Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 899
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansor Ponjentrek Santuni 200 Duafa dan Janda

    Ansor Ponjentrek Santuni 200 Duafa dan Janda

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pohjentrek menyalurkan sedekah kepada 200 Duafa dan Janda di Masjid Nduyo Desa Sukorejo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/5/2021). Kegiatan yang bertepatan dengan malam 27 Ramadlan itu menjadi puncak kegiatan rutin Khotmil Qur’an setiap malam minggu yang dilaksanakan secara bergilir di beberapa Masjid wilayah Pohjentrek. […]

  • Gelar Halalbihalal, ISNU Pasuruan Tekankan Riset dan Publikasi Ilmiah

    Gelar Halalbihalal, ISNU Pasuruan Tekankan Riset dan Publikasi Ilmiah

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halalbihalal dan Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab) di Gerai Geprek Sai, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaaten Pasuruan, Jum’at (3/05/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, kegiatan ISNU kedepan ada dua pertama seminar dan rembuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan 2024, […]

  • Menjadi Calon Ketua Umum, Nur Rizky Amania Usung Visi PMII Pasuruan Berkarakter

    Menjadi Calon Ketua Umum, Nur Rizky Amania Usung Visi PMII Pasuruan Berkarakter

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanBadan Pekerja Konferensi Cabang (BPK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan ke XXI, menetapkan 3 (tiga) Calon Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Pasuruan masa khidmat 2023-2024. Akhmad Ghozi dari Pengurus Komisariat (PK) PMII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT). Kemudian Hafid Zaini dari PK PMII Ki Hajar Dewantara. Terakhir, Nur Rizky Amania dari […]

  • LDKS Ma’arif NU Pasuruan: Siapkan Generasi Bonus Demografi 2045

    LDKS Ma’arif NU Pasuruan: Siapkan Generasi Bonus Demografi 2045

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) di di Wisata Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Rabu (10/09/2025). Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid, menegaskan bahwa NU sejak awal berdiri membawa mandat besar untuk peradaban. Menurutnya, anak-anak generasi saat ini akan menjadi saksi […]

  • Rakor Bersama, LDNU-RMINU Pasuruan Komitmen Perluas Syiar Islam di Daerah Terpencil

    Rakor Bersama, LDNU-RMINU Pasuruan Komitmen Perluas Syiar Islam di Daerah Terpencil

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Pandaan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren) (RMI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama, Selasa (02/08/2022). Kegiatan yang bertempat di Waroeng Sumringah, Kompleks Tamandayu, Kecamatan Pandaan itu, bertujuan untuk mempersiapkan Safari Pesantren tahun 1444 Hijriah mendatang. Sekretaris PC LDNU Ahmad Syarofuddin Alkuwaity menyampaikan, membahas upaya mengoptimalkan kegiatan […]

  • Ma’arif NU Pasuruan Bekali Guru Madrasah Pembelajaran Abad 21

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • visibility 313
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan gelar Bimbingan dan Pelatihan Pembelajaran Abad 21 bagi Guru Madrasah, Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di SMA Excellent Al-Yasini Kompleks Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-Areng Wonorejo Pasuruan. Menurut Akhmad Farid, kegiatan Bimlat tersebut mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas yang memiliki keterampilan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca