Breaking News
light_mode

Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
  • visibility 750
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan.


Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu imsak.


“10 menit sebelum azan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan, Sabtu (02/04/2022).


Lalu kondisi yang menjadikan orang tua berkewajiban untuk memerintahkan anaknya berpuasa adalah ketika anaknya sudah tamyiz. Berumur diatas tujuh tahun dan mampu berpuasa.


“Manakala anaknya (sudah tamyiz) tidak berpuasa, sedangkan orang tua membiarkan dan tahu, maka yang dosa adalah orang tuanya,” tuturnya.


Gus Ipong juga menjelaskan tentang niat, yang merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadhan. Lafadz niat ‘Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.’ Dalam bahasa Indonesia, ‘Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.’


Adapun waktu niat puasa ramadhan, harus dilakukan setiap malam. Ini berdasarkan pendapat dari Mazhab Syafii. Sedangkan pendapat dari Mazhab Maliki, niat berpuasa ramadhan dapat dilakukan diawal saja. ‘Niat berpuasa ramadhan sebulan penuh.’


“Apabila dia niat puasa diawal, di pertengahan haid, kemudian puasa lagi, maka waktu puasa yang kedua harus tetap niat. Tidak menggunakan niat yang awal. Karena sudah dipisah dengan haidnya,” pungkasnya.


Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISNU Pasuruan Dorong Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja Pendamping PPH

    ISNU Pasuruan Dorong Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja Pendamping PPH

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur menggelar konsolidasi organisai dengan pengurus PC ISNU se Malang Raya di Kantor PCNU Kota Malang, Sabtu (17/05/2025). Dalam acara tersebut PC ISNU Kabupaten Pasuruan ingin meningkatkan koordinasi dan konsolidasi organisasi untuk terus menjalankan kerja sama dengan seluruh pengurus yang ada di wilayah […]

  • Awal Muharram, Rutinan Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    Awal Muharram, Rutinan Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Rejoso menyelenggarakan rutinan sekaligus menyantuni anak yatim di Musala Al-Hidayah, Dusun Ngopak Wetan, Desa Arjosari, Jumat (05/08/2022). Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Arjosari Ustadz Zainuri menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada PAC Ansor Rejoso. “Telah menghidupkan ranting-rantingnya dengan kegiatan rutinan dan […]

  • Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Pusat menggelar ‘Silaturrahim dan Deklarasi JMQH Kabupaten Pasuruan’ di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Ahad (31/072022). Ketua Umum JMQH Pusat Ibu Nyai Hj Maftukha Minan Abdillah menjelaskan, JMQH merupakan wadah perempuan penghafal al qur’an. “Menfasilitasi kiprah dan perjuangan perempuan untuk menjaga […]

  • KH. M. Sholeh Bahruddin: NU Tidak Punya Sejarah Benturan dengan Pemerintah

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • visibility 573
    • 0Komentar

    KH. M. Sholeh Bahruddin, pengasuh Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Pasuruan Jawa Timur, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) tidak punya sejarah berbenturan dengan Pemerintah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). “NU tidak pernah benturan dengan pemerintah NKRI, mulai berdiri sampai sakniki (sekarang). Siapapun presidennya,” jelasnya saat memberikan Mauidhotul Hasanah dalam acara rutin minggu pagi Manaqib dan Dzikrul […]

  • Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

    Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • visibility 808
    • 0Komentar

    Foto: Kegiatan Bedah Perkum di MWCNU Sukorejo Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Pengurus NU di level manapun harus memahami berbagai peraturan yang diterbitkan PBNU. Dengan begitu, organisasi dapat koheran, bergerak bersama untuk menuju ke satu […]

  • Dina Madaniah, Nahkoda Baru PC IPPNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVII Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Pasuruan sukses digelar pada hari Sabtu-Minggu,16-17 Februari 2019 di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti kabupaten Pasuruan. Dengan tema “Optimalisasi Nilai Keteladanan Santri guna Menyongsong Indonesia Emas 2045”, forum musyawarah tersebut memiliki catatan menarik. Pasalnya dalam Konfercab ke-XVII, kandidat calon Ketua berkesempatan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca