Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.033
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 1.084
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Wakil Rais Aam PBNU, KH. Anwar Iskandar mengatakan bahwasanya kader adalah orang-orang yang luar biasa dan warga NU yang tidak biasa-biasa saja. “Kader adalah warga NU yang digembleng melalui proses-proses yang panjang dengan […]

  • Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Terus mengabdi kepada masyarakat, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Barisan Serbaguna (Banser) Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, membantu pembangunan Pesarean Bujuk Sumpil, Minggu (05/06/2022). Ketua PR GP Ansor Watulumbung Sidoarto menjelaskan, Bujuk adalah istilah yang kerap digunakan oleh warga setempat untuk menunjukkan makam dari tokoh masyarakat yang dihormati.  Sedangkan Sumpil […]

  • Lulusan Pesantren Punya Soft Skill dan Ketahanan Hidup yang Kuat

    Lulusan Pesantren Punya Soft Skill dan Ketahanan Hidup yang Kuat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) menyebut bahwa sistem pendidikan pesantren telah lama menanamkan apa yang kini disebut soft skill education, jauh sebelum istilah itu populer di dunia akademik modern. Hal tersebut ia sampaikan dalam Silaturahmi Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Pasuruan di RSNU […]

  • Siap Siaga Tanggap Bencana, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Foto: Relawan NU Kabupaten Pasuruan Tanggap Bencana (Januari 2020) Siap siaga dan perkuat efektifitas penanggulangan bencana, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar rapat koordinasi, Sabtu 10 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan. Rapat diikuti oleh LPBI NU, LAZISNU, LKNU, LKKNU, GP ANSOR dan IPNU, juga melibatkan MWCNU yang terdampak bencana […]

  • Halalbihalal Santri Sidogiri, Pesan Gus Labib: Rendah Hati Adalah Kunci Mencari Ilmu

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Sidogiri Syaikhona Kholil sukses gelar Halalbihalal Asatidz dan Para Santri, Sabtu (29/6/2019) di Pondok Pesantren Sidogiri Syaikhona Kholil. Dalam sambutannya, Ustadz Mahmud Syah yang mewakili para guru menyampaikan mohon maaf kepada para santri. Beliau juga mengatakan bahwa semua santri itu pintar, tidak ada yang bodoh. “Tidak ada santri yang bodoh, yang ada hanya […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Bantu Pembangunan Masjid di Tosari

    PCNU Kab. Pasuruan Bantu Pembangunan Masjid di Tosari

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Nahdlatul Ulama merupakan organisasi yang memiliki faham keagamaan tawasuth (moderat), tasamuh (toleransi), tawazun (seimbang), dan amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan pemahaman tersebut, dalam menyebarkan agama Islam lebih mendahulukan nilai-nilai sosial dan toleransi. Hal ini merupakan cara yang sama dilakukan oleh para Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara. Menyebarkan agama Islam terus dilakukan dengan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca