Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.024
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadlan Malam Pertama, Ketua PCNU Tekankan Tiga Hal Ini

    Safari Ramadlan Malam Pertama, Ketua PCNU Tekankan Tiga Hal Ini

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Safari Ramadlan. Pelaksanaan Safari Ramadlan malam pertama, Jumat (16/4/2021), bertempat di tiga lokasi dari masing-masing Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Untuk MWCNU Kraton di Masjid Mubarok Desa Tambakrejo. Lalu MWCNU Sidogiri di Masjid Rahmat Desa Ngempit. Sedangkan MWCNU Pohjentrek di Masjid Nurul Huda […]

  • KH Imron Mutamakkin: Pola Hidup Sehat Rasulullah SAW Harus Menjadi Budaya Santri

    KH Imron Mutamakkin: Pola Hidup Sehat Rasulullah SAW Harus Menjadi Budaya Santri

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak para santri membudayakan pola hidup sehat sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW. Menurutnya, berbagai sunnah Nabi tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mengandung manfaat bagi kesehatan. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Santri Husada yang diselenggarakan Pengurus Cabang Lembaga Kesehatan […]

  • Dampingi Ekonomi & Pendidikan Masyarakat, STAIS-ITSNU Pasuruan Launching SIPEKERTI

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin-Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (STAIS-ITSNU) Pasuruan melaunching Program SIPEKERTI, sebuah program kerja sama dengan fokus utamanya memberikan informasi pelayanan kerja sama perguruan tinggi, Selasa Malam (2/9/2019) saat penutupan KKN Kelompok I yang bertempat di Balai Desa Geneng Waru Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Pihak kampus diwakili oleh Suadi, Ketua I […]

  • Target Legalitas Amil Zakat di 110 Masjid, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Rakor Penataan Amil Zakat

    Target Legalitas Amil Zakat di 110 Masjid, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Rakor Penataan Amil Zakat

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Targetkan legalitas dalam pembentukan Amil Zakat di 110 Masjid wilayah Kabupaten Pasuruan, Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM NU) gelar Rakor Penataan Amil Zakat bersama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pasuruan di Gedung Graha PCNU Kabupaten Pasuruan.

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak erupsi Semeru. Penyaluran dilakukan di Pos NU Peduli Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pada Jumat (28/11/2025). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan, Gus HM. Nawawi, menyampaikan bahwa kehadiran NU di lokasi bencana merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian warga Nahdlatul […]

  • Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi Jaringan Sekolah (Rakorjas) di LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/12/2024). Dalam acara tersebut IPNU Kabupaten Pasuruan akan menyiapkan tim fasilitator untuk diterjunkan kepada lembaga pendidikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, IPNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca