Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.087
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Purwosari gelar IPNU Futsal League (IFL) 2021, Minggu (7/3/2021), bertempat di lapangan Futsal BUMDes Desa Pucangsari, Purwosari. Liga tersebut diikuti oleh 10 Tim dari ranting IPNU se-kecamatan Purwosari. Terkait pembukaan IFL tersebut, dilakukan dengan secara simbolis memasukkan bola ke gawang yang dilakukan […]

  • ONPASY Perbankan Syariah STAI Salahuddin Sukses, Peserta Minta Diadakan Setiap Tahun

    ONPASY Perbankan Syariah STAI Salahuddin Sukses, Peserta Minta Diadakan Setiap Tahun

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanHimpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Perbankan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan sukses menggelar Olimpiade Perbankan Syariah (ONPASY), Sabtu dan Ahad (28, 30/01/2023). ONPASY menjadi satu dari beberapa kegiatan dalam memperingati dan bersyukur untuk Dies Maulidiyah ke-22 STAI Salahuddin Pasuruan dan Dies Maulidiyah Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan […]

  • Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Exit Tol & Stasion

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, kali ini, Sabtu Pagi (28/3), melakukan penyemprotan di exit tol dan stasion, yakni exit tol Purwodadi dan exit tol Grati serta Stasion Grati. “Melalui penyemprotan di exit tol dan stasion, diharapkan agar kita dapat […]

  • Konferancab IPNU Tutur ke-VI, M. Khilmi Anjastiar Terpilih Menjadi Ketua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • visibility 758
    • 0Komentar

    Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Tutur digelar Ahad 04 Agustus 2019, bertempat di Kantor MWC NU Tutur. Kegiatan yang mengangkat tema “Rekonstruksi Peran Pelajar NU Dalam Aktualisasi Nilai-Nilai ASWAJA” ini, merupakan forum musyawarah tertinggi IPNU di tingkat kecamatan. Kegiatan dibuka oleh ketua MWCNU Kecamatan tutur dan di hadiri oleh Camat […]

  • Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

    Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Sukorejo menggelar pertemuan rutin dalam bentuk kegiatan Seminar Kesehatan dengan topik upaya pencegahan dan penanganan stunting, bertempat di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Jumat (14/01/2022). Ketua PAC Fatayat Kecamatan Sukorejo Ustadzah Sri Kartini menyampaikan, bahwa kegiatan itu menjadi langkah awal fatayat dalam bersinergi bersama […]

  • LPBINU dan BPBD Pasuruan Bekali Relawan Bimtek Penilaian Ketangguhan Desa

    LPBINU dan BPBD Pasuruan Bekali Relawan Bimtek Penilaian Ketangguhan Desa

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bancana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) berkolaborasi dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Ketangguhan Desa di K Galery Hotel Pandaan, Senin (8/07/2024). Dalam acara tersebut para peserta dibekali upaya pencegahan serta mitigasi bencana kepada pendamping yang akan siap ditularkan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca