Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 671
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keren, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Manfaat Limbah Popok Bekas Jadi Media Tanam

    Keren, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Manfaat Limbah Popok Bekas Jadi Media Tanam

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)  Salahuddin Gelar Inovasi ramah lingkungan dengan mengolah sampah popok sekali pakai (diapers), di Dusun Bebekan lor kecamatan Grati, Selasa (13/08/2024).  Ketua KKN Dani mengatakan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk sampah diapers terhadap lingkungan.  “Kami […]

  • Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Momentum wisuda menjadi tanda berakhirnya sebuah perjuangan dalam jenjang pendidikan tertentu. Di prosesnya, ada bentuk-bentuk perjuangan yang beragam. Namun terdapat garis merah atas perjuangan itu; kerja keras dan pantang menyerah. Bagi seorang pejuang, tentu berharap setiap akhirnya adalah happy ending. Bagi Akhmad Saifulloh Azzamzuri yang tumbuh dari keluarga petani di Dusun Sumbersari, […]

  • Muharraman JQHNU Pesantren Ngalah, Dari Khitan Massal Hingga Dzikrul Dzakirin

    Muharraman JQHNU Pesantren Ngalah, Dari Khitan Massal Hingga Dzikrul Dzakirin

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah, Kabupaten Pasuruan, menggelar Khitan Massal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, kompleks ponpes setempat, Rabu (19/7/2023). Ketua Panitia Ustadz Ali Mas’ud menyampaikan, Khitan Massal bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusat Pendidikan Brimob (Pusdik Brimob) Kecamatan Gempol. “Alhamdulillah. […]

  • PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menggelar pelatihan pembuatan briket bagi ibu-ibu kader di Balai Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Rokhmania mengatakan megiatan ini bertujuan memberikan keterampilan alternatif dalam pemanfaatan limbah ternak menjadi bahan bakar ramah lingkungan. “Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan masyarakat melalui […]

  • Kesadaran Masyarakat Menurun, Satgas NU Kab. Pasuruan Sosialisasi Prokes di Beberapa Pasar Tradisional

    Kesadaran Masyarakat Menurun, Satgas NU Kab. Pasuruan Sosialisasi Prokes di Beberapa Pasar Tradisional

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Jelang tahun baru dan dalam situasi pandemi Covid-19, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Tim Satgas NU peduli Covid 19 Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialisasi dengan Car of Covid 19 (COC) di beberapa Pasar di kabupaten Pasuruan. Kamis, 31 Desember 2020. Kali ini, 20 […]

  • Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

    Listrik Masjid untuk Rumah Pribadi? Begini Pandangan Fikihnya

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    Masjid Baitul Abid dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan warga sekitar. Masjid ini berdiri tepat di samping rumah Pak Hendra, seorang warga yang dikenal sangat berperan dalam pembangunan dan kegiatan keagamaan di masjid tersebut. Sejak awal pembangunan, Pak Hendra banyak berkontribusi, baik secara tenaga maupun materi. Bahkan, biaya penerangan masjid seluruhnya ditanggung olehnya, mulai […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca