Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.145
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Berbagi, PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Santuni Keluarga Hafidz Al-Quran

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Kembali berbagi, Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan santuni keluarga almarhum seorang Hafidz Al-Quran, Dusun Ngebras Pandansari Pandanrejo Rejoso, Senin (11/6/2018).

  • Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU PasuruanUstadz M Samian selaku Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jetis, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sidogiri, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, rupanya pernah menjadi Pasukan Berani Mati mendukung KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dirinya berangkat ke Jakarta untuk melawan persekongkolan politik dalam upaya menjatuhkan Gus Dur sebagai Presiden […]

  • Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • visibility 1.942
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian pembangunan gedung dan infrastruktur. Ketua Panitia Pembangunan RSNU, H Farid Syauqi menyampaikan, sejak dilakukan peletakan batu pertama pada 28 Februari 2021 oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, saat ini sudah tegak berdiri tiga klaster gedung. “Gedung untuk Unit […]

  • Nanti Sore, LFNU Pasuruan & Bangil Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting

    Nanti Sore, LFNU Pasuruan & Bangil Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 1.252
    • 1Komentar

    Keterangan foto: observasi lokasi oleh LFNU Kab. Pasuruan dan LFNU Bangil Winongan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan dan LFNU Bangil memilih area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025) sore. “Kita pilih lokasi di Dusun Kalikunting karena posisi (Yang baik […]

  • Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acara Harlah ke-102 NU di Pasuruan

    Dimulai Hari Ini, Berikut Rangkaian Acara Harlah ke-102 NU di Pasuruan

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • visibility 1.691
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanHari Lahir (Harlah) ke-102 NU jatuh pada 16 Rajab 1446 H, bertepatan dengan 16 Januari 2025. Tahun ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar peringatan dengan rangkaian acara. “Acara pertama dimulai hari ini. Siang tadi selesai Khotmil Qur’an serentak di 102 titik. Di Aula KH Ahmad Djufri (Aula PCNU), 19 Majelis […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Satu Abad NU Pasuruan Berikut Rangkainnya

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Satu Abad NU Pasuruan Berikut Rangkainnya

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar rangkaian satu abad NU Pasuruan di Aula KH Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/09/3/2025). Berdasarkan nomor surat 184/PC.03/A.II.08.01/1635/09/2025 PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan instruksi sebagai berikut: Ketua pelaksana Satu abad NU Pasuruan Gus H Abdullah Nasih Nashor mengatakan bahwasanya rangkaian acara satu abad NU Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca