Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 772
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Pesan PCNU Kabupaten Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi di Tutur

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin istighosah jumat legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di awal bulan muharram 1441 H dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Andonosari Kecamatan Tutur, jumat (14/9/2019). KH. Imron Mutamakkin, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, menyampaikan pesan tentang makna kebahagiaan yang sempurna. “Mboten di anggep seneng seng sempurna, onok ane uwong sehingga senang nang wong […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak erupsi Semeru. Penyaluran dilakukan di Pos NU Peduli Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pada Jumat (28/11/2025). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan, Gus HM. Nawawi, menyampaikan bahwa kehadiran NU di lokasi bencana merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian warga Nahdlatul […]

  • Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    Bersama Mahasiswa UNU, Kejapanan Luncurkan Perpustakaan dan Pameran Karya Anak untuk Wujudkan Desa Literasi

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Pemerintah Desa Kejapanan bersama mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar peresmian Perpustakaan Desa serta pameran karya anak, Rabu (23/07). Acara yang berlangsung di Taman Lumbung ini turut dirangkaikan dengan pelantikan Forum Anak dan Forum Perempuan Kepala Keluarga masa bakti 2025–2027. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian […]

  • Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan dukungan terhadap anjuran pemerintah terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta pengetatan kembali berbagai kegiatan kemasyarakatan. Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan sekitar 2000 masker ke sejumlah Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Minggu (10/1/2021). Pembagian masker yang dilakukan oleh para sarjana NU tersebut […]

  • KH. Muzakki Birrul Alim: Menjaga Keluarga dengan Membekali Ilmu Agama

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • visibility 639
    • 0Komentar

    KH. Muzakki Birrul Alim, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, mengingatkan kembali terkait pentingnya untuk membekali ilmu agama sejak dini, khususnya kepada keluarganya masing-masing. “Jagalah anak & istrimu dari apa Neraka. Dengan apa? Dengan Ibadah, membekali ilmu agama,” tuturnya dalam Pengajian Rutin Kitab Al-Hikam lil Imam al-Haddad, Minggu (6/1/2019) bertempat di Graha […]

  • Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan Penguatan Idiologi Aswaja An Nahdliyah Sebagai Fondasi Pendidikan Berkualitass, di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menjelaskan bahwa Qonun Asasi yang disusun oleh pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, mengandung […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca