Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.176
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) V di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/02/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa Muskercab V menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja satu tahun ke depan sekaligus sebagai langkah awal menuju Konferensi Cabang […]

  • Ini Sari Belimbing Wuluh dan Teh Daun Kelor Ala Mahasiswa KKN STAIS-ITSNU Pasuruan

    Ini Sari Belimbing Wuluh dan Teh Daun Kelor Ala Mahasiswa KKN STAIS-ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • visibility 1.169
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung di kelompok 12 mendampingi ibu-ibu di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, membuat minuman dari sari Buah Belimbing Wuluh dan teh Daun Kelor. Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Sladi, Kecamatan […]

  • Ingin Siswa Belajar Falak dengan Mudah dan Seru, Ini Caranya

    Ingin Siswa Belajar Falak dengan Mudah dan Seru, Ini Caranya

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Program Falakiyah Goes To School. Untuk mengenal dan meyakinkan siswa akan kemudahan dan senangnya belajar ilmu falak. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi menyampaikan, Program Falakiyah Goes To School diterima dengan baik dan warga madrasah sangat antusias. “Alhamdulillah. Saat akan dilaksanakan […]

  • Musker I PCNU, M Nuh: PBNU Perlu Belajar ke Pasuruan

    Musker I PCNU, M Nuh: PBNU Perlu Belajar ke Pasuruan

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) I di Aula KH Ahmad Jufri Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (28/11/2021). Kegiatan itu mengambil topik “Kemandirian Jamiyyah untuk Keberdayaan Jamaah.” Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, menyampaikan cerita baik pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Hybrid pertamanya. “Rais syariah dan calon ketua […]

  • GP Ansor Desa Tebas Berqurban, 200 Paket Daging Dibagikan

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) Nahdlatul Ulama Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, berkurban Empat Ekor Kambing, Rabu (22/08/2018) bertempat di halaman Kantor Sekretariat PR GP Ansor Tebas, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan pemotongan dan pendistribusian Hewan Qurban tersebut disaksikan Ro’is Syuriyah PR NU Tebas, Ust. Mukhlason Dhofir. “Selain menyemarakkan Sunnah juga […]

  • Mahasiswa  UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kenalkan Inovasi Paving Blok dari Abu Sampah Non-Organik

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 752
    • 1Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan STAI Shalahuddin Pasuruan memperkenalkan inovasi ramah lingkungan berupa pembuatan paving blok dari abu hasil pembakaran sampah non-organik di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (26/07/2025). Ketua kelompok PMM, Ulva Jauharotul Mukaromah, mengatakan inovasi ini menjadi bagian dari program edukasi dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca