Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 782
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanKetua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo H Anjumil Azhari berharap, kepengurusan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dapat dibentuk di tingkat Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU). Hal itu ditegaskan dalam Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU Sukorejo yang digelar di kantor MWCNU setempat, Kompleks Masjid Besar Al-Mukhlasin, Jl. Raya […]

  • GUSDURian Pasuruan Luncurkan Buku Hujan Gus Dur, KH. Ahmad Tohari: Saya Sangat Bangga

    GUSDURian Pasuruan Luncurkan Buku Hujan Gus Dur, KH. Ahmad Tohari: Saya Sangat Bangga

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Ketika Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan menerbitkan buku berjudul “Hujan Gus Dur: Antologi Cerpen tentang Gus Dur”, KH. Ahmad Tohari, Sastrawan Indonesia dan sahabat Gus Dur, merasa sangat bangga dengan para penulisnya karena cerita pendek dalam buku tersebut sudah bagus dan berhasil memberikan kesan mendalam ketika membacanya. “Kehadiran kumpulan cerita pendek ini […]

  • Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar gowes santri sarungan 2024 di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nashor mengatakan bahwasanya jarak gowes santri sarungan 2024 tidak terlalu jauh sekitar 12 kilometer untuk mencapai garis finish. “Alhamdulillah […]

  • RTL Makesta, Neng Amik Ungkap Cara Mudah Memimpin Organisasi

    RTL Makesta, Neng Amik Ungkap Cara Mudah Memimpin Organisasi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanWakil Rektor III Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Amidatus Sholihat menyampaikan, cara yang paling mudah dalam menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi atau komunitas. “Mengatur orang banyak paling mudah adalah dengan contoh,” imbuhnya saat menjadi pembicara kegiatan Rencana Tindak Lanjut ke-4 Masa Kesetiaan Anggota Baru (Makesta) Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Jama’ah KBIH NU An Nahdliyah

    Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Jama’ah KBIH NU An Nahdliyah

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) NU An-Nahdliyah Kabupaten Pasuruan memberangkatkan jamaah haji kloter 91 di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/05/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa penataan haji tahun ini mengalami sejumlah perubahan di berbagai sektor. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri, […]

  • Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia Ishari Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/11/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin berharap keputusan musyawarah cabang menghasilkan rumusan-rumusan program yang bermanfaat yang bisa menggerakkan jamiyah Ishari NU untuk lebih syiar sebagaimana harapan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca