Breaking News
light_mode

ISNU Pasuruan Akan Gelar MKNU, Ini Tujuannya

  • account_circle Muhajirin Yusuf
  • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
  • visibility 950
  • comment 0 komentar

Kejayan, NU Pasuruan – Setelah suskes menghelat acara besar bertajuk seminar nasional dan bedah buku, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan berencana melaksanakan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) untuk melahirkan kader NU yang militan untuk memperkuat komitmen keagamaan dan kebangsaan.

Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan, pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi guna mempersiapkan segala sesuatu untuk mensukseskan tradisi pengkaderan di NU,

“Alhamdulillah, kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dan akan ditindaklanjuti konsultasi dengan PCNU Kabupaten Pasuruan terkait pelaksanaan MKNU di Kabupaten Pasuruan”, paparnya

Kegiatan MKNU merupakan salah satu dari program kerja yang telah direncanakan PC ISNU Kabupaten Pasuruan. Diberitakan sebelumnya, ISNU Kabupaten Pasuruan menggelar rapat kerja pembahasan program kerja di tahun 2022.

“Ini (MKNU) adalah wujud implementasi dari raker PC ISNU sebelumnya, dan kegiatan lainya segera ditargetkanā€, kata Adip kepada nupasuruan.or.id, Selasa 18 Januari 2022.

Selain itu, tujuan kegiatan tersebut adalah peneguhan ideologi Ahlussunah wal-Jamaah anNahdiyah sebagai pola pikir dalam mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli dan ekstrem naqli yang bersumber Al-Quran dan Sunnah serta menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik (ijma dan qiyas).

Adip Muhdi berharap, usai pelaksanaan MKNU nanti, para kader dapat membangun gerakan kolektif yang diikat dengan ukhuwwah atau solidaritas yang kuat (al urwatul wutsqo) sebagai perekat gerakan yang dibangun atas dasar kesamaan pandangan.

“Insyallah, agenda ini kami target 100 peserta di Kabupaten Pasuruan dan kita akan lihat, apakah bisa menambah peserta dari luar Pasuruan. Mohon doanya”, tutupnya

ISNU Kabupaten Pasuruan rencananya akan menggelar MKNU pada akhir bulan Februari 2022. Sementara untuk pemateri akan didatangkan langsung dari pusat.

  • Penulis: Muhajirin Yusuf
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makesta IV Yudharta, Peserta Ditantang Kontribusinya kepada Masyarakat

    Makesta IV Yudharta, Peserta Ditantang Kontribusinya kepada Masyarakat

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • visibility 789
    • 0Komentar

    Prigen, NU PasuruanPimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menyelenggarakan Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) IV di Balai Diklat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat-Ahad (19-21/11/2021). Ketua PKPT IPPNU Wachida Isnaini Firdausi menjelaskan maksud mengusung […]

  • KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, pada Jumat (13/06/2025).Ā  Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menekankan pentingnya legalitas aset-aset ke-NU-an, terutama masjid, mushalla, dan lembaga pendidikan. Ia meminta agar seluruh Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) segera mengurus sertifikat waqaf […]

  • Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1091, Bupati dan Kiai Gowes di Pantai Karang Hitam Lekok

    Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1091, Bupati dan Kiai Gowes di Pantai Karang Hitam Lekok

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2020
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1091 tahun 2020. H. M. Irsyad Yusuf, S.E, M.M.A. Bupati Pasuruan, mengajak Para Kyai dan Gus se-Kabupaten Pasuruan untuk mengikuti kegiatan Jamaah Gowes Sarungan (JAGONGAN) yang diadakan di Kecamatan Lekok, Jum’at (18/9/2020). Lokasi yang dipilih oleh para Pegowes yang bersarung ini adalah tempat wisata yang sempat viral […]

  • Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pasuruan menyembelih hewan kurban di kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (1/6/2023). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyebutkan, ratusan paket daging kurban itu akan dibagikan kepada para duafa […]

  • Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    Sebagaimana diketahui bahwa setan telah bersumpah untuk menggoda dan menjerumuskan manusia menuju neraka. Sedangkan arah yang digunakan setan untuk menggoda manusia meliputi depan, belakang, kanan, dan kiri. Penjelasan ini disampaikan KH Nu’man Abdul Majid sembari menyitir surat al-A’raf ayat 16 dan 17. Kedua ayat tersebut terjemahnya adalah: Iblis menjawab, karena Engkau (Allah SWT) telah menghukum […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarĆ®ā€˜ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca