Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.258
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Ngaji Muharram ala GUSDURian Pasuruan Bareng Siswa

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan gelar Ngaji Muharraman bertema “Yuk Hijrah… Menjadi Muslim Indonesia Seutuhnya” bersama Gus H.A. Hakim Jayli, M.Si. bertempat di Aula SMAN 1 Bangil, Jumat (6/9/2019). Kegiatan ini juga di dukung oleh Cabang Dinas Pendidikan Prov. Jatim Wilayah Kota/Kab. Pasuruan. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah. Menurut Aji […]

  • Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • visibility 1.250
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menggelar rutinan Lailatul Ijtima’ setiap malam Ahad Pon. Kali ini, Sabtu (16/1/2023), rutinan bertempat di Masjid Nurur Rohmah, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menyebutkan, perjuangan para Kiai telah berlangsung di era Wali […]

  • MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo menggelar Istighotsah Jum’at Wage di Masjid Baitur Rohmah, Desa Wonokerto, Jumat (22/05/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pentingnya ketertiban administrasi organisasi bagi seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Sukorejo. Ketua MWCNU Sukorejo, KH Anjumil Azhari, menyampaikan bahwa kekuatan utama Nahdlatul Ulama terletak pada ranting sebagai ujung […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Menginisiasi Gerakan 50.000 Masker Kain Gratis

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Menginisiasi Gerakan 50.000 Masker Kain Gratis

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Senada dengan anjuran WHO dan Pemerintah terkait penggunaan masker ketika di luar rumah, Satgas Pencegahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, membuka donasi khusus untuk pengadaan 50.000 masker kain. Selain dibagikan kepada masyarakat pada umumnya, masker tersebut juga akan diberikan kepada seluruh pengurus NU yang bertujuan memberikan edukasi dan keteladanan kepada masyarakat betapa pentingnya […]

  • Ikuti Tadarus Ramadhan di Kantor NU Pasuruan Bareng Qori JQHNU

    Ikuti Tadarus Ramadhan di Kantor NU Pasuruan Bareng Qori JQHNU

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • visibility 1.275
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDi mulai kemarin malam, Sabtu (01/03/2025), Pimpinan Cabang (PC) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Tadarus Al-Qur’an di Aula KH Achmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Tadarus itu dalam rangka menyemarakkan Bulan Ramadhan. Ketua PC JQHNU Ustadz Sajumin menjelaskan, tadarus akan diampu oleh Qori’-qori’ terbaik dari […]

  • Menengok Keseruan Kegiatan Mahasiswa KKN UNU STAI Salahuddin di Tengah Masyarakat

    Menengok Keseruan Kegiatan Mahasiswa KKN UNU STAI Salahuddin di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Belum genap satu pekan keberadaan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin di tangah masyarakat Kabupaten Pasuruan sebagian besar sudah di rasakan khsusunya mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam menjalankan KKN Kolabortif ini mereka harus menjalankan visi misi NU yakni memberi manfaat kepada masyarkat apapun […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca