Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.019
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Langit sore tampak cerah di Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan di depan halaman kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, sebanyak 100 siswa KB/RA Muslimat NU 130 An Naba’ berkumpul dengan penuh semangat. Mereka bersiap membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Kepala KB/RA Muslimat NU 130 An Naba Susi Andriani, mengatakan bahwa kegiatan berbagi […]

  • LFNU Pasuruan, Hilal di Pasuruan di Pastikan Tidak Terlihat

    LFNU Pasuruan, Hilal di Pasuruan di Pastikan Tidak Terlihat

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan rukyatul hilal di MAN Insan Cendekia Pasuruan, Selasa (16/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian observasi hilal secara nasional yang hasilnya akan dilaporkan dan dibahas dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan, Ustadz M. […]

  • Ketua ISNU Pasuruan  Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    Ketua ISNU Pasuruan Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, ada tiga prinsip yang dasar yang harus dipegang pendidik. Ketiga prinsip tersebut adalah berprilaku religius, beradaptasi dan cermat. Penegasan itu disampaikan pada saat dialog interaktif di Pondok Pesantren Roudlotul Mutaalimin Mutaalimat desa Raci kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan, […]

  • Gerak Cepat, NU Peduli Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    Gerak Cepat, NU Peduli Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 981
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Pasuruan mendirikan dapur umum mendirikan dapur umum untuk warga yang terdampak banjir akibat hujan deras di Pasuruan, di Yayasan Al Baka Rejoso, Kamis (30/01/2024). Kordinator NU Peduli Pasuruan Aris Felani mengatakan, hujan deras selama dua hari mengakibatkan daerah aliran sungai Rejoso meluap. Luapan tersebut mengakibatkan tiga kecamatan yang dilaluinya terendam. Sekitar […]

  • Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Madrasah Jurnalistik 1 di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jumat (15/04/2022). Ketua LTNNU Makhfud Syawaludin menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk mendukung pelaksanaan program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2026 di bidang dakwah digital. “Dimulai dari madrasah jurnalistik. Selanjutnya disesuaikan kebutuhan […]

  • KH Ma’sum Hasyim Ceritkan Mbah Wahab Bikin Nama ISHARI, Lempar Terbang di Ka’bah

    KH Ma’sum Hasyim Ceritkan Mbah Wahab Bikin Nama ISHARI, Lempar Terbang di Ka’bah

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan, mengatakan bahwa kesenian hadrah yang didirikan oleh KH Abdurrahim dari Pasuruan. Dahulu, jamaah ini beranggotakan ribuan orang bernama Jamaah Terbang Abdurrohim. Dulu namanya bukan Ishari tetapi jama’ah terbang Abdurrohim,” ujarnya pada acara Lailatul Hadroh Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca