Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.026
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Innalillahi, KH M Thohir Shihab Rais MWCNU Tutur Wafat

    Innalillahi, KH M Thohir Shihab Rais MWCNU Tutur Wafat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Masyarakat dan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tutur berduka. Musababnya, KH M Thohir Shihab, Rais Syuriyah MWCNU Tutur dan Pembina Yayasan Al-Ikhlas, Desa Andonosari, wafat pada Sabtu (23/04/2022). Sekretaris MWCNU Tutur Ustadz Khoirul Anwar, membenarkan kabar itu. Kiai Thohir Shihab meninggal sekitar pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Prima […]

  • KH Imron Mutamakkin Tekankan Makna Santri dalam Haul KH Abdurrahman Syakur

    KH Imron Mutamakkin Tekankan Makna Santri dalam Haul KH Abdurrahman Syakur

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa makna santri tidak hanya terbatas pada mereka yang pernah mondok di pesantren. Menurutnya, siapa pun yang memegang teguh agamanya Allah dan berakhlak baik, layak disebut santri. Hal itu disampaikan KH Imron Mutamakkin dalam acara Haul ke-6 KH Abdurrahman Syakur […]

  • Perkuat Ikatan Bersama Masyarakat, Ansor Pasuruan Gelar Lomba Foto Bareng Banser

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan, gelar “Lomba Foto Bareng Banser”. Foto dapat dikirim atau diupload paling lambat 9 November 2018. Menurut Muhamad Farid Sauqi, sembari memperingati HSN (Hari Santri Nasional) 2018, juga berusaha memanfaatkan sisi baik akan kemajuan tehnologi. “Kami berharap, kegiatan ini akan menambah antusiasme dari masyarakat untuk ikut partisipasi dlm kegiatan […]

  • Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

    Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam

    • calendar_month Sab, 21 Mei 2022
    • visibility 990
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muhib Aman Aly menjelaskan, tentang misi Islam dan alasan dalam menjaga keutuhan Negara. Khususnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Karena Islam menginginkan perdamaian. Islam itu sedikitpun tidak akan mendorong pada pertikaian. Maka bangsa-bangsa ini harus duduk berdampingan dengan baik,” imbuhnya saat mengampu […]

  • Mengurus Masjid, Pengurus Harus Kaljasadil Wahid, Kalbunyanil Wahid

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Ustadz. Mundir Muslih, ketua Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, berharap kepada kepengurusan Masjid dalam menjalankan tugasnya untuk memakmurkan Masjid memiliki sifat kaljasadil Wakhid & Kalbunyanil Wahid, sehingga antara satu pengurus dan yang lainnya saling membantu dan menguatkan serta menjaga kekompakan. “Kepengurusan Masjid yakni Nadzir dan Qoyyim/Ta’mir kaljasadil Wahid, Kalbunyanil […]

  • Resmi Dilantik: Pengurus Pusat Himpunan Alumni Pondok Pesantren Kramat (HIMMAT) Masa Khidmat 2018-2023

    • calendar_month Ming, 8 Jul 2018
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Alumni Pondok Pesantren Kramat Pasuruan gelar acara Halal Bihalal Akbar dan Pelantikan Pengurus Pusat Himpunan Alumni Pondok Pesantren Kramat (HIMMAT) masa khidmat 2018-2023, minggu (8/7) di Pondok Pesantren Roudlotul Qodiriyah Manikrejo, Rejoso Pasuruan. Dalam pelantikan tersebut, nampak ratusan alumni dari berbagai kota hadir. Menurut Syaiful Bahri, selaku ketua panitia, lebih dari 300 alumni pondok pesantren […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca