Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.255
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Saiful Anam Chalim Ingatkan Pentingnya Arsip untuk Estafet Kepengurusan NU

    Gus Saiful Anam Chalim Ingatkan Pentingnya Arsip untuk Estafet Kepengurusan NU

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2026
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengingatkan pentingnya pengarsipan dokumen dalam menjalankan organisasi NU. Menurutnya, arsip menjadi bagian penting agar kepengurusan berikutnya dapat mengetahui dan melanjutkan kegiatan yang telah dilakukan pengurus sebelumnya. Hal itu disampaikan saat asesmen PCNU Kabupaten Pasuruan di MWCNU Winongan, Selasa (22/9/2026). Ia […]

  • Lakukan Edukasi Hadapi Covid-19 Saat Ramadhan, IPNU-IPPNU Rejoso Gelar Gerakan REBAHAN (Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan)

    Lakukan Edukasi Hadapi Covid-19 Saat Ramadhan, IPNU-IPPNU Rejoso Gelar Gerakan REBAHAN (Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan)

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    Meski pandemi covid-19 telah dan terus menampakkan dampak dalam kehidupan Masyarakat, kesadaran masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran wabah masih kurang. Seperti pemakaian masker yang masih jarang di laksanakan oleh pengguna jalan. Oleh karena itu, PAC IPNU-IPPNU Rejoso mengadakan kegiatan REBAHAN, Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan. Minggu (17/5), 350 Masker dan Paket Takjil dibagikan oleh Pelajar NU […]

  • Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengelar peringatan 10 Muharram di Halaman Masjid Babussalam, Dusun Lecari, Senin (08/08/2022). Ketua PR Muslimat NU Luluk Maghfiroh menyampaikan, santunan itu rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Muharram. “Mengingatkan kita semua untuk memuliakan dan menyantuni anak yatim,” imbuhnya kepada […]

  • Tingkatkan SDM Menulis, Media NU Pasuruan Gelar Tadarus Digital

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Pasuruan – Tim Cyber NU Kabupaten Pasuruan menggelar acara Tadarus Digital. Acara ini digelar di ruang rapat Kantor PCNU kabupaten setrmpat, jalan raya Warungdowo. Acara yang digelar perdana di wilayah Pasuruan ini membahas seputar dunia digital khas milenial. Rabu, 15 Mei 2019. Para peserta yang hadir dalam acara ini berasal dari perwakilan badan otonom (Banom) […]

  • Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Vaksinasi Booster atau Vaksinasi Dosis Ketiga untuk para Kiai dan Ibu Nyai serta jajaran struktur dan perangkat PCNU di Aula KH Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Senin (24/01/2022). Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) itu juga dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) […]

  • Ingat! Nanti Malam Turnamen Futsal Sarungan NU Pasuruan Digelar

    Ingat! Nanti Malam Turnamen Futsal Sarungan NU Pasuruan Digelar

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 1.284
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Turnamen Futsal Sarungan di Futsal King Warungdowo, Jumat (17/01/2025). Acara itu menjadi rangkaian acara dalam memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU. “Nanti malam dimulai. Futsal diikuti 20 Tim. Yakni 1 Tim PCNU dan 19 tim dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Karena nanti […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca