Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 908
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariadi, menyampaikan turut berduka atas kerusakan yang terjadi di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan akibat gempa bumi yang terjadi di laut Malang Selatan, Sabtu (10/4/2021). Ia juga mengajak para relawan LPBINU yang ada di Tutur dan sekitarnya untuk membantu melakukan asesmen […]

  • Melihat Panen Padi Organik LPPNU Kabupaten Pasuruan

    Melihat Panen Padi Organik LPPNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruankembali menikmati hasil dari upaya mengembangkan padi organik, Sabtu (14/10/2023). Wakil Ketua PC LPPNU Kabupaten Pasuruan Munir mengatakan, padi yang ditanam oleh petani binaan LPPNU ada beberapa macam tergantung minatnya petani. “Padi yang kami tanam berbeda beda tergantung petani-petaninya suka yang mana […]

  • Pesan Buya Muzamil Syafi’i di Konfercab XX IPNU Pasuruan

    Pesan Buya Muzamil Syafi’i di Konfercab XX IPNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu-Kamis (23-24/10/2024). Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan Buya Muzamil Syafi’i mengatakan, konferensi merupakan hal yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi diantaranya keputusan memilih ketua […]

  • Peletakan Batu Pertama RSNU Pasuruan Jadi Kado Harlah NU ke-98

    Peletakan Batu Pertama RSNU Pasuruan Jadi Kado Harlah NU ke-98

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah NU) yang ke-98, yakni 16 Rajab 1442 H, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama Pasuruan yang berlokasi di Kecamatan Kejayan, Minggu, 28 Februari 2021. Menurut KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, pembangunan rumah sakit NU […]

  • Waspada Risiko Longsor, LPBI NU Kabupaten Pasuruan Turun Lapang

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kemarin (10/1/2020), Tim Relawan NU Tanggap Bencana akan melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan kesolidan dan efektifitas dalam penanganan bencana. Oleh karena itu, LPBI PCNU Kabupaten Pasuruan dan MWC NU Tutur bersama Camat melakukan survei terkait adanya potensi bencana longsor di Dusun Gerdu Desa Gendro […]

  • Meriah, Gebyar Sholawat Peringatan Harlah IPNU-IPPNU Purwosari

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Gebyar sholawat yang digelar Pimpinan Ranting Sekarmojo 1 Kec. Purwosari Pasuruan sangat meriah, pasalnya kegiatan dalam rangka peringatan harlah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke 65, dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)ke 64 bisa dihadiri tokoh masyarakat dan disaksikan ratusan pasang mata yang memenuhi halaman masjid Al Karomah Pandan (7/3/2019) tadi malam Saat ditemui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca