Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 773
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi TV9, Peserta Kelas Reporter Broadcasting Academy Belajar Liputan

    Didampingi TV9, Peserta Kelas Reporter Broadcasting Academy Belajar Liputan

    • calendar_month Ming, 4 Sep 2022
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPeserta ‘Broadcasting Academy’ Media Center Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Tindak Lanjut Kelas Reporter’ di Ruang Rapat, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (03/09/2022). Koordinator Liputan TV9 Nusantara, Purnawa Ziahrodin menjelaskan, perbedaan video jurnalis dengan video dokumentasi. “Bukan sekadar dokumentasi. Tetapi harus memenuhi nilai-nilai berita,” imbuhnya saat memberikan materi ‘Tindak Lanjut […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

  • NU Pasuruan Adakan Gerakan Peduli Palestina

    NU Pasuruan Adakan Gerakan Peduli Palestina

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar istighosah kubro di Balai Desa Kedawung Kulon, Jum’at (1/12/2023). Dalam acara tersebut NU Pasuruan mengintruksikan setiap Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) untuk menggelar gerakan peduli palestina. “Gerakan peduli palestina merupakan upaya kita untuk meringankan beban saudara kita disana,” ujar KH Imron Mutamkkin selaku […]

  • Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso melaksanakan kegiatan rutin Lailatul Ijtima’ Malam Ahad Pon di Masjid Nurul Jadid, Dusun Suruh Desa Kedungbako, Sabtu (05/02/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menceritakan kembali peristiwa Isra Mi’raj. “Kecepatan Rasulullah dalam peristiwa Isra Mi’raj itu melebohi kecepatan cahaya,” tuturnya dalam […]

  • KH Imron Mutamakkin: Bacakan Al-Fatihah untuk Anak Agar Jadi Sholeh Sholihah

    KH Imron Mutamakkin: Bacakan Al-Fatihah untuk Anak Agar Jadi Sholeh Sholihah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutinJum’at Legi di Masjid Tiban Keboncandi Kecamtan Gondangwetan, pada Jum’at (18/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus serta warga nahdliyin yang istiqomah mengikuti agenda rutin tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, memberikan tausiyah tentang pentingnya peran doa orang […]

  • Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Dosen Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Program Pemberdayaan kepada Masyarakat (PKM) untuk warga perempuan di Desa Kandangan Kecamatan Tosari, Rabu (18/10/2023). Ketua PKM Pinctada Putri Pamungkas menjelaskan, pendampingan warga perempuan dengan menggadakan Pelatihan Peningkatan Produksi Hasil Tani Kentang Menjadi Keripik Kentang dan Pringles Chips Potato. “Warga sudah banyak […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca