Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.191
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • visibility 2.266
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, untuk berhenti melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika memasuki waktu imsak. Seperti makan dan minum. “Sehingga 10 menit sebelum adzan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” tuturnya dalam Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 […]

  • Semarak 1 Abad NU, NU Pasuruan Gelar Napak Tilas & Kirab Menuju Stadion Gelora Delta Sidoarjo

    Semarak 1 Abad NU, NU Pasuruan Gelar Napak Tilas & Kirab Menuju Stadion Gelora Delta Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Napak Tilas dan Kirab Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU yang akan digelar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). Ketua PCNU, KH Imron Mutamakkin menyampaikan, kirab akan dilepas dari Halaman kantor PCNU Kabupaten Pasuruan pada pukul 18.30 WIB, Senin (6/2/2023). “Bismillah. […]

  • Ngaji Muharraman KGSKR GUSDURian Pasuruan, Baca Puisi Gus Mus

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Kegiatan Ngaji Muharraman yang dilaksanakan oleh Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan, Jumat (6/9/2019), bertempat di Aula SMAN 1 Bangil, dalam sesi pembacaan puisi, membacakan puisi karya KH. A. Mustofa Bisri, yang berjudul “Selamat Tahun Baru Kawan”. Adapun yang membaca puisi tersebut adalah Dita Febrianti, siswi SMAN 1 Purwosari. Berikut puisi tersebut: Selamat […]

  • Manfaat Istighosah Rutin Menurut Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan

    Manfaat Istighosah Rutin Menurut Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • visibility 2.301
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah Jum’at Legi di Masjid Al Mukaromah, Jum’at (20/12/2024). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus M Nawawi mengatakan, Istighosah rutin setiap Jumat Legi ini merupakan program yang sudah dilaksanakan sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu. “Istighosah Jum’at Legi merupakan program yang sudah dijalankan oleh PCNU […]

  • Program Konservasi Air Berbasis Pesantren, Jadi Kado Harlah NU ke-96 di Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Peresmian Program Pelestarian Lingkungan melalui Konservasi Air, Rabu, 20 Maret 2019 bertempat di Pondok Pesantren Al-Yasini Wonorejo Pasuruan, jadi kado spesial dalam rangkaian Haflah NU ke-96 di Pasuruan. Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir dari tindak lanjut program pada bulan November 2018, yakni mulai dari bimtek konservasi air, praktek bertanam dan budidaya ikan melalui media Aquaponik, […]

  • Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Tebas, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan rutin menggelar Istighotsah Rutin, Selasa (13/6/2023). Kali ini bertempat di Balai Desa setempat. Ketua MWCNU, Gus M Baqir Hidayatulloh menyatakan, kinerja PRNU Tebas menjadi contoh model bagi PRNU se Kecamatan Gondangwetan. “Mulai dari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca