Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.069
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan KH Ma’sum Hasyim di Haul KH Muzakki Birul Alim

    Pesan KH Ma’sum Hasyim di Haul KH Muzakki Birul Alim

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan bahwasannya hadir ke majelis haul yang bagus bagus maka akan mendapatkan barokah dan jangan sampai putus. “Bukan mereka yang butuh kita tetapi kita yang butuh ulama kepada,” ujarnya pada saat Haul Pertama KH Muzakki Birul Alim di Pondok Pesantren Hidayatullah, […]

  • Mati Syahid dan Pikiran Nakal Jaka Tarub

    Mati Syahid dan Pikiran Nakal Jaka Tarub

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Beberapa tahun yang lalu. Seorang terorisme, yang mengantar nyawa puluhan orang, dieksekusi oleh petugas. Tak lama kemudian, viral video jenazahnya yang tersenyum. Pembuat video memberikan caption bahwa beliau wafat dengan amat tenang. Bahkan, para netizen tergiring opininya bahwa almarhum merupakan seorang syahid karena wafat di tangan petugas atas hukuman aksi terornya. Wallahu a’lam, konon Gus […]

  • Terpilih! Kader IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Ikut Program Youcan Millenial Mengabdi di Malaysia

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Ket. Foto (kiri): Marta, Mr. Abdifatah Mohamed Abdulle (Founder Somali Community School In Malays For Urban Youth Children School, Kuala Lumpur), Farchan. Pasuruan – Nur Ali Farchan (Wakil Ketua II PC IPNU Kabupaten Pasuruan) dan Dwi Marta Marwatul Warda (Sekretaris PC IPPNU Kabupaten Pasuruan) berhasil membawa nama Kabupaten Pasuruan di forum internasional, pasalnya 2 kader […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    Hari ini, PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pasuruan, NUPasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten gerak cepat melakukan koordinasi untuk membantu para korban banjir bandang yang terjadi di Kota Batu pada kamis sore (04/11). Koordinasi yang dilakukan melalui group WhatApps Tim NU Peduli itu, sedang mempersiapkan berbagai alat yang sedang dibutuhkan di lokasi bencana. Yakni cangkul, sekop, gerobak artco, arit, dan lain-lain. “Informasi […]

  • Harlah ke-94, Ketua NU Pasuruan Minta Maarif Cetak Generasi Yang Membanggakan Rasulullah

    Harlah ke-94, Ketua NU Pasuruan Minta Maarif Cetak Generasi Yang Membanggakan Rasulullah

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Pohjentrek , NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, pengembangan pola pendidikan oleh Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU harus sesuai dengan perkembangan zaman dan berakhlak. Sehingga mampu bermanfaat kepada masyarakat. “Ma’arif NU harus bisa mencetak generasi yang dibutuhkan masyarakat dan dibanggakan oleh Rasulullah Saw,” ujarnya saat memberikan sambutan […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi memulai pengabdian di dua desa, yakni Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, dan Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Senin (20/7/2026). Kedua kelompok mengusung tema berbeda sesuai potensi desa, yakni ketahanan lingkungan dan ketahanan pangan. Ketua PMM UNU Pasuruan, Izatul Lailiyah, menegaskan mahasiswa hadir […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca