Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 852
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 11, menggelar Sosialisasi Gemar Makan Ikan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). “Terima kasih adek-adek KKN. […]

  • KH. Muhibbul Aman Aly: Lailatul Ijtima’ untuk membentengi Aswaja An-Nahdliyah

    • calendar_month Ming, 23 Des 2018
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Lailatul Ijtima’ menjadi kegiatan rutin sebagai bagian bentuk nyata dari upaya menjaga akidah Ahlussunnah Wal Jamaah An-Nahdliyah. Kali ini digelar oleh MWC NU Sidogiri, Sabtu Malam (22/12/2018) bertempat di Musholla at-Thoyyibah Dusun Wangkal Desa Sidogiri. Acara tersebut dilakukan tiap bulan sekali, dilaksanakan bergiliran pada tiap Pengurus Ranting NU di Kecamatan Kraton MWC Sidogiri. Dalam mauidah […]

  • Banser & Ratusan Santri Sabilul Muttaqin Bantu Persiapan Istigasah Jum’at Legi PCNU

    Banser & Ratusan Santri Sabilul Muttaqin Bantu Persiapan Istigasah Jum’at Legi PCNU

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • visibility 592
    • 0Komentar

    15 Personil Banser dan Santri bersih-bersih di area Rencana Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan. Tempat yang sejak beberapa dekade terakhir direncanakan untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) ini terletak di kawasan Jalan Raya Kejayan Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/11/2020). Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Istigasah Jumat Legi […]

  • 230 Warga Ikut Pengobatan Gratis LAZISNU Pasuruan di MA AN-NUR Winongan

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Baznas Sidoarjo gelar Pengobatan Gratis di MA AN-NUR Winongan, Rabu (24/7/2019). Dalam kegiatan putaran ke-30 ini, sebanyak 230 warga mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan kali ini bersamaan dengan Hari ulang tahun sekolah MTs. AN-NUR ke-37 dan MA AN-NUR ke-7. […]

  • Melalui LAZISNU Jatim, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan 81 Juta untuk Korban Bencana Sumatera – Aceh

    Melalui LAZISNU Jatim, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan 81 Juta untuk Korban Bencana Sumatera – Aceh

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis Majid, menegaskan komitmen NU untuk senantiasa hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam penyaluran bantuan kemanusiaan oleh NU Peduli Kabupaten Pasuruan sebesar 81 juta rupiah kepada […]

  • Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Menyambut datangnya salah satu hari mulia di dalam Islam, yakni 10 Muharam 1442 H, sebagaimana tradisi pada tahun-tahun sebelumnya, beragam kegiatan digelar masyarakat muslim di Indonesia, pun dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Ikatan Alumni Pesantren Sabilul Muttaqin (IKAPSM), Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca