Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 590
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati meluncurkan “Camilan 5455” di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/03/2022). Ketua MWCNU Grati Ahmad Baihaqi menyampaikan, perasaan bangga atas inisiatif dan kreatifitas pelajar di bidang ekonomi. Ia pun meminta agar seluruh struktur […]

  • KH Imron Mutamakkin : Orang Menikah Harus Mepunyai Visi Misi yang Sama

    KH Imron Mutamakkin : Orang Menikah Harus Mepunyai Visi Misi yang Sama

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar seminar kesehatan calon pengantin dengen tema ‘Sebagai Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, Senin (15/10/2024). Ketua Pengurs Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Imron Mutamakkin mengatakan, orang menikah harus mempunyai visi misi yang sama dan target pernikahan adalah menciptakan keluarga yang baik […]

  • Terpilih Secara Aklamasi, Ini Visi Misi Saiful Akbar Sebagai Ketua PC IPNU Pasuruan

    Terpilih Secara Aklamasi, Ini Visi Misi Saiful Akbar Sebagai Ketua PC IPNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Saiful Akbar terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2024-2026. ia terpilih secara aklamasi pada saat Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan (23-24/10/2024). Alumni Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan tersebut memiliki visi mendigdayakan IPNU Kabupaten […]

  • PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi memberangkatkan guru tugas Safari Pesantren di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan dakwah serta pengabdian santri di tengah masyarakat. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa dakwah di masyarakat pada hakikatnya merupakan bentuk pengamalan ilmu […]

  • Ketua STIKES Ar Rahmah Minta ISNU Pasuruan Sosialisasi Pengalaman dan Program

    Ketua STIKES Ar Rahmah Minta ISNU Pasuruan Sosialisasi Pengalaman dan Program

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanKetua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Ar Rahmah Mandiri Indonesia meminta Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mensosialisikan tentang organisasi dan program kerja. Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMN) itu dipusatkan di Aula Kampus Stikes Ar Rahmah di Jalan Raya Gempol, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Pupuk LPPNU Kabupaten Pasuruan Berhasil Tingkatkan Hasil Panen

    Pupuk LPPNU Kabupaten Pasuruan Berhasil Tingkatkan Hasil Panen

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPetani asal Dusun Raos Baru Utara Gang 3 Desa Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Imam, menyampaikan cerita sukses hasil panen bawang dengan pupuk organik karya Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. “Alhamdulillah, ahad kemarin (21/11) bisa silaturahmi ke Gus Alim,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Ahad (28/11/2021). […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca