Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 800
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Santri, Pelajar NU Pasuruan Gelar Lomba Gerak Jalan

    Hari Santri, Pelajar NU Pasuruan Gelar Lomba Gerak Jalan

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdaltul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso menggelar lomba gerak jalan di lapangan bringin sakti Desa Kawisrejo Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuiruan, Sabtu (28/10/2023). Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Rejoso Gus Lutfi Adnan mengapresiasi giat IPNU IPPNU Rejoso yang sudah […]

  • Kenalkan Karya Sarjana Pasuruan, ISNU Gelar Bedah Buku & Gelar Karya

    Kenalkan Karya Sarjana Pasuruan, ISNU Gelar Bedah Buku & Gelar Karya

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Usai melakukan pelatihan karya ilmiah dan penulisan buku, kali ini Pimpinan Cabang Ikatan sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan bedah buku sekaligus memperkenalkan karya-karya kader NU yang sudah diterbitkan oleh PC ISNU. Acara yang diadakan di Aula Hotel Dalwa tersebut, Minggu, 27 Desember 2020, diikuti 68 Peserta dari PAC ISNU dengan tetap […]

  • Semarakkan Program Selama Ramadhan, NU Pasuruan Briefing Menulis Berita

    Semarakkan Program Selama Ramadhan, NU Pasuruan Briefing Menulis Berita

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Briefing Menulis Berita Ramadhan 1446 H di Ruang Rapat Lantai 2 Graha NU Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Jumat (28/02/2025). Ketua Pokja Ramadhan Gus H Abdul Ghofur berharap, semua kegiatan yang dilakukan oleh pengurus NU, Badan Otonom (Banom), dan lembaga […]

  • Mitigasi Kekurangan Air, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Pemdes Bikin Rorak

    Mitigasi Kekurangan Air, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Pemdes Bikin Rorak

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 18 terlibat membantu pembuatan Rorak atau lubang resapan air. Kegiatan itu dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Rorak dibangun di wilayah Dusun Krajan, Rabu (19/7/2023). Mitra Sekolah Konang […]

  • Sekretaris LPBI NU: Santri Ngalah Pasuruan Berhasil Menerapkan Sistem Aquaponik

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • visibility 458
    • 1Komentar

    Oktober 2018 lalu, para santri pondok pesantren Ngalah Purwosari mendapat bimbingan berupa pelatihan dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama untuk melakukan pembiakan tanaman dengan ikan menggunakan cara hidroponik. “Kami mendapat pelatihan selama dua hari. Pelatihan ini merupakan bagian dari pengetahuan alam, ” salah seorang santri pondok Ngalah Purwosari, sebagaimana dikutip oleh Aris Felani, […]

  • Sering Merasa Susah Khusyu Dalam Salat. Yuk Pahami Kiat-Kiat Agar Bisa Khusyu’ Dalam Salat.

    Sering Merasa Susah Khusyu Dalam Salat. Yuk Pahami Kiat-Kiat Agar Bisa Khusyu’ Dalam Salat.

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Salat merupakan cerminan bagaimana akhlak seorang muslim ketika bergaul berinteraksi dengan yang maha kuasa. Muslim yang hakiki tentu sangat memperhatikan betul bagaimana layaknya bersikap sopan kepada sang Khaliq. Oleh karena itu pantaslah Allah Swt berfirman: {قَدْ أَفْلَحَ المؤمنون الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ} [المؤمنون: 221]Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca