Breaking News
light_mode

Hukum Berkurban Sekaligus Niat Aqiqah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
  • visibility 715
  • comment 0 komentar

Praktik berkurban sekaligus aqiqah begitu banyak ditemui di masyarakat. Yang sebenarnya dalam permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama Madzhab Syafi’i.

Menurut Imam Ibnu Hajar dan mayoritas ulama berpendapat tidak cukup. Bahkan apabila tetap dilakukan, maka kurban sekaligus aqiqahnya tidak sah. Dalam salah satu karyanya, Imam Ibnu Hajar menjelaskan:

لَوْ نَوَى بِشَاةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ لَمْ تَحْصُلُ وَاحِدَةٌ مِنْهُمَا وَهُوَ ظَاهِرٌ؛ لِأَنَّ كَلَّا مِنْهُمَا سُنَةٌ مَقْصُودَةً وَلِأَنَّ الْقَصْدَ بِالْأَضْحِيَّةِ الضَّيَافَةُ الْعَامَّةُ وَمِنَ الْعَقِيقَةِ الضَّيَافَةُ الْخَاصَّةُ وَلِأَنَّهُمَا يَخْتَلِفَانِ فِي مَسَائِل

“Apabila seseorang berkurban dengan kambing dan sekaligus niat aqiqah maka masing-masing dari keduanya tidak sah. Dan itu sudah jelas. Karena masing-masing hukumnya sunah dan menjadi tujuan tersendiri. Kurban tergolong hidangan yang bersifat umum. Sementara aqiqah tergolong hidangan yang bersifat khusus. Dan keduanya memiliki perbedaan dalam banyak permasalahan.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy As-Syarwani, IX/369-370)

Di sisi lain, Imam Ar-Ramli memilih pendapat boleh dan sah untuk permasalahan ini. Beliau menegaskan:


وَلَوْ نَوَى بِالشَّاةِ الْمَذْبُوحَةِ الْأَضْحِيَّةَ وَالْعَقِيقَةَ حَصَلَا خِلَافًا لِمَنْ زَعَمَ خِلَافَهُ

“Apabila seseorang niat pada kambing yang disembelih untuk dijadikan kurban sekaligus aqiqah maka keduanya hasil (sah). Hal jnj berbeda dengan ulama (Ibnu Hajar) yang berpendapat sebaliknya.” (Nihayah al-Muhtaj, VIII/145)

Pola pikir yang mendasari pendapat kedua ini adalah kurban dan aqiqah merupakan ibadah yang jenis dan tujuannya sama, yakni menyembelih hewan untuk hidangan. Sebagaimana kaidah fikih:

إِذَا اجْتَمَعَ أَمْرَانِ مِنْ جِنْسِ وَاحِدٍ وَلَمْ يَخْتَلِفْ مَقْصُودُهُمَا دَخَلَ أَحَدُهُمَا

“Ketika dua perkara dalam satu jenis berkumpul dan tujuan keduanya tidak berbeda, maka salah satu masuk pada yang lain.” (Al-Asybah wa an-Nadzair, hlm. 126)

Kesimpulannya, para ulama berbeda pendapat terkait hukum menggabungkan kurban sekaligus aqiqah, ada yang mengesahkan dan ada yang tidak. Namun kedua pendapat tersebut sama-sama bisa diikuti dan diamalkan. WaAllahu a’lam.

Penulis: Fatmatul Jannah

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Penyakit Menular, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Diklat Pemulasaraan Jenazah

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Antisipasi Penyakit Menular, LTM NU Gelar Diklat Pemulasaraan Jenazah Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggelar Diklat Pemulasaraan Jenazah bertempat di Rumah Makan Ishoma, utara Kebun Raya Purwodadi, Minggu (12/01/2019). Menurut Ust. Mundir, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penanganan jenazah yang […]

  • Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sivitas Akademika Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berduka. Pasalnya, Muhammad Said Hudaini selaku Dosen Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) wafat pada Jumat (08/04/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Adik ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan itu, wafat dalam usia […]

  • Kerendahan Hati KH Ma’shum Hasyim Saat Dipilih Menjadi Pj Rais Syuriyah PCNU Kab. Pasuruan

    Kerendahan Hati KH Ma’shum Hasyim Saat Dipilih Menjadi Pj Rais Syuriyah PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • visibility 841
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’shum Hasyim resmi ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Rais Syuriah. Kiai Ma’shum menggantikan Almaghfurllah KH Muzakki Birrul Alim yang wafat pada Jum’at (20/10/2023). “Ada maksudnya ketika saya membuka sambutan (Pertama sebagai Pj Rais Syuriyah) dengan membaca ‘Alladzîna idzâ ashâbat-hum mushîbah, qâlû innâ […]

  • Hadapi Covid-19, Pemdes Jogorepuh Gandeng Ansor Pasrepan Salurkan 1.800 Masker & 800 Paket Sembako

    Hadapi Covid-19, Pemdes Jogorepuh Gandeng Ansor Pasrepan Salurkan 1.800 Masker & 800 Paket Sembako

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Pemerintah Desa Jogorepuh Kecamatan Pasrepan melibatkan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PAC GP Ansor NU) Pasrepan, TP PKK Desa Jogorepuh dan Ibu Bhayangkari Pasrepan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat berupa 1.800 lebih masker dan 800 paket sembako, Selasa (21/4/2020). Kegiatan yang digelar di balai desa Jogorepuh tersebut, juga dilakukan sosialisasi terkait kewajiban […]

  • MWC LTM NU Kejayan, Sukses Gelar Pembinaan Ketakmiran di Masjid Al-Mubarok Klangrong

    • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
    • visibility 559
    • 1Komentar

    Minggu, 10 Februari 2019 Majelis Wakil Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (MWC LTM NU) Kecamatan Kejayan sukses selenggarakan Pembinaan Keta’miran di Masjid Al-Mubarok Klangrong Kejayan kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus masjid se-kecamatan Kejayan. Diharapkan seusai kegiatan tersebut Pengurus Masjid mampu lebih baik dalam mengelola masjid. Dalam kesempatan itu, Ustadz Mundir Muslih selaku […]

  • Semangat Ramadhan, Ratusan Santri Pasuruan Ikut Safari Pesantren di Daerah Terpencil

    Semangat Ramadhan, Ratusan Santri Pasuruan Ikut Safari Pesantren di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Lembaga Dakwah NU (LDNU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU (RMINU) mengirim ratusan santri untuk berdakwah selama Bulan Ramadhan. Sekretaris PC LDNU Gus Syarofuddin Al Kuwaity menyampaikan, Program Safari Pesantren dilaksanakan di beberapa daerah terpencil di Kabupaten Pasuruan. “Ada 104 santri yang dikirim. Penentuan lokasi kami […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca