Breaking News
light_mode

Sukses, Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan PC LBM NU Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
  • visibility 374
  • comment 2 komentar

Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan menggelar Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan, Rabu (1/8) di Pondok Pesantren Al-Falah Lebak Winongan Pasuruan.

Menurut Fuad, dalam acara ini, puluhan kiai diundang untuk hadir antara lain KH. Muhibbul Aman Ali, KH. Abd. Basith Ahmad, dan KH. Amin Sodiq sebagai Tim Mushohih.

Sementara itu, ia juga mengatakan, kurang lebih 100 orang peserta hadir dalam acara tersebut yang merupakan utusan dari beberapa pondok pesantren dan MWC NU di tingkat kabupaten Pasuruan.
“Kurang lebih 100 orang utusan dari beberapa pondok pesantren dan perwakilan MWC NU Kabupaten Pasuruan” pungkas Sekretaris PC LBM NU Kabupaten Pasuruan tersebut.

Bahtsul Masail ini diselenggarakan untuk mengkaji persoalan dengan metode musyawarah tentunya didasari dengan dalil-dalil Al-Qur’an, Hadits dan Dawuh Ulama yang terkandung dalam kitab. Berikut As-ilah Bahtsul Masail yang diperoleh dari panitia:

1. Deskripsi Masalah
Momen hari raya Idul Adzha adalah momen yang memiliki keistimewaan ubudiyah tersendiri, termasuk diantaranya adalah kesunnahan menyembelih hewan Qurban, namun dalam pelaksanaannya masih banyak ditemukan praktek yang dirasa kurang sesuai dengan tuntunan syara’. Banyak dijumpai dari mereka yang entah sengaja atau tidak mencampurkan daging Qurban sunnah dengan daging qurban wajib menjadi satu, tidak hanya itu, dalam pembagiannya terkesan banyak yang kurang memperhatikan kriteria seseorang yang berhak menerima daging qurban, yang penting pembagiannya rata bahkan tak sedikit dari penerima daging qurban yang status sosialnya sangat cukup bahkan kaya raya.
Pertanyaan:
Adakah pendapat ulama’ dalam sekup madzahib arba’ah yang memperbolehkah daging kurban nadzar /wajib di berikan kepada orang yang kaya?
Bagaimana hukum mencampur daging qurban wajib dengan qurban sunnah dimana hal itu memungkinkan penyalurannya jatuh ketangan orang kaya?

2. Deskripsi Masalah
Di sebuah Desa terdapat masjid yang dahulunya mendapat waqafan berupa sawah, sekarang disekitar sawah waqaf tersebut sudah berdiri perumahan hingga sawah tersebut tidak pernah menghasilkan apa apa karna sulitnya pengairan (tidak produktif). rencananya disawah tersebut akan dibangun rumah kontrakan biar mendapatkan hasil yang maksimal dari tanah sawah waqaf tersebut.
Pertanyaan:
Bagaimana perspektif fiqh tentang perubahan fungsi sawah menjadi rumah kontrakan dengan tujuan seperti dalam deskripsi ?
Jika tidak boleh, bagaimana solusi paling tepat untuk mengelolah sawah waqaf tersebut agar memperoleh hasil yang maksimal?

Ikuti terus website nupasuruan or.id, agar dapat mengetahui jawaban permasalahan tersebut berdasarkan hasil Bahsul Masa’il LBM PCNU Kabupaten Pasuruan. (Yaqin).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Cara Dosen Pendidikan Biologi ITSNU Pasuruan Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Sekolah

    Ini Cara Dosen Pendidikan Biologi ITSNU Pasuruan Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Sekolah

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanDosen Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan mendampingi penyusunan karya ilmiah bagi guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gondangwetan. Pendampingan dimulai dengan sosialisasi di Gedung Laboratorium Fisika, SMAN 1 Gondangwetan, Selasa (20/12/2022). Adapun penutupan pendampingan akan dilakukan pada Selasa mendatang […]

  • PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi memberangkatkan guru tugas Safari Pesantren di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan dakwah serta pengabdian santri di tengah masyarakat. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa dakwah di masyarakat pada hakikatnya merupakan bentuk pengamalan ilmu […]

  • HSN 2018: LKNU Pasuruan Gelar Penyuluhan Kesehatan untuk Santri

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati hari santri 2018, kegiatan penyuluhan kesehatan digelar untuk para santri di beberapa pesantren di pasuruan. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para santri agar dapat melakukan pola hidup bersih dan sehat. Penyuluhan ini dilakukan di 4 pondok pesantren di pasuruan secara terpisah. Pesantren yang pertama diberikan penyuluhan adalah Pondok Pesantren Assolhollach pada […]

  • Melalui Safari Ramadhan, PCNU Kembali Sosialisasikan ITS NU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • visibility 376
    • 0Komentar

    ITS NU Pasuruan, Menerima Mahasiswa Baru 2018-2019 Dalam upaya menyiapkan santri dan pelajar NU dalam menangkap peluang industrialisasi khususnya di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali mensosialisasikan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan, yakni saat pelaksanaan Safari Ramadhan malam ke-7 di Masjid Baiturrohman Dusun Krajan […]

  • Akhirnya, Pagar Kompleks Perkantoran NU Pasuruan Diresmikan

    Akhirnya, Pagar Kompleks Perkantoran NU Pasuruan Diresmikan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanAkhirnya, gapura dan pagar kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, diresmikan, Ahad (17/9/2023). Gapura dan pagar kantor yang dibangun sejak Bulan Juni itu, akhirnya diresmikan dan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasuruan ke 1094. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, pagar […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca