Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.172
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya memberikan panduan sholat jumat di tengah penyebaran covid-19, terus melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, hingga menyambut santri Pasuruan asal daerah lain yang pulang, mengeluarkan instruksi pembacaan shalawat di rumah masing-masing sebagai upaya usaha batin. Surat bernomor 1647/PC/A.I/L.27/III/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 30 […]

  • Begini Toleransi yang Dikritik oleh Gus Dur

    Begini Toleransi yang Dikritik oleh Gus Dur

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • visibility 1.409
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Komunitas Gitu Saja Kok Repot Pasuruan (KGSKR) GUSDURian Pasuruan menggelar Kajian Gus Dur (KGD) dengan mengulas tulisan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berjudul “Toleransi dan Batasannya,” secara virtual, Rabu (29/11/2023). Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan GUSDURian Imam Maliki menyebutkan kritik Gus Dur atas pemaknaan toleransi yang setengah hati. Bahwa toleransi itu […]

  • Jaga Tradisi & Identitas Masjid NU, LTM PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil Siapkan 1700 Piagam

    Jaga Tradisi & Identitas Masjid NU, LTM PCNU Kab. Pasuruan dan Bangil Siapkan 1700 Piagam

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • visibility 927
    • 0Komentar

    Dalam upaya memberikan apresiasi dan memperkuat identitas Masjid Nahdliyin, Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan melaunching Piagam Masjid Nahdliyin. Sebanyak 1200 Piagam untuk wilayah LTM PCNU Kabupaten Pasuruan dan 500 Piagam untuk wilayah LTM PCNU Bangil telah disiapkan. “Sebagai penguat identitas lembaga yang selama ini dengan istiqoma dan konsisten mengamalkan, melestarikan […]

  • Konsolidasi 10 Program Akhir 2019, LTM PCNU Kab. Pasuruan Gelar Raker

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • visibility 992
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar raker untuk konsolidasi terkait 9 program akhir tahun 2019 di Rumah Makan Bu Anis, Jl.Raya Bajangan no.40 Ranggeh Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/6/2019). “Kami mengadakan rapat kerja internal pengurus untuk mematangkan pelaksanaan Program semester 2 tahun 2019,” ungkap Mundir Muslih selaku Ketua […]

  • Keistimewaan Bulan Sya‘ban dan Landasan Amaliyah Nisfu Sya‘ban

    Keistimewaan Bulan Sya‘ban dan Landasan Amaliyah Nisfu Sya‘ban

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Bulan Sya‘ban merupakan bulan yang di dalamnya terdapat berbagai peristiwa bersejarah, yakni peristiwa pengalihan arah kiblat dari Masjidil Aqsha di Palestina ke Ka‘bah di Arab Saudi dengan penurunan Surat Al-Baqarah ayat 144, Surat Al-Ahzab ayat 56 yang menganjurkan pembacaan shalawat, diangkatnya amal-amal manusia menuju ke hadirat Allah SWT, dan berbagai peristiwa lainnya. Menilisik dari segi […]

  • Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Inalillahi, telah berpulang ke Rahmatullah Wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Abdulloh Muhsin bin KH Hasyim Rofi’i . Berita duka ini beredar pukul 20.21 WIB, Ahad (11/08/2024) melalui siaran grup WhatsApp Pengurus Pondok Pesantren Roudlotun Nursalim. KH Abdulloh Muhsin atau akrab disapa Gus Dulloh merupakan pengasuh Pondok […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca