Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.150
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keistimewaan Bulan Sya‘ban dan Landasan Amaliyah Nisfu Sya‘ban

    Keistimewaan Bulan Sya‘ban dan Landasan Amaliyah Nisfu Sya‘ban

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Bulan Sya‘ban merupakan bulan yang di dalamnya terdapat berbagai peristiwa bersejarah, yakni peristiwa pengalihan arah kiblat dari Masjidil Aqsha di Palestina ke Ka‘bah di Arab Saudi dengan penurunan Surat Al-Baqarah ayat 144, Surat Al-Ahzab ayat 56 yang menganjurkan pembacaan shalawat, diangkatnya amal-amal manusia menuju ke hadirat Allah SWT, dan berbagai peristiwa lainnya. Menilisik dari segi […]

  • Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • visibility 1.077
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengelar peringatan 10 Muharram di Halaman Masjid Babussalam, Dusun Lecari, Senin (08/08/2022). Ketua PR Muslimat NU Luluk Maghfiroh menyampaikan, santunan itu rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Muharram. “Mengingatkan kita semua untuk memuliakan dan menyantuni anak yatim,” imbuhnya kepada […]

  • Meningkat dan Terbanyak, Riset Dosen ITSNU Pasuruan Lolos Pendanaan Kemendikbudristek

    Meningkat dan Terbanyak, Riset Dosen ITSNU Pasuruan Lolos Pendanaan Kemendikbudristek

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lima Dosen di Fakultas Teknik (FT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan lolos Penerimaan Proposal Penelitian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023. “Alhamdulillah. Tahun ini yang lolos berjumlah lima proposal. Meningkat dari tahun lalu yang lolos hanya dua,” imbuhny Dekan FT ITSNU Pasuruan Fahimatul Ulya kepada NU […]

  • HADIRILAH: Semarak Hari Santri Nasional 2018 PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • visibility 548
    • 1Komentar

    Dalam Rangka Peringatan Hari Santri Nasional 2018 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar acara yang akan dilaksanakan mulai tanggal 07 Oktober-10 November 2018. Adapun rangkaian acara adalah sebagaimana berikut: Nama Kegiatan & Waktu Tempat Pelaksanaan 1. Kirab Satu Negeri. Sabtu, 07 Oktober 2018 Pendopo Kabupaten Pasuruan   2. Lailatul Hadrah. Kamis, 18 […]

  • KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • visibility 1.204
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Ma’sum Hasyim, mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk berkontribusi dalam menghidupkan NU sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Apapun yang bisa kamu lakukan, lakukanlah. Entah membantu mencuci piring atau hal lainnya, yang penting ikut berkontribusi untuk NU,” ujarnya dalam Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan […]

  • Mengenal KH Abdurrahman Rais Syuriah NU Pasuruan Ke II

    Mengenal KH Abdurrahman Rais Syuriah NU Pasuruan Ke II

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 2.037
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar ziarah muasis NU Pasuruan, Kamis (16/1/2024). Adapun Rute ziarah dimulai dari maqbarah Pondok Pesantren Sidogiri  dan Pondokkaton selanjutnya ke Kota Pasuruan, yakni ke makam KH Abdurrahman di Kecamatan Bugul Kidul dan Mbah Hamid di belakang Masjid Al-Anwar.Dari beberapa makam tersebut banyak orang yang tidak […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca