Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 533
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangi Sampah Plastik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan LOF

    Kurangi Sampah Plastik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan LOF

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi (KKN-K ) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar Pelatihan Pembuatan Liquid Organik Fertilizer (LOF) di Gedung Serbaguna Desa Karang Pandan, Kecamatan Rejoso, Kabapaten Pasuruan, Kamis (10/8/2023). Silfia selaku presenter KKN-K UNU STAI Salahuddin Pasuruan mengatakan, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk […]

  • Syaikh Nawawi Banten, Gurunya Ulama Pesantren

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Pada penghujung abad ke-18 lahir seorang yang bernama Nawawi di Banten, Jawa Barat. Setelah dia menuntut ilmu yang sangat banyak, mensyarah kitab-kitab klasik bahasa Arab dalam pelbagai disiplin ilmu. Sungguhpun Syeikh Nawawi al-Bantani diakui alim dalam semua bidang ilmu keislaman, namun dalam dunia at-thariqah ash-shufiyah, gurunya Syeikh Ahmad Khathib Sambas tidak melantik beliau sebagai seorang […]

  • Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama warga melakukan Kerja Bakti membersihkan sampah sisa banjir di Dusun Bong Tengah Desa Tambak Lekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Sabtu (22/01/2022). Mahasiswa ITSNU Pasuruan Saifuddin Ahmad menyampaikan, sangat bersemangat untuk meringankan beban warga terdampak banjir dengan membersihkan sisa sampah […]

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Masyarakat Sebagai Ujung Tombak Pengawasan PEMILU

    Masyarakat Sebagai Ujung Tombak Pengawasan PEMILU

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Kita ketahui bersama bahwa tidak lama lagi Indonesia akan melaksanakan agenda rutinan tiap lima tahun sekali. Pemilihan Umum (Pemilu). Tepatnya di tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilu secara serentak pada tanggal 14 Februari. Dimulai dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) […]

  • Berproses di IPNU-IPPNU, Dijamin Tidak Terpapar Radikalisme

    Berproses di IPNU-IPPNU, Dijamin Tidak Terpapar Radikalisme

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan, sukses menggelar Rapat Anggota (Rapta) dan Konferensi Komisariat (Konferkom) ke-III di Aula KH. Ahmad Djufri Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca