ISNU Pasuruan Siapkan 110 Pendamping Proses Produk Halal UMK

0

Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.

Klik Disini dan Follow.

Gondangwetan, NU Pasuruan
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi, verifikasi dan validasi berkas calon pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Aula KH. Zainuddin Pondok Pesantren Assholach Kejeron Gondangwetan, Ahad (6/03/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan merupakan sinergi dengan Lembaga Solusi Halal dari Pimpinan Wilayah ISNU Jawa Timur.

Sosialiasi tersebut dibuka oleh Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi. Kabupaten Pasuruan mendapat jatah 110 pendamping PPH yang telah direkrut secara terbuka untuk umum beberapa hari yang lalu.

Upaya penyiapan tenaga pendamping PPH tersebut merupakan pelaksanaan amanat regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Bidang JPH, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur secara khusus mekanisme Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Baca Juga :   Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

“Sosialisai PPH ini dilaksanakan untuk mengakselerasi pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui skema Pernyataan Pelaku Usaha atau yang sering kita sebut dengan istilah Self Declare,” ungkap pria yang juga berkhidmah sebagai ketua Yayasan Pondok Pesantren Assholach tersebut

Nantinya, ia berharap para calon pendamping PPH bisa bekerja sungguh-sungguh mendampingi pelaku UMK yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk memperoleh sertifikat halal melalui jalur self declare.

Pendampingan PPH niscaya dilaksanakan untuk memastikan bahwa proses produk halal yang dilakukan oleh pelaku usaha betul-betul telah memenuhi standar kehalalan yang dipersyaratkan. Karena hal ini menyangkut persoalan umat yang mendasar, yakni halal-haram.

Menurutnya, apabila proses pendampingan tidak dilakukan secara serius, maka yang menjadi korban adalah umat Islam.

Ahmad Fauzi salah satu anggota pengurus PC ISNU juga turut memberikan keterangan dalam sosialisasi PPH ini. Ia menuturkan, selain berdimensi ibadah, para pendamping nantinya juga mendapatkan honor dari BPJPH melalui ISNU Pasuruan untuk setiap sertifikat halal yang keluar dari UMK yang didampingi.

Baca Juga :   Ketua STIKES Ar Rahmah Minta ISNU Pasuruan Sosialisasi Pengalaman dan Program

“Jadi, ini tidak hanya semata ibadah yang nantinya pasti mendapat pahala. Ada juga ganjaran dunia berupa honor untuk para pendamping,” ungkap doktor yang juda dosen pascasarjana Institut Agama Islam Darullughah Wadda’wah Bangil (IAI DALWA) tersebut.


Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 | CoverNews by AF themes.

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca