Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.061
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Satu Abad NU Pasuruan Berikut Rangkainnya

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Satu Abad NU Pasuruan Berikut Rangkainnya

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar rangkaian satu abad NU Pasuruan di Aula KH Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/09/3/2025). Berdasarkan nomor surat 184/PC.03/A.II.08.01/1635/09/2025 PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan instruksi sebagai berikut: Ketua pelaksana Satu abad NU Pasuruan Gus H Abdullah Nasih Nashor mengatakan bahwasanya rangkaian acara satu abad NU Pasuruan […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

    PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kali ini melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tanggap darurat covid-19 di Pondok Pesantren Annuriyah Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jumat Siang (27/3/2020). “Kali ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di Pondok Pesantren An-Nuriyah Banat 7 Sidogiri, dan beberapa kediaman gawagis”, ungkap Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgan Tanggap Covid-19 PCNU […]

  • Memperingati Nuzulul Qur’an di Tengah Pandemi, ITSNU-STAIS bersama PCNU Kab. Pasuruan Gelar Istighosah Online

    Memperingati Nuzulul Qur’an di Tengah Pandemi, ITSNU-STAIS bersama PCNU Kab. Pasuruan Gelar Istighosah Online

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Peringatan Nuzulul Qur’an dilakukan secara khidmat di ITSNU-STAIS Pasuruan dengan menggelar Istighosah online, pada Rabu (13/5) sore. Mengangkat topik “Melawan Covid-19”, istighosah ini digelar secara live melalui akun Youtube dan Instagram resmi milik ITSNU-STAIS Pasuruan “Acara ini digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah yaitu mengenakan masker dan menjaga jarak antar personal,” […]

  • Keutamaan Shalat Dhuha

    Keutamaan Shalat Dhuha

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • visibility 1.582
    • 1Komentar

    Shalat dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan di pagj hari yakni ketika waktu matahari terbit setinggi tombak hingga waktu zawal atau menjelang shalat bhuhur.Biasanya sejumlah sekolah atau madrasah menyelenggarakan sholat dhuha berjamaah di musholla atau masjid milik sekolah. Shalat dluha memiliki beberapa fadilah atau keutamaan yang pertama adalah mengikuti sunah Rasulullah SAW sebagaimana berwasiat kepada […]

  • UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 556
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menyelenggarakan workshop sertifikasi halal dengan tema ‘Wujudkan UMKM yang Berintegritas dan Siap Digital’. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ismayka Setyawati selaku narasumber mengakatan, workshop ini merupakan bagian dari program pendampingan UMKM, khususnya dalam hal pengurusan sertifikasi halal serta […]

  • Cegah Tanah Longsor, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Seratus Pohon

    Cegah Tanah Longsor, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Seratus Pohon

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar seratus tanam pohon di Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/08/2023) Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak tanah longsor di dusun taman karena hasil dari BNPB […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca