Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.130
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Taufiq Sebut Kajian Aswaja Harus Dapat di Konsumsi Masyarakat

    Gus Taufiq Sebut Kajian Aswaja Harus Dapat di Konsumsi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • visibility 1.357
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan menggelar seminar Aswaja ‘kupas tuntas ayat ayat mutasyabihat’ di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (27/10/2024). Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Taufiq Abdurahman mengatakan, bahwasannya kawan-kawan Aswaja NU Center sudah cukup mewarnai di kalangan masyarakat diantanya dengan menerbitkan buku benteng […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin mengajar anak-anak penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa, Dusun Besuki Desa Kejapanan Kecamatan Gempol, Rabu (14/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNU-STAIS Pasuruan yang dilaksanakan setiap hari Selasa-Rabu. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin […]

  • Pameran dalam Rakornas 3 Lesbumi, Perkuat Kecintaan Terhadap Kesenian Nusantara

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 3 Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Nahdhatul Ulama (LESBUMI NU) digelar di Taman Candra Wilwatikta Pasuruan sejak Rabu kemarin (03/07/2019). Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Pameran Gelar Budaya Nusantara. Seperti keris, topeng, dan lukisan. Awaluddin GD Mualif, ketua Lesbumi PWNU Daerah Istimewa Yogjakarta, berharap pameran seniman dan budayawan muslim Indonesia tersebut, […]

  • LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    LTMNU Pasuruan Gelar Lomba Masjid Kampoeng Berikut Persyaratnya

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Technikal Meeting (TM) lomba masjid kampoeng di Aula Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/10/2023). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan Moh Mundzir mengatakan, istilah lomba masjid kampoeng adalah lomba masjid di tingkat desa yakni Masjid Jami atau masjid yang berada […]

  • Intensitas Hujan Meningkat, Waktunya Santri Tanggap Bencana Dioptimalkan

    Intensitas Hujan Meningkat, Waktunya Santri Tanggap Bencana Dioptimalkan

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • visibility 895
    • 0Komentar

    KH. A. Nawawi Abd. Syakur atau Gus Awik, berharap kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, agar mengoptimalkan adanya Santri Tanggap Bencana di Pondok Pesantren. “Sangatlah perlu santri tanggap bencana di pondok Pesantren yang daerahnya rawan bencana,” ujarnya saat memberikan tanggapan dalam Rapat Koordinasi dan Temu Relawan se-Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (10/12/2020), bertempat […]

  • KIAT-KIAT AGAR BISA KHUSYU DALAM SALAT

    KIAT-KIAT AGAR BISA KHUSYU DALAM SALAT

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • visibility 1.178
    • 0Komentar

    sumber foto: https://islam.nu.or.id/ Salat merupakan cerminan bagaimana akhlak seorang muslim ketika bergaul berinteraksi dengan yang maha kuasa. Muslim yang hakiki tentu sangat memperhatikan betul bagaimana layaknya bersikap sopan kepada sang Khaliq. Oleh karena itu pantaslah Allah Swt berfirman: {قَدْ أَفْلَحَ المؤمنون الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ} [المؤمنون: 221] Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca