Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 633
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kemandirian Pesantren, LPNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Sosialisasi OPOP

    Perkuat Kemandirian Pesantren, LPNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Sosialisasi OPOP

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Rembang, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Program One Pesantren One Product (OPOP) di di Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Desa Pekoran, Kecamatan Rembang, Kamis (07/07/2022). Ketua LPNU Ustadz Samsul Arifin menjelaskan, Program OPOP merupakan program unggulan Pemerintah Jawa Timur. Tujuannya untuk upgreding […]

  • LPTNU Pasuruan Fasilitasi Implementasi MBKM dengan Pemerintah dan Dunia Usaha

    LPTNU Pasuruan Fasilitasi Implementasi MBKM dengan Pemerintah dan Dunia Usaha

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen menfasilitasi sinergitas Perguruan Tinggi Swasta se Pasuruan Raya dengan Dunia Usaha dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Ini kami sedang melakukan Rapat Koordinasi untuk sinergi antar pimpinan perguruan tinggi se Pasuruan dalam implementasi MBKM,” ujar Abu Amar Busthomi selaku Ketua LPTNU Kabupaten kepada […]

  • GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung LP Ma’arif NU Pasuruan pada Ahad (23/3/2025). Dalam rakor tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan 15 posko mudik di beberapa kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, […]

  • KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • visibility 879
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibul Aman Aly, menegaskan bahwa puasa Ramadhan akan sempurna jika disertai dengan zakat fitrah, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu diungkapkan dalam acara Khotmil Qur’an dan buka bersama yang diadakan PCNU Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri pada Kamis (27/3/2024). Beliau […]

  • Sambut Ramadhan, NU Pasuruan Kirim Dai di Wilayah Terpencil

    Sambut Ramadhan, NU Pasuruan Kirim Dai di Wilayah Terpencil

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Jelang Ramadhan 1443 H, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Lembaga Ittihadul Muballighin (LIM) menggelar Safari Pesantren di Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, dan Kecamatan Tutur. Sekretaris Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Ahmad Syarofuddin Alkuwaity menyampaikan, pemberangkatan 16 dai […]

  • Satgas Covid-19 PCNU Pasuruan Lakukan Edukasi & Pembagian Masker kepada Pedagang Pasar

    Satgas Covid-19 PCNU Pasuruan Lakukan Edukasi & Pembagian Masker kepada Pedagang Pasar

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan membagikan 1000 masker khusus untuk pedagang pasar di 4 pasar, yakni pasar Kraton, pasar Bendungan, pasar Sidogiri, dan pasar Ngempit, Senin (20/4/2020). Menurut Sugeng Hariyono, selaku Komandan Satgas, selain karena pembacaan tim satgas terkait kerentanan bagi para pedagang pasar, juga berdasarkan permohona para pedagang pasar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca