Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 617
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Islah Bahrowi Kupas Ancaman Terorisme Internasional di  Universitas Yudharta

    Gus Islah Bahrowi Kupas Ancaman Terorisme Internasional di Universitas Yudharta

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Ratusan pelajar, mahasiswa, dan perwakilan organisasi menghadiri seminar bertajuk Wawasan Terorisme Internasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SADAR (Sinau Damai & Anti-Radikalisme), yang digelar di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan Senin (13/4/2026). Gus Islah Bahrowi selaku narasumber mengatakan keterkaitan antara ideologi dan kepentingan politik dalam fenomena terorisme. “Orang tertarik kepada terorisme […]

  • Sukses Resmikan Gedung Ponpes Hidayatulloh Tampung, Bupati Pasuruan Kenalkan Program Pelasan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 554
    • 3Komentar

    Sukses, Bupati Pasuruan resmian salah satu Gedung di Pondok Pesantren Hidayatulloh Dusun Tampung Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/09/2018). Kegiatan tersebut, selain dihadiri Majelis Keluarga Pondok Pesantren, juga Dewan guru dan seluruh Santri, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan ratusan tamu undangan. Sebagaimana Bupati Santri tersebut, HM. Irsyad Yusuf menjelaskan bahwa jabatan Bupati […]

  • Katib Syuriyah NU Pasuruan Minta Sekolah Memiliki Mentor Bidang Aswaja

    Katib Syuriyah NU Pasuruan Minta Sekolah Memiliki Mentor Bidang Aswaja

    • calendar_month Sab, 15 Jul 2023
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Ali meminta kepada sekolah dan madrasah dinaungan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) untuk memiliki mentor bidang Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah. Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Workshop Reaktualisasi Kurikulum Aswaja yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang (PC) LP […]

  • ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

    ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi kepada lulusan terbaik Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan di di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, dalam acara wisuda tersebut ISNU memberikan piagam penghargaan dan bingkisan […]

  • Manfaat Silaturahmi Menurut Gus M Nawawi

    Manfaat Silaturahmi Menurut Gus M Nawawi

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus M Nawawi, menekankan pentingnya silaturahmi dalam kehidupan umat Islam. Menurutnya, silaturahmi membawa manfaat besar, termasuk mendapatkan ridho Allah SWT. “Kita semua ini saudara, maka harus saling bersilaturahmi. Minimal dengan menyapa dan menanyakan kabar satu sama lain,” ujarnya dalam Safari Ramadhan di MWCNU […]

  • Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan keliling Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Lokasi kegiatan bertempat di masjid wilayah MWCNU setempat. Safari Ramadhan dimulai pada hari A di tiga lokasi. Yakni di Masjid Al Karomah Dusun Kaligung Desa Kalirejo (MWCNU Kraton), Masjid Al Mu’minun Dusun Panulupan Desa Parasrejo (MWCNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca