Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 944
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Recycle Botol Plastik, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Warga Belajar Kepada Taufiq Saguanto

    Recycle Botol Plastik, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Ajak Warga Belajar Kepada Taufiq Saguanto

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • visibility 290
    • 2Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata Temarik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berusaha meningkatkan kapasitas masyarakat di Desa Lemahbang Kecamatan Sukorejo dalam mengelola sampah botol plastik. “Sabtu (29/01/2022) kemarin kami mengundang Taufiq Saguanto. Agar menjadi teladan bagi masyarakat. Bahwa mengelola sampah itu menguntungkan,” tutur M Mujiono selaku Ketua Kelompok 4 KKNT […]

  • Wujud Amanah Umat, LAZISNU Pasuruan Salurkan Daging Qurban untuk 206 Penerima Manfaat

    Wujud Amanah Umat, LAZISNU Pasuruan Salurkan Daging Qurban untuk 206 Penerima Manfaat

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga amanah umat pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H. Tahun ini, LAZISNU sukses melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan qurban berupa dua ekor sapi yang dipusatkan di area Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Ketua LAZISNU Kabupaten Pasuruan, […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak erupsi Semeru. Penyaluran dilakukan di Pos NU Peduli Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pada Jumat (28/11/2025). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan, Gus HM. Nawawi, menyampaikan bahwa kehadiran NU di lokasi bencana merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian warga Nahdlatul […]

  • Lazisnu Pasuruan Menyalurkan Zakat Untuk Warga Sekitar Kantor PCNU & Tukang Becak

    Lazisnu Pasuruan Menyalurkan Zakat Untuk Warga Sekitar Kantor PCNU & Tukang Becak

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • visibility 1.027
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pasuruan menyalurkan 110 paket dari zakat, infaq dan sedekah. Adapun mustahik merupakan warga di sekitar kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (30/03/2025). “Kami menyalurkan zakat fitrah kepada warga fakir miskin sekitar kantor […]

  • Khutbah Jumat : Nafi’un li ghairihi

    Khutbah Jumat : Nafi’un li ghairihi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • visibility 1.804
    • 0Komentar

    الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْسَنَ خَلْقَ اْلإِنْسَانِ وَعَدَّلَهُ، وَأَعْطىَهُ نُوْرَ اْلإِيْمَانِ فَزَيَّنَهُ، وَعَلَّمَهُ الْبَيَانَ فَقَدَّمَهُ بِهِ وَفَضَّلَهُ، وَأَفاَضَ عَلَى قَلْبِهِ خَزَائِنَ الْعُلُوْمِ فَأَكْمَلَهُ،  أَشْهَدُ  أَنْ لاَ إِلهَ  اِلاَّ اللهُ  وَحْدَهُ  لاَشَرِيْكَ  لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَمَّا بَعْدُ، يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ […]

  • Meneguhkan Kontribusi Ulama dalam Perjuangan Bangsa, Lakpesdam NU Pasuruan Gelar Workhsop

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Workshop Penulisan Sejarah dengan tema “Ulama & Pesantren Pasuruan dalam Perjuangan Bangsa” bertempat di Ruang Rapat Gedung Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (3/8/2019). KH. Imron Mutamakkin, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa selain meneguhkan peran ulama NU dalam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca