Breaking News
light_mode

Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
  • visibility 1.339
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan.


Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu imsak.


“10 menit sebelum azan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan, Sabtu (02/04/2022).


Lalu kondisi yang menjadikan orang tua berkewajiban untuk memerintahkan anaknya berpuasa adalah ketika anaknya sudah tamyiz. Berumur diatas tujuh tahun dan mampu berpuasa.


“Manakala anaknya (sudah tamyiz) tidak berpuasa, sedangkan orang tua membiarkan dan tahu, maka yang dosa adalah orang tuanya,” tuturnya.


Gus Ipong juga menjelaskan tentang niat, yang merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadhan. Lafadz niat ‘Nawaitu shauma ghadin ā€˜an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi taā€˜Älā.’ Dalam bahasa Indonesia, ‘Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.’


Adapun waktu niat puasa ramadhan, harus dilakukan setiap malam. Ini berdasarkan pendapat dari Mazhab Syafii. Sedangkan pendapat dari Mazhab Maliki, niat berpuasa ramadhan dapat dilakukan diawal saja. ‘Niat berpuasa ramadhan sebulan penuh.’


“Apabila dia niat puasa diawal, di pertengahan haid, kemudian puasa lagi, maka waktu puasa yang kedua harus tetap niat. Tidak menggunakan niat yang awal. Karena sudah dipisah dengan haidnya,” pungkasnya.


Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU  Pasuruan Salurkan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu

    LAZISNU Pasuruan Salurkan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat dan Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Melalui program unggulan LAZISNU Cerdas lembaga ini menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa-siswi kurang mampu pada Ahad (10/5/2026). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Nur Kholis Majid menegaskan bahwa […]

  • KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibul Aman Aly, menegaskan bahwa puasa Ramadhan akan sempurna jika disertai dengan zakat fitrah, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu diungkapkan dalam acara Khotmil Qur’an dan buka bersama yang diadakan PCNU Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri pada Kamis (27/3/2024). Beliau […]

  • Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    Pestisida dalam Pandangan Syariat: Bolehkah Menggunakan, Menjual, dan Mengonsumsinya

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 907
    • 0Komentar

    Dalam dunia pertanian modern, penggunaan pestisida menjadi hal yang lazim dilakukan untuk menjaga tanaman dari serangan hama dan penyakit. Tujuannya jelas: agar hasil panen tetap melimpah, sehat, dan bernilai jual tinggi. Namun, di balik manfaatnya, ada pula tantangan moral dan kesehatan yang perlu disikapi dengan bijak, khususnya bagi petani Muslim yang ingin tetap sejalan dengan […]

  • Harga Pakan Ikan Naik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan

    Harga Pakan Ikan Naik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar pelatihan pembuatan pakan ikan alternatif magot di Balai Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Ahad (27/08/2023). Lallatul Nuzulah salah satu mahasiswa KKN-K UNU STAI Salahuddin Pasuruan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah […]

  • Diklatsar Banser Sukorejo, Diharap Siap Berkhidmah Tanpa Pamrih

    Diklatsar Banser Sukorejo, Diharap Siap Berkhidmah Tanpa Pamrih

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanSatuan Kordinator Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Sukorejo menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) VIII bertempat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalirejo 2, Kabupaten Pasuruan, Minggu (14/11/2021). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menegaskan bahwa Banser dan Ansor […]

  • NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    Pohjetrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Muamalat Pasuruan di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Kunjungan tersebut juga dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan umroh dan haji. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, NU adalah oragnisasi sosial keagamaan namun yang dilakukan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca