Breaking News
light_mode

Sukses, Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan PC LBM NU Pasuruan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
  • visibility 665
  • comment 2 komentar

Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan menggelar Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan, Rabu (1/8) di Pondok Pesantren Al-Falah Lebak Winongan Pasuruan.

Menurut Fuad, dalam acara ini, puluhan kiai diundang untuk hadir antara lain KH. Muhibbul Aman Ali, KH. Abd. Basith Ahmad, dan KH. Amin Sodiq sebagai Tim Mushohih.

Sementara itu, ia juga mengatakan, kurang lebih 100 orang peserta hadir dalam acara tersebut yang merupakan utusan dari beberapa pondok pesantren dan MWC NU di tingkat kabupaten Pasuruan.
“Kurang lebih 100 orang utusan dari beberapa pondok pesantren dan perwakilan MWC NU Kabupaten Pasuruan” pungkas Sekretaris PC LBM NU Kabupaten Pasuruan tersebut.

Bahtsul Masail ini diselenggarakan untuk mengkaji persoalan dengan metode musyawarah tentunya didasari dengan dalil-dalil Al-Qur’an, Hadits dan Dawuh Ulama yang terkandung dalam kitab. Berikut As-ilah Bahtsul Masail yang diperoleh dari panitia:

1. Deskripsi Masalah
Momen hari raya Idul Adzha adalah momen yang memiliki keistimewaan ubudiyah tersendiri, termasuk diantaranya adalah kesunnahan menyembelih hewan Qurban, namun dalam pelaksanaannya masih banyak ditemukan praktek yang dirasa kurang sesuai dengan tuntunan syara’. Banyak dijumpai dari mereka yang entah sengaja atau tidak mencampurkan daging Qurban sunnah dengan daging qurban wajib menjadi satu, tidak hanya itu, dalam pembagiannya terkesan banyak yang kurang memperhatikan kriteria seseorang yang berhak menerima daging qurban, yang penting pembagiannya rata bahkan tak sedikit dari penerima daging qurban yang status sosialnya sangat cukup bahkan kaya raya.
Pertanyaan:
Adakah pendapat ulama’ dalam sekup madzahib arba’ah yang memperbolehkah daging kurban nadzar /wajib di berikan kepada orang yang kaya?
Bagaimana hukum mencampur daging qurban wajib dengan qurban sunnah dimana hal itu memungkinkan penyalurannya jatuh ketangan orang kaya?

2. Deskripsi Masalah
Di sebuah Desa terdapat masjid yang dahulunya mendapat waqafan berupa sawah, sekarang disekitar sawah waqaf tersebut sudah berdiri perumahan hingga sawah tersebut tidak pernah menghasilkan apa apa karna sulitnya pengairan (tidak produktif). rencananya disawah tersebut akan dibangun rumah kontrakan biar mendapatkan hasil yang maksimal dari tanah sawah waqaf tersebut.
Pertanyaan:
Bagaimana perspektif fiqh tentang perubahan fungsi sawah menjadi rumah kontrakan dengan tujuan seperti dalam deskripsi ?
Jika tidak boleh, bagaimana solusi paling tepat untuk mengelolah sawah waqaf tersebut agar memperoleh hasil yang maksimal?

Ikuti terus website nupasuruan or.id, agar dapat mengetahui jawaban permasalahan tersebut berdasarkan hasil Bahsul Masa’il LBM PCNU Kabupaten Pasuruan. (Yaqin).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Berqurban

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 951
    • 0Komentar

    Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, […]

  • Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Wakil Rais Aam PBNU, KH. Anwar Iskandar mengatakan bahwasanya kader adalah orang-orang yang luar biasa dan warga NU yang tidak biasa-biasa saja. “Kader adalah warga NU yang digembleng melalui proses-proses yang panjang dengan […]

  • Melalui MDS Rijalul Ansor, Banser Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

    Melalui MDS Rijalul Ansor, Banser Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • visibility 939
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor NU Kabupaten Pasuruan kembali di gelar dan bertempat di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Ponjentrek, Sabtu Malam (29/8/2020). Majelis Rijalul Ansor kali ini sangat istimewa, karena dihadiri oleh Kasatkorwil Banser Jawa Timur, yakni Gus Irsyad Yusuf dan Ketua MDS Rijalul Ansor Jawa Timur, […]

  • Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Pasuruan dijadwalkan berlangsung di MAN Insan Cendekia Pasuruan, Kecamatan Grati, Selasa (17/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian observasi nasional yang hasilnya akan dibawa ke sidang isbat penetapan awal Ramadhan. Menjelang pelaksanaan rukyat, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten […]

  • Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama NU Peduli di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, (21/08/2024). Dalam rakor tersebut NU Peduli akan mengedukasi dan membantu warga yang terdampak bencana kekeringan lima kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, peran NU bukan hanya […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Ijazah dari KH. Nawawi Abd. Jalil Sidogiri

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Ijazah dari KH. Nawawi Abd. Jalil Sidogiri

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • visibility 961
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, selain terus melakukan ikhtiar lahir dan ikhtiar batin dalam pencegahan covid-19, kali ini PCNU menebitkan surat edaran resmi bernomor 1650/PC/A.I/L.27/IV/2020 yang dikeluarkan pada 1 April 2020 terkait Ijazah KH. Nawawi Abd. Jalil, Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, terkait menolak tho’un dan bala’, seperti covid-19 tersebut. Surat tersebut ditujukan kepada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca