Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 988
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPBI NU Pasuruan Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    LPBI NU Pasuruan Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Selama 15 tahun terakhir, berdasarkan kajian Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), menunjukkan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana di Indonesia. Penyebab utamanya adalah terjadinya kerusakan lingkungan. Sehingga, di beberapa daerah, sering terjadi bencana hidrometeorologi, termasuk di Pasuruan. Seperti kekeringan, banjir, tanah longsor, dan gelombang angin. Sekitar 10 kecamatan setiap tahunnya selalu menjadi langganan Banjir, kekeringan bahkan […]

  • Inovatif, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bikin Keripik dari Limbah Bonggol Pisang

    Inovatif, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bikin Keripik dari Limbah Bonggol Pisang

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) berhasil memberikan inovasi dalam mengolah limbah pelepah dan bonggol pisang di Desa Logowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan menjadi keripik. Penanggung jawab kegiatan, Hamdan Robbani menyampaikan, sebagian besar kebun dan pekarangan di Desa Logowok banyak […]

  • Innalillahi, Ustadz Khudlori Nachrowi Aktifis LDNU Pasuruan Wafat

    Innalillahi, Ustadz Khudlori Nachrowi Aktifis LDNU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • visibility 838
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanKabar duka kembali datang dari Kabupaten Pasuruan. Musababnya, Ustadz H Khudlori Nachrowi, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan wafat pada Jumat (14/01/2022) malam. “Pukul 11.00 WIB pagi tadi dikebumikan. Kami sangat kehilangan,” ujar Ustadz Subhani, Wakil sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, kepada NU Pasuruan, Sabtu (15/01/2022). […]

  • Banom Perempuan NU Kabupaten Pasuruan Tutup Ngaos Ramadhan dengan Kajian Fiqh Wanita

    Banom Perempuan NU Kabupaten Pasuruan Tutup Ngaos Ramadhan dengan Kajian Fiqh Wanita

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Banom Perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan menutup rangkaian Ngaos Ramadhan pada Ahad (23/03/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula KH Ahmad Djufri, Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Mengangkat tema Fiqh Wanita, acara ini menghadirkan KH Nukman Madjid sebagai narasumber. Dalam tausiyahnya, KH Nukman Madjid menekankan pentingnya pemahaman fiqh bagi […]

  • Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPeserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan diberangkatkan. Kegiatan pelepasan digelar di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (04/05/2024). Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Pasuruan H Muzammil Syafi’i berharap, peserta KKN menjadi orang yang […]

  • Inspirasi PLASTIK, Tingkatkan Kepercayaan Diri Mahasiswa PAI UNU Pasuruan dalam Menulis Sekaligus Dakwah

    Inspirasi PLASTIK, Tingkatkan Kepercayaan Diri Mahasiswa PAI UNU Pasuruan dalam Menulis Sekaligus Dakwah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pelatihan Jurnalistik (PLASTIK) yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan bersama Lembaga Ta’lîf wan Nasyr (LTN) PCNU Kabupaten Pasuruan mendapat kesan mendalam dari para peserta. PLASTIK dinilai berhasil menumbuhkan semangat literasi digital mahasiswa. Salah satu peserta, Siti Khalimatu Sa’deyah, mengungkapkan bahwa pelatihan ini tidak hanya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca