Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.192
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPPNU Pasuruan Lakukan Kerjasama Bersama Petani Lumbang

    LPPNU Pasuruan Lakukan Kerjasama Bersama Petani Lumbang

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar turba pertanian di  MWCNU Lumbang. Ketua PC LPPNU Kabupaten Pasuruan Syamsul Ma’arif menyampaikan tujuan dari turba ini adalah untuk menjalin kerjasama antara PC LPPNU dengan masyarakat yang berprofesi sebagai petani untuk mencari solusi atas masalah-masalah pertanian yang di hadapi petani […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • visibility 875
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 3 tahun 2022 mengambil tema “Nasihat dan Kisah Santri Putri KH Ahmad Yusuf Cholil, Ayahanda Sekjen PBNU dan Gus Bupati Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 4 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Mbah Hamid Pasuruan Twitter: Generasi_MudaNU Keislaman Menyambut Muharam, Bulan Syahrullah Fajar […]

  • Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan berupa air minum dalam kemasan (AMDK) dan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Rabu (26/03/2026). Bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah desa yang mengalami dampak cukup parah, di antaranya Desa Sambirejo, Rejosokidul, Kawisrejo, dan Rejosolor. Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan bahwa bantuan […]

  • Syaikh Nawawi Banten, Gurunya Ulama Pesantren

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 919
    • 0Komentar

    Pada penghujung abad ke-18 lahir seorang yang bernama Nawawi di Banten, Jawa Barat. Setelah dia menuntut ilmu yang sangat banyak, mensyarah kitab-kitab klasik bahasa Arab dalam pelbagai disiplin ilmu. Sungguhpun Syeikh Nawawi al-Bantani diakui alim dalam semua bidang ilmu keislaman, namun dalam dunia at-thariqah ash-shufiyah, gurunya Syeikh Ahmad Khathib Sambas tidak melantik beliau sebagai seorang […]

  • Harlah NU, JQHNU Rejoso Gelar Khotmil Qur’an

    Harlah NU, JQHNU Rejoso Gelar Khotmil Qur’an

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Jam’iyah Qurro’ Wal Huffadh NU (JQHNU) Kecamatan Rejoso menggelar Khotmil Quran, di MWCNU Kecamatan Rejoso, Rabu (15/01/2025). Ketua PAC JQHNU Rejoso, Ustad Zainuddin, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan swadaya guru guru TPQ yang ingin ikut memeriahkan harlah NU yang ke 102 dan […]

  • Usai Terpilih, M Syukron: Ansor Grati Tunon Siap Semakin Eksis

    Usai Terpilih, M Syukron: Ansor Grati Tunon Siap Semakin Eksis

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Ketua Pimpinan Ranting (PR) Terpilih Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kelurahan Grati Tunon masa khidmat 2020-2022 M Syukron, berharap dalam kepengurusan yang akan datang dapat tercipta kerjasama yang semakin baik diantara sesama pengurus, semua anggota dan kader Ansor. “Kedepannya eksistensi gerakan Ansor Kelurahan Grati Tunon harus lebih efektif. Oleh karena itu, bagi semua pengurus yang terpilih […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca