Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 893
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Kiai Ma’ruf Amin dari cuitan Prof Nadirsyah Hosen

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 701
    • 4Komentar

    Diaspora peranan dan gerakan Tokoh-tokoh NU patut untuk terus digali dan ajarkan, baik dari sisi keteladanan ahklaknya maupun buah pemikirannya. Salah satu dari sekian banyak deretan Tokoh-tokoh tersebut, sosok pribadi Kiai Ma’ruf Amin perlu diketahui. Seperti diketahui kiprah dan peranan Kiai Ma’ruf Amin bagi umat Islam Indonesia akrab dengan poisisinya dalam Syuriah Nahdlatul Ulama (Rais […]

  • Istiqomah, Ranting GP. Ansor Balunganyar Gelar Khotmil Qur’an On The Road

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 281
    • 1Komentar

    Dalam rangka meramaikan Bulan Ramadhan, tiga tahun berjalan Pengurus Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Balunganyar Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan lestarikan tradisi Khotmil Qur’an On The Road, yakni Khotmil Qur’an yang dilaksanakan keliling Mushola dan Masjid di Desa Balunganyar.

  • Begini cara menjadi kader berkarakter

    Begini Caranya Menjadi Kader Berkarekter

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • visibility 843
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Paserpan sukses menjadi fasilitator kegiatan Tindak Lanjut yang pertama Masa Kesetiaann Anggota (Makesta). Tiga Pimpinan Komisariat (PK) sekaligus, yakni PK Madrasah Aliyah (MA) Queen Zam-Zam, PK Madrasah Tsanawiyah (MTS) Abu Amr, dan PK Madrasah Aliyah (MA) Abu Amr […]

  • Pembacaan Niat Puasa Saat Pujian & Usai Tarawih, Begini Alasannya

    Pembacaan Niat Puasa Saat Pujian & Usai Tarawih, Begini Alasannya

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • visibility 839
    • 1Komentar

    Kraton, NU PasuruanKH. Muntasyar Hasyim, Pengasuh Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Banat Satu Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menjelaskan alasan adanya tradisi pembacaan niat puasa dalam pujian sholat dan setelah sholat Tarawih. “Salah satu trik agar tidak lupa niat puasa. Dibaca setelah sholat tarawih,” ujarnya saat kegiatan penutupan Pengajian Rutin Bulanan dan kegiatan Taman Pendidikan Al-Quran […]

  • Ratusan Warga Nahdiyin Hadiri Tahlil Kenang 40 Hari Wafatnya KH Muzakki Birul Alim

    Ratusan Warga Nahdiyin Hadiri Tahlil Kenang 40 Hari Wafatnya KH Muzakki Birul Alim

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ratusan warga nahdiyin menghadiri 40 hari wafatnya almarhum Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Muzakki Birul Alim di Pondok Pesantren Hidayatullah Tampung, Selasa (28/11/2023). Wafatnya Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullaj Kiai Muzakki tentu menjadi pukulan keras bagi semua keluarga, kerabat, jamaahnya khususnya di kalangan PCNU Kabupaten Pasuruan dan kini sejarah hidup […]

  • Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Gadingrejo, NU Pasuruan Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar Rapat Sanad Wisuda dihotel Ascent Premiere Pasuruan Sabtu, (25/11/2023). Dalam kesempatan tersebut para wisudawan diingatkan pentingnya kesadaran sosial. Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Pasuruan, Abu Amar Bustomi mengatakan kesadaran yang mendalam akan tanggung jawab […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca