Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 629
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Alawiyah Nahdatul Ulama (RMINU) dan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan safari pesantren di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/04/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya, penutupan safari pesantren bukanlah tanda kita berhenti berdakwah tetapi sebagai jembatan untuk terus […]

  • Yuk Ikut Aswaja Short Movie Asnuter Pasuruan, Ini Cara Daftarnya

    Yuk Ikut Aswaja Short Movie Asnuter Pasuruan, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • visibility 402
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center (Asnuter) Kabupaten Pasuruan menggelar lomba Aswaja Short Movie dengan tema “Kebangsaan, Ke-NU-an, Ke-Aswaja-an”. Panitia Aswaja Short Movie, Gus Abdul Halim menjelaskan, ketentuan umum dan petunjuk teknis dalam mengikuti kegiatan. “Peserta merupakan pelajar dan santri di jenjang pendidikan menengah pertama dan atas. Setiap tim peserta maksimal terdiri dari […]

  • Resmi dilantik, Pengurus MWC NU Sidogiri Periode 2018-2023

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Resmi dilantik, Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama (MWC NU) Sidogiri periode 2018-2023 di Masjid Sabilillah Jetis Dhompo Kraton Pasuruan, Ahad (5/8/2018). Kegiatan Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan PCNU tentang Pengesahan Pengurus MWC NU Sidogiri yang dibacakan oleh Sekretaris PCNU, H. Saiful Anam Chalim, M.Pd.I. Adapun yang melantik adalah Rois Syuriah PCNU, KH. Muzakki […]

  • Keutamaan Shalat Dhuha

    Keutamaan Shalat Dhuha

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • visibility 999
    • 1Komentar

    Shalat dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan di pagj hari yakni ketika waktu matahari terbit setinggi tombak hingga waktu zawal atau menjelang shalat bhuhur.Biasanya sejumlah sekolah atau madrasah menyelenggarakan sholat dhuha berjamaah di musholla atau masjid milik sekolah. Shalat dluha memiliki beberapa fadilah atau keutamaan yang pertama adalah mengikuti sunah Rasulullah SAW sebagaimana berwasiat kepada […]

  • LPNU Pasuruan Juara 1 NU Award Jatim, Ini 7 Program Unggulannya

    LPNU Pasuruan Juara 1 NU Award Jatim, Ini 7 Program Unggulannya

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)  Kabupaten Pasuruan dinobatkan sebagai juara 1 ajang NU Jatim Award 2023 kategori lembaga lPNU. Penganugerahan dan penyerahan hadiah berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Sabtu (18/03/2023). Ketua PC LPNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Samsul Arifin bersyukur telah menjadi juara 1 di momentum 100 tahun Nahdlatul […]

  • Ansor Purwosari & Karang Taruna Bima Sakti Bagi 1000 Takjil

    Ansor Purwosari & Karang Taruna Bima Sakti Bagi 1000 Takjil

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwosari bersama Karang Taruna Bima Sakti melaksanakan kegiatan Berbagi 1000 Takjil Gratis untuk pengguna jalan di area Kelurahan, Senin (10/5/21). Kegiatan yang tepat di perempatan Area PT. Trisakti Purwosari Makmur itu, diikuti oleh 200 Anggota dari PR GP ANSOR dan Karang Taruna dengan tetap menerapkan protokol […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca