Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 453
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin mengajar anak-anak penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa, Dusun Besuki Desa Kejapanan Kecamatan Gempol, Rabu (14/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNU-STAIS Pasuruan yang dilaksanakan setiap hari Selasa-Rabu. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin […]

  • Puluhan Pelajar NU Lumbang Ikuti Seminar Jurnalisme Digital

    Puluhan Pelajar NU Lumbang Ikuti Seminar Jurnalisme Digital

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PAC ISNU) Kecamatan Lumbang menggelar seminar Jurnalisme Digital, di Aula SMA Maarif Nahdlatul Ulama Miftahul Ulum Cukurguling Lumbang, Sabtu siang (26 Februari 2022) Seminar ini diikuti 40 Pelajar Ma’arif NU yang terdiri dari kelas 10, 11 dan tingkat 12. Selain dalam rangka memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama yang […]

  • Cegah Kekerasan Seksual Via Internet, PMII Pasuruan Gelar Seminar Literasi Digital

    Cegah Kekerasan Seksual Via Internet, PMII Pasuruan Gelar Seminar Literasi Digital

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2023
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Purworejo, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pasuruan Fatimatuz Zahro mengungkapkan, Generasi Alpha menjadi kelompok rentan yang mendapatkan kekerasan seksual di dunia digital. Hal itu ditegaskan di Seminar Literasi Digital oleh KOPRI Pasuruan bersama Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, […]

  • Kepala Madrasah Di Maarif NU Pasuruan Dilantik, Gus Taufiq: Menjadi Guru Itu Anugerah

    Kepala Madrasah Di Maarif NU Pasuruan Dilantik, Gus Taufiq: Menjadi Guru Itu Anugerah

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pengukuhan, Upgrade dan Brainstorming Lembaga Pendidikan, Rabu (06/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jln. Raya Warungdowo (Barat Lapangan), Kecamatan Pohjentrek. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, H Ahmad Taufik menyatakan, menjadi guru adalah anugerah. […]

  • RAPINWIL II IPNU Jatim, Gus Mujib Ajak Pelajar Jadi Kassyajarotin Thoyyibatin

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Timur sukses gelar Rapat Pimpinan Wilayah (RAPINWIL) II pada hari Sabtu-Minggu, 11-12 Mei 2019 di Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini Pasuruan. Kegiatan yang bertajuk “Transformasi Pelajar Menyongsong Era Sociaty 5.0” ini dihadiri oleh tokoh-tokoh NU diantaranya Ketua Pimpinan Pusat IPNU rekan Aswandi Jailani, Dr. Mufarrihul Hazin Sekretaris […]

  • Tetap Produktif Saat Pandemi, ISNU Kabupaten Pasuruan Luncurkan Buku Baru

    Tetap Produktif Saat Pandemi, ISNU Kabupaten Pasuruan Luncurkan Buku Baru

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali meluncurkan buku baru karya sarjana-sarjana NU Kabupaten Pasuruan. Yakni buku dengan judul “Mustafa Kemal, Sukarno, dan Abdurrahman Wahid: Bapak Pendiri Turki dan Indonesia Baru, Persamaan dan Perbedaan Politik Kenegaraan” yang ditulis oleh Dr. H. Abdulloh Shodiq, M.Pd., dan buku yang ditulis oleh Dr. Dewi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca