Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 932
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Pada Selasa 30 Juni 2020, di Hotel Pynes Garden Prigen, Bapak Dwi Suwignyo Hadi mewakili Masyarakat Prigen dan warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasuruan, H.M.Irsyad Yusuf atas langkah yang baik untuk menangani penderita Covid-19. Penanganan tersebut di antaranya dengan memberikan apresiasi berupa peningkatan kesejahteraan kepada Paramedis dan relawan yang terlibat dalam mendukung […]

  • Buruan Daftar! LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Olimpiade Ma’arif 2025

    Buruan Daftar! LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Olimpiade Ma’arif 2025

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran Olimpiade Ma’arif 2025. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan akan ditutup pada 13 September 2025. Informasi lengkap, termasuk kisi-kisi materi lomba, bisa diakses melalui tautan resmi panitia di s.id/OlimpiadeMaarif. Ajang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-96 LP […]

  • GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung LP Ma’arif NU Pasuruan pada Ahad (23/3/2025). Dalam rakor tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan 15 posko mudik di beberapa kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, […]

  • ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • visibility 940
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan manaqib rutin syekh Abdul Qadir Al Jailani di mushola Gus Dur, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/2/2024). Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya tugas ISNU bukan hanya memperhatikan persoalan kesarjanaan dan cendikiawan tetapi memperhatikan jama’ah […]

  • ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sebagai sumbangsih sarjana Nahdliyin kepada umat, Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasururan menghibahkan buku terbitannya ke berbagai perpustakaan kampus UIN, IAIN, dan UNU se pulau Jawa. Hibah buku ini diserahkan secara simbolis kepada beberapa pengelola perpustakaan kampus dan Pengurus Wilayah (PW) ISNU Jawa Timur pada momentum buka bersama […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Dampingi BUMDes Pasinan Olah Daun Kelor Jadi Jamu & Mie

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Dampingi BUMDes Pasinan Olah Daun Kelor Jadi Jamu & Mie

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dampingi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasinan, Kecamatan Lekok, kembangkan produk usaha. Ketua Kelompok M Faisol menjelaskan, banyaknya daun kelor di desa Pasinan hanya dijual tanpa diolah. Akibatnya, bernilai kurang ekonomis. “Biasanya satu ikat dijual […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca