Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 826
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNU dan PII Pasuruan Sepakati MoU Peningkatan SDM

    UNU dan PII Pasuruan Sepakati MoU Peningkatan SDM

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia’ di Gedung rektorat lantai tiga kampus setempat, Rabu (18/10/2023) Ketua Umum PII Kab. Pasuruan Ir. Hari Santoso, […]

  • Bahas Tri Dharma Perguruan Tinggi,ISNU Pasuruan Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

    Bahas Tri Dharma Perguruan Tinggi,ISNU Pasuruan Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan bersama perguruan tinggi se Pasuruan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan di Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan,Kamis (16/05/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan bahwasanya audiensi dengan Pemkab Pasuruan merupakan ajang komunikasi dengan perguruan tinggi yang harus ditindak lanjuti […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Pada Penutupan Safari Ramadhan

    Pesan KH Imron Mutamakkin Pada Penutupan Safari Ramadhan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Ramadhan di Masjid Taufiqurrahman, Kecamatan Gondangwetan, Selasa (11/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa setiap orang membutuhkan taufiq dari Allah SWT. Menurutnya, meskipun seseorang memahami kebaikan, tanpa taufiq dari Allah, akan sulit bagi mereka untuk mengamalkannya, bahkan dalam hal […]

  • Bagana Kabupaten Pasuruan & Bangil Bantu Cari Korban Hanyut di Sungai

    Bagana Kabupaten Pasuruan & Bangil Bantu Cari Korban Hanyut di Sungai

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanSatuan Khusus Banser Tanggap Bencana (Bagana) Kabupaten Pasuruan dan Bangil ikut serta sebagai relawan pencarian warga Kecamatan Pasrepan yang hanyut di sungai saat terjadi banjir. Hingga saat ini, korban belum ditemukan. “Pencarian sementara dihentikan karena sungai kembali meluap,” ujar Misbahuddin kepada NU Pasuruan, Jumat (27/11/2021). Ia juga menjelaskan identitas korban yang bernama Sanudi […]

  • Peduli Pesantren, Gus Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari NU Online Jatim

    Peduli Pesantren, Gus Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari NU Online Jatim

    • calendar_month Jum, 26 Nov 2021
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanBupati Pasuruan H Muhammad Irsyad Yusuf mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Peduli Pesantren tahun 2021 dari NU Online Jawa Timur. Penghargaan itu serahkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dalam kegiatan Webinar dan Puncak Resepsi Hari Lahir (Harlah) ke 2 NU Online Jatim di Studio UBTV Universitas […]

  • Pupuk LPPNU Kabupaten Pasuruan Berhasil Tingkatkan Hasil Panen

    Pupuk LPPNU Kabupaten Pasuruan Berhasil Tingkatkan Hasil Panen

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPetani asal Dusun Raos Baru Utara Gang 3 Desa Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan Imam, menyampaikan cerita sukses hasil panen bawang dengan pupuk organik karya Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. “Alhamdulillah, ahad kemarin (21/11) bisa silaturahmi ke Gus Alim,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Ahad (28/11/2021). […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca