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa? 10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Menurut […]

  • Ustadz Muhlis Muslih & Ustadz H Mas’ud Salim Terpilih Pimpin MWCNU Purwodadi 2022-2027

    Ustadz Muhlis Muslih & Ustadz H Mas’ud Salim Terpilih Pimpin MWCNU Purwodadi 2022-2027

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanKonferensi ke-9 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Purwodadi telah dilaksanakan, Ahad (09/01/2022). Konferensi yang dilaksanakan di Cafe & Resto Scoopy, Desa Cowek itu menetapkan Ustadz Muhlis Muslih sebagai Rais Syuriyah dan Ustadz H Mas’ud Salim sebagai Ketua Tanfiziyah masa khidmat 2022-2027. Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten yang menjadi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca