Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 964
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Kiai Ma’ruf Amin dari cuitan Prof Nadirsyah Hosen

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 748
    • 4Komentar

    Diaspora peranan dan gerakan Tokoh-tokoh NU patut untuk terus digali dan ajarkan, baik dari sisi keteladanan ahklaknya maupun buah pemikirannya. Salah satu dari sekian banyak deretan Tokoh-tokoh tersebut, sosok pribadi Kiai Ma’ruf Amin perlu diketahui. Seperti diketahui kiprah dan peranan Kiai Ma’ruf Amin bagi umat Islam Indonesia akrab dengan poisisinya dalam Syuriah Nahdlatul Ulama (Rais […]

  • Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara wisata organisasi di Pondok Pesantren Rakyat Al-Amin Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (23/5/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengaku terinspirasi dengan konsep pesantren rakyat yang di kelola oleh Ketua PC ISNU Kabupaten Malang KH Abdullah SAM. “Kami ingin […]

  • Perkuat Nasionalisme Siswa Madrasah, SAKO MA’ARIF NU Lekok Pasuruan Rutin Gelar Persami

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • visibility 313
    • 3Komentar

    Perkuat Nasionalisme Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Se-Kecamatan Lekok, Pengurus Sako (Satuan Komunitas) Ma’arif NU Lekok, rutin setiap tahun menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami). Tahun ini, Persami dilaksanakan di Lapangan Batu Luncing Desa Gejugjati Kecamatan Lekok, pada tanggal 11-12 Agustus 2018. Sebanyak 500 Siswa dari 24 MI Se-Kecamatan Lekok menjadi pesertanya.

  • DKV UNU Pasuruan Akan Gelar Visual Enthusiast 2026, Hadirkan Pameran, Seminar, dan Workshop

    DKV UNU Pasuruan Akan Gelar Visual Enthusiast 2026, Hadirkan Pameran, Seminar, dan Workshop

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Desain Kominikasi Visual (DKV) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan akan menggelar Pameran Visual Enthusiast 2026 di Gedung ITC UNU Pasuruan, Senin (8-10/06/2026). Ketua HMP DKV UNU Pasuruan Hadi mengatakan,Perkembangan era modern dan budaya visual saat ini mendorong generasimuda untuk terus berinovasi dalam menciptakan karya kreatif yang relevandengan perkembangan […]

  • Kisah Ketua NU Pasuruan Ketika Menjadi Ketua Ishari NU Kejayan

    Kisah Ketua NU Pasuruan Ketika Menjadi Ketua Ishari NU Kejayan

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Setiap orang pasti memiliki kisah tersendiri ketika diamanahi menjadi seororang pemimin diantranya adalah Ketua Pengurus Cabang Nahti dlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin mengatakan, sebelum saya menjadi ketua PCNU saya pernah menjadi ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (Ishari) NU Kejayan. Hal itu diungkapkan pada saat […]

  • Perkuat Tata Kelola Madrasah Diniyah, Maarif NU Pasuruan Gelar Pelatihan Manajemen

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Maarif (LP Maarif) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Pelatihan Manajemen Administrasi Madrasah Diniyah bertempat di Gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pasuruan, Sabtu (29/6/2019). Menurut KH. Mujib Imron, selaku Ketua LP Maarif PCNU Kabupaten Pasuruan, terdapat sebuah tantangan bagi Madrasah Diniyah di era digitalisasi saat ini. Sehingga harus dipersiapkan sumber […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca