Breaking News
light_mode

Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut.

Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai dari pendaftaran ke PLN hingga pembayaran listrik bulanan.

Namun, muncul persoalan ketika diketahui bahwa aliran listrik masjid juga tersambung ke rumah Pak Hendra. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, beliau menjawab santai, “Lah wong listrik itu saya yang bayar kok.”

Menanggapi hal itu, para sesepuh dan tokoh masyarakat menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara syar’i. Dalam kaidah fikih, seorang nadhir atau pihak yang mengelola harta wakaf masjid harus memiliki sifat amanah (dapat dipercaya), diyanah (beragama baik), dan shalih (berakhlak mulia). Sebaliknya, tidak boleh berasal dari orang yang fasiq (pelaku maksiat) atau tidak dapat dipercaya.

Dua Alasan Tindakan Tersebut Tidak Dibenarkan

Melanggar hak masjid.
Menyambungkan aliran listrik dari masjid ke rumah pribadi berarti memanfaatkan fasilitas milik masjid (syughlul masjid) tanpa izin yang sah. Dalam hukum Islam, tindakan ini termasuk melanggar hak tempat ibadah.

Penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Listrik masjid pada umumnya mendapatkan tarif khusus atau subsidi. Ketika aliran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka termasuk penyalahgunaan fasilitas negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi dan Tanggung Jawab

Atas dasar tersebut, Pak Hendra disarankan untuk segera mencabut kabel sambungan listrik dari masjid ke rumah pribadinya, kemudian, membayar ujrah al-mitsl, yaitu sewa yang sepadan kepada pihak masjid atas pemanfaatan fasilitasnya.

Bertanggung jawab secara hukum kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa berkhidmah kepada masjid tidak hanya soal semangat membangun, tetapi juga menjaga kejujuran dan amanah. Sebab, setiap fasilitas yang diserahkan untuk kemaslahatan umat harus dijaga agar tetap suci dan tidak tercampur dengan kepentingan pribadi.

  • Penulis: NU Pasuruan
  • Editor: Mokh Faisol
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII ITSNU Pasuruan Sukses Gelar PKD Pertama

    PMII ITSNU Pasuruan Sukses Gelar PKD Pertama

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) I di Graha PMI Pasuruan, Dusun Pekebo, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Jumat-Ahad (23-26/06/2022). Ketua Komisariat PMII ITSNU Pasuruan Muhammad Nasih Said mengatakan, tujuan PKD yakni menggali potensi mahasiswa untuk […]

  • Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwodadi masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik di Aula Serbaguna Balai Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/03/2022). Rais Syuriyah MWCNU adalah Ustadz Muhlis Muslih. Sedangkan Ketua Tanfidziyah Ustadz H Mas’ud Salim. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, agar memahami […]

  • Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Grati, NU Kabupaten Pasuruan.Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati sukses menggelar Konfrensi Anak Cabang (Konferancab) ke V yang di laksanakan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati di Desa Triwung, Minggu (21/3/2021). Berdasarkan penjelasan M. Nur Fathan, selaku ketua pelaksana, kader yang […]

  • Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    Peringati Hari Perempuan Sedunia, Media Center NU Pasuruan Gelar Foto Challenge Khusus Muslimah

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanMedia Center NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Foto Outfit of The Day Challenge dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia. Menurut Dwi Marta Marwatul Wardah, anggota Tim Kreatif Media Center NU Pasuruan, selain menjelaskan bahwa lomba foto kali ini hanya untuk muslimah warga kabupaten Pasuruan, berdasarkan tema […]

  • Cabang Pasuruan: Generasi Awal Kepengurusan NU di Daerah

    Cabang Pasuruan: Generasi Awal Kepengurusan NU di Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Mungkin tak banyak yang tahu, jika awal mula berdirinya Nahdlatul Ulama, tak serta merta langsung mendirikan kepengurusan Cabang di berbagai daerah. Meski pada proses pendiriannya dihadiri oleh segenap ulama dari Jawa-Madura, akan tetapi butuh waktu dua tahun bagi Hadratusysyekh KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar NU, untuk merestui berdirinya Cabang NU di berbagai daerah. Sebagaimana dikabarkan […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Menginisiasi Gerakan 50.000 Masker Kain Gratis

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Menginisiasi Gerakan 50.000 Masker Kain Gratis

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Senada dengan anjuran WHO dan Pemerintah terkait penggunaan masker ketika di luar rumah, Satgas Pencegahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, membuka donasi khusus untuk pengadaan 50.000 masker kain. Selain dibagikan kepada masyarakat pada umumnya, masker tersebut juga akan diberikan kepada seluruh pengurus NU yang bertujuan memberikan edukasi dan keteladanan kepada masyarakat betapa pentingnya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca