Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.074
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • visibility 609
    • 1Komentar

    Salah-satu dampak dari musim kemarau ialah mengakibatkan sebagian daerah mengalami kekeringan atau kekurangan stok air bersih, terutama di wilayah pegunungan. Misalnya, di Dusun Aluran Desa Cukur Guling Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Dusun yang dihuni sekitar 250 KK ini telah mengalami kekurangan stok air bersih selama 4 (empat) bulan. Musibah tersebut membuat beberapa kali terjadi konfilk […]

  • Peduli Banjir Kota Batu, Pelajar NU Rejoso Galang Dana

    Peduli Banjir Kota Batu, Pelajar NU Rejoso Galang Dana

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanDewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) Corp Brigade Pembangunan (CBP)-Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Korp Pelajar Putri (KPP)-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso melakukan penggalangan dana untuk korban banjir bandang di Kota Batu dan beberapa titik di Kota Malang, Minggu (07/11/2021). Penggalangan dana itu di pusatkan di perempatan Rejoso yang diikuti […]

  • Innalillahi, Ustadz Khudlori Nachrowi Aktifis LDNU Pasuruan Wafat

    Innalillahi, Ustadz Khudlori Nachrowi Aktifis LDNU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanKabar duka kembali datang dari Kabupaten Pasuruan. Musababnya, Ustadz H Khudlori Nachrowi, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan wafat pada Jumat (14/01/2022) malam. “Pukul 11.00 WIB pagi tadi dikebumikan. Kami sangat kehilangan,” ujar Ustadz Subhani, Wakil sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, kepada NU Pasuruan, Sabtu (15/01/2022). […]

  • Bantu Peningkatan Mutu Pendidikan, PCNU Kabupaten Pasuruan Bangun Ruang Kelas di SMK Shalahuddin

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif), resmikan 2 (dua) Ruang Kelas Baru (RKB) Lantai II di SMK Shalahudin Pasuruan, Rabu kemarin (12/12). Dalam acara peresmian tersebut, Ketua LP Ma’arif PCNU kabupaten Pasuruan KH. A. Mujib Imron, SH., MH berharap agar bantuan ini mampu meningkatkan kinerja lembaga dalam mengawal […]

  • Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanDies Maulidiyah Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) Putri ke-20 Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menampilkan ragam seni kreasi santri yang memukau, Senin (7/8/2023). “Dibuka penampilan santri putri dari Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa (PN) Pesantren Al-Yasini. Saat senjata konvensional dimainkan, tegang dan mendebarkan,” imbuh Eni […]

  • GP Ansor Pasuruan Targetkan Satu PAC Satu Ladang Padi Sehat Organik

    GP Ansor Pasuruan Targetkan Satu PAC Satu Ladang Padi Sehat Organik

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • visibility 965
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan panen padi sehat ketahanan pangan di area persawahan Dusun Seketi, Kelurahan Kejayan, Kecamatan Kejayan, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini merupakan binaan  Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyampaikan bahwa panen kali ini merupakan hasil […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca