Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.174
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    LBINU Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendirikan dapur umum untuk warga yang terdampak banjir akibat hujan deras di Pasuruan, Senin (26/02/2023). Wakil Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan Aris Felani mengatakan, dapur umum menjadi salah satu penyuplai makanan siap konsumsi bagi warga yang terdampak banjir di […]

  • Yuk Ikut Majelis Rindu, Asyiknya Ngaji, Musik, dan Curhat

    Yuk Ikut Majelis Rindu, Asyiknya Ngaji, Musik, dan Curhat

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga dan Badan Otonom (Banom) di tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar ‘Majelis Rindu: Never Sambat, Loss Bahagia’, besok Sabtu (20/08/2022). Lokasi kegiatan dipusatkan di KH Achmad Djufri Hall Room, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Direktur Media Center PCNU, Ustadz M Subadar menjelaskan, sasaran peserta ‘Majelis […]

  • Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi strategis di Kantor Bupati Pasuruan, Senin (5/5/2025). Agenda ini digelar guna mempererat sinergi dalam membangun daerah, khususnya dalam hal penguatan kapasitas generasi muda dan kemandirian organisasi kepemudaan. Ketua PC GP Ansor Pasuruan, Abdul Karim, menyebutkan bahwa pertemuan […]

  • PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • visibility 830
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pasuruan menggelar Musabaqah Fahmil Perkum di Aula PCNU Sabtu-Ahad (25-26/01/2025). Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, Musabaqah Fahmil Perkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Musabaqoh fahmil perkum merupakan bagian agenda […]

  • Hari Mangrove Sedunia, Prodi Pendidikan Biologi UNU Pasuruan Gelar Program Konservasi Mangrove di Pesisir Pantai

    Hari Mangrove Sedunia, Prodi Pendidikan Biologi UNU Pasuruan Gelar Program Konservasi Mangrove di Pesisir Pantai

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, dosen dan mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar Program Konservasi Mangrove di pesisir pantai Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/07/2025). Aksi ini merupakan langkah nyata untuk merestorasi kawasan pesisir yang selama ini mengalami degradasi akibat abrasi […]

  • PAC IPNU-IPPNU Winongan Gelar 3 Matra di MA Ma’arif An-Nur

    PAC IPNU-IPPNU Winongan Gelar 3 Matra di MA Ma’arif An-Nur

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Winongan bersinergi dengan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) serta Gugus Depan Pramuka MA Ma’arif An-Nur Winongan menyelenggarakan kegiatan 3 Matra pada Jum’at – Ahad (18–20/07/2026). Kegiatan yang menggabungkan Masa Ta’aruf Madrasah (Matamuda), Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca