Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 487
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan  Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya  ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun individu. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk itu manusia memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan sumber daya pangan yang ada secara […]

  • Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

    Perkuat Pemahaman MWCNU, NU Pasuruan Gelar Musabaqah Fahmil Perkum

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Foto: Kegiatan Bedah Perkum di MWCNU Sukorejo Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Pengurus NU di level manapun harus memahami berbagai peraturan yang diterbitkan PBNU. Dengan begitu, organisasi dapat koheran, bergerak bersama untuk menuju ke satu […]

  • Turba ISNU Pasuruan Bahas Percepatan Organisasi

    Turba ISNU Pasuruan Bahas Percepatan Organisasi

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Turun Kebawah (Turba) di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Jum’at (1/11/2023). Dalam turba tersebut PC ISNU Kabupaten Pasuruan mengintruksikan kepada PAC yang untuk mengejar mengejar ketertinggalan dengan membuat progam Amati Tiru Modifikasi (ATM). “Apabila PAC tidak bisa membuat program bisa […]

  • Refleksi Perjuangan Ketua IPPNU Kabupaten Pasuruan dari Masa ke Masa

    Refleksi Perjuangan Ketua IPPNU Kabupaten Pasuruan dari Masa ke Masa

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Ketua memegang peranan sentral dengan menjadi kepala pada tubuh sebuah organisasi. Buku ini menceritakan kisah perjuangan para ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan dari masa ke masa. Di mana keputusan dan langkahnya dapat membawa kemajuan serta memperbaiki stigma negatif di masyarakat terkait dengan aktifis perempuan. Buku berjudul ‘The Journey […]

  • Tiga Amalan Utama di Bulan Ramadhan Ala Doktor Bahrul Ulum

    Tiga Amalan Utama di Bulan Ramadhan Ala Doktor Bahrul Ulum

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 496
    • 1Komentar

    Grati, NU PasuruanPelaksana Tugas (Plt) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Doktor H Bahrul Ulum menyebutkan, terdapat tiga amalan ibadah yang bersifat utama untuk dilaksanakan di Bulan Ramadhan. Hal itu disampaikan di acara Gerakan Madrasah Bertadarrus dan Kajian Bersama (Gema Berkah) di Masjid Ulul Albab, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Pasuruan, Jalan Raya Ngopak, Desa […]

  • Santri Fest IPNU Pasuruan Dibuka Berikut Rangkain Acaranya

    Santri Fest IPNU Pasuruan Dibuka Berikut Rangkain Acaranya

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan resmi membuka agenda Santri Fest lewat tabuhan rebana Ishari oleh Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Mujib Imron. Kegiatan tersebut dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/10/2023). Sekertaris IPNU Pasuruan Murthado menjelaskan, bahwa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca