Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.056
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker Ma’arif NU Pasuruan Bahas Sinergi Pendidikan Berbasis Keluarga

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • visibility 834
    • 0Komentar

    KH. Mujib Imron, selaku ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, menegaskan fokus pembahasan program Ma’arif NU tahun 2019 adalah memperkuat sinergi Pendidikan berbasis Keluarga. “Kata kuncinya adalah memperkuat pembangunan keluarga yang agamis, terdidik, dan sehat,” jelas Pengasuh Ponpes Alyasini Pasuruan tersebut dalam kegiatan evaluasi & rapat kerja (raker) Pimpinan Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul […]

  • Ma’arif NU Pasuruan Bekali Guru Madrasah Pembelajaran Abad 21

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • visibility 333
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan gelar Bimbingan dan Pelatihan Pembelajaran Abad 21 bagi Guru Madrasah, Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di SMA Excellent Al-Yasini Kompleks Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-Areng Wonorejo Pasuruan. Menurut Akhmad Farid, kegiatan Bimlat tersebut mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas yang memiliki keterampilan […]

  • Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya mengoptimalkan program percepatan sertifikasi aset wakaf milik NU. Ia menyebutkan bahwa hingga kini […]

  • Giliran Wisudawan STAI Al-Yasini Diberi Reward ISNU Pasuruan

    Giliran Wisudawan STAI Al-Yasini Diberi Reward ISNU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 1.004
    • 0Komentar

    Gadingrejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan secara konsisten memberikan reward kepada sarjana yang lulus dengan predikat terbaik dari perguruan tinggi setempat. “Salah satu program unggulan kami memberi apresiasi dan reward kepada lulusan sarjana dan pascasarjana terbaik,” ujar Ahmad Adip Muhdi selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan kepada NU Pasuruan, […]

  • Bedah Buku “NU Penegak Panji Aswaja”, Singgung Eksistensi Indonesia tanpa NU

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Bedah buku berjudul “NU Penegak Panji Aswaja” dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Harlah NU ke-96 oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2019 di Aula KH. Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan bedah buku tersebut dipantik oleh beberapa narasumber antara lain Prof. Dr. […]

  • Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • visibility 1.816
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian pembangunan gedung dan infrastruktur. Ketua Panitia Pembangunan RSNU, H Farid Syauqi menyampaikan, sejak dilakukan peletakan batu pertama pada 28 Februari 2021 oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, saat ini sudah tegak berdiri tiga klaster gedung. “Gedung untuk Unit […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca