Breaking News
light_mode

Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
  • visibility 859
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan.


Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu imsak.


“10 menit sebelum azan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan, Sabtu (02/04/2022).


Lalu kondisi yang menjadikan orang tua berkewajiban untuk memerintahkan anaknya berpuasa adalah ketika anaknya sudah tamyiz. Berumur diatas tujuh tahun dan mampu berpuasa.


“Manakala anaknya (sudah tamyiz) tidak berpuasa, sedangkan orang tua membiarkan dan tahu, maka yang dosa adalah orang tuanya,” tuturnya.


Gus Ipong juga menjelaskan tentang niat, yang merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadhan. Lafadz niat ‘Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.’ Dalam bahasa Indonesia, ‘Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.’


Adapun waktu niat puasa ramadhan, harus dilakukan setiap malam. Ini berdasarkan pendapat dari Mazhab Syafii. Sedangkan pendapat dari Mazhab Maliki, niat berpuasa ramadhan dapat dilakukan diawal saja. ‘Niat berpuasa ramadhan sebulan penuh.’


“Apabila dia niat puasa diawal, di pertengahan haid, kemudian puasa lagi, maka waktu puasa yang kedua harus tetap niat. Tidak menggunakan niat yang awal. Karena sudah dipisah dengan haidnya,” pungkasnya.


Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Ramadhan, Ratusan Santri Pasuruan Ikut Safari Pesantren di Daerah Terpencil

    Semangat Ramadhan, Ratusan Santri Pasuruan Ikut Safari Pesantren di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Lembaga Dakwah NU (LDNU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU (RMINU) mengirim ratusan santri untuk berdakwah selama Bulan Ramadhan. Sekretaris PC LDNU Gus Syarofuddin Al Kuwaity menyampaikan, Program Safari Pesantren dilaksanakan di beberapa daerah terpencil di Kabupaten Pasuruan. “Ada 104 santri yang dikirim. Penentuan lokasi kami […]

  • Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) bersama PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelepasan Dai Santri Program Safari Pesantren, Kamis (27/02/2025). Dalam safari pesantren tersebut RMINU Kabupaten Pasuruan mengirimkan 112 santri yang akan di kirim di desa terpencil di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC RMINU Kabupaten Pasuruan […]

  • Ada Dua Hukum Fikih untuk Bagi Hasil Ternak Kambing, Ketika…

    Ada Dua Hukum Fikih untuk Bagi Hasil Ternak Kambing, Ketika…

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • visibility 3.227
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Pak Qomar membeli 2 […]

  • Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariadi, menyampaikan turut berduka atas kerusakan yang terjadi di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan akibat gempa bumi yang terjadi di laut Malang Selatan, Sabtu (10/4/2021). Ia juga mengajak para relawan LPBINU yang ada di Tutur dan sekitarnya untuk membantu melakukan asesmen […]

  • Sambut Hari Santri 2024, LKKNU Pasuruan Gelar Nikah Masal Bertajuk Nikmat Pon

    Sambut Hari Santri 2024, LKKNU Pasuruan Gelar Nikah Masal Bertajuk Nikmat Pon

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Nikah Massal di KUA Kecamatan Grati, Juma’at (18/10/2024). Acara tersebut digalar untuk memperingati hari santri dikemas dengan nama nikmat pon atas kerjasama Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, tugas […]

  • Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jatigunting, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonorejo, mendapat kepercayaan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menggunakan bangunan di pasar desa menjadi kantor organisasi. “Terimakasih kepada Kepala Desa Jatigunting yang telah memberikan hak guna bangunan pasar desa yang diperuntukkan kantor ranting,” imbuh Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca