Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 563
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Covid-19, Pemdes Jogorepuh Gandeng Ansor Pasrepan Salurkan 1.800 Masker & 800 Paket Sembako

    Hadapi Covid-19, Pemdes Jogorepuh Gandeng Ansor Pasrepan Salurkan 1.800 Masker & 800 Paket Sembako

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Jogorepuh Kecamatan Pasrepan melibatkan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PAC GP Ansor NU) Pasrepan, TP PKK Desa Jogorepuh dan Ibu Bhayangkari Pasrepan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat berupa 1.800 lebih masker dan 800 paket sembako, Selasa (21/4/2020). Kegiatan yang digelar di balai desa Jogorepuh tersebut, juga dilakukan sosialisasi terkait kewajiban […]

  • Menjadi Zona Merah, Begini Aksi dan Instruksi ANSOR NU Kabupaten Pasuruan

    Menjadi Zona Merah, Begini Aksi dan Instruksi ANSOR NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP Ansor NU) Kabupaten Pasuruan, cepat tanggap ketika Pasuruan menjadi zona merah, setidaknya sudah terdata 2 orang positif pada tanggal 10 April dan meningkat menjadi 10 orang positif covid-19 pada tanggal 12 April. PC GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan mewajibkan anggotanya menjadi teladan bagi masyarakat dengan memakai […]

  • Manfaat Qoilullah Menurut Sunnah Nabi

    Manfaat Qoilullah Menurut Sunnah Nabi

    • calendar_month Kam, 3 Jun 2021
    • visibility 1.805
    • 1Komentar

    Agama Islam itu indah semua di atur mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Maka dari itu ada waktu yang mana tidur itu membawa berkah tersendiri bagi yang tidur, salah satunya adalah Tidur Qoilullah. Qailulah adalah tidur pada pertengahan siang. Menurut para ulama tidur qoulullah hukumnya Sunnah berdasarkan hadits-hadits yang menganjurkannya, diantaranya : قِيْلُوْا فَإِنَّ […]

  • Kiat Mencetak Pribadi yang Unggul di Bulan Ramadhan

    Kiat Mencetak Pribadi yang Unggul di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • visibility 546
    • 0Komentar

    اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ اَلْحَمْدُ ِللهِ جَعَلَ رَمَضَانَ شَهْرًا مُبَارَكًا، وَفَرَضَ عَلَيْنَا الصِّيَامَ لِأَجْلِ التَّقْوٰى. أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ […]

  • Amalan di Bulan Muharram yang Cocok Untuk Milenial

    Amalan di Bulan Muharram yang Cocok Untuk Milenial

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru hijriyah. Dimana bulan pertama dalam kelender hijriyah adalah bulan Muharram. Allah telah menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang mulia dan menjadikannya sebagai salah satu dari empat bulan haram (yang disucikan). إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ […]

  • Usai Terpilih, M Syukron: Ansor Grati Tunon Siap Semakin Eksis

    Usai Terpilih, M Syukron: Ansor Grati Tunon Siap Semakin Eksis

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Ketua Pimpinan Ranting (PR) Terpilih Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kelurahan Grati Tunon masa khidmat 2020-2022 M Syukron, berharap dalam kepengurusan yang akan datang dapat tercipta kerjasama yang semakin baik diantara sesama pengurus, semua anggota dan kader Ansor. “Kedepannya eksistensi gerakan Ansor Kelurahan Grati Tunon harus lebih efektif. Oleh karena itu, bagi semua pengurus yang terpilih […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca