Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 564
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga ke Pulau Buru Maluku, Pesantren Al-Yasini Pasuruan Kirim Guru Tugas

    Hingga ke Pulau Buru Maluku, Pesantren Al-Yasini Pasuruan Kirim Guru Tugas

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan memberangkatkan Guru Tugas (GT) Madrasah Diniyah (Madin) Salafiyah Tingkat Ulya di Bulan Zulhijah. Lebih awal dari kebiasaan pesantren pada umumnya yang serentak di Bulan Syawal. Hal itu ditegaskan dalam Pemberangkatan Guru Tugas Madin Salafiyah Tingkat Ulya PPTA di Aula Kantor Yayasan Lantai 2, […]

  • Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung kelompok 12, optimalkan fungsi taman di sepanjang jalan depan Balai Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, dengan menanam Tanaman Obat Keluarga (Toga). Penanggungjawab Program Hikmatul Jannah menjelaskan, tujuan penanaman Toga. Yakni membuat wahana pembelajaran dalam […]

  • Ansor NU Kab. Pasuruan Menerima 1000 Paket Sembako & Masker dari Ansor NU Jatim

    Ansor NU Kab. Pasuruan Menerima 1000 Paket Sembako & Masker dari Ansor NU Jatim

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • visibility 285
    • 1Komentar

    Kegiatan bakti sosial peduli covid-19 Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP Ansor NU) Kabupaten Pasuruan, mendapatkan apresiasi dari PW GP Ansor NU Jawa Timur. Sabtu (18/4/2020) menerima 1000 paket sembako dan masker dari PW GP Ansor NU Jawa Timur. “Sebagaimana perintah Sahabat H. Syafiq Syauqi, Ketua PWNU Jawa Timur, paket bantuan tersebut […]

  • Kembali Berbagi, PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Santuni Keluarga Hafidz Al-Quran

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Kembali berbagi, Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan santuni keluarga almarhum seorang Hafidz Al-Quran, Dusun Ngebras Pandansari Pandanrejo Rejoso, Senin (11/6/2018).

  • Tanggap Bencana Banjir, PMII Pasuruan Galang Dana di 8 Titik

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan kembali gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir di Pasuruan, Senin (21/1) di 8 titik tempat jalan raya kabupaten dan kota Pasuruan. Dilaporkan kepada tim media nupasuruan.or.id, bahwa 8 (tujuh) titik tempat diantaranya adalah Alun-alun Bangil, Perempatan Taman Dayu Pandaan, Pertigaan Purwosari, Perempatan Semeru, Perempatan Krampyangan, Perempatan Penjara, Perempatan Kebonagung, […]

  • Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (ISHARI) Kabupaten Pasuruan menggelar Lailatul Hadrah dan Tahlil Akbar dalam memperingati Harlah ke-99 NU di Aula KH Ahmad Djufi Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (17/02/2022). Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birrul Alim menceritakan, tentang restu dan konsep dari Syaikhona Kholil Bangkalan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca