Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 861
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar gowes santri sarungan 2024 di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nashor mengatakan bahwasanya jarak gowes santri sarungan 2024 tidak terlalu jauh sekitar 12 kilometer untuk mencapai garis finish. “Alhamdulillah […]

  • Teliti Pembangunan Berbasis Keluarga, Wakil Ketua NU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    Teliti Pembangunan Berbasis Keluarga, Wakil Ketua NU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • visibility 626
    • 0Komentar

    Malang, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahmad Taufiq berhasil meraih gelar Doktor. Hal itu usai mempertahankan disertasinya yang mengulas pembangunan berbasis keluarga. Sidang dipusatkan di Hall Lantai 3 Gedung A Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang, Senin (20/3/2023). Pada sidang promosi doktor Program Studi Ilmu Lingkungan itu, ia mengangkat […]

  • Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pasuruan menyembelih hewan kurban di kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (1/6/2023). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyebutkan, ratusan paket daging kurban itu akan dibagikan kepada para duafa […]

  • Inovatif, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bikin Keripik dari Limbah Bonggol Pisang

    Inovatif, Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bikin Keripik dari Limbah Bonggol Pisang

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) berhasil memberikan inovasi dalam mengolah limbah pelepah dan bonggol pisang di Desa Logowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan menjadi keripik. Penanggung jawab kegiatan, Hamdan Robbani menyampaikan, sebagian besar kebun dan pekarangan di Desa Logowok banyak […]

  • Lindungi BANSER, GP ANSOR NU Kab. Pasuruan Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

    Lindungi BANSER, GP ANSOR NU Kab. Pasuruan Kerja Sama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2020
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Gerakan Pemuda ANSOR (GP ANSOR) merupakan organisasi pemuda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang tidak hanya bergerak dalam bidang keagamaan saja. Namun, juga bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan. Misalnya, Barisan Ansor Serbaguna (BANSER), Badan Semi Otonom (BSO) dari Gerakan Pemuda ANSOR (GP ANSOR) ini kiprahnya tiada henti, hampir setiap hari selalu bergerak membantu dan […]

  • Malam Tahun Baru, TPQ Al-Karomah Pandan Gelar Doa Tolak Balak

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Pasuruan terkait Peringatan Tahun Baru 2019, Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Karomah Pandan Sekarmojo Purwosari Pasuruan memilih gelar Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana, Senin (31/12) di TPQ Al-Karomah Pandan. Menurut Ustadz Abdus Salam, Kepala TPQ Al-Karamah, kegiatan Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana menjadi alternatif terbaik dalam merayakan tahun baru […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca