Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.103
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISNU Pasuruan dan Pemkab Pasuruan Gelar MoU Implementasi Perguruan Tinggi

    ISNU Pasuruan dan Pemkab Pasuruan Gelar MoU Implementasi Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • visibility 844
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Hotel Dalwa, Jum’at, (29/06/2024).  Objek kesepakatan ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi untuk pengembangan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. “Tujuan kesepakatan bersama ini adalah meningkatkan fungsi fungsi kepemerintahan, pembangunan dan […]

  • Penutupan Safari Ramadhan: KH. Imron Mutamakkin Jelaskan Makna & Konteks Berjihad

    • calendar_month Ming, 3 Jun 2018
    • visibility 394
    • 1Komentar

    Merespon terjadinya kesalahan dalam memaknai Jihad yang dilakukan oleh kelompok Radikal, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengajak warga Nahdliyin untuk kembali memahami makna dan bagaimana konteks dalam berjihad di dalam agama Islam.

  • Yang Lebih Menakutkan dari Kuburan di Jumat Kliwon

    Yang Lebih Menakutkan dari Kuburan di Jumat Kliwon

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • visibility 517
    • 1Komentar

    Semakin dalam menyusuri dunia maya, Firman Mutado bergidik ngeri. Ternyata dunia maya jauh lebih mengerikan dari kuburan di alam nyata pada Jumat Kliwon. Di alam nyata, Firman Murtado pernah  jumpa fans dengan mulai pocong hingga genderuwo, namun energi negatifnya tak seberapa mengerikan dibandingkan memedi di dunia maya.             Coba bayangkan, di dunia ghaib alias dunia […]

  • Resmi Dilantik, Pengurus Masjid Al-Munawaroh & Masjid Al-Ikhlas Desa Panditan Lumbang 2019-2022

    • calendar_month Rab, 6 Feb 2019
    • visibility 938
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, melantik dan memberikan pembinaan kepada Pengurus Masjid Al-Munawaroh dan Masjid Al-Ikhlas Desa Panditan Kecamatan Lumbang Pasuruan periode 2019-2022, Selasa (5/2/2016). Menurut Mundir Muslih, ketua LTM PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui pelantikan dan pengukuhan pengurus Masjid dimaksudkan untuk memberikan motivasi agar lebih berkomitmen dalam mengurus Masjid. […]

  • Memperingati Nuzulul Qur’an di Tengah Pandemi, ITSNU-STAIS bersama PCNU Kab. Pasuruan Gelar Istighosah Online

    Memperingati Nuzulul Qur’an di Tengah Pandemi, ITSNU-STAIS bersama PCNU Kab. Pasuruan Gelar Istighosah Online

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Peringatan Nuzulul Qur’an dilakukan secara khidmat di ITSNU-STAIS Pasuruan dengan menggelar Istighosah online, pada Rabu (13/5) sore. Mengangkat topik “Melawan Covid-19”, istighosah ini digelar secara live melalui akun Youtube dan Instagram resmi milik ITSNU-STAIS Pasuruan “Acara ini digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah yaitu mengenakan masker dan menjaga jarak antar personal,” […]

  • Lakmud IPNU IPPNU MA Ma’arif NU Gondangwetan Bentuk Impementasi Ajaran Aswaja

    Lakmud IPNU IPPNU MA Ma’arif NU Gondangwetan Bentuk Impementasi Ajaran Aswaja

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul  Ulama (IPPNU) MA Ma’arif NU Al-Asyari Gondangwetan menggelar Latihan Kader Muda (Lakmud) di gedung sekolah setempat, Rabu-Sabtu, (11-14/12/2024). Kepala Madrasah Aliyh Maarif Al Asyari Gondangwetan Dieah Dwi Suryawati menyampaikan bahwa Lakmud merupakan salah satu bentuk implementasi dari mata pelajaran Aswaja […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca