Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.234
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan Masa Khidmah 2016-2021

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan Masa Khidmah 2016-2021

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • visibility 2.042
    • 2Komentar

    SUSUNAN PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN PASURUAN MASA KHIDMAH 2016-2021   MUSTASYAR : 1.       Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf 2.       KH. AD. Rohman Syakur 3.       KH. Muhammad Subadar 4.       KH. Nawawi Abd. Jalil 5.       KH. Fuad Nurhasan 6.       KH. Abdulloh Siroj 7.       KH. Masyhudi Nawawi 8.       KH. Abd. Hayyi Abdulloh 9.       KH. Chasbulloh Mun’im […]

  • Bantu Ekonomi Warga, GUSDURian Pasuruan Libatkan NUJEK dalam Penyaluran Bantuan

    Bantu Ekonomi Warga, GUSDURian Pasuruan Libatkan NUJEK dalam Penyaluran Bantuan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti ini sangat banyak sekali warga yang terdampak secara ekonomi seperti para pedagang kecil, pekerja informal, pekerja rumahan atau pegawai pabrik yang dirumahkan hingga menerima PHK. Hal tersebut direspon cepat oleh Relawan GUSDURian Peduli Covid-19 Pasuruan yang memiliki Posko Bersama Saling Jaga Hadapi Corona di jalan Kecamatan No. 71 Kolursari […]

  • Ragam Muharraman Yang Disaksikan Mahasiswa KKN Kolaborasi ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Ragam Muharraman Yang Disaksikan Mahasiswa KKN Kolaborasi ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Selasa-Rabu kemarin (18-19/7/2023) mayoritas umat Islam secara serentak memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Bulan Muharram. Bulan pertama di tahun Hijriah merupakan salah satu bulan yang mulia. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 36, terdapat empat bulan yang mulia, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keutamaan lainnya dari Bulan Muharram, juga pernah […]

  • Optimalisasi Zakat, NU Pasuruan dan Bangil Jalin MoU dengan Baznas

    Optimalisasi Zakat, NU Pasuruan dan Bangil Jalin MoU dengan Baznas

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • visibility 1.334
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan PCNU Bangil melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan di Gedung Seba Guna Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jl. Hayam Wuruk Pasuruan, Kota Pasuruan, Sabtu (28/01/2023). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, MoU ini merupakan ikhtiar bersama untuk maksimalkan […]

  • Masih Masa Pendemi, P3M STAIS Pasuruan Luncurkan KKN TAHAN COVID-19

    Masih Masa Pendemi, P3M STAIS Pasuruan Luncurkan KKN TAHAN COVID-19

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19), berbagai perguruan tinggi melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tersebut, termasuk inovasi KKN dari STAI Salahuddin Pasuruan. “Penguruan tinggi biasanya memilih pelaksanaan KKN di tengah pandemi ini dengan dua model, penyetaraan kegiatan setara KKN dan KKN berbasis domisili mahasiswa. Tentu, semuanya menerapkan protokol […]

  • KH Imron Mutamakkin: Lomba Cerdas Cermat Aswaja Perkuat Pondasi Pelajar  Sejak Dini

    KH Imron Mutamakkin: Lomba Cerdas Cermat Aswaja Perkuat Pondasi Pelajar Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya kegiatan seperti Lomba Cerdas Cermat Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) untuk memperkuat pondasi keagamaan di kalangan pelajar dan santri sejak dini. Hal itu di ungkapkan pada saat Lomba Cerdas Cermat Aswaja di Pondok Pesantren Assholach, Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Ahad (19/10/2025). […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca