Breaking News
light_mode

Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
  • visibility 1.397
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan.


Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu imsak.


“10 menit sebelum azan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” imbuhnya dalam kegiatan Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 melalui kanal youtube nupasuruan, Sabtu (02/04/2022).


Lalu kondisi yang menjadikan orang tua berkewajiban untuk memerintahkan anaknya berpuasa adalah ketika anaknya sudah tamyiz. Berumur diatas tujuh tahun dan mampu berpuasa.


“Manakala anaknya (sudah tamyiz) tidak berpuasa, sedangkan orang tua membiarkan dan tahu, maka yang dosa adalah orang tuanya,” tuturnya.


Gus Ipong juga menjelaskan tentang niat, yang merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadhan. Lafadz niat ‘Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā.’ Dalam bahasa Indonesia, ‘Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.’


Adapun waktu niat puasa ramadhan, harus dilakukan setiap malam. Ini berdasarkan pendapat dari Mazhab Syafii. Sedangkan pendapat dari Mazhab Maliki, niat berpuasa ramadhan dapat dilakukan diawal saja. ‘Niat berpuasa ramadhan sebulan penuh.’


“Apabila dia niat puasa diawal, di pertengahan haid, kemudian puasa lagi, maka waktu puasa yang kedua harus tetap niat. Tidak menggunakan niat yang awal. Karena sudah dipisah dengan haidnya,” pungkasnya.


Penulis: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • visibility 1.853
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Sering kita jumpai kebiasaan […]

  • LDKS Ma’arif NU Pasuruan: Siapkan Generasi Bonus Demografi 2045

    LDKS Ma’arif NU Pasuruan: Siapkan Generasi Bonus Demografi 2045

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) di di Wisata Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Rabu (10/09/2025). Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid, menegaskan bahwa NU sejak awal berdiri membawa mandat besar untuk peradaban. Menurutnya, anak-anak generasi saat ini akan menjadi saksi […]

  • Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    Sebagaimana diketahui bahwa setan telah bersumpah untuk menggoda dan menjerumuskan manusia menuju neraka. Sedangkan arah yang digunakan setan untuk menggoda manusia meliputi depan, belakang, kanan, dan kiri. Penjelasan ini disampaikan KH Nu’man Abdul Majid sembari menyitir surat al-A’raf ayat 16 dan 17. Kedua ayat tersebut terjemahnya adalah: Iblis menjawab, karena Engkau (Allah SWT) telah menghukum […]

  • MTs MA Assholach Pasuruan Latih Siswa Jadi Ishari Milenial

    MTs MA Assholach Pasuruan Latih Siswa Jadi Ishari Milenial

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanMadrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Assholach menggelar Pelatihan Seni Hadrah di Aula KH Zainuddin, Jalan Pesantren Kejeron, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Latihan digelar dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan selama tiga hari dan dilatih oleh 6 pelatih utusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama (Ishari […]

  • KH Imron Mutamakkin: Melalui Dakwah, Satu Jiwa Terselamatkan Lebih Berharga dari Dunia

    KH Imron Mutamakkin: Melalui Dakwah, Satu Jiwa Terselamatkan Lebih Berharga dari Dunia

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Dai Nusantara di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri dan bertujuan menggali potensi dakwah di kalangan pelajar dan santri. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin atau […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin di Istighosah Jum’at Legi PCNU Pasuruan

    Pesan KH Imron Mutamakkin di Istighosah Jum’at Legi PCNU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin, di aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Jum’at (18/11/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron  Mutamakkin mengatakan, momentum hari santri merupakan kesatuan dari hari pahlawan tepatnya berawal dari 22 Oktober resolusi jihad yang kemudian menjadi peperangan di 10 November. “Salah satu dari meletusnya perang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca