Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.179
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaat Istighosah Rutin Menurut Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan

    Manfaat Istighosah Rutin Menurut Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • visibility 2.252
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah Jum’at Legi di Masjid Al Mukaromah, Jum’at (20/12/2024). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus M Nawawi mengatakan, Istighosah rutin setiap Jumat Legi ini merupakan program yang sudah dilaksanakan sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. “Istighosah Jum’at Legi merupakan program yang sudah dijalankan oleh PCNU […]

  • Peduli Korban Lombok, PMII Pasuruan Aksi Galang Dana Serentak

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan kembali lakukan aksi turun jalan untuk galang dana korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Aksi galang dana ini dilakukan secara serentak oleh Pengurus Cabang, Komisariat dan Rayon PMII se-Pasuruan yang dimulai dari tanggal 7-8 Agustus 2018. Hal ini didasarkan dengan hasil wawancara Uswatun Hasana selaku Ketua Umum PC. […]

  • Gus Taufiq Minta MWC dan Ranting Mengisi Waktu dan Tempat di Masyarakat dengan Program NU

    Gus Taufiq Minta MWC dan Ranting Mengisi Waktu dan Tempat di Masyarakat dengan Program NU

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • visibility 982
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU PasuruanWakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Ahmad Taufiq berpesan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) serta perangkat organisasi menjalankan amanah Rais Syuriyah Almaghfurlah KH Ad Rahman Syakur. Hal itu diungkapkan pada Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Sabilillah, Dusun Jetis, Wilayah MWCNU […]

  • Cegah Radikalisme, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Pondok Ramadhan Khusus Pelajar

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Kali pertama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Pondok Ramadhan khusus pelajar ditingkat SMAN dan SMKN dalam upaya pembentengan radikalisme di sekolah. Kegiatan dimulai pada tanggal 22 s.d 29 mei dengan melibatkan 33 kader PCNU Kabupaten Pasuruan. “Mengantisipasi berkembangnya paham radikal dan intoleran di kalangan pelajar sekolah umum, PCNU kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan […]

  • MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo menggelar Istighotsah Jum’at Wage di Masjid Baitur Rohmah, Desa Wonokerto, Jumat (22/05/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pentingnya ketertiban administrasi organisasi bagi seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Sukorejo. Ketua MWCNU Sukorejo, KH Anjumil Azhari, menyampaikan bahwa kekuatan utama Nahdlatul Ulama terletak pada ranting sebagai ujung […]

  • YAPERTINUS Menatap Babak Baru: Ketika Amanah Sejarah Bertemu Ekosistem PTNU

    YAPERTINUS Menatap Babak Baru: Ketika Amanah Sejarah Bertemu Ekosistem PTNU

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Tidak semua perubahan kelembagaan dimulai dari keputusan untuk berubah. Sebagian justru bermula dari keberanian untuk bertanya: Apa yang akan terjadi setelah kita berubah? Pertanyaan itulah yang terasa dalam pertemuan Tim Penyelenggara Tata Kelola Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nahdlatul Ulama Surakarta (YAPERTINUS) bersama Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT-PBNU), Sabtu (8/8/2026). Pertemuan tersebut memang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca