Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.142
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rebut Peluang Bisnis Tempe, LPNU Pasuruan Gelar Ngaos Bisnis

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Program Ngaos Bisnis dengan bentuk kegiatan pelatihan tempe bertempat di Yayasan Al-Hasani Desa Lajuk Kecamatan Gondangwetan, Sabtu (3/8/2019). Kegiatan tersebut diikuti 55 peserta yang berasal dari warga setempat, wali murid yayasan Al-Hasani, serta fatayat dan muslimat desa Lajuk. Menurut Samsul Arifin, selain […]

  • Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PC GP ANSOR) Kabupaten Pasuruan mengawali giat pelatihan kader dengan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) yang diadakan di Aula Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Ternak Desa Kucur Kecamatan Purwosari, Kamis (5/11/2020). Kegiatan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) tersebut direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu Kamis s.d Minggu, tanggal 5 […]

  • Rakor ISNU Pasuruan Bahas Konsolidasi Organisai di Tingkat Kecamatan

    Rakor ISNU Pasuruan Bahas Konsolidasi Organisai di Tingkat Kecamatan

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • visibility 804
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) di Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan Pasuruan, Senin (8/07/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, tujuan rakor kali ini adalah untuk koordinasi dan konsolidasi organisasi agar kinerja pengurus di tingkat kecamatan tetap kondusif. “Pasca ISNU Pasuruan […]

  • KH Imron Mutamakkin: Bacakan Al-Fatihah untuk Anak Agar Jadi Sholeh Sholihah

    KH Imron Mutamakkin: Bacakan Al-Fatihah untuk Anak Agar Jadi Sholeh Sholihah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutinJum’at Legi di Masjid Tiban Keboncandi Kecamtan Gondangwetan, pada Jum’at (18/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus serta warga nahdliyin yang istiqomah mengikuti agenda rutin tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, memberikan tausiyah tentang pentingnya peran doa orang […]

  • Relawan LPBINU Pasuruan Gelar Ngobar, Bahas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana

    Relawan LPBINU Pasuruan Gelar Ngobar, Bahas Penguatan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Ngopi Bareng Edukasi Bencana pada Senin (24/11/2025) di Aida Resto Cafe Rejoso. Forum ini menjadi wadah konsolidasi relawan sekaligus penguatan peran dalam penanggulangan kebencanaan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Sekretaris PC LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, menyampaikan […]

  • Ipnu ippnu

    Momen Isra’ Mi’raj, IPNU-IPPNU Kraton Gelar Kopdar dan Dukung Sastra Pelajar

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Kraton, NU Kabupaten Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kraton mengadakan Kumpulan Daerah (Kopdar) Zona Sentral sekaligus pengumuman kegiatan Lomba Baca Puisi Online di Masjid Al-Hamid, Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Minggu (28/2/2021). Trya Ningsih, selaku Ketua Pelaksana, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan untuk […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca