Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 792
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Lingkungan Bersih, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Launcing Bank Sampah

    Wujud Lingkungan Bersih, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Launcing Bank Sampah

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama UNU Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan berkolaborasi dengan Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP) luncurkan progam bank samah di Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/08/2024). Siti Ayuni mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan mengatakan, bank sampah merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi masalah sampah di desa […]

  • Wakil Ketua NU Jatim: Panen Raya LPPNU Pasuruan Jadi Role Model Pertanian Jawa Timur 

    Wakil Ketua NU Jatim: Panen Raya LPPNU Pasuruan Jadi Role Model Pertanian Jawa Timur 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • visibility 991
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan  Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Prof Dr H Maskuri mengatakan panen raya padi sehat yang dilakukan oleh PC LPPNU Kabupaten Pasuruan merupakan role model pertanian di Jawa Timur. Hal itu diungkapkan pada saat Panen Padi Sehat Alami Secara Organik di Desa Patebon, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/01/2024). […]

  • PC LPBH-NU dan Pemda Bentengi Pemuda Pasuruan Timur dari Narkoba

    PC LPBH-NU dan Pemda Bentengi Pemuda Pasuruan Timur dari Narkoba

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memberikan pendidikan kepada pemuda terkait bahaya narkotika. Untuk itu, PC LPBH-NU bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Sosialisasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika’ di Warung Plecing Ayam Betutu, Jalan Raya Grati KM 15, Kabupaten Pasuruan, Sabtu […]

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di sembilan  sekolah dan madrasah naungan LP Ma’arif Pasuruan, Jum’at (14/06/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Farid mengatakan, tujuan dari kegiatanini adalah bentuk komitmen LP Ma’arif untuk terus meningkatkan […]

  • KH. Muzakki Birrul Alim: Menjaga Keluarga dengan Membekali Ilmu Agama

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • visibility 661
    • 0Komentar

    KH. Muzakki Birrul Alim, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, mengingatkan kembali terkait pentingnya untuk membekali ilmu agama sejak dini, khususnya kepada keluarganya masing-masing. “Jagalah anak & istrimu dari apa Neraka. Dengan apa? Dengan Ibadah, membekali ilmu agama,” tuturnya dalam Pengajian Rutin Kitab Al-Hikam lil Imam al-Haddad, Minggu (6/1/2019) bertempat di Graha […]

  • Rejoso dan Grati Kembali Banjir, NU Pasuruan Bantu Korban Hingga Galang Dana

    Rejoso dan Grati Kembali Banjir, NU Pasuruan Bantu Korban Hingga Galang Dana

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan asesmen, galang dana, dan penyaluran bantuan korban banjir di Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Grati. Setidaknya, ribuan warga terdampak banjir. Tim Asesmen, Zainul Arifin menyebutkan, empat desa di Kecamatan Rejoso dan satu desa di Kecamatan Grati tergenang banjir sejak Jumat (10/2/2023). “Mulai dari Desa Toyaning, Desa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca