Breaking News
light_mode

Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
  • visibility 1.391
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan.


Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu imsak.


“10 menit sebelum azan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan, Sabtu (02/04/2022).


Lalu kondisi yang menjadikan orang tua berkewajiban untuk memerintahkan anaknya berpuasa adalah ketika anaknya sudah tamyiz. Berumur diatas tujuh tahun dan mampu berpuasa.


“Manakala anaknya (sudah tamyiz) tidak berpuasa, sedangkan orang tua membiarkan dan tahu, maka yang dosa adalah orang tuanya,” tuturnya.


Gus Ipong juga menjelaskan tentang niat, yang merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadhan. Lafadz niat ‘Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.’ Dalam bahasa Indonesia, ‘Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.’


Adapun waktu niat puasa ramadhan, harus dilakukan setiap malam. Ini berdasarkan pendapat dari Mazhab Syafii. Sedangkan pendapat dari Mazhab Maliki, niat berpuasa ramadhan dapat dilakukan diawal saja. ‘Niat berpuasa ramadhan sebulan penuh.’


“Apabila dia niat puasa diawal, di pertengahan haid, kemudian puasa lagi, maka waktu puasa yang kedua harus tetap niat. Tidak menggunakan niat yang awal. Karena sudah dipisah dengan haidnya,” pungkasnya.


Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Ranting NU Pasuruan Ikuti Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    Ratusan Ranting NU Pasuruan Ikuti Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • visibility 926
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (20/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 300 pengurus Ranting NU se-Kabupaten Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • Membanggakan, IPPNU Kabupaten Pasuruan  Raih Juara Umum IPPNU Awards 2026

    Membanggakan, IPPNU Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum IPPNU Awards 2026

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum PW IPPNU Jawa Timur Awards 2026 pada Konferwil PW IPPNU di Kampung Coklat, Sabtu -Ahad (7-8/02/2026) Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan Siti Julaikha, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus atas kerja […]

  • Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan kolaborasi dalam kegiatan Pesantren Ramadlan Sekolah Menengah Pertama Negera (SMPN) secara tatap muka, Rabu dan Kamis (28-29/4/2021). Ketua Panitia, Akhmad Farid, menjelaskan bahwa peserta Pesantren Ramadlan Tatap Muka SMPN se Kabupaten Pasuruan itu hanya kelas IX. […]

  • KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Sunan Kalijaga, Kecamatan Grati, Jumat (9/1/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh pengelola pondok pesantren dan madrasah diniyah untuk bersama-sama menjaga akhlak para santri dan anak didik, khususnya di musim imtihan yang […]

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Nisfu sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Dua Rakaat Setara 400 Tahun Beribadah

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • visibility 1.178
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanKH. Ishomuddin Ma’shum, selaku pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan, mengungkapkan beberapa kisah, amalan dan keutamaan bulan Sya’ban. “Guru-guru kita terdahulu, pada tanggal lima belas Sya’ban, atau disebut Nisfu Sya’ban, membaca surat Yasin 3 kali,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah, di Musholla Baitul Mukhlisin, Selasa Malam (23/3/2021). “Bulan Sya’ban […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca