Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 566
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ustadz Muhlis Muslih & Ustadz H Mas’ud Salim Terpilih Pimpin MWCNU Purwodadi 2022-2027

    Ustadz Muhlis Muslih & Ustadz H Mas’ud Salim Terpilih Pimpin MWCNU Purwodadi 2022-2027

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanKonferensi ke-9 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Purwodadi telah dilaksanakan, Ahad (09/01/2022). Konferensi yang dilaksanakan di Cafe & Resto Scoopy, Desa Cowek itu menetapkan Ustadz Muhlis Muslih sebagai Rais Syuriyah dan Ustadz H Mas’ud Salim sebagai Ketua Tanfiziyah masa khidmat 2022-2027. Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten yang menjadi […]

  • Resmi Dilantik, PC PMII Pasuruan Akan Fokus Respon Isu Lokal dan Nasional

    Resmi Dilantik, PC PMII Pasuruan Akan Fokus Respon Isu Lokal dan Nasional

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan resmi dilantik periode 2024-2025 di pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusthi Kabupaten Pasuruan, Ahad (22/12/2024). Ketua pelaksana Salman Alfarizi mengatakan,pelantikan ini mengusung tema ‘Transfigurasi Gerakan Merawat Peradaban’ yang mana kepengurusan kedepan akan berfokus pada isu-isu lokal. “Salah satu visi misi PC PMII Pasuruan adalah […]

  • Ust. H. Nurul Huda & Ust. Abdurrohman, Nahkoda Baru Ranting NU Desa Tambak MWC NU Lekok

    • calendar_month Sab, 1 Sep 2018
    • visibility 418
    • 3Komentar

    Reformasi Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Tambak Majelis Wilayah Cabang (MWC) NU Lekok Kabupaten Pasuruan sukses digelar pada hari Kamis, (30/8) di Masjid Roudlatul Syafi’i Tambak Lekok. Reformasi PR NU Desa Tambak menjadi Kegiatan Reformasi Kepengurusan di Tingkat Ranting yang ke 10 dari 15 Pengurus Ranting se-Kecamatan Lekok. Kegiatan wajib yang dilaksanakan sekali […]

  • LTNNU Pasuruan Edukasi Mahasiswa Melalui Literasi Digital

    LTNNU Pasuruan Edukasi Mahasiswa Melalui Literasi Digital

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar literasi digital di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/04/2024). Lukman Hakim selaku narasumber mengatakan, dalam menghadapi tantangan dosa-dosa pendidikan di era digital, literasi digital menjadi kunci untuk melawan dampak negatif yang mungkin timbul. Mengingat pentingnya pendidikan yang berkualitas dan […]

  • Wakil Bupati  Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    Wakil Bupati Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Ramadhan di Masjid Taufiqurrahman, Kecamatan Gondangwetan, pada Selasa (11/04/2025). Acara ini sekaligus menjadi momen peresmian masjid yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobi Asrori. Dalam sambutannya, Gus Shobi menyampaikan pentingnya momentum Ramadhan untuk meraih maghfirah atau ampunan dari Allah SWT. “Alhamdulillah, […]

  • UNU STAI Shalahuddin Pasuruan Resmi Lepas Mahasiswa  PMM 2025

    UNU STAI Shalahuddin Pasuruan Resmi Lepas Mahasiswa PMM 2025

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Shalahuddin Pasuruan secara resmi melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) 2025 di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (09/07/2025). Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi, dalam sambutannya menegaskan bahwa PMM bukan sekadar program pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN), melainkan sebagai wadah integrasi antara riset, keilmuan, dan pengabdian […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca