Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 939
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutup Program Kerja Pimpinan Cabang, ISNU Kab. Pasuruan Bagi Baju Koko Untuk Pengurus

    Tutup Program Kerja Pimpinan Cabang, ISNU Kab. Pasuruan Bagi Baju Koko Untuk Pengurus

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • visibility 391
    • 1Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan seragam khusus kepada pengurus, yakni baju koko dengan bordir tulisan ISNU, Minggu (31/1/2021), bertempat di rumah Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Desa Wonojati Kecamatan Gondangwetan. Menurut Dr. Ahmad Adip Muhdi, selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, bahwa pembagian seragam tersebut adalah kegiatan terakhir ISNU. […]

  • LP Ma’arif PCNU Kab. Pasuruan Berangkatkan Kontingen Pergamanas II

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, sukses gelar pelepasan Kontingen Perkemahan Regu Penggalang Pramuka Maarif Nasional (PERGAMANAS) II, di Pendopo Kabupaten Pasuruan pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019. Peserta Pergamanas II diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Abd. Mujib Imron. Adapun kegiatan Pergamanas tersebut, akan diselenggarakan pada […]

  • Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

    Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Sukorejo menggelar pertemuan rutin dalam bentuk kegiatan Seminar Kesehatan dengan topik upaya pencegahan dan penanganan stunting, bertempat di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Jumat (14/01/2022). Ketua PAC Fatayat Kecamatan Sukorejo Ustadzah Sri Kartini menyampaikan, bahwa kegiatan itu menjadi langkah awal fatayat dalam bersinergi bersama […]

  • Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Gondang Wetan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan penyelenggaraan rakor merupakan upaya pihaknya untuk memperlancar penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK). […]

  • Pendangkalan Sungai, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan dan Warga Gelar Bersih-bersih

    Pendangkalan Sungai, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan dan Warga Gelar Bersih-bersih

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan bersama warga di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, membersihkan Sungai Bekacak, Ahad (30/7/2023). “Ini bagian dari mitigasi bencana. Karena sejumlah sungai di sini mengalami sedimentasi hingga pendangkalan. Salah satu faktornya adalah arus air yang deras […]

  • Gus Kikin: NU Lahir di Bawah Tekanan, Kini Jadi Penentu Arah Keagamaan Dunia

    Gus Kikin: NU Lahir di Bawah Tekanan, Kini Jadi Penentu Arah Keagamaan Dunia

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan bahwa arah gerakan NU hari ini harus kembali pada orientasi spiritual, yakni mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, bukan kepada yang berkuasa. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Organisasi Zona Pasuruan Raya PWNU Jawa Timur yang digelar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca