Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 971
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An-Nahdliyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan sukses melepas 272 jama’ah haji di Aula Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan (18/05/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengucapkan terima kasih kepada jama’ah yang telah mempercayakan kepada KBIH NU An Nahdliyah. NU semaksimal mungkin akan […]

  • Membanggakan, Program Wirausaha Mahasiswa UNU Pasuruan Lolos KMI Awards 2025

    Membanggakan, Program Wirausaha Mahasiswa UNU Pasuruan Lolos KMI Awards 2025

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Program wirausaha mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan berhasil lolos seleksi di Kewirausahaan Indonesia (KMI) Awards 2025. Program wirausaha mahasiswa tahap awal itu bernama Si Kambing Farm: Usaha Peternakan Kambing Perah dan Produk Susu Pasteurisasi. “Rasanya sangat bangga dan bersyukur kami bisa lolos ke ajang KMI Awards 2025 di Universitas Tidar, Magelang. […]

  • Halal Bihalal, ISNU Gerakan Fundraising Untuk RSNU Pasuruan

    Halal Bihalal, ISNU Gerakan Fundraising Untuk RSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan, gelar acara halal bihalal sekaligus fundraising untuk pembangunan rumah sakit Nahdhlatul Ulama (RSNU). Kegiatan ini bertempat di aula klinik Asyifa Pohjentrek pada Jumat (28/5/2021). Masih dalam suasana Lebaran yang kental, Ketua PC ISNU Kab. Pasuruan Dr. Ahmad Adip Muhdi menyampaikan Selamat […]

  • Memperingati Nuzulul Quran, Muslimat NU Banyak Putih Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Memperingati Nuzulul Qur’an, Pengurus Anak Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Dusun Banyak Putih Desa Lecari menggelar Santunan Anak Yatim dan Pengajian Umum di Masjid Babul Makruf Desa Lecari Kecamatan Sukorejo, Selasa malam (5/6/2018). “Harapannya, semoga warga bisa tetap kompak dalam acara apapun dan selalu memperhatikan dan peduli pada anak anak yatim terutama yang ada di […]

  • NU Pasuruan Bagikan 50 Paket Kepada Anak Yatim Piatu

    NU Pasuruan Bagikan 50 Paket Kepada Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar santunan anak yatim piatu di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/07/2024). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Nawawi mengatakan, dalam rangka memperingati tahun baru Islam NU Pasuruan melakukan tiga kegiatan sekaligus mulai dari, khitan masal, seminar bahaya narkoba, seminar waqof dan santunan anak yatim […]

  • Kembangkan Produk Berbasis Potensi Desa, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Buat Jamu Daun Mimba

    Kembangkan Produk Berbasis Potensi Desa, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Buat Jamu Daun Mimba

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 882
    • 0Komentar

    Kelompok 6 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berhasil mengembangkan inovasi produk berbasis potensi desa di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Yakni membuat ‘Jamu Instan Intaran’ yang terbuat dari Daun Mimba. Koordinator Tim Pembuatan Jamu Hasanah menyampaikan, potensi Pohon Mimba di Desa Jatirejo belum secara maksimal dimanfaatkan. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca