Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 910
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Pada Penutupan Safari Ramadhan

    Pesan KH Imron Mutamakkin Pada Penutupan Safari Ramadhan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Ramadhan di Masjid Taufiqurrahman, Kecamatan Gondangwetan, Selasa (11/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa setiap orang membutuhkan taufiq dari Allah SWT. Menurutnya, meskipun seseorang memahami kebaikan, tanpa taufiq dari Allah, akan sulit bagi mereka untuk mengamalkannya, bahkan dalam hal […]

  • Tutup Rakornas 3 Lesbumi, Kiai Said Cerita Syair Pujian & Permintaan Maaf Kaab bin Zuhair

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • visibility 529
    • 0Komentar

    KH Said Aqil Siradj, Ketua Tanfidziyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersyair, yakni saat menggali parit di tengah perang Khandaq. “Dengan syair yang dibacakan nabi timbullah rasa semangat dan bangkit untuk mempertahankan kota madinah dari serangan musuh,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam penutupan Rakornas 3 LESBUMI PBNU yang digelar […]

  • Jelang Akreditasi, STAI Salahuddin Hadiri Workshop Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi

    Jelang Akreditasi, STAI Salahuddin Hadiri Workshop Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan turut hadir acara Workshop peningkatan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh ISNU Jawa Timur di Universitas Islam Malang (UNISMA), Kamis (2/05/2024). Hal itu dilakukan untuk meningkatan mutu pendidikan tinggi dan persiapan menjelang akreditasi, STAI Salahuddin Pasuruan. Kepala Prodi (Kaprodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Ning […]

  • Peringati Muharroman & Kemerdekaan, Banser Rejoso Gelar Gedruk Bumi Hubbul Wathan Minal Iman

    Peringati Muharroman & Kemerdekaan, Banser Rejoso Gelar Gedruk Bumi Hubbul Wathan Minal Iman

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati tahun baru Islam dan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75, Satkoryon Banser Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan gelar Gedruk Bumi, Tasyakuran dalam semangat Hubbulwaton Minal Iman, bertempat di Desa Kawisrejo Kecamatan Rejoso Kabuapten Pasuruan, Minggu Malam (22/08/20). Acara yang digelar dalam nuansa bersholawat bersama tersebut, juga dalam rangka bermunajat dan memohon agar pandemi segera […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Anak-Anak Pesisir Semangat Belajar Hingga Kuliah

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Anak-Anak Pesisir Semangat Belajar Hingga Kuliah

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kelompok 12 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) membantu peningkatan kemampuan membaca, menulis, dan menghitung anak-anak pesisir di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Penanggung jawab kegiatan Maria Zulfa menjelaskan, kegiatan itu sebagai bentuk motivasi dan dukungan kepada anak-anak usia sekolah agar […]

  • 33 Pesantren Se-Pasuruan Raya Ikuti Lomba Panahan Santri 2020

    33 Pesantren Se-Pasuruan Raya Ikuti Lomba Panahan Santri 2020

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Santri 2020, yang dalam masa pandemi Covid-19, Robithoh Ma’had Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Panahan Santri 2020. Rabu (21/10/2020). Lomba ini sukses di gelar di Lapangan Pondok pesantren Alyasini Kab. Pasuruan. Lomba ini bekerja sama dengan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) dan Dinas Pemuda dan Olahraga […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca