Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.237
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal Bihalal dengan Alumni IPNU-IPPNU, Bupati Irsyad Bentuk Koperasi

    Halal Bihalal dengan Alumni IPNU-IPPNU, Bupati Irsyad Bentuk Koperasi

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Minggu (30/5/21) pagi Bupati Irsyad Yusuf menggelar halal bihalal dengan alumni IPNU-IPPNU di gedung serbaguna Pemkab Pasuruan, jl. Hayam Wuruk 1 kota Pasuruan. Ratusan alumni IPNU-IPPNU sejak masa kepengurusan 2009 hingga 2019 hadir dalam agenda rutin tersebut. Dalam sambutannya, bupati Irsyad menegaskan, selain halal bihalal, agenda tersebut juga dalam rangka membentuk koperasi Dadi Maslahat yang […]

  • Agar Tugas Akhir Mahasiswa Berkualitas, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penelitian

    Agar Tugas Akhir Mahasiswa Berkualitas, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penelitian

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Mengerjakan skripsi adalah kewajiban bagi setiap mahasiswa dalam studinya. Sering kali, terdapat problem mendasar yang dialami mahasiswa dalam pembuatan tugas akhir tersebut. Misalnya, kebanyakan tentang pemilihan metodologi penelitiannya. Oleh karena itu, dalam upaya membantu mengoptimalisasikan tugas mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan pelatihan atau […]

  • Mati Syahid dan Pikiran Nakal Jaka Tarub

    Mati Syahid dan Pikiran Nakal Jaka Tarub

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Beberapa tahun yang lalu. Seorang terorisme, yang mengantar nyawa puluhan orang, dieksekusi oleh petugas. Tak lama kemudian, viral video jenazahnya yang tersenyum. Pembuat video memberikan caption bahwa beliau wafat dengan amat tenang. Bahkan, para netizen tergiring opininya bahwa almarhum merupakan seorang syahid karena wafat di tangan petugas atas hukuman aksi terornya. Wallahu a’lam, konon Gus […]

  • Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

    Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Komunitas Ikut Awasi Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, terdapat 12 hal baru yang wajib dilakukan dalam pelaksanaannya. Yakni: 1) Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker; 2) Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter; 3) Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos; 4) Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS; 5) Diberikan sarung tangan […]

  • PMII Shalahuddin Promosikan ITS NU Pasuruan Melalui Pembagian Takjil

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • visibility 792
    • 1Komentar

    Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Shalahuddin Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) promosikan Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan melalui Kegiatan Pembagian Takjil, Minggu (3/6/2018). “Saat pembagian Takjil, kami juga mempromosikan ITS NU. Kami membagikan brosur dan mengajak masyarakat agar mendaftarkan dirinya, putra-putrinya, dan sanak saudara di Kampus ITS […]

  • KIYAI MAIMUN PANTAS PAGI INI KABAH DIGUYUR HUJAN, Doa & Puisi Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • visibility 1.126
    • 0Komentar

    KIYAI MAIMUN PANTAS PAGI INI KABAH DIGUYUR HUJAN (Haidar Hafeez) . . Hujan Kau kabarkan padaku Subuh ini telah berpulang Kiyai Maimun Zuber Labaik Allah Huma labaik Mbah Maimun Engkau hadir Penuhi panggilan tuhan Bukan hanya jiwa Tetapi ragamu juga hadir Penuhi panggilan tuhan Demi labaik Allah Mbah Mun Bukan hanya santri Dihadapan kabah Langit […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca