Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 455
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adzan

    Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • visibility 530
    • 0Komentar

    nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu. Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya […]

  • Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    Agar Selamat dari Godaan Setan, Lakukan Dua Hal Ini

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Sebagaimana diketahui bahwa setan telah bersumpah untuk menggoda dan menjerumuskan manusia menuju neraka. Sedangkan arah yang digunakan setan untuk menggoda manusia meliputi depan, belakang, kanan, dan kiri. Penjelasan ini disampaikan KH Nu’man Abdul Majid sembari menyitir surat al-A’raf ayat 16 dan 17. Kedua ayat tersebut terjemahnya adalah: Iblis menjawab, karena Engkau (Allah SWT) telah menghukum […]

  • Tiga Amalan Utama di Bulan Ramadhan Ala Doktor Bahrul Ulum

    Tiga Amalan Utama di Bulan Ramadhan Ala Doktor Bahrul Ulum

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 452
    • 1Komentar

    Grati, NU PasuruanPelaksana Tugas (Plt) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Doktor H Bahrul Ulum menyebutkan, terdapat tiga amalan ibadah yang bersifat utama untuk dilaksanakan di Bulan Ramadhan. Hal itu disampaikan di acara Gerakan Madrasah Bertadarrus dan Kajian Bersama (Gema Berkah) di Masjid Ulul Albab, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Pasuruan, Jalan Raya Ngopak, Desa […]

  • Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, tugas guru Aswaja adalah mengenalkan NU kepada murid muridnya sejak dini. “Jadilah orang pertama kali mengenalkan NU kepada peserta didik,” ujarnya pada saat Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Aswaja NU Nahdliyah LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/08/2024). Menurutnya mengenalkan […]

  • LPBINU Pasuruan Edukasi Relawan Tentang Menejemen Kebencanaan

    LPBINU Pasuruan Edukasi Relawan Tentang Menejemen Kebencanaan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Manajemen Bencana di Aida Resto, Rejoso, Kamis (15/05/ 2025). Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan, HM Sugeng Hariyadi menyampaikan apresiasi atas soliditas dan pengabdian para relawan yang sudah mau dan mempu bertahan hingga saat ini. […]

  • Management Event, Cara  IPNU IPPNU Universitas Yudharta Gerakan Kader

    Management Event, Cara IPNU IPPNU Universitas Yudharta Gerakan Kader

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan menggelar Rencana Tindak Lanjut dengan tema ‘management event’, di Universitas Yudharta Pasuruan, Ahad (19/01/2024) Ketua Pelaksana Dzaki mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih kader, agar terus bergerak maju dalam berorganisasi dan terus mempunyai […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca