Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.209
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiai Imron: Pengurus Masjid Harus Mampu Masifkan Pendidikan Diarea Masjid

    Kiai Imron: Pengurus Masjid Harus Mampu Masifkan Pendidikan Diarea Masjid

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Juma’at Legi, di Masjid Al Mukhlisin, Jum’at, (24/05/2024). Dalam acara tersebut KH Imron Mutamakkin mengajak pengurus masjid untuk masifkan gerakan masjid agar pendidikan agama berjalan. “Mari kita bersama sama menggerakkan masjid untuk menggerakkan pendidikan bukan hanya anak anak kecil tetapi untuk yang […]

  • Ada Peluang Ekspor Talas Beneng, LPPNU Pasuruan Gelar Studi Riset

    Ada Peluang Ekspor Talas Beneng, LPPNU Pasuruan Gelar Studi Riset

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanLembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan Studi Riset kepada CV Maju Unggas Jombang, Selasa (04/01/2022). Ketua LPPNU PCNU Kabupaten Pasuruan Syamsul Maarif, menjelaskan tujuan kegiatan adalah untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan budi daya Bebek Potong dan Talas Beneng hingga strategi pemasarannya. “Kami belajar teknis […]

  • Lebaran, Ranting NU Jarangan Jaga Penyeberangan di Lintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

    Lebaran, Ranting NU Jarangan Jaga Penyeberangan di Lintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

    • calendar_month Sen, 24 Apr 2023
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanBersilaturahmi kepada keluarga, tetangga, saudara, guru, kiai ibu nyai, dan teman menjadi salah satu tradisi dan agenda utama di hari raya Idul Fitri. Salah satu agenda utama lainnya mudik, yakni pulang kampung. Sehingga wajar, lalu lintas jalan raya menjadi padat. Merespon itu, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jarangan, Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama […]

  • Kembali Berbagi, PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Santuni Keluarga Hafidz Al-Quran

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • visibility 848
    • 0Komentar

    Kembali berbagi, Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan santuni keluarga almarhum seorang Hafidz Al-Quran, Dusun Ngebras Pandansari Pandanrejo Rejoso, Senin (11/6/2018).

  • Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • visibility 1.236
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan mengelar majelis sholawat di Rest Area Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/10/2023). Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang manfaat menjaga kebersihan hati diantaranya, kebahagiaan dalam […]

  • Dies Maulidiyah Pertama, ITSNU Pasuruan Bersholawat Bersama Veve Zulfikar

    • calendar_month Sel, 26 Feb 2019
    • visibility 1.097
    • 1Komentar

    Genap usia 1 (satu) tahun, Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bakal selenggarakan Majelis Sholawat bersama Ustadz Zulfikar dan Veve Zulfikar, besok hari Rabu (27/02/2019) di Aula KH. A. Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Menurut Amidatus Shollihat Jamil selaku panitia, dalam Dies Maulidiyah pertama ini, juga akan ada penandatanganan MoU ITSNU Pasuruan dengan beberapa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca