Breaking News
light_mode

Sinergi dalam Publikasi Ilmiah ISNU Pasuruan Tekan MoU Dengan LP Ma’arif NU Kabupaten Malang

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
  • visibility 509
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Malang dalam hal riset dan publikasi ilmiah di kantor LP Ma’arif setempat, Kamis (24/05/2024).Dalam acara tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan ingin bersinergi dalam hal penulisan ilmiah dan riset dalam mewujudkan salah satu visi organisasi

“Publikasi ilmiah dan riset merupakan program unggulan ISNU Pasuruan yang harus direalisasikan tahun ini,” ujar Ahmad Adib Muhdi selaku ketua ISNU Kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan mengatakan, ISNU Kabupaten Pasuruan ingin copy paste. program yang sudah dilakukan LP Ma’arif Kabupaten Malang.

“LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan sudah memiliki jurnal ilmiah kami ingin belajar mengelolanya, kalau perlu bisa lebih baik dari pada itu,’ tambahnya.

Sementara ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Malang Malik Amrullah mengatakan, pengelolaan jurnal itu butuh orang yang punya passion di bidang tulis menulis jika tidak akan jenuh bahkan tidak asik.

“Tulis menulis ilmiah merupakan hal yang jarang diminati dan hanya di isi para akademisi padahal banyak disekitar kita yang membutuhkan publikasi ilmiah,” tendasnya

Disamping punya passion menulis jurnal juga dibutuhkan komitmen dalam penerbitan jurnal dalam periode waktu yang ditentukan. “Sebagai pengelola jurnal ilmiah kita mau berkomitmen meluangkan waktu jika ada tulisan yang masuk dalam email kita,” tutupnya.

Dalam acara tersebut ISNU Pasuruan juga melakukan safari organisasi kepada ISNU Kabupaten Malang dan ISNU Kota Malang dan diikuti oleh jajaran pengurus harian PC ISNU Kabupaten Pasuruan dan ketua PAC ISNU se Kabupaten Pasuruan yang berjumlah 40 orang.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: Mokh Faisol

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • Harlah ke 90 Ansor Pasuruan launching Prakonfercab XI, Berikut Agendanya

    Harlah ke 90 Ansor Pasuruan launching Prakonfercab XI, Berikut Agendanya

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • visibility 800
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Hari Lahir (Harlah) ke 90 Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Majelis Sholawat Al Maslahah di Area Badan Usaha Milik Desa (Bumbdes) Dewarama, Desa Ranggeh Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/04/2024). Dalam acara tersebut Ansor Kabupaten Pasuruan melaunching rangkaian acara Prakonfreancab ke XI. Ketua PC GP Ansor Kabupaten […]

  • Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Berdasarkan surat edaran dari PCNU Kabupaten Pasuruan terkait dengan pelaksanaan sholat jum’at, MWCNU Gondangwetan juga mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sholat Jum’at, sholat maktubah dan sholat tarawih. Pengurus Ranting NU Tebas melalui takmir Masjid Baiturrohman, Desa Tebas Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan, menerapkan sholat jum’at berjarak, Jum’at 1 Ramadhan 1441 H/24 April 2020. Kegiatan Ini terselenggara dengan […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Beri Penyuluhan & Desinfeksi Santri Pasuruan Asal Daerah Lain yang Pulang

    PCNU Kab. Pasuruan Beri Penyuluhan & Desinfeksi Santri Pasuruan Asal Daerah Lain yang Pulang

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menyambut santri Pasuruan dari asal daerah lain yang pulang, Selasa (31/3/2020), khususnya santri pasuruan yang mondok di pondok pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. “Sebagaimana sebelumnya, santri yang pulang, yang nyantri di luar Pasuruan, sebelum sampai di rumah diarahkan ke kantor PCNU untuk dilakukan penyemprotan […]

  • KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) NU An-Nahdliyah, Kabupaten Pasuruan memberangkatan 38 jamaah haji di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tugas kita adalah merencanakan dan berikhtiar tetapi takdir berkata lain yang aslinya kita berangkat bersama sekarang kita berangkat terpisah. “Semoga perjalanan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca