Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 911
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu-Ibu Suka Ceting Mesra, Game Cegah Stunting Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Ibu-Ibu Suka Ceting Mesra, Game Cegah Stunting Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Dua puluh lima (25) ibu dan dua (dua) ibu hamil di Dusun Gogoran, Desa Sladi, Kecamatan Keyajan, Kabupaten Pasuruan, merasa antusias dan menyukai Program Cegah Stunting Melalui Edukasi Ular Tangga (Ceting Mesra), Jumat (4/8/2023). Ceting Mesra merupakan inovasi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan […]

  • Cegah Radikalisme, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Pondok Ramadhan Khusus Pelajar

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Kali pertama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Pondok Ramadhan khusus pelajar ditingkat SMAN dan SMKN dalam upaya pembentengan radikalisme di sekolah. Kegiatan dimulai pada tanggal 22 s.d 29 mei dengan melibatkan 33 kader PCNU Kabupaten Pasuruan. “Mengantisipasi berkembangnya paham radikal dan intoleran di kalangan pelajar sekolah umum, PCNU kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan […]

  • Lulusan Pesantren Punya Soft Skill dan Ketahanan Hidup yang Kuat

    Lulusan Pesantren Punya Soft Skill dan Ketahanan Hidup yang Kuat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Abdullah Syamsul Arifin (Gus Aab) menyebut bahwa sistem pendidikan pesantren telah lama menanamkan apa yang kini disebut soft skill education, jauh sebelum istilah itu populer di dunia akademik modern. Hal tersebut ia sampaikan dalam Silaturahmi Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Pasuruan di RSNU […]

  • Kumpulan Doa Masuk Bulan Rajab Lengkap Beserta Artinya

    Kumpulan Doa Masuk Bulan Rajab Lengkap Beserta Artinya

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • visibility 1.005
    • 0Komentar

    Bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal shaleh sebagai bentuk taqarrub kepada Allah SWT, termasuk memperbanyak doa, dzikir, dan ibadah sunnah. Salah satu doa yang masyhur dibaca saat memasuki bulan Rajab adalah doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Doa ini […]

  • RAPINWIL II IPNU Jatim, Gus Mujib Ajak Pelajar Jadi Kassyajarotin Thoyyibatin

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Timur sukses gelar Rapat Pimpinan Wilayah (RAPINWIL) II pada hari Sabtu-Minggu, 11-12 Mei 2019 di Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Pasuruan. Kegiatan yang bertajuk “Transformasi Pelajar Menyongsong Era Sociaty 5.0” ini dihadiri oleh tokoh-tokoh NU diantaranya Ketua Pimpinan Pusat IPNU rekan Aswandi Jailani, Dr. Mufarrihul Hazin Sekretaris […]

  • Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriyah : Bacaan, Arti dan Keutmaaannya

    Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriyah : Bacaan, Arti dan Keutmaaannya

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Salah satu amalan yang banyak dikerjakan oleh kaum muslimin menjelang pergantian Tahun Hijriyah adalah membaca doa akhir tahun.Doa tersebut dibaca pada sore hari setelah shalat Ashar di tanggal akhir bulan Dzulhijjah hingga sebelum masuk waktu Maghrib yang menandai datangnya tanggal 1 Muharam. Di dalam doa akhir tahun Islam yang dianjurkan oleh para ulama saleh terdahulu, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca