Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.032
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan PCNU Pasuruan, Perkuat Kaderisasi hingga Kemandirian Ekonomi NU Play Button

    Safari Ramadhan PCNU Pasuruan, Perkuat Kaderisasi hingga Kemandirian Ekonomi NU

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar safari Ramadhan di masjid besar Al Mukhlashin, Selasa (24/02/2026). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan progam PCNU Kabupaten Pasuruan pertama adalah kaderisasi di masing masing banom dan MWCNU. “Alhamdulillah MWCNU Sukorejo sudah melaksanakan kaderisasi di semua tingkatan,” ujarnya. Kedua adalah bidang pendidikan […]

  • Sepeda Listrik Tenaga Surya Jadi Kado ITSNU Pasuruan untuk 1 Abad NU

    Sepeda Listrik Tenaga Surya Jadi Kado ITSNU Pasuruan untuk 1 Abad NU

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanBagi Nahdliyin, dapat menyambut Satu Abad Nahdlatul Ulama (1 Abad NU) adalah momen spesial. Untuk itu, Dosen Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan, Mahendra Satria Hadiningrat, bersyukur dapat memberi kado spesial. “Inovasi sepeda listrik ini merupakan bentuk kepedulian ITSNU untuk mendorong kemandirian bagi penyandang disabilitas, khususnya tunadaksa di bagian kaki,” imbuhnya […]

  • Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Peserta Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Risqiyatul Islamiyah, dipercaya menjadi pemateri Camping Fun Remaja. Ia menyampaikan materi tentang bahaya pernikahan usia anak dan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak di desa. Pernikahan usia anak dapat berdampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, […]

  • Kurangi Risiko Bencana, LPBI Pasuruan gelar Pelatihan Assesment di tingkat MWCNU

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • visibility 998
    • 0Komentar

    Rabu, 27 Maret 2019 dalam rangka memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke 96 tahun, Pengurus Cabang Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Assessment Bencana dan Pembentukan LPBI NU di tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) di daerah terdampak bencana. Kegiatan ini bertempat di PG Kedawung kecamatan Grati dengan […]

  • Perkuat Kemandirian Pesantren, LPNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Sosialisasi OPOP

    Perkuat Kemandirian Pesantren, LPNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Sosialisasi OPOP

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Rembang, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Program One Pesantren One Product (OPOP) di di Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Desa Pekoran, Kecamatan Rembang, Kamis (07/07/2022). Ketua LPNU Ustadz Samsul Arifin menjelaskan, Program OPOP merupakan program unggulan Pemerintah Jawa Timur. Tujuannya untuk upgreding […]

  • Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • visibility 1.017
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan menggelar Jalan sehat di area kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Sabtu (6/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh 2000 kader Fatayat NU Kabupaten Pasuruananyak warga yang berbondong-bondong untuk ikut meramaikan jalan santai tersebut dan mereka sangat antusias mengikutinya. Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca