Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 676
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah, NU Peduli Pasuruan Kirim Bantuan

    Ratusan Warga Mengungsi Akibat Pergeseran Tanah, NU Peduli Pasuruan Kirim Bantuan

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU Pasuruan Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Pasuruan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan untuk warga RT 01 RW 08 Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi. Warga setempat terdampak bencana pergeseran tanah. “Awalnya warga mendengar suara retakan pada Selasa (28/01/2025) kemarin. Di beberapa rumah temboknya retak dan ada yang rontok, ada […]

  • Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Langit sore tampak cerah di Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan di depan halaman kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, sebanyak 100 siswa KB/RA Muslimat NU 130 An Naba’ berkumpul dengan penuh semangat. Mereka bersiap membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Kepala KB/RA Muslimat NU 130 An Naba Susi Andriani, mengatakan bahwa kegiatan berbagi […]

  • Ini Rute Napak Tilas dan Kirab NU Pasuruan Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU

    Ini Rute Napak Tilas dan Kirab NU Pasuruan Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Mukhamad Ghufron, menjelaskan teknis pelaksanaan Napak Tilas dan Kirab Kader menuju lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo. “200 lebih peserta jalan kaki start dari kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Kemudian ada kader PCNU Bangil yang akan bergabung dengan […]

  • Ketika Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua dilaksanalan di PCNU Kab. Pasuruan

    PCNU Kabupaten Pasuruan Lakukan Vaksinasi Tahap Kedua

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Pasuruan, nupasuruan.or.idPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan vaksinasi kedua untuk kiai, ibu nyai, pengurus Badan Otonom (Banom), dan kader, Senin (22/03/2021). Kegiatan ini bertempat di kompleks Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi ini diikuti sebanyak 269 peserta. KH Saiful Anam Chalim, selaku Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa vaksinasi kedua yang dilaksanakan […]

  • Ketua ISNU Pasuruan  Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    Ketua ISNU Pasuruan Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, ada tiga prinsip yang dasar yang harus dipegang pendidik. Ketiga prinsip tersebut adalah berprilaku religius, beradaptasi dan cermat. Penegasan itu disampaikan pada saat dialog interaktif di Pondok Pesantren Roudlotul Mutaalimin Mutaalimat desa Raci kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan, […]

  • Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Jumat-Ahad (4-6/11/2022). Kali ini, seluruh peserta menggunakan sarung. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah, Pondok Pesantren Al-Hidayah, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, diikuti 79 peserta utusan Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor setempat. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca