Breaking News
light_mode

Sore Ini, LFNU Pasuruan Lakukan Rukyatul Hilal Awal Syawal di Pondok Dalwa dan Bayt Al Hikmah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 1.149
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Lokasi Rukyatul Hilal di Kabupaten Pasuruan untuk penentuan Awal Bulan Syawal 1445 H/2024 M akan digelar di dua tempat pertama Pondok Pesantren Dalwa, Bangil Pasuruan kedua Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Kota Pasuruan, Selasa (9/04/2024).

Sekertaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan Ustad M Rusdi mengatakan bahwasanya penentuan bulan syawal dilaksanakan di dua titik yakni di Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.

“LFNU Kabupaten Pasuruan akan berada di Pondok Pesantren Dalwa sebagai mana wilayah kerjanya,” ujarnya kepada NU Online Jatim.

Menurutnya perukyat yang akan hadir di Pondok Pesantren Dalwa adalah
Kemenag Kabupaten Pasuruan, LFNU Kabupaten Pasuruan, Pondok Pesantren Dalwa, mahasiswa UINSA Surabaya dan UIN Walisongo Semarang.

“LFNU sudah menyiapkan tenaga dan peralatan rukyat berupa teleskop dan theodololit yang dimiliki,” tambahnya.

Sementara pelaksanaan Rukyatul Hilal akan dimulai pukul 15.00 WIB dan diperkirakan selesai pukul 18.00 WIB. Masyarakat yang ingin menyaksikan proses Rukyatul Hilal dapat mengikuti live streaming di YouTube NU Pasuruan.

“Bagi yang ingin melihat rukyatul hilal bisa melihat di channel YouTube NU Pasuruan dan seputar NU Kota Pasuruan,” tendasnya.

Sementara Ustad Masruhin LFNU Kota Pasuruan mengatakan, adapun perukyat yang hadir di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah adalah Kemenag Kota Pasuruan dan Pondok Pesantren Sidogiri beserta alat alatnya.

“Perukyat di wilayah Kota Pasuruan yang konfirmasi hanya Kemenag Kota Pasuruan dan Pondok Pesantren Sidogiri,” jelasnya.

Untuk menuju lokasi rukyatul hilal bisa menempuh perjalanan dengan sepeda motor atau mobil karena lokasinya yang berada di tengah sawah perkotaan dan jalan pantura sehingga mudah dijangkau oleh siapa pun.

Jika kalian ingin pergi melihat di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah maka harus menaiki empat lantai namun, jika ke Pondok Pesantren Dalwa harus menaiki lift ke lantai delapan sedangkan untuk menuju lantai 10 harus berjalan kaki.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Innalilahi, KH Muzakki Birul Alim Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan Wafat

    Innalilahi, KH Muzakki Birul Alim Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pasuruan Wafat

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Inalillahi wa inalillahi rojun telah pulang ke rahmatullah Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birul Alim. Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah Tampung Mengembuskan napas di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bangil pada pukul 20. 45 WIB, Jum’at (20/10/2023). “Inalillahi wa inalillahi rojiun telah berpulang ke rahmatullah KH Muzakki Birul […]

  • LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kelas milenial pres di gedung LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/10/2024). Ketua PC LTNNU Kabupaten Pasuruan Makhfud Syawaluddin mengatakan, kelas milenal pres merupakan  bagian dari progam Tashwirul Afkar Reborn untuk menyambut hari santri 2024 yang di dalamnya membahas jurnalistik. […]

  • Istiqomah, PC LBM NU Pasuruan Gelar Bahtsul Masail Setiap Bulan

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Agenda rutin bulanan Bahtsul Masail menjadi sarana untuk melestarikan tradisi tafaqquh fiddin dalam bingkai mubahatsah di pesantren NU, sekaligus memberikan solusi problematika keagamaan kepada masyarakat luas, Pengurus PC LBM NU Kabupaten Pasuruan, bekerjasama dengan LBM MWC NU Kejayan kembali melaksanakan agenda rutin bulanan tersebut. Kali ini, agenda tersebut menjadi salah satu agendaĀ peringatan Haul Akbar KH. […]

  • Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan silaturahmi kepada Bupati Pasuruan, Gus M Irsyad Yusuf di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kota Pasuruan, Rabu (11/1/2023). Ketua PC ISNU Ahmad Adip Muhdi menyebutkan, Gus Dr Irsyad menjadi salah satu Dewan Penasehat PC ISNU Kabupaten Pasuruan periode 2022-2026. “Kami silaturahmi dan […]

  • Penguatan Karakter Kolaborasi NU & Pemda, Guru: Terima Kasih Mengawal Anak-Anak

    Penguatan Karakter Kolaborasi NU & Pemda, Guru: Terima Kasih Mengawal Anak-Anak

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kembali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada Rabu dan Kamis (16-17/06/2021). Kegiatan PPK dilaksanakan secara serentak di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se Kabupaten Pasuruan. Untuk peserta hanya kelas VII dan VIII. Koordinator Pemateri, […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarĆ®ā€˜ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca