Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 442
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) V di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/02/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa Muskercab V menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja satu tahun ke depan sekaligus sebagai langkah awal menuju Konferensi Cabang […]

  • Berproses di IPNU-IPPNU, Dijamin Tidak Terpapar Radikalisme

    Berproses di IPNU-IPPNU, Dijamin Tidak Terpapar Radikalisme

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan, sukses menggelar Rapat Anggota (Rapta) dan Konferensi Komisariat (Konferkom) ke-III di Aula KH. Ahmad Djufri Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) […]

  • Nahkoda Baru PAC GP ANSOR Tutur 2019-2020

    • calendar_month Sen, 23 Des 2019
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) merupakan satu dari beberapa Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama yang harus terus bergerak, inovatif, dan terus menjaga kualitas kaderisasi. Minggu (22/12) di balai Kecamatan Tutur dilaksanakan agenda Konferensi Anak Cabang GP ANSOR Tutur. Giat tersebut dimulai sejak pagi dan digelar sangat meriah, yakni menampilkan tatanan khas di daerah yang terletak […]

  • Konferancab IPNU Tutur ke-VI, M. Khilmi Anjastiar Terpilih Menjadi Ketua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Tutur digelar Ahad 04 Agustus 2019, bertempat di Kantor MWC NU Tutur. Kegiatan yang mengangkat tema “Rekonstruksi Peran Pelajar NU Dalam Aktualisasi Nilai-Nilai ASWAJA” ini, merupakan forum musyawarah tertinggi IPNU di tingkat kecamatan. Kegiatan dibuka oleh ketua MWCNU Kecamatan tutur dan di hadiri oleh Camat […]

  • Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 12 mendukungGerakan Stop Bullying di sekolah. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan pembinaan bertajuk “Gerakan Stop Bullying” di Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Tsamrotul Afkar, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • H Machrus Solikin, Kader NU Pasuruan Sekaligus Pegiat Pertanian dan Lingkungan

    H Machrus Solikin, Kader NU Pasuruan Sekaligus Pegiat Pertanian dan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • visibility 584
    • 0Komentar

    H Machrus Solikin, kader Nahdlatul Ulama (NU) yang sering kali hanya membawa tas totebag atau draw string bag dari karung goni atau bahkan kresek ketika menghadiri rapat, menjadi narasumber, hingga ketika berkeliling dunia. Setidaknya, lebih dari 30 Negara telah mengundangnya sebagai pembicara dan/atau peserta kegiatan dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca