Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 887
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi Mahasiswa ITSNU, Pelajar di Pasuruan Tak Lagi Takut Divaksin

    Didampingi Mahasiswa ITSNU, Pelajar di Pasuruan Tak Lagi Takut Divaksin

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan terlibat dalam mensukseskan kegiatan Vaksinasi Anak di Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Rabu (19/01/2022). Kegiatan itu dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maarif 2 dan MI Miftahul Huda, Dusun Palang, Desa Lemahbang. Peserta vaksinasi anak M Yahya […]

  • Visitasi ITSNU Jadi UNU, Ketua PCNU Pasuruan Ungkap Landasan Berdirinya Kampus

    Visitasi ITSNU Jadi UNU, Ketua PCNU Pasuruan Ungkap Landasan Berdirinya Kampus

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengungkapkan, landasan PCNU mendirikan Perguruan Tinggi (PT). Tak lain upaya menjalan perintah para muasis Jam’iyah NU setempat. Hal itu ditegaskan dalam Visitasi usul Perubahan Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan di Ruang Rapat Gedung […]

  • LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Seminar dan Anugerah Pendidikan Tinggi NU 2026 pada Selasa (10/03/2026) di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi strategis bagi pimpinan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), tetapi juga menjadi momentum pemberian LPTNU Awards 2026 yang ditujukan untuk […]

  • KH Imron Mutamakkin Ulas Amalan Pembuka Keberkahan Rezeki

    KH Imron Mutamakkin Ulas Amalan Pembuka Keberkahan Rezeki

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa salah satu keutamaan dalam ajaran Islam adalah membaca Surat Al-Waqi’ah yang diyakini dapat membantu seseorang terhindar dari kefakiran dan kesulitan ekonomi. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/2/2025). Menurutnya, […]

  • PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Beji, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Bangil, Kota dan Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Visitasi Assesor Akreditasi’ di Aula Anisah Foundation, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Ahad (04/09/2022). Kegiatan visitasi diikuti ketua dan sekretaris atau tim akrediasi yang berasal dari dua puluh delapan (28) Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor […]

  • Kembali Berbagi, PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Santuni Keluarga Hafidz Al-Quran

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Kembali berbagi, Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan santuni keluarga almarhum seorang Hafidz Al-Quran, Dusun Ngebras Pandansari Pandanrejo Rejoso, Senin (11/6/2018).

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca