Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.197
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Pakan Ikan Naik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan

    Harga Pakan Ikan Naik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 1.343
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar pelatihan pembuatan pakan ikan alternatif magot di Balai Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Ahad (27/08/2023). Lallatul Nuzulah salah satu mahasiswa KKN-K UNU STAI Salahuddin Pasuruan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • visibility 758
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Purwosari gelar IPNU Futsal League (IFL) 2021, Minggu (7/3/2021), bertempat di lapangan Futsal BUMDes Desa Pucangsari, Purwosari. Liga tersebut diikuti oleh 10 Tim dari ranting IPNU se-kecamatan Purwosari. Terkait pembukaan IFL tersebut, dilakukan dengan secara simbolis memasukkan bola ke gawang yang dilakukan […]

  • MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo menggelar Istighotsah Jum’at Wage di Masjid Baitur Rohmah, Desa Wonokerto, Jumat (22/05/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pentingnya ketertiban administrasi organisasi bagi seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Sukorejo. Ketua MWCNU Sukorejo, KH Anjumil Azhari, menyampaikan bahwa kekuatan utama Nahdlatul Ulama terletak pada ranting sebagai ujung […]

  • Ayo Asah Bakat Dakwahmu! Daftar Lomba Da’i Cilik Sekarang

    Ayo Asah Bakat Dakwahmu! Daftar Lomba Da’i Cilik Sekarang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025 sekaligus menyemarakkan 1 Abad NU Pasuruan, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan akan mengadakan Lomba Pidato Da’i Cilik Tingkat SD/MI se-Kabupaten Pasuruan.  Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan pada Ahad (19/10/2025) dengan mengusung tema besar “Masa Depan Indonesia […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Syiarkan Muharram Bersama 700 Yatim

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, gelar santunan Yatim & Dhuafa di beberapa kecamatan, kali ini, selasa (10/9/2019) bertempat di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Desa Karanganyar Kecamatan Kraton. Tepat 10 Muharram tersebut, tercatat 700 Anak Yatim yang sudah disantuni oleh Lazisnu. Menurut Agus H. Muhammad Nawawi, lazisnu […]

  • Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • visibility 874
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Inalillahi, telah berpulang ke Rahmatullah Wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Abdulloh Muhsin bin KH Hasyim Rofi’i . Berita duka ini beredar pukul 20.21 WIB, Ahad (11/08/2024) melalui siaran grup WhatsApp Pengurus Pondok Pesantren Roudlotun Nursalim. KH Abdulloh Muhsin atau akrab disapa Gus Dulloh merupakan pengasuh Pondok […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca