Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 983
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanKetua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo H Anjumil Azhari berharap, kepengurusan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dapat dibentuk di tingkat Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU). Hal itu ditegaskan dalam Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU Sukorejo yang digelar di kantor MWCNU setempat, Kompleks Masjid Besar Al-Mukhlasin, Jl. Raya […]

  • Kader IPNU Gempol Raih Juara Cloud Computing 2021

    Kader IPNU Gempol Raih Juara Cloud Computing 2021

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Gempol, NU Kabupaten PasuruanAfrizal Alif Maulana, kader Ikatan Pelajar Putra (IPNU) Kecamatan Gempol, berhasil meraih juara ke-2 dalam Cloud Computing 2021. “Awalnya saya tidak yakin bisa mengikuti lomba tersebut hingga sampai di titik ini. Akan tetapi, kepercayaan yang diberikan dari pihak sekokah. Dukungan penuh dari keluarga. Teman-teman di IPNU IPPNU Kepulungan. Akhirnya, dimudahkan dan dilancarkan,” […]

  • Ulas Sumber Daya Strategis di SMK Se Jatim, Wakil Rektor UNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    Ulas Sumber Daya Strategis di SMK Se Jatim, Wakil Rektor UNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Rektor 3 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan Amidatus Sholihat Jamil berhasil menyelesaikan gelar doktor di Universitas Negeri Malang (UM). Dirinya mengikuti Prosesi Wisuda UM ke-124 di Graha Cakrawala, kompleks kampus setempat, Sabtu (11/05/2024). “Alhamdulillah. 4 tahun kuliah S3 sambil hamil, melahirkan dan menyusui anak,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Selasa (14/05/2024). Mantan […]

  • Pesan Ketua ISNU Pasuruan di Wisuda MA Ma’arif NU An Nur Winongan

    Pesan Ketua ISNU Pasuruan di Wisuda MA Ma’arif NU An Nur Winongan

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • visibility 574
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Madrasah Aliyah (MA) Ma’arif NU An Nur Winongan Kabupaten Pasuruan menggelar wisuda  dan tasyakuran milad ke 13 di kantor MWCNU Kecamatan Winongan beberapa hari yang lalu.  Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan  siswa siswi Ma’arif NU harus melanjutkan keperguruan tinggi […]

  • Ikuti Forum Tadabur Alam, Membaca & Melawan Konflik Lingkungan di Pasuruan

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • visibility 802
    • 0Komentar

    Ribuan perusahaan industri berdiri di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pembuangan limbah dari beberapa perusahaan industri tersebut memicu konflik lingkungan. Hingga saat ini, banyak konflik lingkungan di Pasuruan yang belum dapat diselesaikan. Parahnya, konflik lingkungan semacam itu mulai dianggap sebagai hal yang wajar bagi daerah industri. Padahal, buruknya kondisi lingkungan hidup, menurut para ahli, dapat mempengaruhi dinamika sosial […]

  • Bantu Kesehatan Warga Terdampak Banjir, NU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    Bantu Kesehatan Warga Terdampak Banjir, NU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pengobatan Gratis bagi warga terdampak banjir di Kelurahan Kedawung Kulon Kecamatan Grati dan Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, Minggu (23/01/2022). Bidang Kesehatan NU Peduli Kabupaten Pasuruan dr H Dwijo Widodo menjelaskan, salah satu kebutuhan pertama ketika genangan banjir di wilayah tertentu mulai surut adalah pemeriksaan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca