Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 447
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Gus Mujib di 40 Hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim

    Pesan Gus Mujib di 40 Hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ratusan jamaah hadiri 40 hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim di Pondok Pesantren Raudlotun Nursalim, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/11/2022). Acara haul dihadiri oleh Habib Ali Alaydrus, KH Abdul Karim Djasim, KH Nu’man Abdul Majid, KH Abdullah Muhsin, serta beberapa masyayikh dan tokoh agama. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pasuruan, KH Abdul […]

  • Melalui Konferancab, IPPNU Pasrepan Menuju Lebih Baik

    Melalui Konferancab, IPPNU Pasrepan Menuju Lebih Baik

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Paserpan menggelar Konferensi Anak Cabang (Konfrancab) di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (05/12/2021). Ketua PAC IPPNU Pasrepan Rahma Puspita Sari mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan itu adalah untuk regenerasi kepengurusan. Merupakan bagian dari proses kaderisasi. “Konfrancab secara berkala diadakan 2 tahun […]

  • E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8: Air Mata untuk Sang Murobbi dan Jejak Spiritual Satu Abad NU

    E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8: Air Mata untuk Sang Murobbi dan Jejak Spiritual Satu Abad NU

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ada yang berbeda, sekaligus terasa mendalam pada lembaran digital E-Buletin An-Nahdliyah edisi ke-8 yang terbit Januari 2026 ini. PCNU Kabupaten Pasuruan tidak hanya menyuguhkan literasi keislaman rutin, namun juga mempersembahkan sebuah monumen ingatan yang emosional. Edisi ini menjadi saksi duka sekaligus cinta para santri dan umat kepada sosok panutan mereka, Al-Maghfurlah KH. […]

  • Istiqomah! Yayasan Al-Karamah Purwosari Santuni Yatim Piatu di Bulan Muharram

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Purwosari – Yayasan Al-Karomah Dusun Pandan Desa Sekarmojo Purwosari, istiqomah selama 22 tahun mengadakan santunan anak yatim. Menurut Muslim, kegiatan santunan Anak Yatim ke-22 tersebut, Selasa (10/9/2019), panitia berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp. 26.490.000.-, yang dibagikan kepada 42 keluarga anak yatim disekitar yayasan. “Alhamdulillah, pada santunan yatim ke-22 tahun ini berjalan lancar dengan diikuti puluhan […]

  • Tingkatkan Pembelajaran Madrasah Diniyah, Dinas Pendidikan & Kemenag Kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek

    • calendar_month Kam, 30 Agu 2018
    • visibility 199
    • 1Komentar

    Seiring dengan pesatnya perkembangan MADIN (Madrasah Diniyah) sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2016 tentang wajib MADIN di Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan adakan Bimbingan Teknis metode pembelajaran MADIN Pontren, Rabu (29/8) di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pembenahan dalam semua aspek internal MADIN termasuk administrasi dan […]

  • Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pada Selasa 30 Juni 2020, di Hotel Pynes Garden Prigen, Bapak Dwi Suwignyo Hadi mewakili Masyarakat Prigen dan warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasuruan, H.M.Irsyad Yusuf atas langkah yang baik untuk menangani penderita Covid-19. Penanganan tersebut di antaranya dengan memberikan apresiasi berupa peningkatan kesejahteraan kepada Paramedis dan relawan yang terlibat dalam mendukung […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca