Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 419
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan silaturahmi kepada Bupati Pasuruan, Gus M Irsyad Yusuf di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kota Pasuruan, Rabu (11/1/2023). Ketua PC ISNU Ahmad Adip Muhdi menyebutkan, Gus Dr Irsyad menjadi salah satu Dewan Penasehat PC ISNU Kabupaten Pasuruan periode 2022-2026. “Kami silaturahmi dan […]

  • IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Purworejo, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, cara berkontribusi bagi perempuan dalam menangani permasalahan kenalkan remaja saat ini. Yakni dengan mensosialisasikan pentingnya makan sehat dan halal. Hal itu ditegaskan dalam Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2023-2025 di Pendopo […]

  • Program Sekolah Bisnis Pesantren Jadi Solusi Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren

    Program Sekolah Bisnis Pesantren Jadi Solusi Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Serikat Ekonomi Pesantren bersama Danone Indonesia melanjutkan safari kunjungan dalam rangka sosialisasi program pemberdayaan pesantren yang dinamakan Sekolah Bisnis Pesantren pada hari Rabu, (25/10/2024). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama SEP, Danone Indonesia, LPNU dan RMI NU Kab. Pasuruan yang dilakukan di kantor Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur. Pada sosialisasi […]

  • Halal Bihalal Bersama Gus Yahya, Gus Ipong Sampaikan 3 Program PCNU

    Halal Bihalal Bersama Gus Yahya, Gus Ipong Sampaikan 3 Program PCNU

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan laporan perkembangan tiga Program Prioritas dalam kegiatan Silaturahmi dan Halal Bihalal bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, Kamis (19/05/2022). Gus Ipong, memulai dengan menjelaskan sejarah pendirian perguruan tinggi yang digagas oleh PCNU. Pada tahun […]

  • Warga Pasuruan Sambut Hangat Peresmian RSNU, Akses Berobat Kini Lebih Dekat

    Warga Pasuruan Sambut Hangat Peresmian RSNU, Akses Berobat Kini Lebih Dekat

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Peresmian Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan disambut hangat oleh masyarakat sekitar. Salah satunya disampaikan oleh Almainah, warga Kabupaten Pasuruan. Ia mengaku bersyukur atas hadirnya rumah sakit baru yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. Almainah menyampaikan apresiasinya saat menghadiri acara peresmian RSNU Pasuruan, Senin (26/01/2026). Dirinya merasa terhormat karena turut diundang dalam […]

  • KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    KH Muhib Aman Aly : Zakat Fitrah, Penyempurna Ibadah Puasa

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibul Aman Aly, menegaskan bahwa puasa Ramadhan akan sempurna jika disertai dengan zakat fitrah, sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu diungkapkan dalam acara Khotmil Qur’an dan buka bersama yang diadakan PCNU Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri pada Kamis (27/3/2024). Beliau […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca