Breaking News
light_mode

Baru Dilantik, JULEHA Pasuruan Salurkan Hewan Kurban di 10 Kecamatan

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
  • visibility 265
  • comment 0 komentar

Gondangwetan, NU Pasuruan

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia Kabupaten Pasuruan KH Yazid Tamim menyampaikan, akan menyalurkan 10 hewan kurban beserta juru sembelih di 10 kecamatan.

“Insyaallah. Di Purwodadi, Purwosari, Wonorejo, Pasrepan, Gondangwetan, Sukorejo, Lekok, Rembang, Pandaan dan Rejoso,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Selasa (05/07/2022).

Ia juga menjelaskan, peran strategis JULEHA. Mulai dari mengawasi, memberikan sertifikat, hingga memberikan rekomendasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH), rumah makan atau industri yang melakukan penyembelihan ternak.

“Standar tidak hanya untuk juru sembelih. Tetapi juga alat yang digunakan,” tuturnya.

Gus Yazid menambahkan, setelah Idul Adha akan dilakukan pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) JULEHA.

“Untuk Idul Adha bulan ini, kami tetap siap menfasilitasi juru sembelih bagi lembaga dan warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) PCNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Mundzir Muslich mengatakan, pentinya keberadaan Juleha agar penyembelihan ternak secara syar’i.

“Juleha diharapkan bisa berkontribusi mengurangi penyembelihan hewan yang tidak sesuai aturan agama Islam,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam pelantikan JULEHA.

Untuk diketahui, pelantikan JULEHA Indonesia Kabupaten Pasuruan dilaksanakan di Aula KH Ahmad Djufri Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (26/06/2022). Kegiatan itu difasilitasi oleh LTM PCNU.

Penulis: M Faisol

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca