Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 978
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didampingi Mahasiswa ITSNU, Pelajar di Pasuruan Tak Lagi Takut Divaksin

    Didampingi Mahasiswa ITSNU, Pelajar di Pasuruan Tak Lagi Takut Divaksin

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan terlibat dalam mensukseskan kegiatan Vaksinasi Anak di Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Rabu (19/01/2022). Kegiatan itu dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maarif 2 dan MI Miftahul Huda, Dusun Palang, Desa Lemahbang. Peserta vaksinasi anak M Yahya […]

  • Festival Jajanan Tradisional Bentuk Kenalkan Makanan Khas Indonesia

    Festival Jajanan Tradisional Bentuk Kenalkan Makanan Khas Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar festival kuliner jajanan tradisional di area perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Ketua pelaksana Gus Nasih Nashor mengatakan, festival jajanan tradisional merupakan cara dari PCNU Kabupaten Pasuruan untuk mengenalkan jajanan khas indonesia kepada anak anak muda. “Dalam festival tersebut banyak sekali jajanan yang dapat […]

  • Perkuat Kemandirian Alumni Pesantren, IKSAN NGALAH Sukorejo Gagas Program DASI-DAUNI

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • visibility 834
    • 0Komentar

    Ikatan Santri Pondok Pesantren Ngalah (IKSAN NGALAH) Kecamatan Sukorejo menggagas program dana sosial dari & untuk alumni dalam bidang santunan yatim, piatu & yatim piatu, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan kecelakaan dan bantuan kematian, yang disebut Program DASI-DAUNI. “Program DASI-DAUNI merupakan program yang mengadopsi dari program NU, jimpitan NU, yakni menyebarkan kaleng kepada semua warga […]

  • Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Dzulhijjah merupakan bulan yang di mulyakan oleh Allah SWT untuk itu Umat Islam hendaknya memanfaatkan waktu di bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah. Diantaranya adalah melakukan ibadah puasa tarwiyah dan arafah yang dikerjakan pada tanggal 8-9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji dan memiliki banyak keutamaan sebagai mana sabda Rasulullah […]

  • Tingkatkan Kualitas Bahasa Asing Santri, LPBA Al-Yasini Datangkan Tutor BEC Pare

    Tingkatkan Kualitas Bahasa Asing Santri, LPBA Al-Yasini Datangkan Tutor BEC Pare

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanLembaga Pengembangan Bahasa Asing (LPBA) Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kabupaten Pasuruan menggelar penguatan berbahasa asing bersama Basic English Course (BEC) Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (08/03/2024). Ketua LPBA Pesantren Al-Yasini Ustadzah Zahrotun Nafisah berharap, datangya tutor bahasa asing dalam mengoptimalkan upgrading dan peningkatan kapasitas berbahasa inggris para santri. “Meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya […]

  • Meriahkan Hari Santri 2019 Pasuruan, 340 Atlet Ikuti KEJURCAB Pagar Nusa

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Pencak Silat Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa, memperingati Hari Santri tahun 2019 dengan menyelenggarakan kegiatan Kejuaraan Cabang (KEJURCAB) III se-Kabupaten Pasuruan, 25 s.d 27 Oktober 2019 bertempat di Aula KH. Achmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan. Tercatat, 340 Atlet dari 27 Kontigen dari PAC, Komisariat, Ranting, Perguruan & lembaga/sekolah di wilayah kerja cabang pagar nusa kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca