Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.248
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Ramadhan, JQHNU Pasuruan Gelar Khotmil Quran Serentak Bersama PAC

    Sambut Ramadhan, JQHNU Pasuruan Gelar Khotmil Quran Serentak Bersama PAC

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 947
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Banyak sekali cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyambut dan memuliakan bulan suci ramadhan. Diantaranya adalah Khotmil Qur’an Serentak yang akan dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pasuruan. “Ahad depan (10/03/2024), Khotmil Qur’an digelar serentak di setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) JQHNU di wilayah kerja […]

  • Dorong Mahasiswa Berkarya, PKPT IPNU-IPPNU STAIS-ITSNU Pasuruan Gelar NGIDAM

    Dorong Mahasiswa Berkarya, PKPT IPNU-IPPNU STAIS-ITSNU Pasuruan Gelar NGIDAM

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) selalu memberikan pengabdian pada lingkungannya, tidak hanya pengabdian dalam bidang keilmuan dan keagamaan saja, namun juga melingkupi bidang sosial. Begitu pula Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) yang berada di lingkungan kampus, khususnya Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan […]

  • Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 1.465
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menggelar Bazar Ceria Ramadhan. Bazar buku pukul 14.00 s.d 17.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat (21/03/2025) mendatang. Sekretaris PR Fatayat NU Ranuklindungan Nurul Muttaqinah menyebutkan, bazar yang bertempat di Jalan Wisata Danau Ranu, tepat di depan Taman Kanak-Kanak (TK) Darma […]

  • LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC)Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dan Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas ) Kabupaten Pasuruan kirim Da’i untuk pendampingan Muallaf di kawasan Tengger, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Ahad (25/05/2024). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan Gus Dr. H. Ahda Arafat berpesan bahwa berdakwah membutuhkan strategi yang tepat, sehingga pesan-pesan keislaman dapat diterima […]

  • LPBI NU Pasuruan Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    LPBI NU Pasuruan Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    Selama 15 tahun terakhir, berdasarkan kajian Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), menunjukkan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana di Indonesia. Penyebab utamanya adalah terjadinya kerusakan lingkungan. Sehingga, di beberapa daerah, sering terjadi bencana hidrometeorologi, termasuk di Pasuruan. Seperti kekeringan, banjir, tanah longsor, dan gelombang angin. Sekitar 10 kecamatan setiap tahunnya selalu menjadi langganan Banjir, kekeringan bahkan […]

  • Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso melaksanakan kegiatan rutin Lailatul Ijtima’ Malam Ahad Pon di Masjid Nurul Jadid, Dusun Suruh Desa Kedungbako, Sabtu (05/02/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menceritakan kembali peristiwa Isra Mi’raj. “Kecepatan Rasulullah dalam peristiwa Isra Mi’raj itu melebohi kecepatan cahaya,” tuturnya dalam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca