Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.096
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peletakan Batu Pertama Kantor MWC NU Purwosari di Hadiri Gus Bupati Pasuruan

    Peletakan Batu Pertama Kantor MWC NU Purwosari di Hadiri Gus Bupati Pasuruan

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2020
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Peletakan batu pertama dalam pembangunan kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Purwosari, selain dihadiri oleh KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Muhibbul Aman Aly, selaku Katib Syuriah NU Kabupaten Pasuruan, serta KH. Saiful Anam Halim, selaku sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan dan pimpinan Badan Semi Otonom (Banom) NU, juga dihadiri oleh […]

  • Hendak Melawan Radikalisasi, Matan Universitas Yudharta Pasuruan Gelar Kelas Literasi

    Hendak Melawan Radikalisasi, Matan Universitas Yudharta Pasuruan Gelar Kelas Literasi

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • visibility 906
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Kabupaten Pasuruan Pengurus Komisariat (PK) Mahasiswa Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (MATAN) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menggelar Kelas Literasi Matan, Sabtu (13/3/2021). Kegiatan yang bertempat di Kantor Pengurus Cabang MATAN, Desa Kembang Kuning Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, dihadiri oleh calon penggerak literasi organisasi kemahasiswaan tersebut. Menurut M. Fauzi Hidayatulloh, selaku Koordinator MATAN Menulis, bahwa […]

  • Sukses, Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan PC LBM NU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 3 Agu 2018
    • visibility 674
    • 2Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan menggelar Pembukaan Bahtsul Masail Rutin Bulanan, Rabu (1/8) di Pondok Pesantren Al-Falah Lebak Winongan Pasuruan. Menurut Fuad, dalam acara ini, puluhan kiai diundang untuk hadir antara lain KH. Muhibbul Aman Ali, KH. Abd. Basith Ahmad, dan KH. Amin Sodiq sebagai Tim Mushohih. Sementara itu, ia juga […]

  • KH Imron Mutamakkin: Lomba Cerdas Cermat Aswaja Perkuat Pondasi Pelajar  Sejak Dini

    KH Imron Mutamakkin: Lomba Cerdas Cermat Aswaja Perkuat Pondasi Pelajar Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya kegiatan seperti Lomba Cerdas Cermat Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) untuk memperkuat pondasi keagamaan di kalangan pelajar dan santri sejak dini. Hal itu di ungkapkan pada saat Lomba Cerdas Cermat Aswaja di Pondok Pesantren Assholach, Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Ahad (19/10/2025). […]

  • UNU Pasuruan Gandeng Uniti.Asia Kembangkan Bisnis Keuangan Sosial Islam

    UNU Pasuruan Gandeng Uniti.Asia Kembangkan Bisnis Keuangan Sosial Islam

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan. Hal itu dibuktikan melalui kerja sama internasional dengan lembaga Uniti.Asia Business Group Companies. Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi menerangkan, Uniti.Asia Group merupakan lembaga bisnis berbasis keuangan sosial Islam. Lembaga ini membuka bisnis di sektor pendidikan, pengembangan properti, layanan Teknologi […]

  • KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • visibility 987
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An-Nahdliyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan sukses melepas 272 jama’ah haji di Aula Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan (18/05/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengucapkan terima kasih kepada jama’ah yang telah mempercayakan kepada KBIH NU An Nahdliyah. NU semaksimal mungkin akan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca