Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 951
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga dan Mahasiswa KKN UINSA Kenang Jasa Ustadz Ahmad Syafi’i, Guru Ngaji Pertama di Winong Barat

    Warga dan Mahasiswa KKN UINSA Kenang Jasa Ustadz Ahmad Syafi’i, Guru Ngaji Pertama di Winong Barat

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Masyarakat Dusun Winong Barat, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kembali memperingati Haul ke-24 Almarhum Ustadz Ahmad Syafi’i pada Kamis (25/06/2026). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sosok guru ngaji pertama di Dusun Winong Barat yang telah meletakkan dasar pendidikan Islam dan membangun kehidupan keagamaan masyarakat hingga terus dirasakan manfaatnya sampai sekarang. […]

  • LP Ma’arif PCNU Kab. Pasuruan Berangkatkan Kontingen Pergamanas II

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, sukses gelar pelepasan Kontingen Perkemahan Regu Penggalang Pramuka Maarif Nasional (PERGAMANAS) II, di Pendopo Kabupaten Pasuruan pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019. Peserta Pergamanas II diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Abd. Mujib Imron. Adapun kegiatan Pergamanas tersebut, akan diselenggarakan pada […]

  • Gus Ghofur : Pahala Puasa Hanya Allah yang Tahu

    Gus Ghofur : Pahala Puasa Hanya Allah yang Tahu

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • visibility 995
    • 1Komentar

    Purwodadi, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Abdul Ghofur, menyampaikan tausiyah tentang keutamaan ibadah puasa. Ia menekankan bahwa pahala puasa hanya diketahui oleh Allah SWT dan setiap individu dapat memperoleh pahala yang berbeda, tergantung dari amal ibadah yang dilakukan selama berpuasa. “Meskipun sama-sama berpuasa, pahala yang diperoleh bisa berbeda-beda, […]

  • KH Ma’shum Hasyim Jelaskan Makna Tiga Huruf  Lambang NU

    KH Ma’shum Hasyim Jelaskan Makna Tiga Huruf Lambang NU

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • visibility 985
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Lambang Nahdlatul Ulama terdiri dari susunan gambar bola dunia yang dilingkari tali tersimpul, dikitari oleh sembilan bintang, dengan tulisan Nahdlatul Ulama dalam huruf Arab yang melintang dari sebelah kanan bola dunia ke sebelah kiri. Dalam acara Haul KH Abdurahman Syakur di Halaman pondok setempat, Ahad (3/12/2023). Pejabat (PJ) Rais Syuriyah Pengurus Cabang […]

  • Orang sedang melakukan rukyatul hilal di kabupaten pasuruan

    Rukyatul Hilal Penentuan Syawal 1446 H di Dalwa Bangil

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • visibility 667
    • 1Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Proses rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 H di Kabupaten Pasuruan akan digelar hari ini, Sabtu (29/03/2025), di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10. Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz M. Rusdi, menyampaikan bahwa LFNU akan bergabung dengan Kementerian Agama (Kemenag) […]

  • Terus Berinovasi untuk Madrasah, PC LP Maarif NU Pasuruan Luncurkan ASIK NU

    Terus Berinovasi untuk Madrasah, PC LP Maarif NU Pasuruan Luncurkan ASIK NU

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan sukses melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kemaarifan NU (ASIK NU), Sabtu (03/09/2022) kemarin. Kegiatan itu dipusatkan di Aula KH Achmad Djufri, Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Ketua PC LP Maarif NU, Akhmad Farid menyampaikan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca