Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 917
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 1.641
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

  • Ini Pesan Dua Ning Luluk di Silaturahmi Hafidzat Pasuruan

    Ini Pesan Dua Ning Luluk di Silaturahmi Hafidzat Pasuruan

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • visibility 996
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanJam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Kabupaten Pasuruan sukses menggelar “Silaturrahim Hafidzat Pasuruan Raya”, Ahad (13/11/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan (UYP), Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Pertemuan 4 bulan sekali itu dihadiri 250 perempuan penghafal. Pembina I JMQH Pasuruan Raya, Ning Hj Luluk Nadhiro mengimbau, agar seluruh anggota selalu menjaga […]

  • LPTNU Pasuruan Fasilitasi Implementasi MBKM dengan Pemerintah dan Dunia Usaha

    LPTNU Pasuruan Fasilitasi Implementasi MBKM dengan Pemerintah dan Dunia Usaha

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen menfasilitasi sinergitas Perguruan Tinggi Swasta se Pasuruan Raya dengan Dunia Usaha dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Ini kami sedang melakukan Rapat Koordinasi untuk sinergi antar pimpinan perguruan tinggi se Pasuruan dalam implementasi MBKM,” ujar Abu Amar Busthomi selaku Ketua LPTNU Kabupaten kepada […]

  • ISNU Pasuruan Siapkan Duta Budaya dan Pariwisata Religi di Jawa Timur

    ISNU Pasuruan Siapkan Duta Budaya dan Pariwisata Religi di Jawa Timur

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur menggelar workshop dalam rangka generasi muda NU menjadi duta budaya dan pariwisata religi di Alienta Hotel Kota Malang. Merespon hal tersebut Pimpinan Cabang (PC) ISNU Kabupaten Pasuruan menyiapkan empat delegasi untuk menjadi duta budaya dan pariwisata di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur. […]

  • Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung di kelompok 12, membantu pemeriksaan stunting di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/7/2023). Peserta KKN Fitriyatul Islamiyah mengungkapkan, mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam mencegah hingga penanganan stunting. “Bisa […]

  • Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Jumat-Ahad (4-6/11/2022). Kali ini, seluruh peserta menggunakan sarung. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah, Pondok Pesantren Al-Hidayah, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, diikuti 79 peserta utusan Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor setempat. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca