Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 448
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Peringati Harlah IPNU ke 65 & IPPNU ke 64 tahun

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Pimipinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Sukorejo peringati Hari Lahir IPNU ke 65 dan IPPNU ke 64 tahun, Minggu (31/3) di Balai Desa Lecari Kecamatan Sukorejo. Menurut Imam Muzakki salah satu Kader IPNU, tujuan kegiatan ini adalah selain menjadi ajang silaturrahim juga sebagai upaya penguatan komitmen […]

  • KH Imron Mutamakkin Ulas Perkembangan Batshul Masail Zaman Dulu dan Sekarang

    KH Imron Mutamakkin Ulas Perkembangan Batshul Masail Zaman Dulu dan Sekarang

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan perkembangan batshul masail tidak luput dari perkembangan zaman kalau dulu yang di perdebatkan shahih atau tidak sekarang boleh apa tidak. Hal itu diungkapkan pada saat acara batshul masail di Hotel Royal Sanyur, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Selasa – Rabu (25-26/06/2024). […]

  • Lakukan Edukasi Hadapi Covid-19 Saat Ramadhan, IPNU-IPPNU Rejoso Gelar Gerakan REBAHAN (Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan)

    Lakukan Edukasi Hadapi Covid-19 Saat Ramadhan, IPNU-IPPNU Rejoso Gelar Gerakan REBAHAN (Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan)

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Meski pandemi covid-19 telah dan terus menampakkan dampak dalam kehidupan Masyarakat, kesadaran masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran wabah masih kurang. Seperti pemakaian masker yang masih jarang di laksanakan oleh pengguna jalan. Oleh karena itu, PAC IPNU-IPPNU Rejoso mengadakan kegiatan REBAHAN, Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan. Minggu (17/5), 350 Masker dan Paket Takjil dibagikan oleh Pelajar NU […]

  • Perkuat Koordinasi Mitigasi Bencana, LPBI NU Pasuruan Bentuk LPBI MWCNU

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar sosialisasi dan pembentukan LPBI di tingkat MWCNU. Setelah sebelumnya dilakukan pembentukan di MWCNU Sidogiri, kali ini dilakukan pembentukan di MWCNU Puspo, Tosari, dan Tutur. “Peran NU itu tidak hanya tanggap darurat bencana, tapi lebih penting sebelum terjadinya bencana ini harus […]

  • Momen Harlah NU ke-96, Lazisnu Kab. Pasuruan Gelar Santunan dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2019
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pasuruan, Rabu, 13 Maret 2019. PCNU Care Lazisnu Kabupaten Pasuruan mengadakan santunan yatim dan pengobatan gratis bersama RS BAZNAS Sidoarjo, dan MWC NU Nguling. Kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan PCNU Kabupaten Pasuruan dalam memperingati Harlah NU ke-96. Pada kegiatan kali ini, lazisnu memberikan santunan berupa uang tunai dan bingkisan pada 30 anak […]

  • Kawal Pesantren di Tengah Pandemi, RMI NU Kab. Pasuruan Dorong Pembentukan Santri Husada

    Kawal Pesantren di Tengah Pandemi, RMI NU Kab. Pasuruan Dorong Pembentukan Santri Husada

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2020
    • visibility 441
    • 1Komentar

    Pasuruan menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki Pondok Pesantren dengan jumlah yang besar, setidaknya tercatat lebih dari 200-an lebih Pondok Pesantren. Semenjak masa pandemi berlangsung, berdampak pada hampir seluruh santri di Pondok Pesantren dipulangkan lebih awal. Meskipun proses penanganan pemulangan santri di Pasuruan dan santri asal Pasuruan yang pulang dari berbagai daerah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca