Breaking News
light_mode

Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
  • visibility 1.222
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan.


Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu imsak.


“10 menit sebelum azan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan, Sabtu (02/04/2022).


Lalu kondisi yang menjadikan orang tua berkewajiban untuk memerintahkan anaknya berpuasa adalah ketika anaknya sudah tamyiz. Berumur diatas tujuh tahun dan mampu berpuasa.


“Manakala anaknya (sudah tamyiz) tidak berpuasa, sedangkan orang tua membiarkan dan tahu, maka yang dosa adalah orang tuanya,” tuturnya.


Gus Ipong juga menjelaskan tentang niat, yang merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadhan. Lafadz niat ‘Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.’ Dalam bahasa Indonesia, ‘Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.’


Adapun waktu niat puasa ramadhan, harus dilakukan setiap malam. Ini berdasarkan pendapat dari Mazhab Syafii. Sedangkan pendapat dari Mazhab Maliki, niat berpuasa ramadhan dapat dilakukan diawal saja. ‘Niat berpuasa ramadhan sebulan penuh.’


“Apabila dia niat puasa diawal, di pertengahan haid, kemudian puasa lagi, maka waktu puasa yang kedua harus tetap niat. Tidak menggunakan niat yang awal. Karena sudah dipisah dengan haidnya,” pungkasnya.


Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyakit Menular, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Diklat Pemulasaraan Jenazah

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Antisipasi Penyakit Menular, LTM NU Gelar Diklat Pemulasaraan Jenazah Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggelar Diklat Pemulasaraan Jenazah bertempat di Rumah Makan Ishoma, utara Kebun Raya Purwodadi, Minggu (12/01/2019). Menurut Ust. Mundir, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penanganan jenazah yang […]

  • PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pasuruan menggelar Musabaqah Fahmil Perkum di Aula PCNU Sabtu-Ahad (25-26/01/2025). Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, Musabaqah Fahmil Perkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Musabaqoh fahmil perkum merupakan bagian agenda […]

  • KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Sunan Kalijaga, Kecamatan Grati, Jumat (9/1/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh pengelola pondok pesantren dan madrasah diniyah untuk bersama-sama menjaga akhlak para santri dan anak didik, khususnya di musim imtihan yang […]

  • Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya mengoptimalkan program percepatan sertifikasi aset wakaf milik NU. Ia menyebutkan bahwa hingga kini […]

  • LTNNU Diminta Melacak Jejaring dan Khazanah Intelektual Kiai Pasuruan

    LTNNU Diminta Melacak Jejaring dan Khazanah Intelektual Kiai Pasuruan

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan diminta untuk melacak jejaring Kiai-kiai di Pasuruan. Musabbanya, NU dapat menjadi organisasi yang besar berkat jejaring itu. “Jamiyyah ini dibangun dengan jejaring ulama, jejaring pesantren, jejaring santri. Ini harus kita ungkap,” ujar H. Ahmad Taufiq selaku Wakil Ketua PCNU […]

  • Sukses! Peresmian & Pembentukan Pengurus TPQ Al-Musthofa Sidogiri

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Usai diresmikan, Taman Pendidikan al-Qur’an Al-Musthofa Sidogiri bentuk Pengurus TPQ pada hari Selasa, (15/1) di Sidogiri Pasuruan. Tujuan dari pembentukan pengurus tersebut adalah sebagai restrukturisasi dalam sebuah lembaga. “Selain itu, setelah terbentuknya pengurus, diharapkan mampu mendidik anak-anak membaca al-Qur’an dengan benar sesuai kaidah”. imbuh salah satu Pengurus TPQ Al-Musthofa. Dalam waktu bersamaan, Kepala Desa Sidogiri […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca