Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 460
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih Mengenal Tokoh Sufi: Syekh Abdur Rauf Singkel

    Lebih Mengenal Tokoh Sufi: Syekh Abdur Rauf Singkel

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 1.360
    • 0Komentar

    Mayoritas agama di Indonesia adalah agama Islam, sebagian besar perkembangan Islam di Indonesia merupakan jasa para tokoh sufi, hal tersebut dikarenakan tokoh sufi cenderung terbuka, dan lebih kompromis sehingga ajarannya mudah diterima di kalangan masyarakat. Syekh Abdurrauf as-Singkel memiliki nama lengkap yakni Abdurrauf bin al-Jawiy al-Fansuri, kemudian beliau dikenal dengan sebutan Syeikh Abdurrauf As-Singkel. Nama […]

  • JADWAL KEGIATAN SAFARI RAMADHAN 1440 H PCNU KABUPATEN PASURUAN

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • visibility 254
    • 0Komentar

    BERIKUT JADWAL KEGIATAN SAFARI RAMADHAN 1440 H PCNU KABUPATEN PASURUAN   1. Kamis Malam Jum’at 9 Mei 2019/5 Ramadhan MWC NU Winongan Di Masjid Nurul Anwar Gendol Desa Prodo – TIM I & BAZNAS 2. Kamis Malam Jum’at 9 Mei 2019/5 Ramadhan MWC NU Gondang Wetan Di Masjid Baiturrahman Desa Tebas – TIM II & […]

  • Gus Ipong Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Moralitas

    Gus Ipong Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Moralitas

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak masyarakat menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial, menjaga moralitas, serta memperkuat tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah Jum’at legi rutin PCNU Kabupaten Pasuruan di […]

  • Sore Ini, LFNU Pasuruan Lakukan Rukyatul Hilal Awal Syawal di Pondok Dalwa dan Bayt Al Hikmah

    Sore Ini, LFNU Pasuruan Lakukan Rukyatul Hilal Awal Syawal di Pondok Dalwa dan Bayt Al Hikmah

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lokasi Rukyatul Hilal di Kabupaten Pasuruan untuk penentuan Awal Bulan Syawal 1445 H/2024 M akan digelar di dua tempat pertama Pondok Pesantren Dalwa, Bangil Pasuruan kedua Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah Kota Pasuruan, Selasa (9/04/2024). Sekertaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan Ustad M Rusdi mengatakan bahwasanya penentuan bulan […]

  • Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan mengelar majelis sholawat di Rest Area Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/10/2023). Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang manfaat menjaga kebersihan hati diantaranya, kebahagiaan dalam […]

  • Ketua ISNU Pasuruan : E Book Karya Sarjana NU Pasuruan Dapat Diakses Digital Library

    Ketua ISNU Pasuruan : E Book Karya Sarjana NU Pasuruan Dapat Diakses Digital Library

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menghadiri acara peluncuran Digital Library ISNU Jatim di Surabaya, Rabu (03/7/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, diluncurkannya Digital Libery ISNU Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mengisi perpustakaan tersebut dengan karya tulis karya sarjana NU Pasuruan. “Tidak kurang dari lima […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca