Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 680
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan masa khidmat 2023-2024 melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Doktor Andriyanto di Graha Maslahat, Kecamatan Bangil, Jum’at, (8/12/2023). Ketua PC PMII Pasuruan Nur Rizky Amania menjelaskan, audensi kali ini untuk menyampaikan hasil kajian pengurus dalam bentuk Usulan Kebijakan (Policy Brief). “Police Brief dengan […]

  • Perkuat Pembelajaran Sains Secara Daring, Prodi Pendidikan Biologi ITSNU Pasuruan Gelar Webinar

    Perkuat Pembelajaran Sains Secara Daring, Prodi Pendidikan Biologi ITSNU Pasuruan Gelar Webinar

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) saat ini memang telah diterapkan di berbagai forum dan instansi, termasuk instansi pendidikan. Pembelajaran daring tersebut biasanya melalui platform aplikasi zoom meeting, google meet, youtube, dan aplikasi lainnya. Dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, selain sesuai, sistem pembelajaran daring memicu civitas akademika dan masyarakat umum lebih melek terhadap teknologi informasi. […]

  • Pemilu 2024, Ketua NU Pasuruan Minta Banser Ikut Jaga Kondusifitas

    Pemilu 2024, Ketua NU Pasuruan Minta Banser Ikut Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin meminta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga kondusifitas masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal itu ditegaskan di Apel Penutupan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Banser Angkatan XVI oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwosari di […]

  • ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi  Berprestasi

    ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi Berprestasi

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali memberikan apresiasi kepada wisudawati Universitas Yudharta Pasuruan yang dikukuhkan, area kampus setempat, Sabtu (14/10/2023). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, yang melatarbelakangi pemberian hadiah ini adalah menghargai prestasi wisudawan wisudawati supaya mereka lebih termotivasi dalam studinya. “Ini adalah […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU

    PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan meresmikan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di area rumah sakit setempat, Senin (26/1/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terealisasinya pendirian RSNU yang telah dirintis sejak beberapa tahun lalu. “Alhamdulillah, dengan perjuangan panjang, rumah […]

  • Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PC GP ANSOR) Kabupaten Pasuruan mengawali giat pelatihan kader dengan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) yang diadakan di Aula Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Ternak Desa Kucur Kecamatan Purwosari, Kamis (5/11/2020). Kegiatan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) tersebut direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu Kamis s.d Minggu, tanggal 5 […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca