Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 600
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sering Merasa Susah Khusyu Dalam Salat. Yuk Pahami Kiat-Kiat Agar Bisa Khusyu’ Dalam Salat.

    Sering Merasa Susah Khusyu Dalam Salat. Yuk Pahami Kiat-Kiat Agar Bisa Khusyu’ Dalam Salat.

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Salat merupakan cerminan bagaimana akhlak seorang muslim ketika bergaul berinteraksi dengan yang maha kuasa. Muslim yang hakiki tentu sangat memperhatikan betul bagaimana layaknya bersikap sopan kepada sang Khaliq. Oleh karena itu pantaslah Allah Swt berfirman: {قَدْ أَفْلَحَ المؤمنون الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ} [المؤمنون: 221]Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya. […]

  • Melalui Arisan, Fatayat NU Sukorejo Perkuat Konsolidasi Organisasi

    Melalui Arisan, Fatayat NU Sukorejo Perkuat Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Sab, 4 Des 2021
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Sukorejo melaksanakan pertemuan kegiatan arisan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Desa Glagahsari, Jumat (3/12/2021). Ketua PAC Fatayat NU Sukorejo Sri Kartini, menjelaskan bahwa tujuan arisan itu juga untuk konsolidasi dengan Pimpinan Ranting (PR) dan pelaksanaan program kerja. “Setiap bulan juga ada […]

  • Perdana & Sukses: Roadshow Sambang Masjid LTM PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • visibility 218
    • 1Komentar

    Roadshow Sambang Masjid (Silaturrohim, Koordinasi, dan Konsolidasi Pengurus Masjid) Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM NU) Kabupaten Pasuruan Putaran Pertama, perdana & sukses digelar di Masjid Nurul Islam Desa Capang Kecamatan Purwodadi, Minggu (5/8/2018). Dalam kegiatan tersebut, peserta Sambang Masjid juga dilakukan pendidikan dibidang kemasjidan. “Takmir Masjid mendapatkan tiga pencerahan dari LTM […]

  • Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Berdasarkan surat edaran dari PCNU Kabupaten Pasuruan terkait dengan pelaksanaan sholat jum’at, MWCNU Gondangwetan juga mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sholat Jum’at, sholat maktubah dan sholat tarawih. Pengurus Ranting NU Tebas melalui takmir Masjid Baiturrohman, Desa Tebas Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan, menerapkan sholat jum’at berjarak, Jum’at 1 Ramadhan 1441 H/24 April 2020. Kegiatan Ini terselenggara dengan […]

  • Menjadi Calon Ketua Umum, Nur Rizky Amania Usung Visi PMII Pasuruan Berkarakter

    Menjadi Calon Ketua Umum, Nur Rizky Amania Usung Visi PMII Pasuruan Berkarakter

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanBadan Pekerja Konferensi Cabang (BPK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan ke XXI, menetapkan 3 (tiga) Calon Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Pasuruan masa khidmat 2023-2024. Akhmad Ghozi dari Pengurus Komisariat (PK) PMII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT). Kemudian Hafid Zaini dari PK PMII Ki Hajar Dewantara. Terakhir, Nur Rizky Amania dari […]

  • Safari Ramadhan PCNU Pasuruan, Perkuat Kaderisasi hingga Kemandirian Ekonomi NU Play Button

    Safari Ramadhan PCNU Pasuruan, Perkuat Kaderisasi hingga Kemandirian Ekonomi NU

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar safari Ramadhan di masjid besar Al Mukhlashin, Selasa (24/02/2026). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan progam PCNU Kabupaten Pasuruan pertama adalah kaderisasi di masing masing banom dan MWCNU. “Alhamdulillah MWCNU Sukorejo sudah melaksanakan kaderisasi di semua tingkatan,” ujarnya. Kedua adalah bidang pendidikan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca