Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 808
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teliti Pembangunan Berbasis Keluarga, Wakil Ketua NU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    Teliti Pembangunan Berbasis Keluarga, Wakil Ketua NU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Malang, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahmad Taufiq berhasil meraih gelar Doktor. Hal itu usai mempertahankan disertasinya yang mengulas pembangunan berbasis keluarga. Sidang dipusatkan di Hall Lantai 3 Gedung A Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang, Senin (20/3/2023). Pada sidang promosi doktor Program Studi Ilmu Lingkungan itu, ia mengangkat […]

  • Di Rakercab Maarif, ISNU Pasuruan Bedah dan Bagikan 100 Buku Ajaran Aswaja

    Di Rakercab Maarif, ISNU Pasuruan Bedah dan Bagikan 100 Buku Ajaran Aswaja

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Tutur, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Launching dan Bedah Buku Ajaran Aswaja di Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) setempat. Kegiatan dipusatkan di Padepokan Jamaah Kebun Krecek, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (1/7/2023). 100 buku dibagi secara gratis untuk peserta […]

  • KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    KH Ma’sum Hasyim : Hidupkan NU dengan Segala Kemampuan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Ma’sum Hasyim, mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk berkontribusi dalam menghidupkan NU sesuai dengan kemampuan masing-masing. “Apapun yang bisa kamu lakukan, lakukanlah. Entah membantu mencuci piring atau hal lainnya, yang penting ikut berkontribusi untuk NU,” ujarnya dalam Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan […]

  • Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten melakukan galang dana untuk korban erupsi gunung semeru dalam kegiatan Pelantikan di Graha PCNU, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (05/12/2021). Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, mengucapkan syukur atas kekompakan pengurus yang dilantik tadi malam. Lantaran donasi dalam waktu singkat bisa terkumpul […]

  • Melacak Perjuangan Ulama & Pesantren Pasuruan, Lakpesdam NU Gelar Kolokium

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lakpesdam (Lembaga Kajian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Kolokium bertajuk “Jejak Ulama & Pesantren Pasuruan dalam Perjuangan Bangsa”, bekerja sama dengan Pengurus Pusat HMASS (Harakah Mahasiswa Alumni Santri Sidogiri), Kamis (23/08) di Aula Gedung IASS (Ikatan Alumni Santri Sidogiri), Jl Tambakrejo-Sidogiri KM 1 Pasuruan. Kegiatan yang sekaligus […]

  • Cetak Konten Kreator, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Workshop Media

    Cetak Konten Kreator, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Workshop Media

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Pohjentrek , NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan workshop media di tiga tempat yakni Kecamatan Gondangwetan, Kraton dan Lumbang. Workshop ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghasilkan konten yang informatif dan berkualitas tinggi, serta untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melaporkan berita dan dokumentasi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca