Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 423
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaring Siswa Madrasah Berprestasi, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Kompetisi Mapel MIPA

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’ (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan sukses menyelenggarakan Kompetisi Mata Pelajaran MIPA tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, Senin (6/8) di SMA Excellent Al Yasini Kraton. Sebanyak 360 Siswa/i mengikuti kompetisi tersebut. Ketika sambutan, KH. Mujib Imron selaku Ketua LP. Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menuturkan tujuan kegiatan ini adalah […]

  • Cegah Keretakan Keluarga, KKN UNU STAIS Pasuruan Edukasi Literasi Keuangan

    Cegah Keretakan Keluarga, KKN UNU STAIS Pasuruan Edukasi Literasi Keuangan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 16 menggelar Edukasi Literasi Keuangan Keluarga. Kegiatan itu dipusatkan di Balai Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan Rabu (9/8/2023). Diikuti 30 peserta dari Muslimat, Fatayat, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan […]

  • Peduli Korban Banjir, Ranting NU Toyaning Rejoso Bantu 1500 Kepala Keluarga

    Peduli Korban Banjir, Ranting NU Toyaning Rejoso Bantu 1500 Kepala Keluarga

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Seharian di guyur hujan sejak Sabtu (31/10/2020), membuat beberapa desa di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan terendam Banjir. Dari 16 desa di Kecamatan Rejoso, 5 desa terdampak musibah banjir yang bersifat dadakan tersebut. Menyadari itu, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Toyaning Kecamatan Rejoso menyalurkan bantuan dari Gerakan Koin NU Peduli untuk membantu desa yang […]

  • Memasuki Abad Kedua, LWP PBNU Minta PCNU Serius Mengelola Wakaf Uang

    Memasuki Abad Kedua, LWP PBNU Minta PCNU Serius Mengelola Wakaf Uang

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanKetua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Syaiful Munir menyebutkan, menuju abad kedua NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diminta untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf uang di daerahnya masing-masing. “Peran strategis itu (pengelolaan wakaf uang) banyak dimanfaatkan oleh kelompok di luar NU,” imbuhnya dalam kegiatan Seminar Literasi Wakaf di […]

  • Kader IPNU Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Anti Narkoba Kab. Pasuruan

    Kader IPNU Terpilih Menjadi Ketua Pemuda Anti Narkoba Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Nur Ali Farchan, kader Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pasuruan, terpilih sebagai ketua Forum Kader Pemuda Anti Narkoba (FKPAN) Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/11/2020). Melalui musyawarah pengurus FKPAN Kabupaten Pasuruan, Nur Ali Farchan terpilih dengan suara keseluruhan peserta musyawarah. Farchan, sapaan akrabnya, berjanji bersungguh-sungguh dalam merumuskan program organisasi. “Sebagai salah satu organisasi […]

  • Obat Buatan LPPNU Pasuruan Bantu Petani Lele

    Obat Buatan LPPNU Pasuruan Bantu Petani Lele

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Budi daya lele saat ini menjadi salah satu peluang usaha yang banyak dijalankan orang. Menjalankan usaha budi daya lele sebenarnya tidaklah sulit. Dibutuhkan pemahaman yang benar dalam budi daya lele agar memberikan keuntungan. Dalam hal ini Pengurus Cabang (PC) Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan membantau mengatasi permasalahan budidaya lele di […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca