Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 542
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Buku “NU Penegak Panji Aswaja”, Singgung Eksistensi Indonesia tanpa NU

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Bedah buku berjudul “NU Penegak Panji Aswaja” dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Harlah NU ke-96 oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2019 di Aula KH. Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan bedah buku tersebut dipantik oleh beberapa narasumber antara lain Prof. Dr. […]

  • ISNU Purwosari, Gelar  Lomba Cipta Puisi Berikut Juaranya

    ISNU Purwosari, Gelar Lomba Cipta Puisi Berikut Juaranya

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Purwosari mengadakan lomba cipta puisi dengan tema ‘Kiai NU’ di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jum’at (10/01/2025). Ketua PAC ISNU Purwosari M.Bahrudin mengatakan dalam rangka hari lahir NU 102 tahun tema kiai NU diambil untuk menumbuhkan rasa cinta pelajar kepada para […]

  • Stapa Center Ingatkan “Tanggung Jawab Para Juara” Dewi Youth Fest

    Stapa Center Ingatkan “Tanggung Jawab Para Juara” Dewi Youth Fest

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Lengkap sudah tahapan gelaran Festival Desa Wisata kerjasama antara Stapa Center, Dinas pariwisata, Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Forkompokdarwis kabupaten Pasuruan dari 8 hingga 16 Juni 2023. Malam Anugerah Apresiasi Pasuruan Maslahat menjadi puncak dari gelaran ini. 3 perwakilan desa wisata menaiki panggung dan menerima trophy juara yang diserahkan oleh […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Ditetapkannya Kabupaten Pasuruan sebagai zona merah penyebaran virus corona memantik Stapa Center Bangil untuk memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 tersebut. Organisasi nirlaba yang didukung Sampoerna Untuk Indonesia (SUI) melalui program “Reducing the risk of spread and transmissiom of Covid-19” itu menyerahkan bantuan kepada PCNU Kabupaten Pasuruan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan 500 […]

  • Redaksi Media NU Pasuruan

    Redaksi Media NU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Dewan Komisaris: KH Muhib Aman Aly                                KH Ahmad Taufiq Direktur: Makhfud Syawaludin Manajer Keuangan: Arif Hidayatulloh, Mokhamad Sahlullah, Moh. Syukron Aby. Pemimpin Redaksi: M Fauzan Imron Redaktur: Rahma Salsabilah, Fajar Sodiq, M Sudarsono, Muhammad Fikri Zaini, Achmad Dauri Munir, Eka Oktafiana Sari, Mukhamad Murtadho, M Fahrizal Yusuf, Mukhammad Daniyal, BAM Yusuf, Dewi Rizky […]

  • Peduli Lingkungan, Pemdes Gunting Fasilitasi Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik

    Peduli Lingkungan, Pemdes Gunting Fasilitasi Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPemerintah Desa (Pemdes) Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan ‘Program Hibah Bina Desa’ di Dusun Betiting Rukun Tetangga (RT) 001 Rukun Warga (RW) 001, Senin (05/09/2022). Ketua RW, Purnomo menyampaikan, Program Hibah Bina Desa itu berfokus memberikan fasilitas kepada warga setempat untuk terbiasa dalam memilah sampah rumah tangga. “Edukasi sekaligus praktik memilah sampah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca