Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.118
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses, MWC NU Purwosari Gelar Safari Ramadhan di Ponpes Al-Inayah

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • visibility 871
    • 1Komentar

    Safari Ramadhan ke-9 Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Purwosari, sukses di gelar di Pondok Pesantren Al-Inayah Desa Kemantren Kecamatan Purwosari, kemarin malam (4/6/2018).

  • Penuh Sampah di Rumah Hingga Tepi Pantai, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Taman Ecobrick

    Penuh Sampah di Rumah Hingga Tepi Pantai, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Taman Ecobrick

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 8 mengelola sampah menjadi Taman Ecobrick. Pemanfaatan sampah plastik menjadi taman itu dibangun di area pelaksanaan Skylot, berada di tengah-tengah Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Senin-Jumat (21-25/8/2023). Anggota Kelompok […]

  • Dorong Siswa Jadi Kader NU, LDKS MAN 2 Pasuruan Gandeng IPNU-IPPNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • visibility 315
    • 1Komentar

    Madrasah Aliyah Negeri 2 Pasuruan gandeng Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) kabupaten Pasuruan selenggarakan Latihan Dasar Kepimpinan (LDK), Kamis-Jum’at, 13-14 September 2018 di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kraton. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) masa khidmat 2018-2019. Hadir sebagai narasumber Sya’dulloh […]

  • Jelang Penetapan Pemilu 2019, KH. Imron Mutamakkin Himbau Warga Menerima Hasilnya

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • visibility 789
    • 0Komentar

    KH. Imron Mutamakkin, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, mengharap kepada masyarakat untuk menerima apapun hasil dari rekapitulasi KPU terkait pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. “Siapapun yang menjadi Presiden, semoga terpilih Presiden dan Wakil Presiden yang terbaik untuk Agama, Bangsa dan Negara,” ujarnya saat memberikan sambutan penutupan kegiatan Safari Ramadhan 2019 […]

  • Mahasiswa  UNU Pasuruan Ajak Siswa SD Al Maksum Balunganyar Kuasai Penjumlahan Bersusun

    Mahasiswa UNU Pasuruan Ajak Siswa SD Al Maksum Balunganyar Kuasai Penjumlahan Bersusun

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan mengajak siswa kelas III SD Al Maksum Balunganyar belajar Matematika melalui metode interaktif di lembaga pendidikan setempat. Kegiatan tersebut bertujuan membantu siswa memahami materi penjumlahan bersusun dengan cara yang lebih menyenangkan sekaligus meningkatkan keaktifan mereka selama proses pembelajaran. Pembelajaran dipimpin oleh […]

  • Bahtsul Masail Tanda Tradisi Diskusi NU Tetap Hidup

    Bahtsul Masail Tanda Tradisi Diskusi NU Tetap Hidup

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (PC LBMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Bahtsul Masail di Desa Plososari, Kecamatan Grati, Ahad (21/12/2025). Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Ahmad Baihaqi, menegaskan bahwa Bahtsul Masail bukanlah tanda NU sedang menghadapi masalah. Menurutnya, forum ini justru menjadi bukti bahwa tradisi intelektual NU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca