Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 872
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Bucin Menurut Gus Sirajjuddin Sidogiri

    Santri Bucin Menurut Gus Sirajjuddin Sidogiri

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Perwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kajian milenial dengan tema ‘Santri Bucin Gak Bahaya Ta’ di caffe K-Naya Kamis (2/10/2023). Pendakwah Milenial Pasuruan Gus M Sirajjuddin mengatakan, mengatakan santri merupakan orang yang berpegang teguh kepada syariat, menjalankan sunah Rasulullah dan bisa bergaul dengan baik kepada sesama. “Santri […]

  • Sesuaikan Kondisi Lokal, IPNU-IPPNU Gondangwetan Gelar Upgrading & Raker

    Sesuaikan Kondisi Lokal, IPNU-IPPNU Gondangwetan Gelar Upgrading & Raker

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Gondangwetan menggelar kegiatan Upgrading dan Rapat Kerja (Raker), Minggu (21/3/2021), bertempat di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gondangwetan. Kegiatan yang mengambil tema “Optimalisasi Program menuju pelajar NU Yang Aktif, Kreatif, Dinamis, dan Tangguh […]

  • Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Gadingrejo, NU Pasuruan Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar Rapat Sanad Wisuda dihotel Ascent Premiere Pasuruan Sabtu, (25/11/2023). Dalam kesempatan tersebut para wisudawan diingatkan pentingnya kesadaran sosial. Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Pasuruan, Abu Amar Bustomi mengatakan kesadaran yang mendalam akan tanggung jawab […]

  • Kolaborasi Kelola Donasi Konsumen, NU CARE LAZISNU Teken MoU dengan Kopontren Al-Yasini

    Kolaborasi Kelola Donasi Konsumen, NU CARE LAZISNU Teken MoU dengan Kopontren Al-Yasini

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat, Kopontren Alyasini melakukan MoU dengan NU CARE LAZISNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/7/2020). “Kerjasama ini merupakan ikhtiyar kami untuk NU, dan kami membuka lebar bagi pelaku usaha dan warga NU untuk bermitra dengan kami, baik di kopontren atau pun di Lembaga Keuangan Syariah Al-Yasini, yang mana nantinya dari […]

  • E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8: Air Mata untuk Sang Murobbi dan Jejak Spiritual Satu Abad NU

    E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8: Air Mata untuk Sang Murobbi dan Jejak Spiritual Satu Abad NU

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ada yang berbeda, sekaligus terasa mendalam pada lembaran digital E-Buletin An-Nahdliyah edisi ke-8 yang terbit Januari 2026 ini. PCNU Kabupaten Pasuruan tidak hanya menyuguhkan literasi keislaman rutin, namun juga mempersembahkan sebuah monumen ingatan yang emosional. Edisi ini menjadi saksi duka sekaligus cinta para santri dan umat kepada sosok panutan mereka, Al-Maghfurlah KH. […]

  • Kiai Imron: Pengurus Masjid Harus Mampu Masifkan Pendidikan Diarea Masjid

    Kiai Imron: Pengurus Masjid Harus Mampu Masifkan Pendidikan Diarea Masjid

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Juma’at Legi, di Masjid Al Mukhlisin, Jum’at, (24/05/2024). Dalam acara tersebut KH Imron Mutamakkin mengajak pengurus masjid untuk masifkan gerakan masjid agar pendidikan agama berjalan. “Mari kita bersama sama menggerakkan masjid untuk menggerakkan pendidikan bukan hanya anak anak kecil tetapi untuk yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca