Breaking News
light_mode

Penetapan Hari Raya

Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 11
  • 0Komentar

Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

expand_less