Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 687
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendataan Aset NU, LWPNU Pasuruan Gelar MoU Hingga Pendirian LWP MWCNU

    Pendataan Aset NU, LWPNU Pasuruan Gelar MoU Hingga Pendirian LWP MWCNU

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Rabu (23/2/2022). Ketua LWPNU Abdul Karim menyampaikan, kegiatan itu juga dalam rangka membentuk Majelis Wakil Cabang (MWC) LWPNU Se Kabupaten Pasuruan. “Nantinya LWPNU tingkat MWC harus mendata […]

  • Dampingi Ekonomi & Pendidikan Masyarakat, STAIS-ITSNU Pasuruan Launching SIPEKERTI

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin-Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (STAIS-ITSNU) Pasuruan melaunching Program SIPEKERTI, sebuah program kerja sama dengan fokus utamanya memberikan informasi pelayanan kerja sama perguruan tinggi, Selasa Malam (2/9/2019) saat penutupan KKN Kelompok I yang bertempat di Balai Desa Geneng Waru Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Pihak kampus diwakili oleh Suadi, Ketua I […]

  • Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan mengisi Bulan Ramadhan dengan sejumlah program kegiatan. Yakni Ngaos Ramadhan, Peringatan Nuzulul Quran, dan Bakti Sosial. “Program kegiatan itu bertujuan menambah ilmu dengan mengikuti kajian yang disampaikan Kiai-kiai NU dan mengisi Bulan Ramadhan dengan kegiatan positif,” kata Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Ning […]

  • Momentum HUT RI ke-74, Rijalul Ansor Rejoso Baca Doa & Tahlil Untuk Pahlawan

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin rijalul Ansor kecamatan Rejoso, dalam momentum HUT RI ke-74 di buka dengan pembacaan maulid dan tahlil kepada para pahlawan kemerdekaan, Jumat (20/8/2019). Acara yang diadakan di rumah Kasatkoryon Rejoso tersebut, di akhiri dengan tausiah oleh ketua lembaga dakwah NU MWC NU Rejoso. Gus Hasyim Asyari berpesan kepada sahabat-sahabat Ansor di PAC rejoso ini […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 531
    • 1Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul hilal di area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025).Adapun pantauan lokasi di Kabupaten Pasuruan hilal tidak terlihat. Sekertaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi mengatakan, tinggi hilal tidak sampai separuh […]

  • Wakil Bupati Pasuruan Apresiasi Gerak Jalan 1 Muharram Ansor & Fatayat Rejoso

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Tanggal Satu Muharram merupakan momen yang sangat penting bagi Umat Islam, termasuk di Indonesia. Berbagai acara digelar dalam rangka merayakan tahun baru Islam tersebut. Seperti pawai muharram, selametan, santunan anak yatim, syuroan, gerak jalan, perlombaaan, dan lain sebagainya. Adapun Ansor dan Fatayat Anak Cabang Rejoso, menggelar Lomba Gerak Jalan ANSOR dan FATAYAT se-Kecamatan Rejoso (1/9/2019). […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca