Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.155
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Milad Ke 25, ISNU Pasuruan Tasyakuran dengan Potong Tumpeng

    Milad Ke 25, ISNU Pasuruan Tasyakuran dengan Potong Tumpeng

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • visibility 816
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar tasyakuran Milad ISNU ke 25 dengan tumpeng di Masjid Gus Dur, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Selasa(19/11/2024). Milad ke 25 di tandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan sertifikat halal oleh pengurus ISNU Kabupaten Pasuruan kepada pelaku UMKM. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan […]

  • SAJAK BANGGA INDONESIA – GUS HAIDAR HAFEEZ

    SAJAK BANGGA INDONESIA – GUS HAIDAR HAFEEZ

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • visibility 1.412
    • 0Komentar

    Indonesia tuhan cipta dari sumpah pemudaBertanah air berbahasa berbangsa IndonesiaIndonesia adalah tanah airIndonesia adalah bahasaIndonesia adalah bangsaIndonesia adalah bangga kamiBertanah airBerbahasaBerbangsa IndonesiaAku bangga bertanah air IndonesiaBersama kehendak TuhanAku bangga berbahasa IndonesiaBersama kehendak TuhanAku bangga berbangsa IndonesiaBersama kehendak tuhanBer Indonesia dalam rangkaku tebalkan imanHorizontal dengan hubbul watan minal imanIndonesia bukan saja air mataTetapi Indonesia darah para […]

  • Safari Ramadhan Masjid Annur Pandansari

    Jadikan Cahaya Al-Quran Sebagai Sinar Kehidupan

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    Al-Quran diturunkan untuk pertama kalinya di tengah-tengah peradaban manusia yang penuh dengan kekacauan dan kegelapan. Al-Qur’an menjadi sumber inspirasi yang laa roiba fiih tidak ada keraguan di dalamnya. Turunnya Al-Quran bagaikan cahaya penerang dalam kegelapan. Hal itu disampaikan Ustadz Nairurrohman saat menyampaikan ceramah safari ramadhan di Masjid An-Nur Pandansari Kebonrejo Grati, Kab Pasuruan, Rabu (21/4/2021). Safari […]

  • Kisah Ummu al-Idzam dan Syair Yang Mendatangkan Hujan

    Kisah Ummu al-Idzam dan Syair Yang Mendatangkan Hujan

    • calendar_month Sel, 2 Mar 2021
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Pada tahun 973 H, di sebuah wilayah yang disebut Mikhlâf as-Sulaymâni, saat ini merupakan daerah di Provinsi Jazan, Arab Saudi, telah mengalami kekeringan dan kegersangan yang begitu dahsyat. Masyarakatnya semakin kesulitan untuk mendapatkan air dan makanan. Saking sulitnya, akhirnya masyarakat mikhlaf as-Sulaymani membakar tulang-tulang binatang yang tersisa untuk dimakan sehingga bisa mempertahankan hidup. Berdasarkan itu, […]

  • ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • visibility 1.431
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halal bihalal dan turba di Kecamatan Gondangwetan, Jum’at (18/04/2024). Dalam acara tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan memberikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, […]

  • KH Wahid Hasyim, Potret Santri Milenial

    KH Wahid Hasyim, Potret Santri Milenial

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Era milenial ditandai dengan pola perilaku dan pola pikir yang berbeda seiring dengan perkembangan teknologi dan arus informasi yang pesat. Bahkan dalam dunia industri, karya dan produk berupaya disesuaikan dengan karakter generasi milenial yang salah satunya menyukai sesuatu yang serba cepat dan instan. Meski demikian, generasi milenial juga memiliki sifat kritis terhadap fenomena dan perubahan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca