Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 810
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Ghoni, Nahkoda Baru ISNU Sukorejo Masa Khidmat 2023-2026

    Abdul Ghoni, Nahkoda Baru ISNU Sukorejo Masa Khidmat 2023-2026

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Sukorejo, sukses menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) I. Puluhan sarjana dari 19 desa di kecamatan setempat hadir. Kegiatan dipusatkan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo, Kompleks Masjid Besar Al-Mukhlasin, Jl. Raya Surabaya-Malang, Dusun Glatik Wetan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten […]

  • Bersyukur atas Nikmat Lisan

    Bersyukur atas Nikmat Lisan

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    Di antara semua anggota badan itu yang paling krusial adalah lisan. Lisan merupakan perangkat di dalam tubuh manusia yang bisa menimbulkan manfaat, namun sekaligus mudarat yang besar bila tak benar penggunaannya. Karena itu ada pepatah mengatakan, mulutmu adalah harimaumu Sebuah perumpamaan yang menegaskan kekuatan dan kebuasan mulut berucap. Bisa saja dengan perkataaan yang keluar dari […]

  • Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi Jaringan Sekolah (Rakorjas) di LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/12/2024). Dalam acara tersebut IPNU Kabupaten Pasuruan akan menyiapkan tim fasilitator untuk diterjunkan kepada lembaga pendidikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, IPNU […]

  • Kenapa Rasulullah Perlu Disholawati?

    Kenapa Rasulullah Perlu Disholawati?

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • visibility 1.035
    • 1Komentar

    Nu Pasuruan Ada sebagian orang orientalis mengeluarkan sedikit statement yang menggelitik, bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah seorang nabi karena masih perlu didoakan (disholawati) oleh ummatnya. Mereka juga beranggapan bukankah nabi itu ma’shum dan sudah pasti masuk surga? Untuk apalagi nabi didoakan?. Sementara dalam Al-Qur’an umat islam diminta untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana Allah […]

  • LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • visibility 608
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC)Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dan Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas ) Kabupaten Pasuruan kirim Da’i untuk pendampingan Muallaf di kawasan Tengger, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Ahad (25/05/2024). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan Gus Dr. H. Ahda Arafat berpesan bahwa berdakwah membutuhkan strategi yang tepat, sehingga pesan-pesan keislaman dapat diterima […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak erupsi Semeru. Penyaluran dilakukan di Pos NU Peduli Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pada Jumat (28/11/2025). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan, Gus HM. Nawawi, menyampaikan bahwa kehadiran NU di lokasi bencana merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian warga Nahdlatul […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca