Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 554
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berqurban Mudah & Terpercaya, LAZISNU Pasuruan Solusinya

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Jelang Hari Raya Idul Adha, Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggadakan kegiatan “NU ber-Qurban”. “Seperti tahun-tahun sbelumnya, kegiatan NU ber-Qurban” mengajak warga Nahdliyyin dan masyarakat umum untuk menyalurkan hewan qurban mereka lewat lazisnu”, ujar Agus H. Muhammad Nawawi selaku Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan kepada […]

  • Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Hampir bisa dipastikan. Jika iklan sirup sudah berkali-kali ditayangkan di televisi, itu berarti Ramadlan sebentar lagi menjelang. Jika televisi mulai berlomba-lomba menayangkan program pengajian dan produk apapun dihubung-hubungkan dengan ibadah, fix Ramadlan telah menjelang. Menjalankan ibadah Ramadhan di negeri ini, bisa jadi godaannya lebih gawat daripada di negara minoritas Muslim, sekali pun. Mengapa? Karena konseptor […]

  • Jaga Tradisi, MI Al Maarif 2 Palang Sukorejo Gelar Gebyar Rojabiyah

    Jaga Tradisi, MI Al Maarif 2 Palang Sukorejo Gelar Gebyar Rojabiyah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMadrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maarif 02, Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo menggelar Gebyar Rojabiyah 1444 Hijriyah, Sabtu (25/2/2023). Kepala MI Al Maarif 02 Palang, Eko Wihanto menyebutkan, tujuan kegiatan untuk melestarikan nilai-nilai dan tradisi Islam pada Bulan Rajab. “Madrasah Al Maarif 02 Palang selalu menjaga nilai nilai budaya Islam kepada anak-anak generasi […]

  • Ini Tujuan Ansor Gunting Sukorejo Lakukan Turba

    Ini Tujuan Ansor Gunting Sukorejo Lakukan Turba

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Desa Gunting Kecamatan Sukorejo menggelar kegiatan Turun ke Bawah (Turba) ke Dusun Pajaran, Sabtu (17/4/2021). Kegiatan itu merupakan rangkaian konsolidasi untuk menyatukan persepsi pengurus organisasi dan persiapan rencana penyusunan program kerja periode 2021-2023. “Kami sekaligus Ta’arufan, kenalan kepengurusan ranting yang baru,” ujar Muhamad Ismail selaku Ketua […]

  • Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPeserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan diberangkatkan. Kegiatan pelepasan digelar di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (04/05/2024). Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Pasuruan H Muzammil Syafi’i berharap, peserta KKN menjadi orang yang […]

  • Sambut 1 Muharram, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Semarakan Gebyar Muharram

    Sambut 1 Muharram, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Semarakan Gebyar Muharram

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Banyak cara yang dilakukan untuk menyambut tahun baru islam 1446 salah satunya adalah gebyar muharram sebagai mana yang di lakukan Mahasiswa  Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan, Sabtu-Ahad (6-7/07/2024). Pawai Obor Kecamatan Kraton Pawai Obor tersebut di pusatkan di beberapa titik diantaranya Café […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca