Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 597
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga & Pengurus NU Desa Tebas Gelar Istighotsah untuk Korban Gempa NTB

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Istiqhosah Rutin Bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Warga dan Pemerintah Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, bertempat di Masjid Al Ikhlas Dusun Kebondalem Desa Tebas, Selasa Malam Rabu, 26 Dzulqo’dah 1439/7 Agustus 2018, secara khusus mendoakan Korban Gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Gus Ali Ghufron, […]

  • Pemilu 2024, Ketua NU Pasuruan Minta Banser Ikut Jaga Kondusifitas

    Pemilu 2024, Ketua NU Pasuruan Minta Banser Ikut Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin meminta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga kondusifitas masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal itu ditegaskan di Apel Penutupan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Banser Angkatan XVI oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwosari di […]

  • PWNU Jatim Ajak Warga NU Kembali ke Khitah dan Perkuat Tradisi Silaturahmi

    PWNU Jatim Ajak Warga NU Kembali ke Khitah dan Perkuat Tradisi Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggelar silaturahmi dan penguatan organisasi zona Pasuruan Raya di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/12/2025). Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi dan penguatan organisasi yang dilakukan PWNU melalui program turun ke bawah (turba) bukan sekadar agenda struktural. Lebih dari […]

  • Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan berupa air minum dalam kemasan (AMDK) dan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Rabu (26/03/2026). Bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah desa yang mengalami dampak cukup parah, di antaranya Desa Sambirejo, Rejosokidul, Kawisrejo, dan Rejosolor. Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan bahwa bantuan […]

  • Sukses dibentuk

    Sukses Dibentuk, Ahmad Zakariyah & Niayatul Hasanah Pimpin IPNU-IPPNU Kejayan

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • visibility 469
    • 1Komentar

    Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlaltul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan Sukses menfasilitasi pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kejayan di rumah Ahmad Zakariayah, Desa Patebon Kecamatan Kejayan, Kamis (25/3/2021). Saiful Rijal, selaku ketua pelaksana, selain merasa bersyukur suksesnya pembentukan PAC IPNU IPPNU Kejayan, juga berharap kepada Pimpinan IPNU dan […]

  • Isi Liburan Sekolah, Ponpes Ngalah Gelar Holiday Camp untuk Anak

    Isi Liburan Sekolah, Ponpes Ngalah Gelar Holiday Camp untuk Anak

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Mengisi masa liburan sekolah dengan kegiatan yang positif dan mendidik, Pondok Pesantren Ngalah menyelenggarakan Holiday Camp. Program Pesantren Kilat Liburan Sekolah bagi anak usia Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini dilaksanakan di Asrama P Pondok Pesantren Ngalah mulai tanggal 23 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Holiday Camp ini […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca