Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.169
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan tata kehidupan normal baru terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan kegiatan-kegiatan yang unik, kreatif, kekinian, dan berbasis kearifan lokal, serta melibatkan para kiai dan gawagis. Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati 1 Muharram 1442 H, hari Kemerdekaan ke-75, dan hari jadi kabupaten Pasuruan ke-1091, yakni Gotri […]

  • Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pengurus IPNU IPPNU harus bisa mempresentasikan bahwasanya kegiatan IPNU IPPNU itu penting dan menarik. “Penggerak IPNU IPPNU di komisariat harus bisa mempresentasikan kepada kepala sekolah bahwasanya IPNU IPPNU harus ada di sekolah,” ujarnya pada acara Rakorjas PC IPNU […]

  • Rakor NU Award, PCNU: Ajang Memperkuat Manajemen dan Program Organisasi

    Rakor NU Award, PCNU: Ajang Memperkuat Manajemen dan Program Organisasi

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • visibility 854
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) ‘Pelaksanaan NU Award Jawa Timur (Jatim) Tahun 2022’ di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (11/08/2022). Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin menyampaikan, agar seluruh perangkat PCNU untuk mengikuti NU Award Jatim dengan sungguh-sungguh. “Kita harus bersinergi satu sama lain. […]

  • Pembacaan Niat Puasa Saat Pujian & Usai Tarawih, Begini Alasannya

    Pembacaan Niat Puasa Saat Pujian & Usai Tarawih, Begini Alasannya

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • visibility 913
    • 1Komentar

    Kraton, NU PasuruanKH. Muntasyar Hasyim, Pengasuh Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Banat Satu Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menjelaskan alasan adanya tradisi pembacaan niat puasa dalam pujian sholat dan setelah sholat Tarawih. “Salah satu trik agar tidak lupa niat puasa. Dibaca setelah sholat tarawih,” ujarnya saat kegiatan penutupan Pengajian Rutin Bulanan dan kegiatan Taman Pendidikan Al-Quran […]

  • Meneguhkan Sanad Perjuangan, PCNU Kab. Pasuruan Ziarah Makam Kiai Nawawi Sidogiri

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Momentum Harlah NU ke-97, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan beberapa kegiatan. Salah-satunya adalah kegiatan Ziarah Muassis NU. Rute pertama, ziarah ke makam Kiai Nawawi Sidogiri. Menurut KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, kita harus terus meneruskan pesan Kiai Nawawi Sidogiri ketika Beliau bersedia menjadi pengurus NU saat diminta oleh […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar pelatihan budidaya magot di Balai Desa Kayukebek, Kabupaten Pasuruan Saptu (8/08/2023). Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan warga desa tentang pentingnya budidaya magot. “Warga kami tugaskan untuk memilah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca