Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 568
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ipong Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Moralitas

    Gus Ipong Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Moralitas

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak masyarakat menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial, menjaga moralitas, serta memperkuat tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah Jum’at legi rutin PCNU Kabupaten Pasuruan di […]

  • Ini Rute Napak Tilas dan Kirab NU Pasuruan Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU

    Ini Rute Napak Tilas dan Kirab NU Pasuruan Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Mukhamad Ghufron, menjelaskan teknis pelaksanaan Napak Tilas dan Kirab Kader menuju lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo. “200 lebih peserta jalan kaki start dari kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. Kemudian ada kader PCNU Bangil yang akan bergabung dengan […]

  • Hingga ke Maluku, KKN Kolaborasi STAI Salahuddin-ITSNU Pasuruan Diberangkatkan

    Hingga ke Maluku, KKN Kolaborasi STAI Salahuddin-ITSNU Pasuruan Diberangkatkan

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi antara Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan resmi diberangkatkan. Pelepasan mahasiswa dipusatkan di Aula KH Achmad Djufi, Graha NU Pasuruan, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Warungdowo (Barat lapangan), Kecamatan Pohjentrek, Senin […]

  • GP Ansor dan Polres Pasuruan Sepakat Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Sosial

    GP Ansor dan Polres Pasuruan Sepakat Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Pasuruan di Kantor Bale Paseban, Senin (19/05/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dan membangun sinergi antara organisasi kepemudaan dan aparat keamanan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyampaikan bahwa hubungan yang positif dan […]

  • GP Ansor Pasuruan Targetkan Satu PAC Satu Ladang Padi Sehat Organik

    GP Ansor Pasuruan Targetkan Satu PAC Satu Ladang Padi Sehat Organik

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan panen padi sehat ketahanan pangan di area persawahan Dusun Seketi, Kelurahan Kejayan, Kecamatan Kejayan, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini merupakan binaan  Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, menyampaikan bahwa panen kali ini merupakan hasil […]

  • Innalillahi, H Shofwan Fauzi Ketua Panitia Pembangunan Kantor NU Pasuruan Wafat

    Innalillahi, H Shofwan Fauzi Ketua Panitia Pembangunan Kantor NU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanKabar duka menyelimuti pengurus dan Nahdliyin serta keluarga Pondok Pesantren Terpadu (PPT) Al-Yasini Pasuruan. Salah seorang A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan periode 2016-2021 H Shofwan Fauzi wafat, Selasa (05/07/2022). H Shofwan juga suami almarhumah Ibu Nyai Hj Maslucha putri Ibu Nyai Hj Zakiyah, Pengasuh PPT Al-Yasini, Dusun Areng-Areng, Desa Sambisirah, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca