Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 815
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUSDURian Pasuruan Luncurkan Buku Hujan Gus Dur, KH. Ahmad Tohari: Saya Sangat Bangga

    GUSDURian Pasuruan Luncurkan Buku Hujan Gus Dur, KH. Ahmad Tohari: Saya Sangat Bangga

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Ketika Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan menerbitkan buku berjudul “Hujan Gus Dur: Antologi Cerpen tentang Gus Dur”, KH. Ahmad Tohari, Sastrawan Indonesia dan sahabat Gus Dur, merasa sangat bangga dengan para penulisnya karena cerita pendek dalam buku tersebut sudah bagus dan berhasil memberikan kesan mendalam ketika membacanya. “Kehadiran kumpulan cerita pendek ini […]

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 851
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di sembilan  sekolah dan madrasah naungan LP Ma’arif Pasuruan, Jum’at (14/06/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Farid mengatakan, tujuan dari kegiatanini adalah bentuk komitmen LP Ma’arif untuk terus meningkatkan […]

  • KH Imron Mutamakkin Ulas Amalan Pembuka Keberkahan Rezeki

    KH Imron Mutamakkin Ulas Amalan Pembuka Keberkahan Rezeki

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa salah satu keutamaan dalam ajaran Islam adalah membaca Surat Al-Waqi’ah yang diyakini dapat membantu seseorang terhindar dari kefakiran dan kesulitan ekonomi. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/2/2025). Menurutnya, […]

  • Harlah Ansor ke-88, Ansor Pasuruan Diminta Belajar Pengembangan SDM dari Kisah Raja Zulkarnain

    Harlah Ansor ke-88, Ansor Pasuruan Diminta Belajar Pengembangan SDM dari Kisah Raja Zulkarnain

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Refleksi Harlah ke-88 Ansor di Gedung Segoropuro, Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Sabtu (23/04/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menegaskan, setiap sejarah perubahan yang terjadi di dunia terlibat para pemuda. Seperti kisah Raja Zulkarnain. “Zulkarnain […]

  • Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah mengikuti Pelatihan Kaligrafi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama’ (JQHNU) Ponpes setempat. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas, Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, Kompleks Pondok Pesantren Ngalah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan, Rabu (19/7/2023). “Muharram (tahun) ini saya senang […]

  • Mencari Ilmu

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Oleh : KH Fahrurozi (Wakil Sekretaris PWNU Jatim ) Mencari ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimat sejak lahir hingga keliang lahat. Ilmu yang wajib diketahui pertama adalah tentang ilmu Keesaan Allah yaitu tauhid. “Orang beribadah tapi tidak punya ilmu maka lebih baik dari pada orang tidur tapi berilmu,” kata KH Fahrurozi, Wakil Sekretaris PWNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca