Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 472
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Hari Ini, PCNU Kabupaten Pasuruan Laksanakan Safari Ramadhan Keliling MWCNU

    Mulai Hari Ini, PCNU Kabupaten Pasuruan Laksanakan Safari Ramadhan Keliling MWCNU

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan tahun 1443 H/2022 M bertempat di salah satu Masjid di 19 wilayah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat. Dimulai dari tanggal 6 April hingga 12 April. Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Subhani menyampaikan, Safari Ramadhan dilaksanakan dengan shalat tarawih berjamaah […]

  • Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • visibility 954
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Peserta Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Risqiyatul Islamiyah, dipercaya menjadi pemateri Camping Fun Remaja. Ia menyampaikan materi tentang bahaya pernikahan usia anak dan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak di desa. Pernikahan usia anak dapat berdampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, […]

  • Tingkatkan Produktivitas Menulis Guru & Dosen, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penulisan

    Tingkatkan Produktivitas Menulis Guru & Dosen, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penulisan

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • visibility 422
    • 1Komentar

    Bakat menulis merupakan suatu kemampuan yang perlu diasah setiap saat supaya keahlian menulis seseorang dapat selalu berkembang dan meningkat menjadi lebih baik. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan produktivitas menulis, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan Workshop Metodologi Penulisan Buku bagi Guru dan Dosen se-Kabupaten Pasuruan di Aula […]

  • Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanInnalillahi wa inna ilaihi rajiun. Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berduka. Pasalnya, KH Muzayyin Zahri selaku Mustasyar MWCNU Purwosari wafat, Selasa (21/05/2024). Kabar wafatnya Gus Yin, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mustarsyidin, Dusun Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari itu tersebar luas di media sosial. Dari flayer […]

  • Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Dosen Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Program Pemberdayaan kepada Masyarakat (PKM) untuk warga perempuan di Desa Kandangan Kecamatan Tosari, Rabu (18/10/2023). Ketua PKM Pinctada Putri Pamungkas menjelaskan, pendampingan warga perempuan dengan menggadakan Pelatihan Peningkatan Produksi Hasil Tani Kentang Menjadi Keripik Kentang dan Pringles Chips Potato. “Warga sudah banyak […]

  • Diklatsar Banser Sukorejo, Diharap Siap Berkhidmah Tanpa Pamrih

    Diklatsar Banser Sukorejo, Diharap Siap Berkhidmah Tanpa Pamrih

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanSatuan Kordinator Rayon (Satkoryon) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Sukorejo menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) VIII bertempat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalirejo 2, Kabupaten Pasuruan, Minggu (14/11/2021). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menegaskan bahwa Banser dan Ansor […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca