Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 492
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakmud IPNU IPPNU MA Ma’arif NU Gondangwetan Bentuk Impementasi Ajaran Aswaja

    Lakmud IPNU IPPNU MA Ma’arif NU Gondangwetan Bentuk Impementasi Ajaran Aswaja

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul  Ulama (IPPNU) MA Ma’arif NU Al-Asyari Gondangwetan menggelar Latihan Kader Muda (Lakmud) di gedung sekolah setempat, Rabu-Sabtu, (11-14/12/2024). Kepala Madrasah Aliyh Maarif Al Asyari Gondangwetan Dieah Dwi Suryawati menyampaikan bahwa Lakmud merupakan salah satu bentuk implementasi dari mata pelajaran Aswaja […]

  • NU CARE-LAZISNU Pasuruan Beri Bantuan Tukang Becak dan Ojol

    NU CARE-LAZISNU Pasuruan Beri Bantuan Tukang Becak dan Ojol

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU PasuruanNU CARE-Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan puluhan paket sembako dan dua juta masker untuk pekerja bidang transportasi di Kantor Operasional Nusantara Ojek (NUJEK), Kompleks Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Barat Lapangan Warungdowo Kecamatan Pohjentrek, Senin (10/5/2021). Kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah (PW) […]

  • Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

    Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan […]

  • Agar Tugas Akhir Mahasiswa Berkualitas, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penelitian

    Agar Tugas Akhir Mahasiswa Berkualitas, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penelitian

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Mengerjakan skripsi adalah kewajiban bagi setiap mahasiswa dalam studinya. Sering kali, terdapat problem mendasar yang dialami mahasiswa dalam pembuatan tugas akhir tersebut. Misalnya, kebanyakan tentang pemilihan metodologi penelitiannya. Oleh karena itu, dalam upaya membantu mengoptimalisasikan tugas mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan pelatihan atau […]

  • Catat ! Berikut Rangkaian Acara Hari Santri 2024 PCNU Kabupaten Pasuruan

    Catat ! Berikut Rangkaian Acara Hari Santri 2024 PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan memperingati Hari Santri 2024. Dalam hal ini semua lembaga dan banom akan melibatkan dalam acara ini. Wakil Sekertaris PCNU Kabupaten Pasuruan Subhani mengatakan, agenda-agenda peringatan Hari Santri 2024 dilaksanakan oleh PCNU Jombang dengan melibatkan beberapa lembaga sebagai pelaksana. “Beberapa acara terletak di area perkantoran […]

  • Begini Cara Lazisnu Wujudkan Indonesia Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur

    • calendar_month Rab, 9 Jan 2019
    • visibility 453
    • 1Komentar

    Lembaga Amil Zakat, Infaq, & Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, bekerjasama dengan PAC GP Ansor Grati & Rumah Sehat Al Chusaini Baznas Sidoarjo menyelenggarakan Bakti Sosial dengan kegiatan Pemeriksaan & Pengobatan Gratis di MI Sifa’ul Jinan Rebalas Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Selasa (8/1/2019). Muhammad Nawawi, Ketua PC LAZISNU Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca