Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 480
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan Perkuat Aqidah AnNahdliyah Dikalangan Santri

    • calendar_month Ming, 26 Des 2021
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Menjaga tradisi NU dan amaliyah Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyah, menjadi perhatian Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Salah satunya melalui pengajian penguatan aswaja yang digelar besama santri Pondok Pesantren Assholach. Pengajian ini dilaksanakan pagi hari Ahad, 26 Desember 2021 di Aula KH. Zainuddin MA Assholach Kejeron Gondangwetan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh pengasuh Pondok […]

  • Lazisnu Pasuruan Menyalurkan Zakat Untuk Warga Sekitar Kantor PCNU & Tukang Becak

    Lazisnu Pasuruan Menyalurkan Zakat Untuk Warga Sekitar Kantor PCNU & Tukang Becak

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pasuruan menyalurkan 110 paket dari zakat, infaq dan sedekah. Adapun mustahik merupakan warga di sekitar kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (30/03/2025). “Kami menyalurkan zakat fitrah kepada warga fakir miskin sekitar kantor […]

  • Membaca Tantangan Industri Pengolahan Masa Pandemi, ITSNU Pasuruan Gelar Webinar Inovasi Kopi

    Membaca Tantangan Industri Pengolahan Masa Pandemi, ITSNU Pasuruan Gelar Webinar Inovasi Kopi

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Dalam masa pandemi COVID-19, berbagai sektor bisnis mengalami kelumpuhan bahkan berhenti. Termasuk dalam hal industri pengolahan kopi, khususnya dari sisi hilir, yakni pemilik kedai kopi dan kafe. Meskipun di beberapa daerah menunjukkan sisi hulu juga terdampak. Menyadari itu, Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (Prodi THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan mengelar webinar […]

  • Ratusan Kader ISNU Pasuruan Akan Ikuti Apel Akbar di Malang

    Ratusan Kader ISNU Pasuruan Akan Ikuti Apel Akbar di Malang

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Bangil – Bertempat di Aula Anisah Foundation Jl. Bangil – Pandaan KM.01 Bangil, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pengurus. Agenda ini diikuti oleh 60 Peserta yang berasal dari perwakilan pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Anak Cabang seluruh Kabupaten Pasuruan. Rapat Koordinasi ini selain membahas program ISNU Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat […]

  • Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN menggunakan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Dalam situasi pandemi Covid-19, KKN STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Al-Yasini dilaksanakan pada bulan April-Mei 2021. KKN juga dalam rangka mendukung usaha pencegahan penyebaran covid-19 […]

  • UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRektor Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Abu Amar Bustomi mengungkapkan, menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan untuk mempercepat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia NU dan Pesantren. “Karena sejak awal didirikan pada 31 Januari 2018, ITSNU kini UNU, memiliki konsep sinergi-kolaborasi dengan pesantren salaf dan modern se Pasuruan Raya,” imbuhnya kepada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca