Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 421
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC)Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dan Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas ) Kabupaten Pasuruan kirim Da’i untuk pendampingan Muallaf di kawasan Tengger, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Ahad (25/05/2024). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan Gus Dr. H. Ahda Arafat berpesan bahwa berdakwah membutuhkan strategi yang tepat, sehingga pesan-pesan keislaman dapat diterima […]

  • HSN 2018: Santri Pasuruan Bersama LPBI NU Belajar Wast Water Manajemen

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2018 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBI NU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama LPBI NU Pusat mengadakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Lingkungan melalui konservasi air. Program yang bertajuk “Dari Pesantren Selamatkan Bumi” ini terfokus pada pada peningkatan kapasitas komunitas pesantren salam mengelola air di lingkungannya. Kegiatan yang diikuti oleh 30 […]

  • Cegah Tanah Longsor, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Seratus Pohon

    Cegah Tanah Longsor, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Seratus Pohon

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar seratus tanam pohon di Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/08/2023) Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak tanah longsor di dusun taman karena hasil dari BNPB […]

  • Ratusan Siswa RA Muslimat NU Pasuruan Semangat Ikut Parade Manasik Haji

    Ratusan Siswa RA Muslimat NU Pasuruan Semangat Ikut Parade Manasik Haji

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Ratusan siswa Raudhotul Athfal (RA) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Parade Manasik Haji di Lapangan Kolatmar, Kecamatan Grati, Sabtu (10/06/2023). Siswa itu berasal dari RA Muslimat NU di wilayah pasuruan timur. Yakni di Kecamatan Nguling, Kecamatan Grati, Kecamatan Lekok, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Winongan dan Kecamatan Lumbang. Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU, […]

  • 200 Mobil Hias Ikut Pawai Harlah & Kirab Koin Muktamar NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan beberapa kegiatan dalam memperingati Harlah NU ke-97. Ahad pagi (15 Maret 2020) adalah kegiatan Pawai Harlah & Kirab Koin Muktamar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus NU, mulai tingkat cabang, mwcnu, dan ranting, serta masyarakat umum dan pemerintah daerah, termasuk Bupati & Wakil Bupati Pasuruan hadir dalam […]

  • Bantu Kesehatan Warga Terdampak Banjir, NU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    Bantu Kesehatan Warga Terdampak Banjir, NU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pengobatan Gratis bagi warga terdampak banjir di Kelurahan Kedawung Kulon Kecamatan Grati dan Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, Minggu (23/01/2022). Bidang Kesehatan NU Peduli Kabupaten Pasuruan dr H Dwijo Widodo menjelaskan, salah satu kebutuhan pertama ketika genangan banjir di wilayah tertentu mulai surut adalah pemeriksaan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca