Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 606
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasantri Mengabdi: Pelajar NU Yudharta Perkuat Toleransi di Bromo

    Mahasantri Mengabdi: Pelajar NU Yudharta Perkuat Toleransi di Bromo

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan menggelar program Mahasantri Mengabdi dengan tema Pelajar NU Penggerak Sosial: Sarasehan Lintas Agama di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, kawasan Bromo Tengger. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Jumat hingga Selasa (21-25/3/2025). Ketua PK […]

  • Dilantik, JQHNU Pasuruan Diminta Kawal Standarisasi Kompetensi Guru TPQ

    Dilantik, JQHNU Pasuruan Diminta Kawal Standarisasi Kompetensi Guru TPQ

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Jam’iyyatul Qurra’ Wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pasuruan dilantik di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Senin (18/04/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, agar JQHNU mampu melaksanakan 3 M. Yakni menyampaikan, mengembangkan dan mengamalkan Al-Qur’an. “JQHNU harus mampu […]

  • Perkuat Koordinasi Mitigasi Bencana, LPBI NU Pasuruan Bentuk LPBI MWCNU

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar sosialisasi dan pembentukan LPBI di tingkat MWCNU. Setelah sebelumnya dilakukan pembentukan di MWCNU Sidogiri, kali ini dilakukan pembentukan di MWCNU Puspo, Tosari, dan Tutur. “Peran NU itu tidak hanya tanggap darurat bencana, tapi lebih penting sebelum terjadinya bencana ini harus […]

  • Hingga ke Maluku, KKN Kolaborasi STAI Salahuddin-ITSNU Pasuruan Diberangkatkan

    Hingga ke Maluku, KKN Kolaborasi STAI Salahuddin-ITSNU Pasuruan Diberangkatkan

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi antara Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan resmi diberangkatkan. Pelepasan mahasiswa dipusatkan di Aula KH Achmad Djufi, Graha NU Pasuruan, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Warungdowo (Barat lapangan), Kecamatan Pohjentrek, Senin […]

  • IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pasrepan, Kabupaten Pasuruan bersama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Queen Zam-Zam menggelar Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat-Sabtu (22-23/07/2022). Kegiatan dengan tema “Mencetak Kader Militan untuk Menghadapi Masa Depan” itu dilaksanakan di […]

  • Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Nupasuruan.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Selasa (1/6/2021) melaunching gerakan urunan untuk membangun Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU). Gerakan yang bertempat di Aula KH. Akhmad Jufri Kantor PCNU tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Hadir pula dalam satu meja dengan bupati yaitu wakil bupati Pasuruan Gus Mujib Imron beserta anggota […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca