Breaking News
light_mode

Antisipasi Banjir, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Buat Resapan Biopori di Kecamatan Rejoso

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
  • visibility 921
  • comment 0 komentar

Rejoso, NU Pasuruan

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan aktivitas yang dilakukan selama mengabdi di suatu daerah. KKN tergolong kegiatan wajib karena termasuk ke dalam salah satu tridharma perguruan tinggi yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Sebagimana yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul ulama (UNU) dan Sekolah tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yakni  membuat biopori di Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Koordinator KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan Nabilla mengatakan bahwasnnya tujuan pembuatan biopori adalah untuk mengatasi masalah banjir serta untuk memelihara tanah agar dapat efektif menyerap air dari permukaan tanah.

“Salah satu cara mengatasi banjir adalah dengan membuat biopori,” ujarnya Selasa (23/06/2024).

Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) biopori adalah lubang buatan pada tanah yang diisi sampah organik untuk resapan air. Biopori (atau yang juga disebut dengan lubang resapan biopori) adalah lubang yang dibuat tegak lurus ke dalam tanah.

“Lubang biopori memiliki diameter antara 10-30 cm. Lubang tersebut kemudian diisi dengan berbagai sampah organik. Fungsinya sebagai makanan bagi makhluk hidup yang berada di tanah, seperti cacing tanah dan mikroorganisme lainnya,” terangnya.

Sementara Ketua KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan Lutifiyah mengatakan, program mahasiswa di sambut baik oleh warga sekitar karena dapat memperindah balai desa khusunya dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat.

“Dengan kolaborasi bersama masyarakat kita dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat khususnya dalam hal pengelolahan limbah organik,” tambahnya.

Disisi lain ibu iil  warga Desaa Karangpandan mengaku senang dan tertarik terhadap progam biopori yang di gagas Mahasiswa KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan menurutnya teknologi  yang di  gagas sangat sederhana dan efektif di terapkan.

“Biopori ini membuktikan partisipasi aktif dari berbagai pihak mampu menciptakan solusi berkelanjutan untuk mengantisipasi masalah lingkungan,” tutupnya

Penulis : Lailatuz Zahro

Editor : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inisiasi Mading Madin, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dukung Wak Muqidin

    Inisiasi Mading Madin, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dukung Wak Muqidin

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) menginisiasi pembuatan Majalah Dinding (Mading) di Madrasah Diniyah (Madin) Miftahul Ulum Pager, Kecamatan Purwosari. Koordinator Program Mading Madin, Siti Wanuro menjelaskan, pembuatan mading itu bertujuan untuk meningkatkan literasi baca dan tulis sekaligus menumbuhkan kreatifitas para […]

  • Pesantren Al-Yasini Pasuruan Membagikan Ribuan Paket Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pesantren Al-Yasini Pasuruan Membagikan Ribuan Paket Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kembali menyembelih dan membagikan hewan kurban. Untuk tahun ini menyembelih 6 ekor Sapi dan 19 ekor Kambing. Penyembelihan dilaksanakan dua hari berturut-turut dari hari Kamis setalah sholat Idul Adha (29/6/2023). Yakni sebanyak 1 ekor Sapi dan 10 ekor Kambing. Sedangkan di hari […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 7

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 7

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 7 di tahun 2023 mengambil tema “Tasyakuran Juara NU Award Jatim dan Ramadhan NU Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 7 di tahun 2023: E-Buletin An-Nahdliyah dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) PCNU Kabupaten Pasuruan. Terima Kasih. M Fauzan Imron, Pemimpin Redaksi.

  • Di Lakmud, Kader Muda NU Gondangwetan Dilatih Literasi Dakwah Digital

    Di Lakmud, Kader Muda NU Gondangwetan Dilatih Literasi Dakwah Digital

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan menggelar Latihan Kader Muda (Lakmud) di Balai Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan, Jum’at-Ahad (28-30/10/2022) Ketua PAC IPNU Gondangwetan Saiful Akbar mengungkapkan, Lakmud kali ini memiliki tujuan khusus untuk mempersiapkan para kader IPNU-IPPNU dalam berdakwah […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca