Breaking News
light_mode

LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 940
  • comment 1 komentar

Bangil, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul hilal di area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025).Adapun pantauan lokasi di Kabupaten Pasuruan hilal tidak terlihat.

Sekertaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi mengatakan, tinggi hilal tidak sampai separuh perkiraan tingginya dua meter setelah. Pemilihan lokasi di Dusun Kalikunting sangat strategis karena berada di sebelah utara gunung penanggungan.

“Hilal di Kabupaten Pasuruan tidak terlihat karena hujan dan mendung tebal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan Metode yang digunakan adalah metode Addurruk Aniqtinggi dan Irsyadul Wurid adapun posisi hilal saat Jumat sore sampai dengan malam berada di angka ±4°.

“Saat ini masih hujan deras apabila cuaca cerah, diprediksi sangat mendukung untuk Rukyatul Hilal,” terangnya.

Menurutnya terdapat terdapat tiga lokasi pemantauan Rukyatul hilal di Pasuruan diantaranya, Pondok Pesantren Bayt Al Hikmah, MAN IC Kabupaten Pasuruan dan Dusun Kalikunting.

“Kemenag Kabupaten berada di MAN IC, LFNU Kabupaten Pasuruan dan Bangil berada di Dusun Kalikunting sedangkan LFNU Kota Pasuruan berada di Pondok Pesantren Bayt Al Hikmah,” paparnya.

Sementara Aji Asmoro SSelakau peserta akan terus memantau meskipun hujan deras mengguyur lokasi.

“Meskipun hujan deras harus menepi sembari menunggu hujan reda,” jelasnya.

Untuk menuju lokasi rukyatul hilal bisa menempuh perjalanan dengan sepeda motor atau mobil karena lokasinya yang berada di tengah sawah di Kompleks Bangil dan mudah dijangkau oleh siapapun.

Adapun Pondok Pesantren yang terlibat dalam proses kegiatan Rukyatul hilal adalah Pondok Pesantren Quwin Zam Zam Paserpan Pasuruan. Jika kalian ingin pergi melihat hilal bisa datang langsung ke lihat live di YouTube NU Pasuruan

Penulis Mokhamad Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 1.248
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menggelar Bazar Ceria Ramadhan. Bazar buku pukul 14.00 s.d 17.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat (21/03/2025) mendatang. Sekretaris PR Fatayat NU Ranuklindungan Nurul Muttaqinah menyebutkan, bazar yang bertempat di Jalan Wisata Danau Ranu, tepat di depan Taman Kanak-Kanak (TK) Darma […]

  • Tips Khusus Bagi Desainer Grafis Pemula ala LTN MWCNU Gondangwetan

    Tips Khusus Bagi Desainer Grafis Pemula ala LTN MWCNU Gondangwetan

    • calendar_month Kam, 26 Mei 2022
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanKetua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan Nur Kholis membagikan, tips belajar desain grafis. Khususnya bagi seorang pemula. “Pemula (Disarankan) lebih pakai trik ATM. Amati dulu sebuah karya desain. Lalu tiru dan modifikasi. Itu dulu,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Kamis (26/05/2022). Ia juga menyampaikan, hendaknya seorang yang […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Gerakan Santri Menanam, Kolaborasi Pemerintah dengan PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil

    Gerakan Santri Menanam, Kolaborasi Pemerintah dengan PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPemerintah Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil untuk ‘Gerakan Santri Menanam’. Kegiatan itu dilaunching di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Budidaya Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kamis (30/12/2021). Bupati Pasuruan H Irsyad Yusuf, merasa yakin gerakan itu akan sukses. Musabbabnya, berkolaborasi […]

  • Mitigasi Kekurangan Air, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Pemdes Bikin Rorak

    Mitigasi Kekurangan Air, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Pemdes Bikin Rorak

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 818
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 18 terlibat membantu pembuatan Rorak atau lubang resapan air. Kegiatan itu dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Rorak dibangun di wilayah Dusun Krajan, Rabu (19/7/2023). Mitra Sekolah Konang […]

  • Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M Wilayah Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • visibility 2.357
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H/2025. Jadwal Imsakiyah memuat pukul sholat lima waktu, nisful lail (Separuh malam), imsak, thulu’ (Terbitnya matahari), dan Dhuha. “Untuk Imsak pukul 04.09 WIB di tanggal 1 Ramadhan hingga 25 Ramadhan. Adapun 26 Ramadhan dan seterusnya, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca