Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Tosari, NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak

    Longsor di Tosari, NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tim NU Peduli Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan membantu warga terdampak bencana longsor yang terjadi di Desa Kandangan Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan, Senin, 11 Januari 2021. Kegiatan penyerahan bantuan berupa paket sembako, terpal, dan peralatan dapur tersebut dilaksanakan di Kantor MWC NU Tosari. Menurut Ust. Heri Istanto, Ketua Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama […]

  • ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) di Hotel Dalwa, Bangil, 21-08-2022. Salah satu dari hasil Konfercab tersebut yakni menetapkan Ahmad Adip Muhdi untuk melanjutkan khidmahnya sebagai ketua Pimpinan Cabang (PC) ISNU Pasuruan masa khidmat 2022-2026. Adip Muhdi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk berkhidmah […]

  • ISNU Pasuruan Galakkan  Sosialisasi Serifikasi Halal Pada Festival Jajanan Tradisional

    ISNU Pasuruan Galakkan  Sosialisasi Serifikasi Halal Pada Festival Jajanan Tradisional

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Festival Jajanan Tradisional, di area perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Dalam acara tersebut Pimpinan Cabang (PC ) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi sertifikasi halal untuk produk UMKM secara gratis. “ISNU Kabupaten Pasuruan memiliki banyak tenaga Pendamping Produk Halal (PPH) […]

  • Deklarasi Areng-Areng: Teguhkan Sinergi PMII Pasuruan dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Launching Dakwah Rutin Santri Pergerakan (DARUSAN) Dialog Terbuka dengan tema “PMII dan Pesantren”, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Pasuruan Deklarasikan komitmennya terhadap Pondok Pesantren di Pasuruan, Jum’at (16/11) di STAI Al Yasini Pasuruan. Deklarasi yang dinamai deklarasi Areng-Areng tersebut, berisikan tentang komitmen PMII terhadap pesantren di Pasuruan antara lain komitmen turut berperan […]

  • Momen Harlah ke-99 NU, Banser Sidogiri Ziarah Muassis NU di Pasuruan Hingga Bangkalan

    Momen Harlah ke-99 NU, Banser Sidogiri Ziarah Muassis NU di Pasuruan Hingga Bangkalan

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanSatuan Koordinasi Rayon (Satkoryon) Banser (Barisan Ansor Serbaguna Sidogiri menggelar Ziarah Muassis Nahdlatul Ulama. Mulai dari Maqbarah Masyayikh Sidogiri Pasuruan hingga ke Syaikhona Kholil di Bangkalan, Senin (21/2/2022). Kepala Satuan Rayon (Kasatkoryon) Banser Sidogiri H Ahmad Nawawi Abdulloh menyebutkan, rute dalam ziarah tersebut. Meliputi Maqbarah Masyayikh Pondok Pesantren Sidogiri. Lalu ke KH Abdul […]

  • Apresiasi Pengembangan Madin Berkualitas di Pasuruan, Ma’arif NU Gelar Seleksi Madin Unggulan

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • visibility 18
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi kegiatan Seleksi Madin Ula Unggulan Tingkat Kabupaten di Rumah Inovasi Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/12/2018). Untuk peserta dalam kegiatan tersebut adalah Ketua & Sekretaris DPAC FKDT kecamatan, serta Ketua MWC Maarif NU Kabupaten Pasuruan. Menurut M. Mahmud, kegiatan tersebut sebagai pemberian […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca