Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 607
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPPNU Pasuruan Panen Udang Vanamei  Siap Ekspor Luar Negeri

    LPPNU Pasuruan Panen Udang Vanamei  Siap Ekspor Luar Negeri

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Imbas dari kemarau panjang maupun iklim yang kurang mendukung menyebabkan banyak petani yang sulit mendapatkan pemasukan namun hal ini tidak dirasakan oleh para petani udang. Dimusim panas kali ini mereka berhasil memanen udang vanamei 27 kwintal hasilnya banyak pengepul yang sudah menunggu hasil panen udang tersebut. Siapa sangka peteni udang venamei organik […]

  • Ratusan Mahasiswa STAI Al Yasini, Diwisuda. ISNU Kembali Beri Penghargaan Wisudawan Terbaik

    Ratusan Mahasiswa STAI Al Yasini, Diwisuda. ISNU Kembali Beri Penghargaan Wisudawan Terbaik

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • visibility 473
    • 3Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Yasini Pasuruan melaksanakan rapat senat terbuka dalam rangka mewisuda ratusan mahasiswanya. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Kota Pasuruan, Minggu (19/12/2021) dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad), serta Wakil Bupati Pasuruan yang sekaligus menjabat Pengasuh Pondok Pesantren Al Yasini, KH Abdul […]

  • Bikin Logo, Cara Mahasiswa ITSNU Pasuruan Kenalkan Tape Khas Desa Kenduruan

    Bikin Logo, Cara Mahasiswa ITSNU Pasuruan Kenalkan Tape Khas Desa Kenduruan

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Institut teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) membantu warga dalam membranding produk Tape Khas Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Koordinator Kegiatan Lailatul maulidiyah menjelaskan, mayoritas masyarakat adalah pembuat tape. Sehingga Desa Kenduruan disebut Kampung Tape. Hanya saja, belum ada logo produk […]

  • Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengelar peringatan 10 Muharram di Halaman Masjid Babussalam, Dusun Lecari, Senin (08/08/2022). Ketua PR Muslimat NU Luluk Maghfiroh menyampaikan, santunan itu rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Muharram. “Mengingatkan kita semua untuk memuliakan dan menyantuni anak yatim,” imbuhnya kepada […]

  • Di Akhir Ramadhan, Lesbumi NU Pasuruan Menetapkan 2 Program Prioritas

    Di Akhir Ramadhan, Lesbumi NU Pasuruan Menetapkan 2 Program Prioritas

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi dan Buka Bersama (Bukber) di Rumah Makan Marinda, Kecamatan Kejayan, Rabu (03/04/2024). Ketua PC Lesbumi Kabupaten Pasuruan Gus Yazid Tamim menjelaskan, tujuan kegiatan untuk membahas, menetapkan, dan persiapan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. […]

  • Konsolidasi 10 Program Akhir 2019, LTM PCNU Kab. Pasuruan Gelar Raker

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar raker untuk konsolidasi terkait 9 program akhir tahun 2019 di Rumah Makan Bu Anis, Jl.Raya Bajangan no.40 Ranggeh Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/6/2019). “Kami mengadakan rapat kerja internal pengurus untuk mematangkan pelaksanaan Program semester 2 tahun 2019,” ungkap Mundir Muslih selaku Ketua […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca