Breaking News
light_mode

Sore Ini, LFNU Pasuruan Lakukan Rukyatul Hilal Awal Syawal di Pondok Dalwa dan Bayt Al Hikmah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 443
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Lokasi Rukyatul Hilal di Kabupaten Pasuruan untuk penentuan Awal Bulan Syawal 1445 H/2024 M akan digelar di dua tempat pertama Pondok Pesantren Dalwa, Bangil Pasuruan kedua Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Kota Pasuruan, Selasa (9/04/2024).

Sekertaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan Ustad M Rusdi mengatakan bahwasanya penentuan bulan syawal dilaksanakan di dua titik yakni di Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

“LFNU Kabupaten Pasuruan akan berada di Pondok Pesantren Dalwa sebagai mana wilayah kerjanya,” ujarnya kepada NU Online Jatim.

Menurutnya perukyat yang akan hadir di Pondok Pesantren Dalwa adalah
Kemenag Kabupaten Pasuruan, LFNU Kabupaten Pasuruan, Pondok Pesantren Dalwa, mahasiswa UINSA Surabaya dan UIN Walisongo Semarang.

“LFNU sudah menyiapkan tenaga dan peralatan rukyat berupa teleskop dan theodololit yang dimiliki,” tambahnya.

Sementara pelaksanaan Rukyatul Hilal akan dimulai pukul 15.00 WIB dan diperkirakan selesai pukul 18.00 WIB. Masyarakat yang ingin menyaksikan proses Rukyatul Hilal dapat mengikuti live streaming di YouTube NU Pasuruan.

“Bagi yang ingin melihat rukyatul hilal bisa melihat di channel YouTube NU Pasuruan dan seputar NU Kota Pasuruan,” tendasnya.

Sementara Ustad Masruhin LFNU Kota Pasuruan mengatakan, adapun perukyat yang hadir di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah adalah Kemenag Kota Pasuruan dan Pondok Pesantren Sidogiri beserta alat alatnya.

“Perukyat di wilayah Kota Pasuruan yang konfirmasi hanya Kemenag Kota Pasuruan dan Pondok Pesantren Sidogiri,” jelasnya.

Untuk menuju lokasi rukyatul hilal bisa menempuh perjalanan dengan sepeda motor atau mobil karena lokasinya yang berada di tengah sawah perkotaan dan jalan pantura sehingga mudah dijangkau oleh siapa pun.

Jika kalian ingin pergi melihat di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah maka harus menaiki empat lantai namun, jika ke Pondok Pesantren Dalwa harus menaiki lift ke lantai delapan sedangkan untuk menuju lantai 10 harus berjalan kaki.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin : Zakat Fitrah Wujud Kepedulian Sosial dan Penyempurna Puasa

    KH Imron Mutamakkin : Zakat Fitrah Wujud Kepedulian Sosial dan Penyempurna Puasa

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa kewajiban zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian sosial dan empati umat Islam terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum fakir dan miskin. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/02/2026). Menurutnya, golongan […]

  • Cegah Banjir, Banser Satkoryon Sidogiri & Wonorejo Bersihkan Sungai Selowongko

    • calendar_month Sen, 11 Feb 2019
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Satuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) Sidogiri dan Wonorejo gelar Bakti Sosial Normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Selowongko, Minggu (10/2) di kompleks Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Pasuruan. Berdasarkan data yang terhimpun, kegiatan tersebut diikuti oleh 60 Banser yang terbagi di beberapa titik tempat saluran air sungai. Pada pembukaan apel, Kepala Satuan Markas (Kasatma) […]

  • PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Setelah Kabupaten Pasuruan ditetapkannya sebagai daerah berzona Merah. Warga semakin waspada terhadap pandemi Covid-19. Namun, masih banyak warga yang kurang memiliki kesadaran akan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Hal ini yang semakin mengkhawatirkan terhadap tingkat penyebaran virus ini. Kamis […]

  • Konfercab XIV, Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Launcing LaundryQu

    Konfercab XIV, Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Launcing LaundryQu

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan menggelar Konfrensi Cabang (Konfercab) XIV di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/02/2024). Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Siti Mauludah mengapresiasi progam sitta priorita yang di gagas oleh PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan diantaranya penguatan organisasi, penguatan kader, penguatan tradisi NU, penguatan kesehatan […]

  • Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    Gelar Wasbang, LPBHNU Jelaskan Cara Menjadi Advokat

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2024
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bantuan Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan menggelar wawasan kebangsaan di MI Azzahra, Kelurahan Petahunan, Kota Pasuruan, Sabtu (4/05/2024). Sekertaris PC LPBHNU Kabupaten Pasuruan M Fathur Rozi mengatakan bahwasanya salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti proses di organisasi salah satunya di LPBHNU. “Banyak sekali tahapan tahapan […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 1.151
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca