Breaking News
light_mode

Sukses, Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan PC LBM NU Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
  • visibility 556
  • comment 2 komentar

Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan menggelar Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan, Rabu (1/8) di Pondok Pesantren Al-Falah Lebak Winongan Pasuruan.

Menurut Fuad, dalam acara ini, puluhan kiai diundang untuk hadir antara lain KH. Muhibbul Aman Ali, KH. Abd. Basith Ahmad, dan KH. Amin Sodiq sebagai Tim Mushohih.

Sementara itu, ia juga mengatakan, kurang lebih 100 orang peserta hadir dalam acara tersebut yang merupakan utusan dari beberapa pondok pesantren dan MWC NU di tingkat kabupaten Pasuruan.
“Kurang lebih 100 orang utusan dari beberapa pondok pesantren dan perwakilan MWC NU Kabupaten Pasuruan” pungkas Sekretaris PC LBM NU Kabupaten Pasuruan tersebut.

Bahtsul Masail ini diselenggarakan untuk mengkaji persoalan dengan metode musyawarah tentunya didasari dengan dalil-dalil Al-Qur’an, Hadits dan Dawuh Ulama yang terkandung dalam kitab. Berikut As-ilah Bahtsul Masail yang diperoleh dari panitia:

1. Deskripsi Masalah
Momen hari raya Idul Adzha adalah momen yang memiliki keistimewaan ubudiyah tersendiri, termasuk diantaranya adalah kesunnahan menyembelih hewan Qurban, namun dalam pelaksanaannya masih banyak ditemukan praktek yang dirasa kurang sesuai dengan tuntunan syara’. Banyak dijumpai dari mereka yang entah sengaja atau tidak mencampurkan daging Qurban sunnah dengan daging qurban wajib menjadi satu, tidak hanya itu, dalam pembagiannya terkesan banyak yang kurang memperhatikan kriteria seseorang yang berhak menerima daging qurban, yang penting pembagiannya rata bahkan tak sedikit dari penerima daging qurban yang status sosialnya sangat cukup bahkan kaya raya.
Pertanyaan:
Adakah pendapat ulama’ dalam sekup madzahib arba’ah yang memperbolehkah daging kurban nadzar /wajib di berikan kepada orang yang kaya?
Bagaimana hukum mencampur daging qurban wajib dengan qurban sunnah dimana hal itu memungkinkan penyalurannya jatuh ketangan orang kaya?

2. Deskripsi Masalah
Di sebuah Desa terdapat masjid yang dahulunya mendapat waqafan berupa sawah, sekarang disekitar sawah waqaf tersebut sudah berdiri perumahan hingga sawah tersebut tidak pernah menghasilkan apa apa karna sulitnya pengairan (tidak produktif). rencananya disawah tersebut akan dibangun rumah kontrakan biar mendapatkan hasil yang maksimal dari tanah sawah waqaf tersebut.
Pertanyaan:
Bagaimana perspektif fiqh tentang perubahan fungsi sawah menjadi rumah kontrakan dengan tujuan seperti dalam deskripsi ?
Jika tidak boleh, bagaimana solusi paling tepat untuk mengelolah sawah waqaf tersebut agar memperoleh hasil yang maksimal?

Ikuti terus website nupasuruan or.id, agar dapat mengetahui jawaban permasalahan tersebut berdasarkan hasil Bahsul Masa’il LBM PCNU Kabupaten Pasuruan. (Yaqin).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 280 Warga Ikut Pengobatan Gratis LAZISNU di Balai Desa Semedusari Lekok

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Care LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pasuruan memulai kembali mengadakan kegiatan Pengobatan Gratis. Selasa, 25 Juni 2019, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Semedusari Kecamatan Lekok. “Pelayanan kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Alhamdulillah, 280 warga hadir untuk mengambil manfaat dari kegiatan pengobatan gratis ini,” […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • Tingkatkan Pembelajaran Madrasah Diniyah, Dinas Pendidikan & Kemenag Kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek

    • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
    • visibility 426
    • 1Komentar

    Seiring dengan pesatnya perkembangan MADIN (Madrasah Diniyah) sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2016 tentang wajib MADIN di Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan adakan Bimbingan Teknis metode pembelajaran MADIN Pontren, Rabu (29/8) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pembenahan dalam semua aspek internal MADIN termasuk administrasi dan […]

  • Melalui Konferancab, IPPNU Pasrepan Menuju Lebih Baik

    Melalui Konferancab, IPPNU Pasrepan Menuju Lebih Baik

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Paserpan menggelar Konferensi Anak Cabang (Konfrancab) di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (05/12/2021). Ketua PAC IPPNU Pasrepan Rahma Puspita Sari mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan itu adalah untuk regenerasi kepengurusan. Merupakan bagian dari proses kaderisasi. “Konfrancab secara berkala diadakan 2 tahun […]

  • Selama Ramadhan, 122 Santri Ikut Safari Pesantren NU Pasuruan di Wilayah Terpencil

    Selama Ramadhan, 122 Santri Ikut Safari Pesantren NU Pasuruan di Wilayah Terpencil

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi memberangkatkan peserta Program Safari Pesantren. Lokasi penugasan di beberapa desa dengan kategori terpencil dan minimnya tenaga pengajar agama. Pemberangkatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (09/03/2024). Peserta Safari Pesantren […]

  • Isra’ Mi’raj: Mukjizat Agung dan Peneguhan Kewajiban Shalat

    Isra’ Mi’raj: Mukjizat Agung dan Peneguhan Kewajiban Shalat

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Isra’ Mi’raj merupakan salah satu peristiwa besar dalam sejarah Islam yang wajib diyakini oleh setiap Muslim. Perjalanan agung ini membawa Nabi Muhammad saw dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, kemudian dilanjutkan ke langit-langit tertinggi hingga mencapai Sidratul Muntaha dalam satu malam yang sama. Semuanya itu merupakan bukti kebesaran Allah swt dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca