Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 401
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan Terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana

    Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan Terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Aris Felani memakai rompi di acara Mubes FPRB (Foto: NU Pasuruan)

  • Gus Nawawi: Galakkan Koin NU untuk Pembangunan RSNU

    Gus Nawawi: Galakkan Koin NU untuk Pembangunan RSNU

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanSafari Ramadlan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki malam ketiga, Minggu (18/4/2021). Kegiatan yang bertempat di wilayah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) tersebut, dilakukan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Rangkaian acara diawali dengan sholat isya’, tarawih berjamaah, mauizah hasanah, dan ramah tamah. Muhammad Nawawi, menghimbau kepada warga Nahdliyin untuk […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Toga, Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Toga, Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) menggelar penanaman Tanaman Obat Keluarga (Toga) di Dusun Pendopo, Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang dikemas dalam bentuk edukasi, praktik bertani, serta pelatihan pengelolaan hasil panen […]

  • Membanggakan, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Raih Juara 3 Lomba Profil Organisasi Kepemudaan

    Membanggakan, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Raih Juara 3 Lomba Profil Organisasi Kepemudaan

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama IPNU Kabupaten Pasuruan berhasil mendapatkan juara III lomba profil organisasi kepemudaan tingkat Kabupaten Pasuruan.Lomba ini digelar oleh DPD KNPI Kabupaten Pasuruan di Universitas yudharta Pasuruan, Sabtu (21/12/2024). Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Saiful Akbar mengaku bersyukur karena dalam lomba ini IPNU mendapatkan juara ke III […]

  • Tentukan Konsep Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Konfrancab Serentak

    Tentukan Konsep Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Konfrancab Serentak

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Konfrensi Anak Cabang (Konfrancab) serentak. Acara tersebut dilakukan di Kecamatan Puspo, perwodadi, kejayaan dan winongan, Ahad (29/07/2024). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan, konferensi ini diadakan untuk memilih pemimpin baru dan juga menentukan konsep organisasi yang tertuang dalam amanat konferensi. […]

  • Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Grati, NU Kabupaten Pasuruan.Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati sukses menggelar Konfrensi Anak Cabang (Konferancab) ke V yang di laksanakan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati di Desa Triwung, Minggu (21/3/2021). Berdasarkan penjelasan M. Nur Fathan, selaku ketua pelaksana, kader yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca