Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.059
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPBINU Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Bencana

    LPBINU Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • visibility 843
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja dalam pencegahan dan penanganan bencana daerah. Jumat (26/08/2022) kemarin, LPBINU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan topik ‘Revitalisasi Pengurus dan Relawan LPBINU dalam Membangun Ketangguhan Terhadap Bencana Melalui adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten […]

  • Eksplor Wisata, Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruaan Wujudkan Desa Ekonomi Kreatif

    Eksplor Wisata, Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruaan Wujudkan Desa Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin  menggelar eksplor wisata desa, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Desa yang di ekspor adalah Desa Randupitu yang memiliki tiga dusun diantaranya Dusun Gesing, babat dan Randupitu. Eka Widya Dosen UNU Pasuruan mengatakan, kegiatan ini bertujuan […]

  • Dino Warno Pimpin Ansor Plososari Grati

    Dino Warno Pimpin Ansor Plososari Grati

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Grati sukses fasilitasi Rapat Anggota (Rapta) Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Plososari bertempat di Yayasan Mamba’ul Muttaqin Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Jum’at (23/4/2021). Ketua PAC GP Ansor Grati Misbahul Munir menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk regenerasi kepengurusan dan menjadi pembelajaran berdemokrasi dalam […]

  • Berbekal Pesan Kiai Abdur Rahman Syakur, Gus Bupati Mampu Membangun Pasuruan

    Berbekal Pesan Kiai Abdur Rahman Syakur, Gus Bupati Mampu Membangun Pasuruan

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar silaturhami bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Rabu (13/09/2023). Bupati Pasuruan H Irsyad Yusuf mengatakan, sumber inspirasi dari visi misi Kabupaten Pasuruan adalah gagasan dari KH Abdur Rahman Syakur yakni […]

  • PAC IPNU-IPPNU Winongan Gelar 3 Matra di MA Ma’arif An-Nur

    PAC IPNU-IPPNU Winongan Gelar 3 Matra di MA Ma’arif An-Nur

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Winongan bersinergi dengan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) serta Gugus Depan Pramuka MA Ma’arif An-Nur Winongan menyelenggarakan kegiatan 3 Matra pada Jum’at – Ahad (18–20/07/2026). Kegiatan yang menggabungkan Masa Ta’aruf Madrasah (Matamuda), Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), […]

  • Sukses Resmikan Gedung Ponpes Hidayatulloh Tampung, Bupati Pasuruan Kenalkan Program Pelasan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 1.027
    • 3Komentar

    Sukses, Bupati Pasuruan resmian salah satu Gedung di Pondok Pesantren Hidayatulloh Dusun Tampung Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/09/2018). Kegiatan tersebut, selain dihadiri Majelis Keluarga Pondok Pesantren, juga Dewan guru dan seluruh Santri, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan ratusan tamu undangan. Sebagaimana Bupati Santri tersebut, HM. Irsyad Yusuf menjelaskan bahwa jabatan Bupati […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca