Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 871
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal KH Achmad Djufri Rais Syuriah NU Pasuruan

    Mengenal KH Achmad Djufri Rais Syuriah NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KH Ahmad Djufri merupakan ulama yang lahir dilahirkan di Kota Pasuruan tahun 1317H/1900M dari pasangan suami istri Syekh Djufri dan Nyai Hj Sulhah. Sejak kecil pendidikannya di awasi langsung oleh kedua orang tuanya. Pendidikan Pada masa remaja beliau belajar ilmu agama dari banyak guru dan ulama ternama diantara adalah KH Abdullah bin Yasin Kebonsari, Kiai […]

  • Humor Singkatan Nama

    Humor Singkatan Nama

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    Alkisah di negara antah berantah tersebutlah tiga orang cewek yang selalu melakukan apa saja bersama-sama atas dasar konformitas yang kemudian mereka jadikan doktrin solidaritas, kesetiakawanan. Main bersama, belajar bersama, sekolah di sekolah yang sama, kuliah pun di kampus yang sama bahkan di fakultas dan jurusan yang sama. Jomblo pun sama-sama, punya pacar sama-sama, bahkan menikah […]

  • LPBINU Pasuruan Mendampingi Penyusunan SOP Bencana di Rumah Sakit

    LPBINU Pasuruan Mendampingi Penyusunan SOP Bencana di Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendorong dan mendampingi peningkatan kapasitas dan implementasi Hospital Disaster Plan di Rumah Sakit (RS) setempat. Kegiatan itu bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan. Rabu kemarin (11/1/2023), kegiatan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kecamatan Gempol. “Dimulai […]

  • Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Kabupaten PasuruanGerak cepat dilakukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan satu regu Pimpinan Ranting (PR) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Mereka bersama pemerintah desa setempat memperbaiki pipanisasi air yang bersumber dari Air Terjun Madakaripura, Sabtu (13/03/2021). Menurut Purnawirawan, inisiatif memperbaiki pipa aliran air tersebut dilakukan […]

  • Harlah ke 95, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Olimpiade Aswaja Berbasis Chat GBT

    Harlah ke 95, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Olimpiade Aswaja Berbasis Chat GBT

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • visibility 999
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) ke 95 Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar lomba Olimpiade Aswaja  di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/09/2024). Olimpiade tersebut berbasis Chat GBT  Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, tujuan diadakannya lomba ini adalah untuk menguji media pembelajaran […]

  • DPRD Dukung Aspirasi PMII Pasuruan Tolak Kenaikan BBM

    DPRD Dukung Aspirasi PMII Pasuruan Tolak Kenaikan BBM

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan melakukan demonstrasi menolak kebijakan Pemerintah Pusat dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (12/09/2022). Demonstrasi yang diikuti oleh kader PMII se Pasuruan itu dipusatkan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Bangil. Ketua Umum PC PMII Pasuruan, Ilyas Maulana […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca