Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 1.184
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan berupa logistik berupa makanan, lauk pauk dan air mineral  di dapur umum daerah yang tergenang di Kecamatan Winongan, Grati dan Rejoso. Kordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan Gus M Nawawi mengatakan, banjir ini merupakan banjir ke lima dalam Bulan Desember 2024 adapun daerah yang baru terdampak adalah […]

  • Ragam Muharraman Yang Disaksikan Mahasiswa KKN Kolaborasi ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Ragam Muharraman Yang Disaksikan Mahasiswa KKN Kolaborasi ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Selasa-Rabu kemarin (18-19/7/2023) mayoritas umat Islam secara serentak memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Bulan Muharram. Bulan pertama di tahun Hijriah merupakan salah satu bulan yang mulia. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 36, terdapat empat bulan yang mulia, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keutamaan lainnya dari Bulan Muharram, juga pernah […]

  • Raih 8 Juara di NU Award Jatim, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran

    Raih 8 Juara di NU Award Jatim, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Tasyakuran atas capaian organisasi di ajang NU Award Jawa Timur. Tasyakuran dilaksanakan di Rest Area Pohgading dan Cafe Ngopi Tak Pernah Ingkar Janji, Kecamatan Pasrepan, Sabtu (25/3/2023). PCNU Kabupaten Pasuruan berhasil meraih 8 juara dalam acara penganugerahan dan penyerahan hadiah NU Award Jatim di aula […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Ijazah dari KH. Nawawi Abd. Jalil Sidogiri

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Ijazah dari KH. Nawawi Abd. Jalil Sidogiri

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • visibility 1.109
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, selain terus melakukan ikhtiar lahir dan ikhtiar batin dalam pencegahan covid-19, kali ini PCNU menebitkan surat edaran resmi bernomor 1650/PC/A.I/L.27/IV/2020 yang dikeluarkan pada 1 April 2020 terkait Ijazah KH. Nawawi Abd. Jalil, Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, terkait menolak tho’un dan bala’, seperti covid-19 tersebut. Surat tersebut ditujukan kepada […]

  • LFNU Pasuruan, Hilal di Pasuruan di Pastikan Tidak Terlihat

    LFNU Pasuruan, Hilal di Pasuruan di Pastikan Tidak Terlihat

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan rukyatul hilal di MAN Insan Cendekia Pasuruan, Selasa (16/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian observasi hilal secara nasional yang hasilnya akan dilaporkan dan dibahas dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan, Ustadz M. […]

  • ISNU Kab. Pasuruan Beri Penghargaan Para Wisudawan Terbaik STAI Salahuddin

    ISNU Kab. Pasuruan Beri Penghargaan Para Wisudawan Terbaik STAI Salahuddin

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi terhadap wisudawan terbaik 1, 2, dan 3 dalam kegiatan Wisuda ke-XV Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan, Minggu, 3 Januari 2021. Kegiatan wisuda bertempat di Aula Hotel BJ Perdana Purworejo Kota Pasuruan tersebut, diikuti oleh 101 wisudawan dengan menerapkan protokol kesehatan. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca