Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.135
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuran Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Salahudin Pasuruan terus aktif melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan. Beragam kegiatan edukasi, pelatihan, dan pendampingan digelar untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, literasi digital, serta keterampilan ekonomi warga. E Ecobrick di SDN Jatirejo Sementara […]

  • Ketua STIKES Ar Rahmah Minta ISNU Pasuruan Sosialisasi Pengalaman dan Program

    Ketua STIKES Ar Rahmah Minta ISNU Pasuruan Sosialisasi Pengalaman dan Program

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanKetua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ar Rahmah Mandiri Indonesia meminta Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mensosialisikan tentang organisasi dan program kerja. Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMN) itu dipusatkan di Aula Kampus Stikes Ar Rahmah di Jalan Raya Gempol, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Pesan Kiai Munsif Nahrowi Kepada Peserta PKL PMII Pasuruan

    Pesan Kiai Munsif Nahrowi Kepada Peserta PKL PMII Pasuruan

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan menggelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) ke VIII dengan tema ‘Ijtihad PMII – Peningkagan Kapasitas Kepemimpinan Kolektif untuk Perubahan Sosial’ di gedung BLK Kabupaten Pasuruan, Rabu- Ahad (8-12/05/2024). Pendiri PMII KH Munsif Nahrowi berpesan kepada semua peserta PKL agar setelah mengikuti PKL tidak perlu […]

  • Haul Ke-2 KH Abdullah Muhsin, Jamaah Diajak Meneladani Keistiqamahan

    Haul Ke-2 KH Abdullah Muhsin, Jamaah Diajak Meneladani Keistiqamahan

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pondok Pesantren Al Hasyimi menggelar Haul ke-2 Almaghfurlah KH Abdullah Muhsin di halaman pondok pesantren, Selasa (21/7/2026). Ratusan jamaah, para ulama, masyayikh, santri, serta masyarakat menghadiri kegiatan tersebut untuk mendoakan almarhum sekaligus mengenang keteladanan beliau semasa hidup. Almaghfurlah KH Abdullah Muhsin merupakan Wakil Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2021–2026. Semasa […]

  • Mencari Ilmu

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 822
    • 0Komentar

    Oleh : KH Fahrurozi (Wakil Sekretaris PWNU Jatim ) Mencari ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimat sejak lahir hingga keliang lahat. Ilmu yang wajib diketahui pertama adalah tentang ilmu Keesaan Allah yaitu tauhid. “Orang beribadah tapi tidak punya ilmu maka lebih baik dari pada orang tidur tapi berilmu,” kata KH Fahrurozi, Wakil Sekretaris PWNU […]

  • Perkuat Moral Siswa, Ma’arif NU Pasuruan Susun Buku “Aku Anak Sholeh”

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Dalam upaya mengatasi maraknya krisis moral di Indonesia, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan mengadakan penyusunan buku panduan karakter anak sholeh/sholihah, Rabu-Kamis (17-18/10/2018). Buku yang diberi judul “Aku Anak Sholeh” tersebut, nantinya menjadi pegangan wajib bagi siswa-siswi sekolah/madrasah di kabupaten Pasuruan. Menurut H. Mahmud, S.Ag, M.PdI, selaku Sekretaris […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca