Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 450
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Rutinan Lailatul Ijtima’, MWC NU Sidogiri Jelaskan Dalil Istighosah

    • calendar_month Jum, 8 Feb 2019
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Sidogiri PCNU Kabupaten Pasuruan, sukses gelar rutinan Lailatul Ijtima’ pada hari Kamis malam (7/2/2019), yang kali ini bertempat di Masjid Al-Muttaqin Karangnongko Desa Ngabar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh group Sholawat Al-Banjari dari Ikatan pemuda muslim (IPM) Ngabar Kraton. Adapun acara seperti biasanya, dimulai dengan […]

  • Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Tashwirul Afkar adalah sebuah forum gerakan intelektual yang digagas oleh KH Wahab Chasbullah untuk merespons berbagai isu aktual yang dihadapi masyarakat waktu itu. esuai namanya, di dalam forum tersebut berkumpul para kiai pesantren. Tidak hanya yang muda, melainkan tua yang memiliki semangat sama yaitu menjaga Ahlussunah wal Jamaah. Salah satu kegiatannya adalah […]

  • Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Gondang Wetan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan penyelenggaraan rakor merupakan upaya pihaknya untuk memperlancar penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK). […]

  • Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas NU Pasuruan Lakukan Sosialisasi Di Pesantren

    Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas NU Pasuruan Lakukan Sosialisasi Di Pesantren

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2020
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di lingkungan Pondok Pesantren tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren Al-Islahiyah Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Rabu (18/11/2020). Dalam Sambutannya, Gus H. Saiful Anam Halim selaku Koordinator Satgas NU Peduli Kabupaten Pasuruan […]

  • PCNU Pasuruan Beri Penghargaan untuk Muassis di Momen Satu Abad NU

    PCNU Pasuruan Beri Penghargaan untuk Muassis di Momen Satu Abad NU

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar tasyakuran peringatan satu abad berdirinya NU Pasuruan di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/09/2025). Acara ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus penghormatan kepada para muassis dan ulama pendiri NU yang telah meletakkan dasar perjuangan di Pasuruan sejak seabad lalu. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH […]

  • Pupuk LPPNU Kabupaten Pasuruan Berhasil Tingkatkan Hasil Panen

    Pupuk LPPNU Kabupaten Pasuruan Berhasil Tingkatkan Hasil Panen

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPetani asal Dusun Raos Baru Utara Gang 3 Desa Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Imam, menyampaikan cerita sukses hasil panen bawang dengan pupuk organik karya Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. “Alhamdulillah, ahad kemarin (21/11) bisa silaturahmi ke Gus Alim,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Ahad (28/11/2021). […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca