Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 931
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan kolaborasi dalam kegiatan Pesantren Ramadlan Sekolah Menengah Pertama Negera (SMPN) secara tatap muka, Rabu dan Kamis (28-29/4/2021). Ketua Panitia, Akhmad Farid, menjelaskan bahwa peserta Pesantren Ramadlan Tatap Muka SMPN se Kabupaten Pasuruan itu hanya kelas IX. […]

  • Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) dan satkorpok Banser Kayu Kebek Kecamatan Tutur yang ke-3, digelar kegiatan tasyakuran, Minggu Pagi (11/10/2020). Tasyakuran yang bertempat di Dusun Taman Desa Kayu kebek Kecamatan Tutur, bentuk acara sebagaimana kegiatan Rijalul Ansor. Tak hanya MWC NU TUTUR, Pengurus PAC GP Ansor […]

  • Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Winongan, Rabu (5/04/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan, program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan terdapat tiga diantaranya pembangunan NUmbasmat, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) dan mendirikan perguruan tinggi NU. “Sejak tahun kemarin ketiga tiganya sudah […]

  • Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan  Dibekali PKD SIAP SIAGA Jatim

    Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Dibekali PKD SIAP SIAGA Jatim

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanSIAP SIAGA Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) untuk mahasiswa Kelompok Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung Rektorat ITSNU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). Bimtek […]

  • Safari Ramadhan Spesial Haul Mbah Hasyim, Kiai Muzakki Serukan Persatuan Pasca Pemilu

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin Safari Ramadhan hari ke-3 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Sabtu, 7 Ramadhan 1440/11 Mei 2019, menjadi spesial karena bertepatan dengan wafatnya Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari selaku Pendiri Nahdlatul Ulama. Dalam taushiyahnya, KH. Muzakki Birrul Alim, selaku Ro’is Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan, menegaskan maksud dan tujuan safari ramadhan sebagai ajang silaturahmi antar […]

  • Buruan Daftar! LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Olimpiade Ma’arif 2025

    Buruan Daftar! LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Olimpiade Ma’arif 2025

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran Olimpiade Ma’arif 2025. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan akan ditutup pada 13 September 2025. Informasi lengkap, termasuk kisi-kisi materi lomba, bisa diakses melalui tautan resmi panitia di s.id/OlimpiadeMaarif. Ajang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-96 LP […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca