Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.050
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Profesionalisme Guru Madrasah, Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan PTK

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Perkuat Profesionalisme dan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di Rumah Inovasi Pendidikan PC LP Ma’arif NU Kab. Pasuruan. Menurut Mahmud, selaku Fasilitator Kegiatan, bahwa selesai mengikuti Pelatihan, Pendidik diharapkan dapat menyusun […]

  • Ketua Ma’arif  Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    Ketua Ma’arif Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • visibility 903
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) merupakan primadona masyarakat di Kabupaten Pasuruan hal itu terbukti dengan undang-undang peraturan Pemerintah Daerah. “Banyak masyarakat pasuruan yang menyekolahkan anaknya di Madin disekitar daerah mereka,” ujarnya pada saat Bimtek Pengembangan Menejemen Madrasah Diniyah di […]

  • Melalui Rutinan Lailatul Ijtima’, MWC NU Sidogiri Jelaskan Dalil Istighosah

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Sidogiri PCNU Kabupaten Pasuruan, sukses gelar rutinan Lailatul Ijtima’ pada hari Kamis malam (7/2/2019), yang kali ini bertempat di Masjid Al-Muttaqin Karangnongko Desa Ngabar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh group Sholawat Al-Banjari dari Ikatan pemuda muslim (IPM) Ngabar Kraton. Adapun acara seperti biasanya, dimulai dengan […]

  • Pesantren Ramadhan PCNU Pasuruan Digelar Serentak di 41 SMPN, Perkuat Karakter Religius dan Wawasan Kebangsaan

    Pesantren Ramadhan PCNU Pasuruan Digelar Serentak di 41 SMPN, Perkuat Karakter Religius dan Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pesantren Ramadhan pada Senin–Rabu (2–4/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 41 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Pasuruan. Pesantren Ramadhan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, PCNU Kabupaten Pasuruan, dan PCNU Bangil, sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter religius peserta […]

  • LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendirikan dapur umum untuk warga yang terdampak banjir akibat hujan deras di Pasuruan, Senin (26/02/2023). Wakil Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan Aris Felani mengatakan, dapur umum menjadi salah satu penyuplai makanan siap konsumsi bagi warga yang terdampak banjir di […]

  • Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Pemerintah Desa Kejapanan bersama mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar peresmian Perpustakaan Desa serta pameran karya anak, Rabu (23/07). Acara yang berlangsung di Taman Lumbung ini turut dirangkaikan dengan pelantikan Forum Anak dan Forum Perempuan Kepala Keluarga masa bakti 2025–2027. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca