Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.220
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk alumni dan wali santri, Sholat Jenazah KH A Nawawi Abdul Djalil Sidogiri Bisa Diikuti Secara Bil Ghaib

    Untuk alumni dan wali santri, Sholat Jenazah KH A Nawawi Abdul Djalil Sidogiri Bisa Diikuti Secara Bil Ghaib

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • visibility 1.316
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU PasuruanKabar duka kembali menyelimuti Pasuruan. Adalah KH Ahmad Nawawi Abdul Djalil selaku Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri Desa Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, wafat. Kabar akan wafatnya almaghfurlah sempat berseliweran di media sosial. Namun kabar tersebut akhirnya dipastikan pada Minggu (13/06/2021) pukul 16.40 WIB. Keluarga Pesantren Sidogiri, M Syamsul Munawwir, menjelaskan saat ini sedang […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Siap Revitalisasi Bank Sampah di Desa Randupitu

    Mahasiswa UNU Pasuruan Siap Revitalisasi Bank Sampah di Desa Randupitu

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi memulai pengabdian di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026). Ketua PMM Kelompok 2, Umrotun Nasukha, menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan semata menjalankan kewajiban akademik, melainkan belajar bersama masyarakat untuk menghadirkan manfaat nyata. “Kami datang bukan sebagai pihak yang merasa paling […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Toga, Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Toga, Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 660
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) menggelar penanaman Tanaman Obat Keluarga (Toga) di Dusun Pendopo, Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang dikemas dalam bentuk edukasi, praktik bertani, serta pelatihan pengelolaan hasil panen […]

  • Bantu Penerimaan Santri di Maluku, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Jalan Santai Bhinneka

    Bantu Penerimaan Santri di Maluku, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Jalan Santai Bhinneka

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Wasile Selatan, NU PasuruanMahasiswa Kelompok Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan membantu Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Ngalah Ekor di Provinsi Maluku menggelar Jalan Santai Bhinneka Tunggal Ika. Jalan santai yang digelar perdana itu diikuti warga dari lima desa, yakni Desa Binagara, Desa Ino Jaya, […]

  • Kiai Matin, Ceritakan Teladan Mbah Wahab: Kedekatan Kiai dan Santri adalah Identitas NU

    Kiai Matin, Ceritakan Teladan Mbah Wahab: Kedekatan Kiai dan Santri adalah Identitas NU

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Matin Djawahir menegaskan kembali dawuh Hadlratussyekh KH Hasyim Asy’ari bahwa siapa pun yang mengurus NU akan dianggap sebagai santrinya. Menurutnya, pesan tersebut menjadi ikatan ruhani antara guru dan santri yang telah menjadi tradisi kuat di lingkungan NU.Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan […]

  • Rukyatul Hilal 1 Syawal Digelar di Pesantren Dalwah, Ini Prediksi LFNU Pasuruan

    Rukyatul Hilal 1 Syawal Digelar di Pesantren Dalwah, Ini Prediksi LFNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • visibility 632
    • 2Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menjelaskan hasil analisis awal penentuan 1 Syawal 1447 H yang menunjukkan posisi hilal diperkirakan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat. Meski demikian, rukyatul hilal tetap dilaksanakan di rooftop lantai 10 Gedung Mabna Abuya Habib Hasan Baharun, kompleks Pondok Pesantren Darullughah Waddawah (Dalwah), Desa Raci, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca