Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 937
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansor NU Pasuruan Kampanye Protokol Kesehatan dengan Gowes Sorban Sehat

    Ansor NU Pasuruan Kampanye Protokol Kesehatan dengan Gowes Sorban Sehat

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Salah satu kebiasaan baru yang diminati masyarakat Pasuruan saat pandemi adalah bersepeda. Menyadari itu, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP ANSOR NU) Kabupaten Pasuruan, melaunching program kampanye penerapan protokol kesehatan dengan bersepeda, yakni GOWES SORBAN SEHAT, Minggu (9/8/2020). Untuk lokasi start Gowes Sorban Sehat bertempat di area Makam Mbah Sayyid Arif Segoropuro, […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 538
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 5 tahun 2022 mengambil tema “Mars Syubbanul Wathan & Hilangnya Kekhawatiran Mbah Mahmud Suwarso Mantan Ketua Ranting NU Lumbang”. Daftar isi e-buletin edisi 5 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Kyai Sa’doellah Nawawi M. Syamsul Arifin Munawir Keislaman Mencintai Tanah Air itu Fitrah […]

  • PCNU Kab. Pasuruan: Pelaksanaan Tarawih & Taradus Mengikuti Protokol Kesehatan

    PCNU Kab. Pasuruan: Pelaksanaan Tarawih & Taradus Mengikuti Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait dengan menyambut bulan Ramadhan serta bagaimana pelaksanaan ibadah dan amaliyah di bulan Ramadhan, khususnya shalat tarawih berjamaah di Masjid dan/atau Musholla serta Tadarus saat pandemi Covid-19. “Sehubungan semakin merebaknya covid-19 dan menyambut bulan Ramadhan, warga NU dimohon semakin mendekatkan diri […]

  • Jaga Kualitas Ibadah Ramadhan & Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Bagi 13.363 Masker

    Jaga Kualitas Ibadah Ramadhan & Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Bagi 13.363 Masker

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Pandemi covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya, mengakibatkan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan masyarakat. Baik dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan bahkan kegiatan keagamaan. Terutama kegiatan keagamaan dalam bulan suci Ramadhan. Demi mendukung kekhusukan dengan tetap adanya upaya pencegahan Covid-19 di Wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan, selain sudah mengeluarkan pedoman beribadah di bulan ramadhan di tengah […]

  • Wakil Ketua NU Jatim: Panen Raya LPPNU Pasuruan Jadi Role Model Pertanian Jawa Timur 

    Wakil Ketua NU Jatim: Panen Raya LPPNU Pasuruan Jadi Role Model Pertanian Jawa Timur 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan  Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Prof Dr H Maskuri mengatakan panen raya padi sehat yang dilakukan oleh PC LPPNU Kabupaten Pasuruan merupakan role model pertanian di Jawa Timur. Hal itu diungkapkan pada saat Panen Padi Sehat Alami Secara Organik di Desa Patebon, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/01/2024). […]

  • Selama Pandemi COVID-19, ITSNU-STAIS Pasuruan Optimalkan Sistem Daring Untuk Penerimaan Mahasiswa Baru & Perkuliahan

    Selama Pandemi COVID-19, ITSNU-STAIS Pasuruan Optimalkan Sistem Daring Untuk Penerimaan Mahasiswa Baru & Perkuliahan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Dalam kondisi pandemi covid-19 yang saat ini melanda Indonesia dan negara-negara lain di dunia, Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan memaksimalkan program pendaftaran mahasiswa baru secara online. Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanaka protokol kesehatan yang telah diberlakukan. “Pendaftaran via daring ini sebenarnya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca