Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.079
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar sosialisai pengolahan sampah di Kecamatan Lekok, Kecamatan Gempol dan Kecamatan Kraton. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dofir mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengubah sampah organik menjadi kompos, pupuk cair, dan maggot. “Kami melihat banyak sampah organik yang tidak di […]

  • Dampingi Sertifikasi Halal, Klinik Bisnis Ansor Pasuruan Gelar Bimtek

    Dampingi Sertifikasi Halal, Klinik Bisnis Ansor Pasuruan Gelar Bimtek

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Klinik Bisnis Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan mendampingi usaha Nahdliyin atau warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Hal itu ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal di Aula Lantai 2, Gedung Rumah Inovasi, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan, […]

  • Sedekah Oksigen, LPPNU Pasuruan Bersama Petani Tanam 1000 Bibit Alpukat dan Kopi

    Sedekah Oksigen, LPPNU Pasuruan Bersama Petani Tanam 1000 Bibit Alpukat dan Kopi

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program Penanaman 1000 Pohon di Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Selasa (27/02/2024). Ketua PC LPPNU Samsul Ma’arif menyampaikan, penanaman pohon bertujuan untuk sedekah oksigen dan mewariskan alam yang hijau kepada generasi mendatang. “Tanamnya sekali, sedekah oksigen bertahun-tahun. Mengingat menjaga lingkungan yang hijau […]

  • ANSOR Tutur Resmi Dilantik, Sahabat Abdul Karim Sampaikan Pentingnya Literasi Digital

    ANSOR Tutur Resmi Dilantik, Sahabat Abdul Karim Sampaikan Pentingnya Literasi Digital

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) tidak boleh berhenti bergerak dalam melaksanakan setiap tugas yang diembankan terhadap setiap kader Nahdlatul Ulama (NU) serta Badan Otonom (Banom) di bawah naungannya. Maka, untuk menjaga eksistensi gerakan perlu adanya penyegaran dalam melanjutkan estafet kepengurusan sebuah organisasi. Pada tahun 2020 ini, Pimpinan Cabang Gerakan […]

  • Himbau Sholat Idul Fitri Pakai Masker Sekaligus Bagi Takjil Terakhir

    Himbau Sholat Idul Fitri Pakai Masker Sekaligus Bagi Takjil Terakhir

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanJajaran Badan Otonom (Banom) Pengurus Ranting (PR) Nahdlatul Ulama (NU) bersama Pemerintah Desa Sambirejo mengingatkan warga agar disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri besok pagi dan tidak mudik. Kepala Desa Sambirejo Daifah, menyampaikan terima kasih kepada Ansor dan IPNU IPPNU atas kerja bersamanya untuk mengingatkan warga agar disiplin protokol kesehatan dalam […]

  • Membanggakan, IPPNU Kabupaten Pasuruan  Raih Juara Umum IPPNU Awards 2026

    Membanggakan, IPPNU Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum IPPNU Awards 2026

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum PW IPPNU Jawa Timur Awards 2026 pada Konferwil PW IPPNU di Kampung Coklat, Sabtu -Ahad (7-8/02/2026) Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan Siti Julaikha, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus atas kerja […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca