Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 846
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDoktor lulusan Hiroshima Unibersity, Japan, Lukman Hakim mengingatkan, tidak ada aktifitas yang aman 100 persen di ruang digital. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi risiko kejahatan siber sekecil mungkin. Hal itu ditegaskan di Training of Trainer (ToT) Literasi Digital yang digelar oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan […]

  • Ini Pesan Kiai Muzakki & Wakil Bupati Pasuruan Saat Penutupan Istighotsah Rutin Jumat Legi

    Ini Pesan Kiai Muzakki & Wakil Bupati Pasuruan Saat Penutupan Istighotsah Rutin Jumat Legi

    • calendar_month Sab, 12 Mar 2022
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Istighotsah Rutin Jumat Legi di Masjid KBIH Al Baka, Jalan Raya Pasuruan-Probolinggo, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Jumat (11/03/2022). Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birrul Alim menegaskan, bahwa kegiatan ‘Istighotsah Rutin’ wajib dilaksanakan oleh struktur organisasi NU di semua tingkatan. “Kegiatan wajib lainnya […]

  • Profil Siti Julaikha, Berkiprah dari Komisariat Kini Ketua IPPNU Pasuruan

    Profil Siti Julaikha, Berkiprah dari Komisariat Kini Ketua IPPNU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Siti Julaikha resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPPNU Kabupaten Pasuruan Masa khidmah  2025–2027 pada Konferensi Cabang (Konfercab) XX yang digelar di Aula KH Ahmad Djufri, Sabtu (31/05/2025).  Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruanmenegaskan arah gerak IPPNU ke depan harus memperkuat dua sisi sekaligus yakni sebagai jama’ah dan sebagai jam’iyah. “IPPNU bukan sekadar […]

  • NU CARE-LAZISNU Pasuruan Beri Bantuan Tukang Becak dan Ojol

    NU CARE-LAZISNU Pasuruan Beri Bantuan Tukang Becak dan Ojol

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU PasuruanNU CARE-Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan puluhan paket sembako dan dua juta masker untuk pekerja bidang transportasi di Kantor Operasional Nusantara Ojek (NUJEK), Kompleks Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Barat Lapangan Warungdowo Kecamatan Pohjentrek, Senin (10/5/2021). Kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah (PW) […]

  • KH Imron Mutamakkin: Ilmu Falak Penting untuk Menentukan Arah Kiblat dan Waktu Shalat

    KH Imron Mutamakkin: Ilmu Falak Penting untuk Menentukan Arah Kiblat dan Waktu Shalat

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • visibility 830
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya ilmu falak dalam menentukan arah kiblat dan waktu shalat, terutama ketika seseorang berada di tempat yang sulit, seperti hutan atau laut. “Dengan mempelajari ilmu falak, kita akan lebih mudah mengetahui arah kiblat dan waktu salat,” ujarnya pada saat ngaji […]

  • Melalui Forum FKDM, ISNU Pasuruan Kenalkan Buku Dinamika Organisasi

    Melalui Forum FKDM, ISNU Pasuruan Kenalkan Buku Dinamika Organisasi

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Jawa Timur menggelar lokakarya Hotel Atria, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (28/11/2024). Dalam lokakarya tersebut Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mensosialisakan buku Dinamika Organisasi ISNU kepada pimpinan FKDM Jatim dan mengajak para peserta untuk terus berkarya melalui tulisan di media sosial […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca