Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 571
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 7

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 7

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • visibility 688
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 7 di tahun 2023 mengambil tema “Tasyakuran Juara NU Award Jatim dan Ramadhan NU Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 7 di tahun 2023: E-Buletin An-Nahdliyah dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) PCNU Kabupaten Pasuruan. Terima Kasih. M Fauzan Imron, Pemimpin Redaksi.

  • Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

    Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa. Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan […]

  • Belajar Menjaga Barisan Jamiyyah Terbesar Di Dunia, PCNU Kab. Pasuruan Sowan Mbah Hasyim Asy’ari

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Momentum Harlah NU ke-97, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan beberapa kegiatan. Salah-satunya kegiatan ziarah muassis NU. Usai dari Sidogiri & Bangkalan, tentu menuju Makam Mbah Hasyim Asy’ari di Jombang. Menurut KH. Abdulloh Nasih Nashor, selaku Bendahara PCNU Kabupaten Pasuruan, berdasarkan hasil survey LSI tahun 2019, warga NU di Indonesia sebanyak 49,5%, yakni […]

  • Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    Menuju Pondok Pesantren Sehat, LKNU Pasuruan Gelar Bimtek Santri Husada

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabuapten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) santri husada di aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/10/2024). Ketua PC LKNU Kabupaten Pasuruan Dwijo Widodo mengatakan, tujuan dari kegiatan santri husada adalah membentuk upaya kesehatan sumber daya masyarakat pesantren dengan prinsip untuk pesantren dan warga […]

  • Hendak Melawan Radikalisasi, Matan Universitas Yudharta Pasuruan Gelar Kelas Literasi

    Hendak Melawan Radikalisasi, Matan Universitas Yudharta Pasuruan Gelar Kelas Literasi

    • calendar_month Ming, 14 Mar 2021
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Kabupaten Pasuruan Pengurus Komisariat (PK) Mahasiswa Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (MATAN) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menggelar Kelas Literasi Matan, Sabtu (13/3/2021). Kegiatan yang bertempat di Kantor Pengurus Cabang MATAN, Desa Kembang Kuning Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, dihadiri oleh calon penggerak literasi organisasi kemahasiswaan tersebut. Menurut M. Fauzi Hidayatulloh, selaku Koordinator MATAN Menulis, bahwa […]

  • Yakinkan Orang Tua Pelajar dengan Kegiatan Positif Ramadlan

    Yakinkan Orang Tua Pelajar dengan Kegiatan Positif Ramadlan

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Winongan menggelar kegiatan Bagi-bagi Takjil, Senin (26/04/2021). Kegiatan diselenggarakan di dua titik berbeda. Yakni di depan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Konfeksi Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ketua PAC IPNU Winongan, Haziq, menjelaskan rangkaian acara […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca