Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 490
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tutur menggelar apel pasukan dengan tema ‘satu barisan membangun negeri’ di Lapangan Desa Ngadirejo Kecamatn Tutur Kabupaten Pasuruan, Ahad (11/05/2025). Kegiatan tersebut di harapkan ansor dan banser di Kecamatan Tutur terus ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa terutama pada golongan muda. Ketua PAC GP […]

  • Melalui Safari Ramadhan, PCNU Kembali Sosialisasikan ITS NU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • visibility 402
    • 0Komentar

    ITS NU Pasuruan, Menerima Mahasiswa Baru 2018-2019 Dalam upaya menyiapkan santri dan pelajar NU dalam menangkap peluang industrialisasi khususnya di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali mensosialisasikan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan, yakni saat pelaksanaan Safari Ramadhan malam ke-7 di Masjid Baiturrohman Dusun Krajan […]

  • Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tutur menggelar Majelis Assa’adah di Masjid Al Huda, Dusun Surorowo, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/7/2023). Ketua PAC Fatayat Tutur Hj Chalimatus Sa’diyah menyampaikan, Majelis Assa’adah menjadi ruang silaturahmi, belajar, mengamalkan amaliyah NU, santunan (Berbagi) dan konsolidasi antara PAC dengan Pimpinan Ranting […]

  • Peringati Tahun Baru Islam, Ponpes Ash-Shiddiqi Nguling Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Pengajian umum kembali digelar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi pada hari kamis (19/9) di Desa Nguling kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan. Menurut Adi selaku ketua panitia, kegiatan ini merupakan kegiatan terbesar di kecamatan Nguling. “Terbukti dengan ribuan orang hadir memadati lokasi […]

  • Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan tata kehidupan normal baru terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan kegiatan-kegiatan yang unik, kreatif, kekinian, dan berbasis kearifan lokal, serta melibatkan para kiai dan gawagis. Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati 1 Muharram 1442 H, hari Kemerdekaan ke-75, dan hari jadi kabupaten Pasuruan ke-1091, yakni Gotri […]

  • KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Ma’sum Hasyim, mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk berkontribusi dalam menghidupkan NU sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Apapun yang bisa kamu lakukan, lakukanlah. Entah membantu mencuci piring atau hal lainnya, yang penting ikut berkontribusi untuk NU,” ujarnya dalam Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca