Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.009
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asnuter Pasuruan Perkuat Pemahaman Aswaja Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat

    Asnuter Pasuruan Perkuat Pemahaman Aswaja Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center (Asnuter) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Cerdas Cermat Ahlussunnah wal Jamaah di Pondok Pesantren Assholach, Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Ahad (19/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dan santri se-Pasuruan Raya dengan semangat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah di kalangan generasi muda. Ketua PC Aswaja NU Center Kabupaten […]

  • Jelang Muktamar Ke-35 PCNU se-Pasuruan Raya Rumuskan Gagasan Transformasi Gerakan NU Menuju Abad Kedua

    Jelang Muktamar Ke-35 PCNU se-Pasuruan Raya Rumuskan Gagasan Transformasi Gerakan NU Menuju Abad Kedua

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Pasuruan Raya menggelar Diskusi Transformasi Gerakan Keagamaan dan Kemasyarakatan NU Abad Kedua di Gedung ITC Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Jumat-Sabtu (31/7–1/8/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi gagasan menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama sekaligus merumuskan arah gerakan NU pada abad kedua. Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, Buya Muzammil Syafi’i, […]

  • Bersama Tokoh Agama, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Optimalisasi Pengawasan Partisipatif

    Bersama Tokoh Agama, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Optimalisasi Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Prigen, NU PasuruanBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar “Workshop Materi Penyusunan Materi Pengawasan Pemilu Partisipatif Berbasis Agama pada Pemilu Serentak Tahun 2024”, Rabu-Kamis (16-17/11/2022). Kegiatan itu dipusatkan di Royal Senyiur Hotel Prigen, Jl. Putuk Truno No. 208 Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Workshop diikuti oleh perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil dan Kabupaten […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan STAI Salahuddin Pasuruan berhasil mengelola limbah kotoran sapi menjadi produk ramah lingkungan di Kecamatan Lekok. Camat Lekok, Sulhi mengatakan wilayah Kecamatan Lekok memiliki potensi ternak sapi cukup tinggi dengan populasi mencapai 23.762 ekor. Kondisi ini berpotensi menimbulkan limbah ternak sekitar 460 ton per hari yang […]

  • Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    Dilantik, MWCNU Purwodadi Diminta Perkuat Manajemen Organisasi

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwodadi masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik di Aula Serbaguna Balai Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/03/2022). Rais Syuriyah MWCNU adalah Ustadz Muhlis Muslih. Sedangkan Ketua Tanfidziyah Ustadz H Mas’ud Salim. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, agar memahami […]

  • LPBI NU Pasuruan Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    LPBI NU Pasuruan Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • visibility 839
    • 0Komentar

    Selama 15 tahun terakhir, berdasarkan kajian Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), menunjukkan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana di Indonesia. Penyebab utamanya adalah terjadinya kerusakan lingkungan. Sehingga, di beberapa daerah, sering terjadi bencana hidrometeorologi, termasuk di Pasuruan. Seperti kekeringan, banjir, tanah longsor, dan gelombang angin. Sekitar 10 kecamatan setiap tahunnya selalu menjadi langganan Banjir, kekeringan bahkan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca