Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.222
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklat Pagar Nusa Al-Yasini Diisi Sistem Ketabiban Hingga Keorganisasian

    Diklat Pagar Nusa Al-Yasini Diisi Sistem Ketabiban Hingga Keorganisasian

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • visibility 815
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Rayon (PR) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA) Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kaderisasi dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kegiatan dipusatkan di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Yasini, Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kec. Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (7/7/2023). Ketua Panitia M Faizin Syauki Hikami menyampaikan, diklat diikuti […]

  • Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

    Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • visibility 1.239
    • 0Komentar

    Foto: Kegiatan Bedah Perkum di MWCNU Sukorejo Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Pengurus NU di level manapun harus memahami berbagai peraturan yang diterbitkan PBNU. Dengan begitu, organisasi dapat koheran, bergerak bersama untuk menuju ke satu […]

  • Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah mengikuti Pelatihan Kaligrafi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama’ (JQHNU) Ponpes setempat. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas, Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, Kompleks Pondok Pesantren Ngalah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan, Rabu (19/7/2023). “Muharram (tahun) ini saya senang […]

  • Peringati Harlah 69, PC IPPNU Kabupaten Pasuruan Gelar Talkshow Ngaji Wanita Milenial

    Peringati Harlah 69, PC IPPNU Kabupaten Pasuruan Gelar Talkshow Ngaji Wanita Milenial

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Talkshow Ngaji Wanita Milenial di Aula KH Ahmad Jufri PCNU Kabupaten Pasuruan pada Jum’at (01/3/2024). Ketua PC IPPNU  Kabupaten Pasuruan Dita Febrianti mengatakan momentum haralah IPPNU kader IPPNU harus bisa memberikan kontribusi nyata untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Dengan upaya […]

  • Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten melakukan galang dana untuk korban erupsi gunung semeru dalam kegiatan Pelantikan di Graha PCNU, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (05/12/2021). Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, mengucapkan syukur atas kekompakan pengurus yang dilantik tadi malam. Lantaran donasi dalam waktu singkat bisa terkumpul […]

  • Minim Pendamping Hukum, LPBHNU Pasuruan Gelar Sekolah Politik untuk MWCNU

    Minim Pendamping Hukum, LPBHNU Pasuruan Gelar Sekolah Politik untuk MWCNU

    • calendar_month Sab, 3 Jun 2023
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Malang, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Sekolah Politik bagi Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Bess Hotel Malang, Selasa (30/05/2023). Ketua PC LBHNU, Khoirul Huda mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan pembentukan LPBHNU di masing-masing MWCNU. “Banyaknya permintaan pendampingan hukum dari warga […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca